Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Problematika Illegal Logging Dalam Rekonstruksi Aceh

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Problematika Illegal Logging Dalam Rekonstruksi Aceh"— Transcript presentasi:

1 Problematika Illegal Logging Dalam Rekonstruksi Aceh

2 FAKTA: HUTAN DAN PENEBANGAN LIAR
Indonesia merupakan negara yang mempunyai hutan hujan terluas di Asia. Sekarang ini, luas hutan Indonesia kira-kira tinggal setengah dari luas negara Indonesia. Ini menunjukkan kehancuran hutan yang cukup signifikan dari luas asal hutan Indonesia. Antara tahun 1990 – 2005, Indonesia telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan. Ini disebabkan oleh aktifitas logging, pertambangan, perkebunan skala besar dan sebagainya. (Sumber: rainforests.mongabay.com)

3 FAKTA: ILEGAL LOGGING DI ACEH
Praktek illegal logging dari Januari – Desember 2005, tercatat kurang lebih ,25 m3, yang ditangkap oleh pihak kepolisian selama operasi hutan lestari Ini terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten di Propinsi NAD. Hampir m3 kayu, masih berada di lokasi-lokasi illegal logging walaupun sudah dipublikasi di media, tetapi tetap dibiarkan oleh pihak penegak hukum.. (Sumber: walhi.or.id)

4 FAKTA: ILEGAL LOGGING DI ACEH
Proses penyidikan di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk pelaku kejahatan illegal logging nampaknya sangat kurang berhasil memberantas illegal logging. Di Kabupaten Aceh Tenggara, aktivitas illegal logging tersebut dilakukan atau diback-up oleh pejabat Tidak ada pengawasan (monitoring) dan kontrol publik atas penegakan hukum di Kutacane dan pelakunya bebas berkeliaran. (Sumber: walhi.or.id)

5 FAKTA: ILEGAL LOGGING DI ACEH
Kasus Singkil, penegak hukum tidak berhasil menghentikan parktek-praktek illegal logging walaupun dengan jumlah kayu ilegal melebihi m3. Kasus Tamiang, yang melibatkan aparat keamanan dari TNI/Polri hampir tidak tersentuh hukum sama sekal Sampai tanggal 25 Febuari 2006, praktek ilegal semakin gagahnya di Tamiang tanpa tersentuh oleh penegak hukum, dengan jumlah kayu mencapai m3, Belum lagi kasus illegal logging di Pidie, Bireun, Aceh Besar, Lamno, Calang, dan Teunom. (Sumber: walhi.or.id)

6 FAKTA: PENYEBAB Logging untuk mendapatkan kayu tropis dan pulpwood merupakan penyebab utama kehilangan dan kehancuran hutan di Indonesia. Indonesia adalah pengekspor kayu tropis terbesar di dunia yang menghasilkan keuntungan dari penjualan kayu sebesar USD 5 Milyar per tahun. Lebih dari 48 juta hektar atau 55 persen dari sisa hutan Indonesia telah diberi konsesi untuk logging. (Sumber: rainforests.mongabay.com) Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah telah menyebabkan kesimpang siuran dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

7 FAKTA: Legal Vs Illegal Logging
Penebangan kayu secara legal mengakibatkan 700, ,000 hektar hutan hilang per tahun di Indonesia, tetapi illegal logging yang meluas telah memberi efek kepada juta hektar lahan hutan Indonesia atau mungkin lebih. Pada tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, pernah mengatakan bahwa 75 persen aktifitas logging di Indonesia adalah illegal. Mungkin, Indonesia kehilangan sekitar $1 milyar setahun dari cukai/pajak dari perdagangan kayu ilegal. (Sumber: rainforests.mongabay.com)

8 PROBLEMATIKA: Rekonstruksi
Untuk membangun kembali Aceh setelah musibah gempa dan tsunami, kayu menjadi material penting baik untuk pembangunan rumah-rumah bantuan maupun untuk pendukung konstruksi lainnya. Karena begitu banyak rumah dan infrastruktur lainnya yang harus dibangun kembali di Aceh, maka keperluan kayu menjadi luar biasa tinggi. Untuk sektor perumahan Aceh perlu paling kurang 120,000 unit rumah baru untuk korban. Jika satu rumah paling tidak memerlukan 3-6 meter kubik kayu, maka untuk Aceh paling kurang diperlukan kayu sejumlah 360,000 – 720,000 meter kubik. Ini belum termasuk untuk hal-hal lain.

