Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBAHASAN HASIL MONEV PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH D.I. JOGJAKARTA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBAHASAN HASIL MONEV PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH D.I. JOGJAKARTA"— Transcript presentasi:

1 PEMBAHASAN HASIL MONEV PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH D.I. JOGJAKARTA
Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP

2 Otonomi Daerah dan Demokratisasi
Pendidikan politik; pemberian otonomi akan memberi peluang lebih besar bagi partisipasi politik Melatih kepemimpinan politik; pemerintah daerah yang otonom akan memberi pengalaman mengenai sistem kepartaian, peran legislatif, metode formulasi kebijakan, dsb Stabilitas politik; sistem pemerintahan yang terdesentralisasi akan memungkinkan terciptanya demokrasi yang stabil karena masyarakat dapat memilih pemimpin yang mereka percayai. Persamaan politik; dengan menyediakan peluang partisipasi dalam pembuatan kebijakan, pemerintahan yang otonom akan menjamin persamaan politik warganya. Akuntabilitas; Setiap hak individual akan lebih terjamin sehingga masyarakat lebih bebas. Responsivitas (daya-tanggap); Pemerintahan yang otonom akan mampu menyediakan apa yang dikehendaki oleh rakyatnya.

3 Pelimpahan Wewenang di Indonesia
Metode yang dianut adalah general competence, dengan sedikit modifikasi Perumusan kewenangan daerah ditetapkan berdasarkan “kewenangan residual”, dengan rumusan eksplisit dimulai dari pemerintah pusat, yi: bidang pertahanan dan keamanan, kebijakan moneter dan fiskal, politik luar negeri, agama, justisi. Dalam peraturan lebih teknis, perumusan kewenangan didahului dengan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, menurut PP No.25/2000). Perumusan berdasarkan pengakuan kewenangan dalam tiga jenjang (pusat, provinsi, kabupaten/kota) menurut PP No.38/2007.

4 Perbedaan Fundamendtal
UU No 32/2004 meletakkan otonomi atas dasar lima landasan yaitu: (1) demokrasi, (2) partisipasi dan pemberdayaan, (3) persamaan dan keadilan, (4) pengakuan atas potensi daerah dan perbedaannya, (5) penguatan parlemen lokal. Pengakuan adanya otonomi luas, kecuali lima urusan pemerintah pusat. Bertanggung jawab terhadap semua urusan yang telah diresahkan kepada daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, dan evaluasinya. Daerah diberi kewenangan untuk mengurus urusan keuangan, kepegawaian dan organisasi daerah. Pemerintah daerah tidak termasuk DPRD (ada pemisahan yang jelas). Instansi vertikal digabung dengan dinas daerah. Kecamatan memiliki fungsi dekonsentrasi, pemerintahan desa berhak untuk memilik kepala desa dan BPD sendiri.

5 REALISASI PEMBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENATAAN KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH
Diberikan keleluasaan daerah untuk menatanya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Daerah mempunyai keadaan dan kemampuan yang berbeda Kewenangan daerah dalm konstruksi otonomi UU No.32/2004 seharusnya lebih leluasa ketimbang ketika diatur oleh UU No.5/1974 Peraturan pemerintah seharusnya tidak mengatur yang cenderung membatasi keleluasaan dan keberagaman daerah

6 Muatan PP No.38/2007 Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, kab/kota secara rinci (lampiran 856 hal, mirip dengan muatan Kepmendagri th 2002) Kewenangan wajib (basic services): 26 urusan Kewenangan pilihan (core competence) : 8 urusan. Bagaimana dengan urusan pemerintahan yang konkuren?

7 Muatan PP No.41/2007 Penyusunan SOT berdasarkan penilaian mandiri (self-assessment) Struktur inti: kepala daerah & wakil dibantu staf (sekretariat), unsur pengawas (inspektorat), unsur perencana (badan), unsur pendukung (lembaga teknis daerah), unsur pelaksana (dinas). Struktur tambahan: unsur pelaksana sesuai potensi unggulan (core competence) daerah Kemungkinan pembentukan lembaga lain sesuai kebijakan nasional (Sekr. Badan Narkoba, Komisi Penyiaran, dsb) Kriteria objektif (?) dengan pembobotan: 40% variabel penduduk, 35% luas wilayah, 25% besaran APBD. Masalah: apakah eselonisasi sudah sesuai dengan beban kerja? Penurunan eselon Kabid pd dinas & badan  IIIa menjadi IIIb. Kepala Daerah dapat merekrut hingga 5 orang staf ahli (eselon IIa untuk staf ahli Gub, IIb untuk staf ahli Bup/Walikota). Masalah: kemungkinan nepotisme? Kecemburuan?

