Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sosialisasi EPSBED Semester 2008/1

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sosialisasi EPSBED Semester 2008/1"— Transcript presentasi:

1 Sosialisasi EPSBED Semester 2008/1
1 April 2009

2 Perpanjangan Ijin P.T. dapat mulai mengajukan perpanjangan ijin 6 (enam) bulan sebelum tanggal berakhirnya S.K. P.T. mengajukan surat permohonan ke Kopertis dengan melampirkan: Fotokopi S.K. terakhir Profil program studi yang dicetak dari tampilan di website

3 Perpanjangan Ijin Mulai tahun 2009, proses perpanjangan ijin PTS dilaksanakan oleh Kopertis dengan menggunakan program yang telah disiapkan Dikti dan berlaku (sama) secara nasional Evaluasi atas persyaratan perpanjangan ijin didasarkan pada Laporan EPSBED dengan mengikuti ketentuan yang ada (SK-234) Syarat utama Laporan Epsbed 100%

4 Perpanjangan Ijin P.T. yang pernah mengajukan perpanjangan ijin dan belum ada hasilnya, sebaiknya mengulangi lagi permohonan perpanjangan ijin untuk segera diproses dengan sistem baru di Kopertis Apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi, P.T. akan mendapat pemberitahuan dari Kopertis (PTS) atau Dikti (PTN) Perbaikan dilakukan melalui Laporan EPSBED

5 Masa Berlaku Ijin Program Studi ex Terdaftar/Diakui/Disamakan (RIN)
Re-Status Perpanjangan Ulang Perpanjangan Ulang 4 tahun 4 tahun 4 tahun 15 Juli 2003 15 Juli 2007 15 Juli 2011 15 Juli 2015 Ijin Re-Status diterbitkan 15 Juli 2003 dan berlaku s.d. 15 Juli 2007 20 Okt 2008 13 Maret 2011 P.T. terlambat mengajukan perpanjangan ijin dan baru mendapat S.K. 20 Oktober 2008 yang berlaku s.d. 15 Juli 2011 P.T. mengajukan perpanjangan sebelum berakhir dan mendapat S.K. 13 Maret 2011 yang berlaku s.d. 15 Juli 2015

6 Masa Berlaku Ijin Program Studi Baru ijin 2 (dua) tahun, dapat mengajukan Perpanjangan setelah 3 (tiga) semester 10 Maret 2005 5 Mei 2007 5 Mei 2011 Awal semester 2005/1, perpanjangan diajukan setelah melaporkan EPSBED 2006/1 (3 Sem). Ijin terbit 5 Mei 2007 berlaku s.d. 5 Mei 2011 5 Mei 2015 P.T. mengajukan perpanjangan sebelum berakhir dan mendapat S.K. 28 Desember 2010 yang berlaku s.d. 5 Mei 2015 28 Desember 2010 4 tahun Baru, Sk-108 Perpanjangan Perpanjangan Ulang

7 Masa Berlaku Ijin Untuk menghindari masa “vakum”, ijin sudah tidak berlaku sedangkan ijin baru belum ada, P.T. sangat dianjurkan mengajukan perpanjangan 6 (enam) bulan sebelum berakhir Masa “vakum” dapat berakibat pada status legalitas program studi yang bersangkutan

8 Nomor Induk Dosen Nasional
Setiap dosen, tetap maupun honorer, harus memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) Pimpinan P.T. adalah dosen yang (seharusnya) telah memiliki NIDN, walaupun bisa tidak mengajar, karena NIDN diperlukan untuk mengisi TRPIM Kalau ada dosen yang belum memiliki NIDN akan ditugaskan sebagai Pimpinan maka harus dibuatkan NIDN sesuai dengan ketentuan yang berlaku

9 Permohonan NIDN Diajukan ke Kopertis (PTS) atau Dikti (PTN) dengan melampirkan fotokopi dan scan file: KTP dan Ijazah mulai S-1/D-4 ke atas, kecuali memang ada dosen yang masih D-3 S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan (hanya untuk dosen tetap) Surat pernyataan, di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut S.K. Jafa (jabatan fungsional akademik), kalau ada S.K. pangkat/golongan PNS-DPK, khusus untuk PNS-DPK

