Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial).

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial)."— Transcript presentasi:

1 Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial)

2 I. TUJUAN UMUM Terbentuknya pribadi muslim yang memiliki keahlian dan kemampuan dalam berdawah pada setiap ruang lingkup dan berbagai kondisi, memiliki kemampuan untuk membina orang lain, mampu menghadapi dan mengatasi tantangan, problematika serta merasakan pentingnya amal jama'i dan amal untuk mengkhidmat Islam an pentingnya bergabung pada jamaah untuk menegakkan agama Allah di muka bumi dengan terpenuhinya karakteristik dasar bagi seorang muslim

3 II. TUJUAN KHUSUS Menjelaskan urgensi quwwatul maal untuk bekal dawah
Menjelaskan Kewajiban Berjihad di jalan Allah Menjelaskan bahwa Jihad yang Sempurna adalah dengan kekuatan harta sendiri Menjelaskan bahwa waktu dan kekeyaan adalah harta kita Menjelaskan bahwa harta yang kita miliki bukan seutuhnya milik kita menjelaskan bahwa membiayai dawah dengan harta kita adalah jihad yang besar

4 III. SASARAN APLIKATIF PSIKOMOTORIK.
Mengajak manusia berjihad dengan harta mereka Membiayai dakwah dengan harta kita Termotivasi untuk memberikan perhatian, ide dan pemikiran terhadap segala bentuk program yang akan memberikan nilai tambah pada para pemuda muslim. Mau dan mampu berperan dalam pembinaan pemuda.

5 IV. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pilihan kegiatan yang bisa diselenggarakan dalam halaqah adalah: 1. Kegiatan Pembuka Mengkomunikasikan tema dan tujuan kajian Quwwatul Maal 2. Kegiatan Inti: Kajian materi Ila Syabab Berdikusi dan tanya tentang Quwwatul Maal ( lihat tujuan Kognitif, afektif dan psikomotor) Penekanan dari murobbi tentang nilai dan hikmah yang terkandung di dalammateri tersebut 3. Kegiatan Penutup: Tugas mandiri (lihat kegiatan pendukung) Evaluasi (dibuat soal sesuai tujuan khusus, afektif, dan psikomotor)

6 V. PILIHAN KEGIATAN PENDUKUNG.
Melakukan daurah Fun Rising Melakukan daurah pelatihan dakwah. Syiar unfaq. Menulis makalah yang menjelaskan Quwwatul Maal menuju kebangkitan umat Menulis cerita pendek (cerpen) yang menerapi segala hambatan dan rintangan yang dihadapi para da'I dalam kehidupan dan dakwahnya. Memberikan ceramah yang menjelaskan bahwa urgensi dan pengaruh Quwwatul Maal dalam kebangkitan umat Mengumpulkan perjalanan dan pengalaman para dai dalam perjalanan sejarah yang berkenaan dengan . Quwwatul Maal

7 VI. SARANA EVALUASI DAN MUTABA’AH.
Ujian pengetahuan sekitar paket mata pelajaran. Mengevaluasi dan memberikan catatan yang sesuai dengan prilaku umum dengan mencapai target dakwah. Mengevaluasi dan memberikan catatan kesertaan dalam kegiatan pendukung. Mengevaluasi latihan dengan target tujuan-tujuan moral. Mengevaluasi persiapan pemikiran dari pelaksanaan tugas untuk merealisasikan pencapaian target paket kajian dalam kelas.

8 VII. Tujuan pengayaan dzatiyah
Memberikan pemahaman dan kesadaran bahwa untuk leading di masa depan harus mau melakukan pembinaan pemuda dari sejak dini dan kemandirian dalam ekonomi Memberikan kesadaran bahwa hanya pemuda dengan kriteria tertentulah yang bisa menjadi pilar kebangkitan umat. Menumbuhkan semangat membina para pemuda dengan acuan order SDM masa depan yang sudah diprediksi dan diantisipasi sejak dini. Menanamkan keyakinan bahwa hanya dengan penyebaran pemahaman Islam yang syamilah umat ini bisa diselamatkan dari kehancuran. Menanamkan keyakinan bahwa umat ini membutuhkan kegiatan da’wah islam yang memiliki program tarbiyatul umah untuk mengantarkan umat ini setahap demi setahap menuju kesempurnaannya sebagai khoiro ummah.