8 Apa indikator yang Tepat untuk menilai Kinerja Otda?
Tata-pemerintahan (Kriteria Good Governance, Governance Assessment 2006) Kriteria Otonomi Award (Jawa Timur bersama Jawa Pos, 2007) Kriteria Kontekstual Daerah Istimewa Jogjakarta (Bappenas & MAP-UGM, 2007)

9 INDIKATOR GOVERNANCE ASSESSMENT
Kemampuan memenuhi hak politik warga; partisipasi, transparansi, kapasitas penyampaian aspirasi (voice) Melaksanakan kebijakan & menyelenggarakan layanan publik; efisien, efektif, akuntabel? Mengendalikan korupsi; insiden korupsi, toleransi masy. Menjaga stabilitas politik; keamanan & ketertiban, mengelola konflik Membuat Perda untuk pelayanan publik; kualitas peraturan, fasilitasi thd dunia usaha Menegakkan hukum; kepastian, keadilan, kesamaan akses warga

10

11

12 KRITERIA OTONOMI AWARD
Inovasi kebijakan; Apakah ada inovasi baru yg dilaksanakan pejabat daerah? Layanan publik; kesehatan, pendidikan, perizinan Pengembangan ekonomi; pertumbuhan, pemerataan, pemberdayaan Kinerja politik lokal; partisipasi, akuntabilitas, kesinambungan politik.

13 Tabel 1. Rekapitulasi Tema Perda di Jawa Tengah 1999-2004
No. Daerah Kategori Jumlah Kelembagaan Keuangan Pajak Retribusi Kesehatan Tenagakerja Lainnya 1 Provinsi Jateng 12 13 6 17 3 4 72 2 Kota Semarang 7 11 8 9 46 Kudus 14 60 Pekalongan 5 51 Blora 36 Surakarta 44 Sragen 23 28 82 Purbalingga 27 15 69 Kebumen 20 10 25 29 88 Wonosobo 34 19 26 38 123 Cilacap 16 53 187 125 41 196 18 142 724 Sumber: Enny Nurbaningsih et al, Dinamika Implementasi Perda, 2006.

14 Kriteria Kontekstual Daerah Istimewa Jogjakarta
Apakah Pemda (provinsi, kab/kota) mampu memperbaiki kondisi ekonomi makro? Pertumbuhan sektoral Pertanian Pendidikan & pariwisata Kemakmuran rakyat Apakah Pemda mampu mengatasi masalah di daerah? Pengendalian tata-ruang Konversi lahan Masalah Sultan Ground Masalah pencemaran lingkungan Apakah Pemda mampu menggerakkan sektor andalan? Pertumbuhan sektor pertanian Pertumbuhan sektor pariwisata Pertumbuhan sektor pendidikan Adakah inovasi di sektor andalan yg lain? Apakah Pemda mampu menyelenggarakan layanan publik dengan baik? Kesehatan Pendidikan Perizinan

15 Tabel 2. Luas lahan terkonversi pada tahun 2005-2006 di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
No. Lokasi Luas Tanah Terkonversi (Ha) 1 Kabupaten Gunung Kidul 200 2 Kabupaten Kulon Progo 150 3 Kabupaten Bantul 246 4 Kabupaten Sleman 328 5 Kota Yogyakarta - 924 Sumber: diolah dari Kantor BPS Provinsi DI Yogyakarta.