10 Dosen Tetap ex PNS PTN/DPK
Dosen PNS yang pensiun dari PTN/DPK bisa menjadi dosen tetap di PTN/PTS dengan syarat: Fotokopi S.K. Pensiun S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan (PTS) atau Rektor (PTN) Surat pernyataan, di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut Asumsi (tentunya) sudah punya NIDN karena dosen PNS PTN/DPK yang pensiun Bila belum, dilengkapi dengan dokumen seperti permohonan NIDN baru

11 Dosen Tetap ex PNS Non-PTN
PNS non-Depdiknas setelah pensiun akan menjadi dosen tetap di PTS, syaratnya: Fotokopi S.K. Pensiun S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan Surat pernyataan, di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut Bila belum punya NIDN, dilengkapi dengan dokumen seperti untuk permohonan NIDN baru

12 Dosen pindah dari PT lain
Persyaratannya: Surat Keluar dari P.T. asal S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan Surat pernyataan, di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut Dalam hal tertentu, bila tidak ada Surat Keluar dari P.T. asal, sebagai penggantinya dapat digunakan Surat Pernyataan dari dosen yang bersangkutan yang menyatakan sudah tidak lagi sebagai dosen tetap di P.T. asal  Kopertis akan melakukan klarifikasi

13 Staf Administrasi Sebagai Dosen
Staf administrasi dapat menjadi dosen HONORER di P.T. sendiri atau P.T. lain Dia TIDAK BISA “diakui/dianggap” sebagai dosen tetap karena status tetapnya karyawan administrasi Permohohan NIDN mengikuti ketentuan yang ada

14 PNS Aktif dan Dosen Tetap
PNS non PTN/DPK tidak dapat menjadi dosen tetap di P.T. Hanya bisa sebagai dosen honorer Menjelang pensiun bisa alih status sebagai dosen dengan syarat minimal S-2 dan memiliki Jafa minimal Lektor Dalam hal ini statusnya berubah menjadi PNS DPK hingga usia pensiun (dosen)

15 Dosen Tetap “diakui” P.T. Lain
Bila ada dosen tetap P.T. yang “diakui” atau tercatat sebagai dosen tetap di P.T. lain, dapat dilakukan koreksi dengan melampirkan dokumen: S.K. pengangkatan sebagai dosen tetap dari Yayasan Surat pernyataan, di atas meterai, dari dosen ybs sebagai dosen tetap di P.T. tersebut

16 “Kelebihan” dosen tetap
P.T. yang mendapati ada dosen yang sebenarnya bukan dosen tetap P.T.-nya dapat mengajukan koreksi ke Kopertis Koreksi dilakukan melalui fasilitas Koreksi NIDN yang telah disediakan di program Ubah Ikatan Kerja dari (A) Dosen Tetap menjadi (D) Dosen Honorer

17 Homebase Dosen Tetap Homebase dosen ditetapkan oleh pimpinan P.T. yang dinyatakan dalam Lampiran #2 yaitu Daftar Dosen Tetap P.T. sejogyanya “menata” homebase dosen tetap sesuai dengan program studi yang ada dan bidang ilmu dosen yang sesuai dengan program studi

18 Pindah Homebase Dosen Tetap
Perpindahan homebase antar program studi di P.T. dimungkinkan dengan ketentuan: Ada pembukaan program studi baru atau jenjang program studi baru (S2/S3) Disertai Surat Keputusan dari Pimpinan P.T. Ratio dosen di program studi yang ditinggalkan tidak boleh kurang dari ketentuan (Sk-234) Data ini dicatat di sistem komputer Dikti/ Kopertis untuk monitoring “pergerakan/ perpindahan” dosen tetap dan motivasinya

19 Dosen Tidak Ada Scan Ijazah
Pada laporan 2008/1, April 2009, semua dosen yang tidak ada file Scan Ijazah akan dianggap S-1, Sedangkan dosen tetap yang tidak ada SK Dosen Tetap dari Yayasan akan dianggap sebagai dosen honorer Scan ijazah merupakan dokumen yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, a.l. pemetaan bidang ilmu, pemetaan pendidikan dosen untuk beasiswa studi lanjut, sertifikasi dosen, akreditasi, dll.