9 Keperluan Kayu untuk Aceh dan Nias 2005 - 2009
Perkiraan WWF / Greenomics m3 Perkiraan Bappenas (Blue Print, 2005) m3 m3 Perkiraan UNDP 446,041 m3 Perkiraan BRR Perkiraan FAO 415,000 m3 Sumber: UNDP

10 Kayu yang diperlukan di Aceh

11 PROBLEMATIKA: Rekonstruksi
Dari mana mendapatkan kayu untuk Aceh? Ilegal logging?  No Kayu dari sumber tidak jelas?  No Kayu mutu rendah dan sembarang?  No Kayu bersertifikat legal?  Yes and No Kayu legal dari hutan terpelihara (sustainable)?  Yes, ideal.

12 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Konsep Umum
Solusi harus didasarkan pada kelayakan, tidak terlalu idealistis. Harus memperhatikan keadaan masyarakat setempat terutama orang-orang miskin yang bergantung mata pencaharian pada hutan Kebanyakan kerusakan dan kehancuran hutan disebabkan oleh industri dan pertanian skala besar yang tidak memperhatikan konsep pemeliharaan hutan yang berterusan (sustainable). Sedangkan pengaruh peladang kecil terhadap kerusakan hutan adalah relatif sangat kecil. Bagi kita, masa lalu biarlah berlalu. Sekarang konsern kita terhadap kondisi sekarang dan memperhatikan generasi yang akan datang Bagi pemerintah, lahan hutan yang sudah hancur dan habis harus dipikirkan kembali.

13 SOLUSI ILEGAL LOGGING : Tagging
Tagging system dapat mencegah ilegal logging karena sistem ini mampu melacak (tracking) posisi kayu, asal kayu, jenis kayu dan sebagainya. Semua kayu yang dihasilkan di Aceh harus diberi tag dengan microchip kecil seukuran kuku.  Microchip ini ditanam dalam kayu. Dalam chip ini dapat memuat data tanggal konsesi, jumlah, nama pemilik, dsb.  Biaya untuk ini harus ditanggung oleh pemilik konsesi dan diawasi oleh satu pihak yang berkompeten.

14 SOLUSI ILEGAL LOGGING : Tagging
A snap view of a RFID nail Tag with a micro chip Microchip ditanam dalam paku. Paku tersebut kemudian dimasukkan dalam kayu. Setiap kayu mempunyai tag sendiri dalam bentuk kode enkripsi yang memuat data spesies kayu tersebut dan data lainnya.

15 SOLUSI ILEGAL LOGGING : Data dalam Tagging
Data dalam microchip dapat diisi dengan: - No seri alat No pendaftaran Jenis spesies Lokasi, luas lahan dan pemilik izin hutan konsesi No izin Tanggal habis izin dan riwayat pembaharuan Umur Dan lain-lain

16 SOLUSI ILEGAL LOGGING : Tagging Sebagai Tracking System
Tagging technology dengan bantuan sistem komunikasi seperti repeater dan satelit dapat digunakan sebagai tracking system yang sukses untuk melacak posisi ilegal logging, perizinan, volume, dan lokasi pemasaran ataupun penadah dari kayu ilegal tersebut. Hutan Konsesi A Hutan Konsesi B

17 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Penggunaan Bar Code
Penggunaan bar code juga akan dapat membantu menghambat kegiatan ilegal logging di Indonesia walaupun tidak secanggih tagging. Hal ini dapat memudahkan petugas pengawal hutan memeriksa perizinan dan legalitas kayu yang dibawa keluar dari hutan.

18 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Beberapa pertanyaan
Bagaimana hutan itu harus kita lindungi? Bagaimana cara kita menyelamatkan hutan? Kenapa menyelamatkan hutan itu sebuah tantangan (cabaran)? Kenapa taman nasional sering gagal melindungi hutan? Kenapa ekonomi penting dalam konservasi?

19 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Membiayai Perlindungan Hutan
Beberapa strategi pembiayaan perlindungan hutan: Ecotourism: menjadikan hutan sebagai objek rekreasi Bio-prospecting fees: menjadikan hutan sebagai tempat para saintis mengembangkan ilmu Carbon credits: membuat tempat pencegahan karbon atmosfera. Untuk ini, negara-negara industri akan membayar untuk pelepasan karbon mereka Corporate sponsorship: mencari sponsor untuk membiayai perlindungan hutan per bahagian atau sektor. Tiap sektor didanai oleh satu sponsor atau lebih.

