Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

( Tindak Pidana Korupsi )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "( Tindak Pidana Korupsi )"— Transcript presentasi:

1 ( Tindak Pidana Korupsi )
HUKUM PIDANA KHUSUS ( Tindak Pidana Korupsi ) Prepared By : Ikama Dewi Setia Triana

2 Pengertian... (Terminologi)
KORUPSI “CORRUPTION” Inggris Perbuatan Busuk, bejad, tidak jujur, dapat disuap, menyimpang dari kesucian, tdk bermoral Istilah lain : Corruptus (Latin) ; Corrupt (Perancis) ; Corruptie (Belanda) Prepared by Ikama Dewi

3 ? Next… Pengertian Sosiologis… Yuridis…
Penggelapan uang milik negara/kantor, atau menerima uang dalam hubungannya denganjabatan/pekerjaan Yuridis… Perbuatan yang harus memenuhi unsur-unsur/syarat agar dapat dikualifikasikan sbg salah satu tindakan pidana korupsi sebagaimana dirumuskan dalam UU ? Prepared by Ikama Dewi

4 Penyelenggara Negara :
How about….KKN ?? K K N Korupsi Kolusi Nepotisme Public Term Jargon Mahasiswa UU No 8/1998 Ttg Penyelenggaran Negara yg bersih dari KKN Juridis Term Penyelenggara Negara : Pejabat Negara yg menjalankan fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dg penyelenggaraan negara sesuai dg ketentuan peraturan Per-UU-an yg berlaku Prepared by Ikama Dewi

5 ? Terminology Korupsi Tindak pidana sbgmana dimaksud dlm ketentuan perUU yg mengatur ttg TPK Kolusi Permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggara negara atau penyelenggara negara dg pihak lain yg merugikan orang lain, masy, atau negara Nepotisme Perbuatan penyelenggara negara secara melawan hk yg menguntungkan kepentingan keluarganya dan kroninya diatas kepentingan masyarakat Prepared by Ikama Dewi

6 Sebab-sebab terjadinya Korupsi….
Peninggalan pemerintahan kolonial. Kemiskinan dan ketidaksamaan. Gaji yang rendah. Pengaturan yang bertele-tele. Perumusan per-UU-an yang kurang sempurna. Administrasi yg lamban, mahal, & tdk luwes. Tradisi untuk menambah penghasilan yg kurang dr pejabat pemer. dg upeti/suap. Korupsi dianggap biasa, tdk dianggap brtentangan dg moral, shg orang berlomba untuk korupsi (Persepsi yang populer) Prepared by Ikama Dewi

7 Penghianatan thd kepercayaan (Breach of trust).
Ciri-ciri Korupsi…. Penghianatan thd kepercayaan (Breach of trust). Penipuan thd Badan pemerintah, Lembaga, swasta atau masyarakat umumnya Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus Dilakukan dengan rahasia, kecuali dlm keadaan dmn orang2 yg berkuasa atau bawahannya menganggap tidak perlu. Prepared by Ikama Dewi

8 Next…..Ciri-ciri Korupsi….
Melibatkan lebih dari satu orang/pihak. Adanya kewajiban dan keuntungan bersama dlm bentuk uang atau yg lain Terpusatnya kegiatan pada mereka yang menghendaki keputusan yg pasti dan mereka yang mempengaruhinya Adanya usaha untuk menutupi perbuatn dlm bentuk pengesahan hukum Menunjukan fungsi ganda yg kontradiktif pada mereka yg melakukan Korupsi (Alatas, 1987). Prepared by Ikama Dewi

9 ? Macam Korupsi… Korupsi Di bidang Politik
Penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye Parpol tertentu (diatur dlm UU Pemilu) Korupsi Ilmiah Plagiat/penjiplakan karya ilmiah orang atau pihak lain untuk kepentingan pribadi/kelompok/orang lain (diatur dlm UU Hak Cipta) Korupsi Bidang Keuangan Materiil ? Prepared by Ikama Dewi

10 Type/Jenis Korupsi… Korupsi Transaktif (Transactive Corruption)
Korupsi yang menunjuk adanya kesepakatan timbal balik antara pemberi dan penerima demi keuntungan bersama Korupsi Yang memeras (Extortive Corruption) Korupsi yg terjadi dmn pihak pemberi dipaksa untuk menyuap gn mncegah kerugian yg sdg mengancam dirinya) Korupsi Bidang Investif (Investive Corruption) Korupsi yg berlatarbelkang untuk mempertahankan diri dg cara memberikan sesuatu pd penerima dgg harapan akan diperoleh keuntungan dimasa yad. Prepared by Ikama Dewi

11 Next…Type/Jenis … Korupsi Dukungan (Supportive Corruption)
Tindakan yang dilakukan untuk melindungi dan memperkuat korupsi yg sudah ada Korupsi Perkerabatan (Nepotistic Corruption) Penunjukan yang tidak sah thd teman atau sanak saudara untuk memegang jabatan dlm pemerintahan. Prepared by Ikama Dewi

