Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)"— Transcript presentasi:

1 UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
KEWARGANEGARAAN UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)

2 KOMPETENSI DASAR : INDIKATOR :
Kemampuan menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi. INDIKATOR : Mendiskripsikan keterkaitan dasar negara dengan konstitusi. Menganalisis substansi konstitusi negara Membandingkan hubungan dasar negara dengan konstitusi pada negara RI dengan negara liberal dan negara komunis Menganalisis kedudukan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

3 Topik : I KONSTITUSI 1. Mana yang lebih dulu atau yang dulu ada! Ayam apa Telur ? (jawab) klik here 2. Mana yang lebih dulu disusun/dibuat Konstitusi atau Negara ?

4 Tidak ada suatu negara tanpa konstitusi
Tidak ada suatu negara tanpa konstitusi. Penyusunan konstitusi dilakukan sebelum suatu negara terbentuk. Sedangkan konstitusi sebagai suatu kerangka kehidupan politik disusun melalui hukum. Konstitusi adalah suatu naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan negara. Klik di sini untuk melihat konstitusi RI

5 Secara teoritis Konstitusi dibedakan ke dalam dua kategori :
Konstitusi Politik Sebuah dokumen hukum yang berisi pasal-pasal yang mengandung norma-norma dasar dalam penyelenggaraan negara, hubungan antara rakyat dan negara, atau antarlembaga negara. • Norma-norma apa saja yang harus ditaati oleh penyelenggara negara saat ini ? Suasana ricuh di DPR

6 2. Konstitusi Sosial Sebuah dokumen hukum yang mengandung cita-cita sosial bangsa, rumusan filosofis tentang negara, sistem sosial, sistem ekonomi, sistem politik yang ingin dikembangkan oleh bangsa.

7 FUNGSI KONSTITUSI Membatasi perilaku pemerintahan secara efektif
Secara operasional fungsi suatu konstitusi sebagai berikut : Membatasi perilaku pemerintahan secara efektif Membagi kekuasaan dalam beberapa lembaga negara Menentukan lembaga negara bekerja sama satu dengan lainnya Menentukan hubungan di antara lembaga negara Menentukan pembagian kekuasaan dalam negara, baik yang sifatnya horizontal maupun vertikal Menjamin hak-hak warga negara dari tindakan sewenang-wenang penguasa Menjadi landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan menurut sistem ketatanegaraan

8 SUBSTANSI KONSTITUSI Substansi dari sebuah konstitusi adalah tujuan negara, lembaga negara, pembagian kekuasaan,hak asasi manusia, sistem pemerintahan, hubungan pusat dan daerah, prosedur penyelesaian pertikaian, pengawasan penjabat negara dan perubahan konstitusi.

9 Tiga hal pokok dalam konstitusi :
Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negara. Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental. Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang bersifat fundamental.

10 AMANDEMEN Amandemen merupakan salah satu wujud dari perubahan konstitusi. Sebuah konstitusi harus mampu mengikuti perkembangan,harus memberi ruang ter-jadi perubahan konstitusi, tetapi tidak bisa diganti setiap saat.

11 Bagaimana perubahan konsti-tusi itu bisa terjadi ?
Perubahan konstitusi terjadi digolongkan atas empat : Yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan legislatif menurut pembatasan tertentu. Oleh rakyat melalui referendum. Oleh sejumlah negara bagian (bentuk serikat) Yang dilakukan oleh suatu lembaga khusus (Konsti-tuante) Untuk mengetahui lebih jauh klik di sini         

12 TOPIK : II HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Suatu konstitusi disusun berdasarkan sejarah, budaya, idologi, falsafah, perkembangan masyarakat, tujuan negara dan dasar negara yang bersangkutan. Substansi dari suatu konstitusi sangat tergantung kepada landasan filosofis dan dasar negara yang bersangkutan. Lanjutan ………..

13 Substansi dari konstitusi suatu negara yang menganut paham liberalisme yang mengagungkan individulialisme dengan negara yang menganut paham komunisme yang mengagungkan peran negara secara dominan sangat berbeda. Demikian halnya bila kita bandingkan dengan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.(klik dong)

14 Dasar negara dan konstitusi memiliki hubungan erat dan sifatnya simbiosis mutualisme.Hal ini karena suatu konstitusi pasti memuat tujuan dan cita-cita dari negara yang bersangkutan, sedangkan tujuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh bagaimana dasar negara dan landasan filosofisnya.

15 Kedudukan Pembukaan UUD 1945
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 memiliki nilai vital yang tinggi bagi bangsa Indonesia. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 tidak mungkin mengalami perubahan amandemen, walaupun sudah dilakukan sebanyak empat kali amandemen pada batang tubuhnya.

16 Cara-cara bermasyarakat (alinea 1) Cara-cara bernegara (alinea 2)
Amandemen UUD 1945 yang tidak menyentuh kepada pembukaan UUD 1945 didasarkan pada alasan karena isi dari pembukaan UUD 1945 memuat : Cara-cara bermasyarakat (alinea 1) Cara-cara bernegara (alinea 2) Terjadinya negara (alinea 3) Tujuan negara (alinea 4) Dasar negara (alinea 5) Klik di sini

17 TERIMA KASIH


Download ppt "UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google