20 Update NIDN Yang “hilang”
Apabila anda mengalami NIDN “hilang” biasanya terjadi karena: NIDN dobel, satu dosen memiliki 2 buah NIDN; Salah tanggal lahir; Seharusnya dosen PNS tetapi NIDN dibuatkan untuk non-PNS, dll Untuk mengupdate NIDN yang “hilang” dapat dilakukan melalui fasilitas program yang telah disediakan, Update NIDN Dengan Yang Baru yang ada di bawah Inquiry Master Dosen

21 Update NIDN Dengan Yang Baru

22 Update NIDN Dengan Yang Baru
Pada proses ini, NIDN yang lama akan digantikan dengan NIDN baru pada seluruh file/tabel yang ada NIDN, seperti: MSPST, TRPIM, TRPUD, TBKMK, MSMHS, TRAKD, TRLSD, TRTES Harap data di c:\dikti tersimpan secara kumulatif sehingga perubahan akan dilakukan terhadap semua data sejak semester awal s.d. terakhir

23 P.T. Alih Kelola/Bentuk/Merger
P.T. baru yang berasal dari alih kelola, alih bentuk, merger, dan alih pembinaan (P.T. kesehatan dari Depkes ke Diknas) berlaku ketentuan sbb. Mahasiswa yang berasal dari P.T. Lama akan menjadi mahasiswa pindahan di P.T. Baru Semester awal program studi di P.T. Baru: P.S. yang berasal dari P.T. lama langsung berlaku pada semester terbitnya S.K. Untuk P.S. baru di P.T. baru, berawal pada Tahun Akademik baru berikutnya

24 Contoh di Univ Bale Bandung
Univ Bale Bandung mendapat S.K. merger tanggal 22 Mei 2008, merger dari 2 P.T. STIPER Bale Bandung, dengan 2 program studi STKIP Bale Bandung, dengan 3 program studi Mendapat tambahan 8 program studi baru Semester awal yang berlaku adalah: 5 program studi lama: Semester Awal 2007/2, karena S.K. pada bulan Mei 2008 (Genap 2007/2008) 8 program studi baru: Semester Awal 2008/1

25 Contoh di Univ Bale Bandung
Ketika melapor 5 program studi Lama di 2007/2: Semua mahasiswa ex STIPER dan STKIP menjadi mahasiswa status pindahan di Universitas Bale Bandung dengan: PT Asal dari STIPER/STKIP Jenjang Asal dari STIPER/STKIP Prodi Asal dari STIPER/STKIP Nim Asal dari STIPER/STKIP Sks diakui adalah sks yang telah diselesaikan dari STIPER/STKIP

26 TRAKM vs TRNLM vs TRAKD KHS digunakan untuk mengisi TRAKM dan TRNLM
Jadwal kuliah digunakan untuk mengisi TRAKD Kode M.K. yang ada di TRNLM harus ada di TRAKD karena setiap M.K. yang ditawarkan harus ada dosennya Untuk Skripsi, pada TRAKD diisi dengan Koordinator Skripsi atau Ketua P.S.

27 TRAKM vs TRNLM vs TRAKD Setiap NIM yang ada di TRAKM harus ada di TRNLM Mahasiswa tinggal Skripsi saja, NIM diisikan di TRAKM dan di TRNLM diisi matakuliah Skripsi

28 KHS 10 Jadwal Kuliah TRAKM NIM SKs Sem IPS SKS total IPK
, ,67 KHS TRNLM NIM M.K. SKS Nilai Bobot 001 MK A 001 MK B 001 MK C 001 MK C IPS = 29/10 = 2,90 TRAKD DOSEN M.K. KELAS RENC REAL D MK D MK D MK D MK 10 Jadwal Kuliah

29 TRNLM vs TRKRS TRNLM berisi nilai pada semester pelaporan (mis. 2007/2) TRKRS berisi KRS (kontrak m.k.) pada semester pelaporan + 1 (mis 2008/1) Dalam keadaan normal jumlah record pada TRKRS > TRNLM, karena pada 2008/1 ada tambahan mahasiswa baru

30 TRNLM vs TRKRS Walaupun pada 2007/2 ada mahasiswa yang lulus, namun pada umumnya mahasiswa baru > lulus Pada kondisi tertentu bisa terjadi sebaliknya, KRS < Nilai, karena : Mahasiswa baru < lulus Ada praktek lapangan untuk satu angkatan yang hanya berupa satu matakuliah, misalnya “Praktek Penangkapan Ikan” di mana mahasiswa melakukan praktek penangkapan ikan selama 4 bulan berada di kapal mengarungi lautan Dll.