12 Akibat Korupsi Tata ekonomi (larinya modal ke LN, gangguan thd perusahaan, gangguan penanaman modal) 2. Tata sosial budaya (revolusi sosial, ketimpangan sosial) 3. Tata politik (pengambil alihan keks, hilangnya bantuan LN, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik). 4. Tata administrasi (tidak efisien, kurangnya kemamp adm, hilangnya keahlian, hilangnya sumber2 negara, keterbatasan kebijaksanaan pemer., pengambilan tindakan2 represif. Prepared by Ikama Dewi

13 Pemberantasan TPK ATAS Sama-sama STRATEGI Sulitnya BAWAH
Prepared by Ikama Dewi

14 Beberapa Pendapat Ahli…
 Teten Masduki Pemberantasan K hrs melibatkan masyarakat sebanyak mungkin. Masy memberikan informasi dan mengadukan pd ybw, pelapor mendpt perlindungan  Prof Michael Johnson Melibatkan civil society, pebisnis dan media massa K di Indonesia telah melingkupi hampir seluruh kehidupan rakyat dan masyarakat cenderung mendiamkan K Sling terkait antara Aparat & pengusaha, shg negara kesulitan, dan masyarakat sengsara Prepared by Ikama Dewi

15 Next….  Revrison Bawasir Pemberantasan K dilakukan dengan :
a. Kepemimpinan yg anti K b. Pembagian/pembatasan kerja yg jelas c. Prosedur kerja yg konsisten d. Para pekerja yg profesional  Selo Sumarjan Korupsi ibarat pelacur, bagaimana bisa diberantas kalau mereka ikut menikmatinya. Prepared by Ikama Dewi

16 Penangulangan TPK…. Preventif
Membangun etos pejabat/pegawai ttg pemisahan yg jelas antara milik pribadi dan milik perusahaan/negara. 2. Perbaikan penghasilan (gaji) pejabat/pegawai negeri 3. Menumbuhkan kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan. 4. Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dlm memasy. pandangan, penilaian & kebijakan. 5. menumbuhkan pemahaman & kebudayaan politik yg terbuka untuk kontrol, koreksi & peringatan, 6. menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat/pegawai, Prepared by Ika_Dew

17 Penangulangan TPK…. Represif Penayangan wajah koruptor di televisi
Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat Penegakan hukum UU Korupsi Prepared by Ikama Dewi

18 Pengaturan TPK…. 3 Periodisasi Pemberantasan TPK di Indonesia:
Orde Lama KUHP, UU No 24/Prp/1960 Th isu K mulai di angkat dikoran lokal Indonesia Raya (dibredel : sbg kegagalan pembe rantasan K yg pertama di Indonesia) Orde Baru UU No 3 tahun 1971 K Tentara atas penguasaan bisnis-bisnis strategis Reformasi UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 th 2001 Prepared by Ikama Dewi

19 KUHP UU No 3/1971 UU No 31/1999 UU No 20/2001 Prepared by Ikama Dewi

20 TPK dalam KUHP…  Ketentuan Peralihan Ps 43 b UU No 20/2001 :
TPK yg diatur dlm KUHP meliputi : Delik Suap (Psl 209, 210, 418, 419, dan 420 KUHP) Delik Penggelapan ( KUHP) Delik Pemerasan (Psl 423, 425, 435) Delik yg berkenaan dg pemborongan/rekanan (Psl 387, dan 368 KUHP)  Ketentuan Peralihan Ps 43 b UU No 20/2001 : Pada saat berlakunya UU ini maka pasal-pasal tersebut dinyatakan tidak berlaku. Prepared by Ikama Dewi

21 UU No.3 tahun 1971… Prinsip dasarnya:
Perbuatan K sangat merugikan keuangan/perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional; Ketentuan yg ada yg berhubungan dg TPK berhub dg perkembangan masyarakat kurang mencukupi untuk dapat mencapai hasil yg diharapkan Prepared by Ikama Dewi

22 Kesulitan pengajuan Koruptor kepengadilan krn :
Kelemahan UU 3 th 1971…. Kesulitan pengajuan Koruptor kepengadilan krn : Silang pendapat didalam praktek terkait perumusan deliknya (formil/materiil) Unsur delik : memperkaya diri sendiri, melawan hkm, merugikan keuangan negara. kesulitan pembuktian unsur melawan hukum dan Pembuktian unsur kerugian keuangan negara/perekonomian negara Prepared by Ikama Dewi

23 UU No.31 tahun 1999… Prinsip dasarnya:
TPK sangat merugikan keuangan/perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional; Akibat lebih luas dapat menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yg menuntut efisiensi tinggi Bahwa UU No 3 th 1971 sdh tdk sesuai lagi dg perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Prepared by Ikama Dewi

24 Perubahan dlm UU 31/1999 Perumusan delik secara formal (unsur…dapat merugikan keuangan negara) tdk perlu dibuktikan Perluasan subyek TPK pada korporasi Adanya ketentuan pidana minimum khusus, denda yg lebih tinggi dan pid. mati sbg pemberatan pid. Perluasan pengertian Pegawai negeri Sistem pembuktian terbalik secara terbatas dan berimbang Peran serta masyarakat untuk mencegah & memberantas Mengamanatkan pembentukan Tim Pemberntasan TIPIKOR dg keluarnya UU no 30 th 2002. Prepared by Ikama Dewi

