Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Statistik Perdagangan Dalam Negeri

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Statistik Perdagangan Dalam Negeri"— Transcript presentasi:

1 Statistik Perdagangan Dalam Negeri
Statistik Distribusi Statistik Perdagangan Dalam Negeri

2 Why Domestic Trade Data to be collected ??
Government ?? Stakeholders or Data Users ?? Academic purpose ??

3 Government (G) Bahan utk Penyusunan Kebijakan Tata Niaga dari suatu komoditi (misal beras), - Kemendag Monitoring Ketersediaan Pasokan (Supply) Bahan Makanan, dan Komoditi lain yg Distribusinya sering bermasalah - Kemendag Bhn utk Penyusunan Model Pemantauan Distribusi Pangan (komoditi cabai merah dan bawang merah), Badan ketahanan pangan, Kementerian pertanian Simhorti yg dibangun Subdit Statistik Hortikultura Other Purposes

4 Stakeholders or Data Users
Pola Penjualan Produksi Pola Distribusi Perdagangan Peta Wilayah Penjualan Produksi Peta Wilayah Distribusi Perdagangan Trade and Transport Margin (TTM) Other Purposes

5 Penggunaan Data Hasil Survei Pola Distribusi Perdagangan (Poldis)
Academic Purpose Penggunaan Data Hasil Survei Pola Distribusi Perdagangan (Poldis) Pola Distribusi dan Integrasi Pasar Gula Pasir di Indonesia, 2010, oleh Vimala Agustina, IPB Pola Distribusi dan Integrasi Pasar Beras diIndonesia, 2010, oleh Christina C.I. Tampubolon, IPB Pola Distribusi dan Integrasi Pasar Kedelai di Tiga Provinsi Sentra Kedelai di Pulau Jawa, 2010, oleh Intan Ratnasari, IPB Other Purposes

6 Termasuk di Toko Moderen di Los, Koridor/Emperan
PB DN PB PB X PB M Cakupan Perdagangan PE di Toko/Kios Termasuk di Toko Moderen Hypermarket, Supermarket, Minimarket Dept Store PE PE Kaki Lima di Los, Koridor/Emperan PE Keliling

7 Data Collection Konsep & Definisi

8 Perdagangan adalah kegiatan penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) brg baru maupun bekas. meliputi: penjualan mobil dan sepe da motor, serta penjualan eceran bahan bakar kendaraan, perdagang an besar dalam negeri, perdagangan eceran, perdagangan ekspor, dan perdagangan impor. Perdagangan besar dalam negeri adalah kegiatan penjualan kembali yg pada umumnya dlm partai besar kpd pedagang eceran, perusaha an industri, kantor, rumah sakit, rumah makan, akomodasi, or kpd pedagang besar lainnya, atau kegiatan sbg agen/distributor or perantara dlm pembelian/ penjualan brg dagangan dari/kepada org atau perusahaan sejenis di dalam negeri.

9 Perdagangan eceran (retailer): Kegiatan penjualan yg pd umum nya dlm partai kecil oleh toko, toko serba ada (toserba), kios, tempat penjualan melalui pesanan, penjaja dan penjual keliling, perusahaan konsumen, tempat pelelangan, dan sebagainya kpd masyarakat umum utk penggunaan atau konsumsi perorangan atau rumahtangga. Perdagangan berdasarkan balas jasa (fee) atau kontrak (contract fee) adalah perdagangan yg dilakukan oleh pedagang perantara, pedagang komisi, juru lelang, dan pedagang besar lainnya yg ber tindak atas nama dan atas tanggungan perusahaan yg memberi kan keagenan (principal) dgn berdasarkan balas jasa atau kontrak.

10 Sumber Data:

11 Sensus Sumber Data PDN Survei Kompilasi
Unit penelitiannya: perusahaan/usaha perdagangan Sensus Unit penelitiannya: perusahaan/usaha perdagangan, Skala Usaha : sesuai tujuan survei Sumber Data PDN Survei Data administrasi Instansi Terkait, Asosiasi, KADIN, dll Kompilasi

12 Kegiatan PDN

13 Kegiatan Rutin Kegiatan Ad Hoc 1. Survei Usaha Terintegrasi (SUSI) utk perusahaan PND dan URT, digunakan sbg pendekatan UKM 1. Survei Pola Perdagangan Komoditi 1997 di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa tengah 2. SUSI 2006 dan 2007 integrasi dgn SE06, di SE06 disebut Usaha Mikro dan Kecil (UMK) 2. Survei Perusahaan Berbadan Hukum (SPBH) 2001, 2002 dan 2003 di 13 Provinsi 3. Survei Pola Perdagangan Beberapa Komoditi, 2009 di 15 Provinsi 3. Survei Perusahaan/Usaha Bengkel di DKI Jakarta 2003 4. Survei Tenaga Kerja Asing 2003 5. Survei Jejaring Perusahaan/ Usaha 2009

14 Survei Pola Distribusi Perdagangan
Beberapa Komoditi

15 A. Latar Belakang Selama ini BPS sdh lama meneliti ttg data harga barang/komoditi, tetapi data ttg distribusinya blm ada yg meneliti. Utk itu BPS sejak tahun 2009 telah melakukan Survei Pola Distribusi Perdagangan Beberapa Komoditi. Data distribusi perdagangan sangat penting utk dijadikan acuan berbagai hal diantaranya utk mengetahui kenapa tiba2 suatu brg menghilang dari pasaran, kenapa harga brg di suatu tempat mahal. Bagaimana pola distribusinya?. Diharapkan dari survei ini bisa digunakan sbg upaya utk mendapatkan gambaran pola distribusi perdagangan DN dan dpt dibangun sistem pola distribusi perdagangan yg lebih baik.