16 Ringkasan Penyelenggaraan Otda di Provinsi DIY
Daerah Penyesuaian peraturan daerah Kelembagaan Keuangan daerah Kepegawaian Pengelolaan aset Pelayanan publik Kota Jogjakarta Inventarisasi kebutuhan peraturan PP Pelaksana UU belum ada Kerjasama antar daerah (menurut PP No.50/2007) Penajaman skala prioritas Mslh: berubah-ubahnya peraturan Assessment psikologi, tes kompetensi bagi PNS yg masuk Jogja Mslh: proses SK pensiun lama (Gol IV/c)  harus ke Pusat Aset tanah dan bangunan masih dihuni pihak lain Bagaimana pengosongannya? Pembentukan Dinas Perijinan Askes dengan KTP Penyerahan urusan ke Kecamatan? Kabupaten Bantul Perda 15/2005 ttg RPJMD Belum seluruh kewenangan terlaksana Peraturan LPND masih parsial Ketidakjelasan kewenangan. Mis: pemeriksaan kendaraan bermotor  Kewenangan kabupaten atau provinsi? Retribusi air bawah tanah. Kabupaten (menurut UU 32/2004) atau provinsi (menurut UU 34/2000)? Peningkatan kapasitas SDM Masalah tanah Sultan Ground. Mis: di Imogiri Otonomi untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pembagian kewenangan Kabupaten Kulonprogo Melengkapi NSPK & SPM urusan wajib Perda No.2/2005: pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Tidak ada Juklak pembantuan ke desa Urusan concurrent (bencana, penyuluh pertanian) menyebabkan tumpang-tindih DIPA mestinya sepengetahuan Bupati, tidak dialirkan langsung ke SKPD Tenaga honorer: SK Menpan >< PP No.48/200. Tepatkah daerah merekrut tenaga honorer? Aset daerah yg diserahkan ternyata PAG. Eks Cabdin Sosial diserahkan gedung, tanah tidak? Penyakit menular sudah teratasi Mslh: kapasitas SDM kurang Kabupaten Sleman Penyiapan Perda Penetapan Urusan Status urusan tugas pembantuan & dekon tidak jelas Produk: 12 Perda, 21 Perbup/Kepbup, 34 perjanjian kerjasama Percontohan Otda (22 dinas)  Perda 12/2000 (7 dinas)  Perda 12/2003 (9 dinas) Bgm aturan untuk lembaga baru? (UU 24/2007 ttg BPBD, UU 16/2006 ttg SKPD Penyuluhan) Masalah dana dekon: untuk pelaksanaan kewenangan daerah? Siapa pengelola keuangan daerah? PP 58/2005: Kepala SKPD, PP 8/2006: Sekda Standar akuntansi tidak konsisten Jabatan fungsional tanpa tunjangan PNS Sleman dipergunakan Pemprov untuk Selokan Mataram Masalah guru bidang studi vs. kurikulum baru Penyelesaian status hukum & sertifikasi aset daerah Aset limpahan Pemprov tidak jelas: rumah dinas mantri pertanian, pos-pos pemantauan, tanah, kendaraan, dsb Dilema antara perijinan dengan konservasi lahan Retribusi BTS: Pusat kurang sensitif terhadap aspirasi lokal.

17 Kesepakatan Otonomi daerah memberi peluang besar bagi partisipasi politik Kewenangan daerah (prov, kab/kota) adl yg ada di luar 5 urusan Pusat: hankam, moneter & fiskal, politik LN, agama, justisi Otda adl tanggungjawab thd semua urusan: perencanaan, penganggaran, implementasi, pengawasan, evaluasi Urusan instansi vertikal skrg dilaksanakan oleh dinas daerah Daerah spy lebih leluasa menata organisasi sesuai kemampuan & kebutuhan Otda bertujuan meningkatkan kesejahteraan masy, bukan sekadar bagi-bagi kewenangan.

18 Ketidaksepakatan Daerah menghadapi keadaan & kemampuan yg berbeda-beda
Keleluasaan penataan kelembagaan harus ditetapkan dg indikator yg objektif (SPM, NSPK) Urusan pemerintah (Pusat/Daerah) yg konkuren harus ditempatkan melalui negosiasi (dg argumentasi rasional-objektif) Prioritas Otda adl: peningkatan PD, fasilitasi dunia usaha (menarik investor), atau perbaikan pelayanan publik? Sampai di mana peran koordinatif Pemprov? Penyerahan aset terkait dengan tujuan pelayanan publik.


Download ppt "PEMBAHASAN HASIL MONEV PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH D.I. JOGJAKARTA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google