20 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Jika uang sudah ada, lalu?
Memperluas area perlindungan Meningkatkan kegiatan patroli di kawasan perlindungan Membangun fasilitas riset untuk saintis Membuat program untuk promosi penggunaan hutan berterusan Memberi kompensasi bagi masyarakat yang dipindahkan Mempromosi ecotourism Memantau kegiatan ekonomi tidak meningkatkan penebangan hutan

21 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Beberapa pertanyaan lagi
Bagaimana orang dapat hidup di dekat hutan dapat menghasilkan tanpa menebang kayu? Adakah beberapa contoh hasil hutan bukan kayu yang dapat diambil secara berterusan dari hutan? Bagaimana pengambilan hasil bukan kayu dari hutan dapat merusak ekosistem hutan?

22 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Mengambil hasil hutan
Untuk jangka panjang, mengambil kayu tanpa merusak hutan adalah lebih menguntungkan dari yang merusak. Sebagai contoh, satu studi Peruvian Amazon mendapati bahwa menebang hutan satu hektar akan menghasilkan US$1000, tetapi memanen buah dan getah (karet) dari hutan dapat menghasilkan US$6330 per hektar. Obat-obatan dari hasil hutan (herba) belum banyak dikembangkan. Padahal hal ini sangat menjanjikan Pewarna makanan yang aman banyak berasal dari hutan Penggunaan kayu-kayu bekas. Di Costa Rica, praktek seperti ini mengasilkan US$1.1 juta setahun untuk penduduk kampung Hasil-hasil lain seperti rotan yang diambil dari hutan-hutan di Asia Tenggara telah menghasilkan US$3 Milyar setahun di pasar dunia.

23 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Sertifikasi Kayu
Sertifikasi kayu mengasumsikan bahwa konsumen sanggup membayar sejumlah tertentu dari kayu yang diambil dengan memberi label pada kayu yang diambil dengan “Tanda Pengesahan” atau “Seal of Approval”. Sebagai contoh Forest Stewardship Council (FSC) adalah satu organisasi international yang berbasis keanggotaan non-profit yang menjamin bahwa kayu yang diambil adalah berasal dari hutan yang diurus secara berterusan (sustanably managed forests). Region Area Million hectares Countries Sites Africa 1.69 3 33 Asia-Pacific 2.37 11 63 Europe 34.15 29 324 Latin America 8.05 17 201 North America 20.9 2 123

24 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Beberapa Aksi Lainnya
Beberapa alternatif lainnya yang dapat diajukan dalam kesempatan ini adalah: Peningkatan manajemen hutan Penggunaan pohon kelapa sebagai kayu alternatif Penggunaan lebih intensif kepada kayu-kayu bekas dan daur ulang (recycle) Pembenihan dan penanaman kembali areal hutan yang telah rusak atau ditebang Melakukan riset yang lebih intensif untuk konservasi hutan Mendokumentasi kekayaan species hutan: bagaimana dan kenapa

25 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Penggunaan pohon kelapa
Menurut Dinas Perkebunan NAD, pohon kelapa sangat banyak di Aceh dan belum banyak dimanfaatkan sepenuhnya.

26 SOLUSI ILEGAL LOGGING: Siapa yang harus di depan?
Untuk melaksanakan atau mengkampanyekan program perlindungan hutan dan pencegahan ilegal logging ini, maka beberapa organisasi dibawah ini boleh memimpin di depan: NGO – Lembaga swadaya masyarakat Grassroots Movements – Pergerakan masyarakat bawah Sering kali pergerakan masyarakat setempat ini akan sangat berhasil. Namun yang terpenting adalah komunikasi terbuka yang melibatkan semua pihak demi tercapainya perlindungan menyeluruh terhadap kelangsungan hutan sehingga hutan yang merupakan sistem paru-paru dunia (World Lung System) dapat kita wariskan kepada generasi yang akan datang. Inilah harapan kita semua.

27 SELESAI Terima Kasih


Download ppt "Problematika Illegal Logging Dalam Rekonstruksi Aceh"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google