31 TRNLM vs TRKRS Dalam kondisi yang tidak “normal” laporan masih dapat diterima setelah diperiksa datanya dengan disertai penjelasan dari P.T., misalnya Tidak ada mahasiswa baru Mahasiswa baru < Lulusan Ada praktek lapangan, dll

32 TRNLM vs TRKRS Untuk melihat lebih detil data TRNLM dan TRKRS dapat dilakukan melalui Create Data Analisis [5.A] Lakukan Create dan kemudian cetak melalui F10 Pada cetakan tersebut dapat diperiksa berapa mahasiswa yang “seharusnya” ikut KRS dan berapa yang “sudah ada” di KRS

33 TRNLM vs TRKRS Data TRNLM dan TRKRS tergantung pada kondisi semester pelaporan: Pada laporan Genap, TRKRS > TRNLM, karena ada mahasiswa baru yang (umumnya) > lulusan Pada laporan Ganjil, TRKRS < TRNLM, karena hanya ada lulusan, kecuali untuk jenjang S2/S3 yang bisa menerima mahasiswa baru setiap semester

34 TRNLM vs TRKRS Untuk memeriksa data KRS sudah didatakan semua atau belum sebenarnya harus dilihat beberapa item, yaitu: Jumlah record Jumlah mahasiswa di TRNLM dan TRKRS Rata-2 sks diambil mahasiswa di TRNLM dan TRKRS Mahasiswa yang lulus di semester pelaporan (mis. 2007/2) dan mahasiswa yang cuti, keluar, non-aktif, dan D.O. di semester pelaporan+1 (mis. 2008/1)

35 TRKRS vs TRNLM Untuk pelaporan 2007/2 ini pemeriksaan hanya melalui jumlah record dengan memperhatikan kondisi yang ada Pada laporan 2008/1 akan disediakan fasilitas informasi yang lebih rinci tentang NLM dan KRS sehingga P.T. lebih mudah melacak mahasiswa yang belum ada data KRS-nya Dengan demikian data kita akan lebih akuntabel

36 Verifikasi AKM-NLM-KRS-LSM
Mulai laporan 2008/1, P.T. mengisi TRLSM Semester Pelaporan + 1 (2008/2) seperti halnya dengan KRS 2008/2 Yang didatakan hanya mahasiswa yang berstatus C/N/K/D saja Yang lulus di 2008/2 (kalau sudah ada) TIDAK didatakan saat ini tetapi nanti pada Laporan 2008/2, karena harus mengisi TRAKM2008/2 dan TRNLM2008/2

37 Verifikasi AKM-NLM-KRS-LSM
Pada verifikasi ini akan terbaca: Jumlah mahasiswa di TRAKM2008/1 = TRNLM2008/1 Karena mahasiswa yang ada di TRAKM pasti ada nilainya di TRNLM, dan sebaliknya Setiap mahasiswa harus ada statusnya dari satu semester ke semester berikutnya Pada 2008/1 ada mahasiswa yang: Kuliah/skripsi (ada di TRAKM dan TRNLM) Lulus (ada di TRAKM, TRNLM, TRLSM) C/N/K/D (ada di TRLSM)

38 Verifikasi AKM-NLM-KRS-LSM
Semua mahasiswa dari 2008/1, kecuali yang Lulus/Keluar/D.O., harus berstatus di 2008/2 Kuliah/skripsi (ada di TRKRS2008/2 ) C/N/K/D (ada di TRLSM2008/2) Mahasiswa dari 2008/1 yang Cuti dan Non-aktif, pada 2008/2 bisa : Kuliah/skripsi C/N/K/D