25 Kesulitan pengajuan Koruptor kepengadilan krn :
Kelemahan UU 31 th 1999…. Kesulitan pengajuan Koruptor kepengadilan krn : Tidak ada kualifikasi yuridis dr TPK sbg Kejahatan/pelanggaran Tdk ada pedoman khusus pemidanaan ubtuk pidana minimal. Tdk ada pidana pokok khuus untuk korporasi (kecuali denda) Tidak ada aturan peralihan (shg kembali ke Ps 1 ayat 2 KUHP, dipake aturan yg paling menguntungkan Terdakwa) Prepared by Ikama Dewi

26 UU No.20 tahun 2001… Prinsip dasarnya:
TPK tdk hanya merugikan keuangan negara tp juga merupakan pelanggaran thd hak-hak sosial dan ekonomi masy secara luas, shg TPK perlu digol sbg kejahatan yg pemberantasannya dilalkukan secara Luar biasa (Extra Ordinary Crime) Untuk menjamin kepastian hukum, menghindari keragaman penafsiran hukum dan memberikan perlindungan thd hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Prepared by Ikama Dewi

27 Perubahan mendasar dlm UU 20/2001
Mengubah penjelasan psl 2 ayat 2 ttg hal yg menyebabkan ancaman pid bg TPK yg diancam mati Menyisipkan psl 12 A ancaman thd TPK yg nilainya kurang dr 5 juta (max 3 th, 50 jt), psl 12 B ttg gratifikasi, psl 12 C ttg pengecualian thd ketent gratifikasi. Pembuktian terbalik thd harta milik yg belum masuk ke dalam dakwaan Gugatan oleh negara thd Terpidana atau ahli warisnya mgnai harta milik yang diduga dari hasil TPK. Adanya ketentuan peralihan. Mencabut ketentuan dalam KUHP yg normanya sdh masuk dlm UU ini Prepared by Ikama Dewi

28 Tdk ada ketentuan khusus mengenai denda yg tdk terbayar oleh korporasi
Kelemahan UU 20 th 2001…. Tdk ada ketentuan khusus mengenai denda yg tdk terbayar oleh korporasi Ketentuan peralihan yg menimbulkan kesulitan karena kontradiktif dengn ketent penutup Perumusan delik korupsi sbg delik formil, dan Ketentuan beban pembuktian yg berbeda thd gratifikasi yg nilainya kurang dari 10 jt (PU) dan lebih dari 10 jt (Penerima gratifikasi). Prepared by Ikama Dewi

29 Tindak Pidana Korupsi…
Yang diatur diluar KUHP : TPK Bersifat Umum Penyalahgunaan Kew./Kekuasaan Memberi hadiah/janji, jabatan Percobaan, Pembantuan, Permufakatan TPK Peradilan TPK Yang diatur dalam KUHP : Delik Suap Penggelapan Pemerasan Delik Pemborongan Delik berkaitan dg peradilan Delik Melampaui batas kekuasaan Pemberatan sanksi Prepared by Ikama Dewi

30 Penyimpangan thd KUHP dan kekhususan UU TPK
Pemidanaan bagi Badan Hukum/korporasi Percobaan, pembantuan dan Permufakatan jahat, ancamannya sama dengan deliknya Perluasan Pengertian PNS selain yg dimaksud dlm UU Kepegawaian dan KUHP Perluasan ruang berlakunya hukum pidana menurut tempat bagi pelaku termasuk yg membantu terjadinya TPK (asas Teritorial) Tidak adanya kualifikasi Tindak Pidana Munculnya pidana tambahan selain yang diatur dlm Pasal 10 KUHP Terkait gratifikasi tidak berlaku jika PNS melaporkan pd Komisi Pemberantasan TIPIKOR dlm waktu max 30 hari Prepared by Ikama Dewi

31 Penyimpangan thd KUHAP
Prioritas penyelesaian perkara korupsi Perluasan sumber alat bukti petunjuk termasuk info yg diperoleh/direkam/tertuang secara elektronik Keleluasaan penyidik berhak membuka, memeriksa, menyita kiriman pos/telekomunikasi untuk keperluan penyidikan. (dlm KUHP hrs dg ijin Ketua PN) Maksimalisasi Upaya pengembalian dlm hal tidak cukup bukti tapi secara nyata ada unsur kerugian untuk dilakukan gugatan secara perdata Kewajiban memberikan kesaksian bagi mereka yg menurut kewajiban menjaga/menyimpan rahasia. Pengadilan in absensia Pembuktian terbalik Peran serta masyarakat sbg Penyelidik Prepared by Ikama Dewi

32 THANK YOU n See You Next Time……. Please send comments and feedback
to Prepared by Ikama Dewi

33 SELESAI Terima kasih WASSALAM Ikadew, 2010

34 Selamat Belajar SAMPAI BOTAK……
? SEMOGA SUKSES Prepared by Ikama Dewi


Download ppt "( Tindak Pidana Korupsi )"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google