16 Mendapatkan Pola Penjualan Produksi.
B. Tujuan Mendapatkan Pola Penjualan Produksi. Mendapatkan Pola Distribusi Perdagangan. Mendapatkan Peta Wilayah Penjualan Produksi. Mendapatkan Peta Wilayah Distribusi Perdagangan. Memperoleh data tentang Trade and Transport Margin (TTM) mulai tingkat pedagang besar sampai dengan pedagang eceran.

17 C. Gambaran Umum Survei Pola Distribusi Perdagangan Beberapa Komoditi
Survei Pola Distribusi Perdagangan tahun 2010 merupakan survei yang kedua. Survei yang pertama telah dilaksanakan tahun 2009. Cakupan Provinsi: a. Tahun 2009: 15 Provinsi (59 Kab/Kota) Sumut, Sumsel, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sulsel, Maluku dan Papua b. Tahun 2010: 33 Provinsi di 88 Kab/Kota

18 3. Penentuan Cakupan Wilayah Kab/Kota Survei Poldis 2010
Pedagang: Ibu Kota Provinsi (Termasuk Kota SBH) Petani Jagung: Daerah Sentra Produksi (Dilihat dari Luas Panen). Peternak Telur Ayam Ras: Daerah Sentra Produksi Telur Ayam Ras. 4. Cakupan Komoditi Tahun 2009: Ban mobil, ban sepeda motor, tepung terigu, beras, minyak goreng, gula pasir, garam, kedelai, cabe merah, bawang merah, ikan segar, daging sapi, daging ayam ras, pupuk, besi beton, dan semen (sampel:12.490) b. Tahun 2010: Jagung, telur ayam ras, rokok kretek, susu bubuk dan LPG (sampel sedikit = 3.471)

19 5. Penentuan Komoditi Penentuan komoditi dalam survei ini adalah komoditi strategis, yaitu komoditi-komoditi yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Komoditi yang dalam SBH paling banyak dikonsumsi Komoditi yang dalam pembentukan inflasi cukup berperan Komoditi yang dalam pembentukan PDB mempunyai kontribusi cukup besar terhadap kebutuhan masyarakat

20 6. Kwalitas Komoditi Terpilih
Jenis Komoditi Kwalitas/Merek Telur ayam ras: Baik Jagung: Pipilan Susu: Bubuk instan, dalam dus/ kotak 400 gram merek Dancow, Bendera, dan IndomilkIndomilk. Rokok Kretek: filter dan non filter (Gudang Garam, Dji Sam Soe, Bentoel) LPG: kg dan 12 Kg

21 1) Produsen Rokok, Susu, dan LPG 2) Petani jagung
7. Unit Usaha/Sampel a. Usaha Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran Skala Kecil, Menengah dan Besar (Sumber SE06) b. Usaha Produsen 1) Produsen Rokok, Susu, dan LPG 2) Petani jagung 3) Peternak telur ayam ras 8. Jenis Kuesioner: a. VPDP10-PEDAGANG b. VPDP10-PRODUSEN

22 Kriteria UMKM (Baru) UU RI Nomor 20 Tahun 2008
Perdagangan menggunakan omset sbb: Usaha Mikro : Hasil Penjualan per thn Max Rp. 300 Jt Usaha Kecil : > Rp. 300 Jt – Rp. 2.5 M Usaha Menengah : > Rp. 2,5 M – Rp. 50 M Usaha Besar : Rp. > 50 M Industri Menggunakan Tenaga Kerja: Industri Menengah : TK 20 – 99 Orang Industri Besar : TK > 100 Orang

23 Konsep dan Definisi Khusus
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 11/M-DAG/ PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan atau Jasa, yang dimaksud dengan: Distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan perjanjian yang melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan serta pemasaran barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai. Sub Distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan penunjukan atau perjanjian dari distributor atau distributor tunggal untuk melakukan pemasaran

24 · Agen adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan atau jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya. · Sub Agen adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan penunjukan atau perjanjian dari agen atau agen tunggal untuk melakukan pemasaran. · Prinsipal adalah perorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum diluar negeri atau didalam negeri yang menunjuk agen atau distributor untuk melakukan penjualan barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai.