39 Verifikasi AKM-NLM-KRS-LSM
Verifikasinya dapat dihitung dari persamaan: TRAKM2007/2 + C/N2007/2 - Lulus2007/2 = TRKRS2008/1 - Baru2008/1 + C/N/K/D2008/1 TRAKM2008/1 + C/N2008/1 - Lulus2008/1 = TRKRS2008/2 - Pindahan2008/2 + C/N/K/D2008/2 Bila data benar maka tanda “..??” jumlahnya NOL

40 Verifikasi AKM-NLM-KRS-LSM
2008/1 2008/2 Kuliah Kuliah TRAKM TRKRS X Baru Pindahan Lulus Cuti Non-aktif Cuti Non-aktif TRLSM TRLSM X Keluar Drop-Out Keluar Drop-Out

41 Matriks Kemungkinan Mutasi
Dari 2008/1 Status pada 2008/2 Kuliah Lulus Cuti Non-aktif Keluar D.O. Belum X Baru/ Pindahan

42 Mengapa Kita Perlu Data KRS ?
ketika P.T. melaporkan 2007/2 pada 15 Oktober akan diperoleh data mahasiswa terdaftar semester 2007/2 Data mahasiswa ini adalah data riil mahasiswa pada Maret 2008, sudah 6 (enam) bulan yang lalu Lalu Bagaimana kita mengetahui berapa mahasiswa yang riil aktif saat ini  Oktober 2008 ?

43 Mengapa Kita Perlu Data KRS ?
Data dari TRKRS-lah yang dapat memberikan informasi tentang Jumlah riil Mahasiswa Aktif saat ini Tanpa KRS data riil mahasiswa aktif tidak akan pernah diperoleh dan data kita selalu ketinggalan 6 bulan Oleh karena itu betapa pentingnya peran TRKRS sehingga pengisian datanya harus dapat dipertanggung jawabkan akurasinya

44 Master Dosen (MSDOS) Data dosen termasuk homebase-nya saat ini sudah ada di TBDOS sehingga P.T. tidak perlu lagi mengisi MSDOS MSDOS sekarang berupa Inquiry, yaitu menampilkan data dosen tetap P.T. yang “diambil” dari TBDOS Untuk transaksi dosen keluar, pensiun dan almarhum dilakukan melalui Koreksi NIDN

45 Koreksi Dosen di TBDOS Dosen meninggal  Aktif Mengajar (A) diubah menjadi M (Almarhum) Status Dosen Tetap (A) diubah menjadi D (Dosen Honorer), untuk status : Dosen Keluar Dosen Pensiun BUKAN Dosen Tetap

46 Dosen Meninggal

47 Dosen PNS Pensiun

48 Dosen Tetap Keluar

49 Riwayat Pendidikan Dosen
Data Riwayat Pendidikan Dosen saat ini telah terkumpul secara nasional sehingga tidak perlu didatakan lagi P.T. men-download MSPDS dari website seperti halnya download TBDOS Apabila ada perubahan data dosen, seperti dosen selesai studi lanjut, P.T. mengirimkan fotokopi Ijazah ke Kopertis (PTS) atau Dikti (PTN) Updating data akan dilakukan oleh Kopertis/ Dikti

50 Studi Lanjut Dosen Tetap
TRLSD sekarang hanya mencatat aktivitas dosen tetap yang sedang studi lanjut Data studi lanjut ini diperlukan Dikti untuk membuat perencanaan dalam rangka meningkatkan kualitas dosen Dosen yang keluar, pensiun, dan almarhum didatakan melalui Koreksi NIDN dan dicatat di TBDOS

51 Business Process Disampaikan ke P.T. Data dari P.T.
Diposting ke komputer Kopertis/Dikti Proses Analisis Hasil Evaluasi Disampaikan ke P.T. Melalui media Website

52 Perbedaan Validasi (?) Sering kali timbul keluhan bahwa Validasi di P.T. sudah valid namun menjadi tidak valid ketika Validasi di Kopertis Program validasi untuk P.T. dan Kopertis adalah SAMA, tidak ada perbedaan (program) sama sekali Bedanya pada pembacaan file TBDOS: Di Kopertis akan membaca TBDOS yang mutakhir Di P.T. membaca TBDOS yang sering tidak mutakhir