9 VIII. Referensi Kitab: Kaedah-kaedah dakwah kepda Allah [Dr. Hammam Sa’id] Kitab: Nurul Yaqin [Al-Khudhari] Amar Ma’ruf dan nahi munkar. Kar. Jalaluddin Al-Umari. Dakwah Islam kewajiban syariat dan kepentingan manusia. Kar. Dr. Shadiq Amin. Thariq Dakwah. Kar. Syeikh. Mustafa Masyhur. Problematika Dakwah dan Da’i. Kar. Fathi Yakan. Kaifa Nad’un Nas. Kar. Fathi Yakan. Kaifa Nad’un Nas. Kar. Abdul Badi’I Shaqar. Tujuan-tujuan Utama bagi Da’i. Kar. A. Qathan, Jassim Muhalhil. Wa bilhaqi shadamna fi wajhith thughyan” Mahmud Abdul Wahhab Fayid. Fikih Dakwah. Kar. Syeik Mustafa Masyhur. Buku catatan harian dakwah dan da’i. Kar. Hasan Albanna. Risalah Dakwatuna. Kar. Albanna. Bagaimana mendakwahi orang lain. Kar. Dr. Abdul Badi’ shaqar. Dakwah kepada llah. Kar. Dr. Taufiq Al-Wa’i. Islam dan Kondisai perekonomian kita. Kar. Abdul Qadir Audah. Undang-undang kesatuan peradaban. Kar. Al-Ghazali. Syarah Ushul Isyrin. Kar. Al-Qaradhawi. Risalah Asyabab Imam Syahid Hasan Al Bana

10 IX. Muhtawa:

11 Unsur-unsur Kekuatan dalam Islam (Al Anaashiru Quwwatil Islamiyah)
SUATU hari Abdullah bin Abbas memakai pakaian paling indah dan mahal, berharga dirham. Beliau bermaksud mengadakan dialog dengan kaum Khawarij yang memberontak. Orang Khawarij adalah golongan yang kuat beribadat tetapi meminggirkan ilmu dan tidak mau mempelajari al-Quran, fiqh dan hadits Rasulullah SAW. Mereka terkenal sebagai kaum yang picik, fanatik, puritan dan membenci siapa saja yang berseberangan paham dengan mereka. Abdullah bin Abbas mandi dan memakai parfum paling harum, menyikat rambutnya serta mengenakan pakaian indah dan bersih. Beliau akan berhadapan dengan orang-orang picik yang memakai baju tebal dan tambalan, muka yang berdebu serta kusut masai. Mereka berkata, “Kamu adalah anak bapak saudara Rasulullah SAW. Mengapa kamu memakai pakaian seperti ini? Abdullah bin Abbas menjawab, “Apakah kalian lebih tahu mengenai Rasulullah SAW dibanding saya? Mereka berkata, “Tentulah kamu yang lebih tahu.” Abdullah berkata lagi, “Demi Allah yang jiwaku dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah SAW berpakaian dengan mengenakan perhiasan berwarna merah dan itu adalah sebaik-baik perhiasan.” Aisyah pada suatu ketika melihat sekumpulan pemuda berjalan dalam keadaan lemah, pucat dan kelihatan malas. Beliau bertanya, “Siapakah mereka itu?” Sahabat menjawab, “Mereka itu adalah kumpulan ahli ibadat.” Kemudian Aisyah berkata, “Demi Allah, yang tiada Tuhan selain-Nya. Sesungguhnya Umar bin al-Khattab adalah orang yang lebih bertakwa dan lebih takut kepada Allah dibanding mereka itu. Kalau beliau berjalan, beliau berjalan dengan cepat dan tangkas. Apabila bercakap, beliau dalam keadaan berwibawa, jelas kedengaran percakapannya dan apabila beliau memukul, pukulannya terasa sakit.”