25 · Perkulakan (Grosir), adalah perorangan atau badan usaha yang membeli dalam partai besar berbagai macam brang dari berbagai pihak dan menjual dalam partai besar barang tersebut sampai kepada Sub Distributor dan/atau Pedagang Eceran (KepMenPerindag No.23/MPP/Kep/1/1998 Tentang Lembaga-Lembaga Usaha Perdagangan) · Pedagang pengumpul adalah pedagang yang umumnya membeli komoditi dari petani dan setelah terkumpul dengan volume tertentu dijual ke produsen atau pedagang lain. · Eksportir adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan (ekspor) dalam wilayah hukum NKRI, baik sendiri maupun secara bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang ekonomi yang mendapat pengakuan sebagai eksportir terdaftar dari Menteri Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Buku Kebijakan Umum Bidang Ekspor, Departemen Perdagangan RI, 2008).

26 ·  Eksportir terdaftar adalah perusahaan/perorangan yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Importir adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan impor atau memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Importir yang dicakup pada penelitian ini adalah yang memiliki Angka Pengenal Importir Umum/API-U. (Buku Kebijakan Umum Bidang Impor, Departemen Perdagangan RI, 2008). API-U wajib dimiliki oleh setiap perusahaan dagang yang melakukan impor. ·  Pengecer adalah perorangan atau badan usaha yang bertindak atas namanya sendiri dan/atau atas nama pihak lain yang menunjuknya untuk menjalankan kegiatan dengan cara membeli, menyimpan dan menjual barang dalam partai kecil secara langsung kepada konsumen akhir.

27 · Supermarket/swalayan dalam kegiatan ini meliputi supermarket/ swalayan itu sendiri, hypermarket dan minimarket. Definisi dari ketiga jenis swalayan tersebut adalah sebagai berikut: ü Hypermarket adalah sarana/tempat usaha untuk melakukan penjualan barang-barang kebutuhan rumahtangga termasuk sembilan bahan pokok secara eceran langsung kepada konsumen akhir. Didalamnya terdiri dari pasar swalayan, toko serba ada yang menyatu dalam satu bangunan dan pengelolaannya dilakukan secara tunggal serta memiliki luas lantai usahanya lebih dari m2 dan paling besar (maksimal) m2. Seperti: Hypermart, Carrefour, Giant, The Club Store, dan lain-lain. ü Supermarket adalah sarana/tempat usaha untuk melakukan penjualan barang-barang kebutuhan rumahtangga termasuk kebutuhan sembako secara eceran dan langsung kepada konsumen akhir dengan cara swalayan yang luas lantainya maksimal m2. Seperti: Hero Supermarket, Tip Top, dan lain-lain.

28 ü      Mini Swalayan/Mini Market adalah sarana/tempat usaha untuk melakukan penjualan barang-barang kebutuhan sehari-hari secara eceran dan langsung kepada konsumen akhir dengan cara swalayan yang luas lantai usahanya paling besar 200 m2. Seperti: Alfa Mart, Indomaret, dan lain-lain.

29 D. Output Tahun 2009 Peta Distribusi Perdagangan dari 16 Komoditi yang diteliti di 15 Provinsi Peta Distribusi Produksi dari Komoditi yang diteliti di beberapa Provinsi Peta Sentra 16 Komoditi yang diteliti di 15 Provinsi 4. Pola Distribusi Produksi dari Komoditi yang diteliti di beberapa provinsi Pola Distribusi Perdagangan dari 16 Komoditi yang di teliti di 15 Provinsi Nilai penjualan (omset)

30 E. Output Tahun 2010 Output hasil survei pada tahun 2010 sama dengan output pada tahun 2009, tetapi pada tabel dan peta akan dilengkapi dengan persentase distribusinya, baik pesentase distribusi produksi dari Produsen maupun persentase distribusi dari tingkat Pedagang

31 F. Pengguna Data Hasil Survei Tahun 2009
BPS: Neraca Jasa, Harga, Peternakan, Perikanan, Hortikultura dan Tanaman Pangan Luar BPS: Kadin Indonesia, Kementrian Perdagangan, Asosiasi, Kementerian Pertanian, Bulog, Word Bank dll (Sucofindo). Lainnya: Mahasiswa digunakan sebagai materi skripsi ( 3 orang IPB dan 2 orang STIS)

32 Peta Sentra Produksi Beras
Papua (55.476) Kalimantan Barat (74.161) Sumatera Utara ( ) Sumatera Barat ( ) Sumatera Selatan ( ) Lampung ( ) Banten ( ) Jawa Barat ( ) Jawa Tengah ( ) Jawa Timur ( ) Bali ( ) NTB ( ) NTT ( ) Sulawesi Selatan ( ) Maluku (50.745)

33 Peta Distribusi Produksi Beras di Jawa Tengah
Kota Denpasar Kota Surabaya Demak Kota Semarang Jakarta Timur Bandung Karawang

34 Peta Distribusi Perdagangan Beras di Jawa Tengah
Kota Semarang Kendal Batang Kota Salatiga Semarang Temanggung

35 Pola Distribusi Perdagangan Beras di Jawa Tengah
Agen Pedagang Eceran Industri Pengolahan Konsumen Akhir Grosir Kegiatan Usaha Lainnya Distributor Pedagang Pengumpul (beras) Produsen

36 Arigatou gozaimasu


Download ppt "Statistik Perdagangan Dalam Negeri"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google