53 Perbedaan Validasi (?) Masalah akan timbul bila ada NIDN di P.T. yang berubah karena, a.l.: Perbaikan tanggal lahir oleh P.T. lain Ditemui adanya data dobel Dosen yang diakui sebagai dosen tetap ternyata “MILIK” P.T. lain dan sudah dibuktikan dengan dokumen S.K. Yayasan Perubahan seperti di atas sudah pasti akan mempengaruhi validasi sehingga menjadi tidak valid di Kopertis

54 Sebagian Masalah Sudah Teratasi
Sebagian besar masalah sudah dapat diatasi dan diminimalisir dengan : Homebase dosen tetap sudah berada di TBDOS sehingga satu dosen hanya satu homebase di P.T./Jenjang/P.S. tertentu Penyempurnaan program validasi untuk mengatasi berbagai variasi kondisi yang dapat menimbulkan masalah Kesadaran pihak P.T. bahwa pencantuman dosen tetap yang tidak pada tempatnya akan menyusahkan diri sendiri

55 Tips Untuk Menghindari Masalah
Data EPSBED secara kumulatif harus berada di satu folder dan TIDAK dipisah-pisahkan per semester atau program studi Bila anda perlu menggunakan program database untuk melihat isinya, gunakan program cdbf yang dapat di-download dari website evaluasi Lakukan BACKUP folder EPSBED setiap kali anda selesai mengerjakan laporan

56 Tips Untuk Menghindari Masalah
JANGAN membuka file database dengan program Excel karena : Sering terjadi Excel merubah field tanggal menjadi karakter/numerik, field karakter yang isinya “angka”, seperti kode PT, PS, NIDN, diubah menjadi field numerik Bila anda ingin memeriksa isi database melalui program Excel, copy-kan file database ke folder lain dan buka file di folder tersebut dengan Excel

57 Tips Untuk Menghindari Masalah
Gunakan program, tabel, dan TBDOS terbaru yang dapat di-download dari website Program baru tidak akan “merusak” data yang sudah ada Program baru merupakan penyempurnaan dari program terdahulu dan khususnya memperbaiki program bilamana masih terdapat bugs atau error

58 Tips Untuk Menghindari Masalah
Lengkapi komputer PC dengan UPS (batterai) sehingga file database tidak rusak ketika tiba-tiba listrik mati Pasang program Anti Virus di komputer dan lakukan Update secara berkala, paling lama sebulan Setiap hari banyak virus baru yang masuk dalam peredaran melalui Internet maupun pertukaran flash disk antar komputer Update Anti Virus berarti menambah variasi “amunisi” untuk menghadapi berbagai macam varian Virus (baru)

59 Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NIMAN)
x x Nomor Urut SKS Diakui Baru Pindahan Jenis Mhs Prodi Jenjang Kode PT Semes Awal

60 Keterangan Notasi Kode P.T., Jenjang, dan Kode Program Studi
Semester Awal: semester awal mahasiswa masuk Jenis Mhs: R-reguler, N-Non reguler Status masuk: B-baru, P-Pindahan SKS diakui: 000 untuk baru, 042 yang diakui 42 sks Nomor urut: mulai dari 1 untuk setiap jenjang program studi per P.T. pada satu angkatan

61 Contoh Mahasiswa Tahun 2006, UGM ( ), S-1 (C), Manajemen (20102), Reguler, Baru C R B C R B C R B C R P C R P

62 Nomor Induk Lulusan Nasional (NILUN)
Nomor Urut Prodi Jenjang Kode PT Semes Lulus

63 Transaksi NIMAN Mahasiswa yang keluar dilaporkan di TRLSM dan akan diberi flag “keluar” di NIMAN Mahasiswa yang pindah ke P.S. lain akan mendapat NIMAN baru sedangkan NIMAN lama diberi flag “keluar” Mahasiswa yang aktif kembali pada suatu P.T. akan mendapat NIMAN baru kalau NIM-nya ganti


Download ppt "Sosialisasi EPSBED Semester 2008/1"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google