12 Pemahaman picik kaum khawarij adalah akibat memahami Islam secara tidak kaffah (menyeluruh), memberatkan masalah ibadat yang sebenarnya mudah, sampai ke tahap berlebih-lebihan dan menyusahkan diri. Begitulah keadaan sebahagian umat Islam yang lupa kepada wasiat Rasulullah SAW yang disampaikan kepada sahabatnya, Muaz bin Jabal ketika beliau dikirim menjadi Duta dakwah ke negeri Yaman. Kata Nabi saw: “Wahai Muaz, mudahkanlah setiap urusan, jangan memberat-beratkannya.” Apakah Islam mengajarkan untuk membenci dunia? Kalau begitu, mengapa Abu Bakar al-Siddiq berbangga dengan harta kekayaannya untuk membela agama Allah? Begitu juga dengan Abdul Rahman bin Auf dan Uthman bin ‘Affan yang mengeluarkan hartanya untuk membiayai jihad di jalan Allah dengan dana dari kantong mereka sendiri.

13 Adakah Rasulullah SAW melarang mereka bekerja sungguh-sungguh untuk meraih keuntungan duniawi?
Bahkan di dalam al-Quran, Allah menegaskan bahwa jihad dalam menegakkan agama Allah wajib memiliki bekal persiapan. Firman-Nya : وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka dengan apa saja dar segala jenis kekuatan yang dapat kamu sediakan dari pasukan berkuda yang lengkap untuk menggetsrksn musuh Allah dan musuh-musuhmu.” (Al-Anfal:60)

14 Bagaimanakah Islam akan menang jika umatnya adalah mereka yang berada dalam skala Negara Dunia Ketiga? Negara miskin dan terbelakang serta dikuasai oleh musuhnya. Apabila mereka hendak membeli makanan, mereka terpaksa meminta belas kasih orang lain. Apakah zuhud itu berarti membiarkan dunia dimiliki dan dikuasai oleh musuh Allah? Sedangkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: “Apabila emas seberat gunung diamanahkan kepadaku, aku tidak akan tidur selagi ia tidak habis dimanfaatkan untuk umat Islam.” Sebagai panduan bersama, ingatlah pandangan Shaikhul Islam al-Imam Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Zuhud itu adalah kamu meninggalkan perbuatan yang tidak berfaedah untuk akhiratmu.”

15 Harta yang halal hendaklah dipastikan dikeluarkan juga pada tempat yang halal. Jangan mencari pada sumber yang halal' tetapi membelanjakannya pada jalan maksiat. Atau kebalikannya, mengambil dari sarang penyamun dan membelanjakannya untuk ibadat. Itu semua bertentangan dengan perintah Allah. Orang beriman percaya harta adalah titipan dan amanah Allah, pinjaman sementara dan apabila Allah menghendaki akan lenyaplah harta itu dari tangan kita. Cukuplah harta itu ada dalam genggaman, tetapi tidak menguasai hati kita. Al-Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya mengenai seorang lelaki yang memiliki harta kekayaan sebanyak dinar uang emas. Dapatkah dia dikatakan sebagai seorang yang zahid? Beliau menjawab: “Lelaki itu dikatakan zuhud apabila ada dua sifat: Tidak terlalu bergembira ketika hartanya bertambah; Tidak terlalu berduka-cita apabila hartanya berkurang.“ Nikmatilah dunia dan segala kesenangannya tetapi pastikan harta yang dimiliki tidak menahan langkah di akhirat kelak dan melambatkan perjalanan ke pintu syurga. Karena semakin banyak harta, maka dapat dipastikan semakin rumit pula hisab perhitungan yang dilakukan, kecuali harta yang halal yang dibelanjakan untuk keridhaan Allah. Boleh jadi para koruptor dapat menutupi hasil kejahatan dari pandangan manusia. Maka bagaimana dengan pengadilan Allah di akhirat kelak? Dapatkah mereka menyembunyikan hasil kejahatan mereka?

16 Islam menggalakkan umatNya bekerja sungguh-sungguh untuk meraih keuntungan duniawi. Semua kekayaan yang dianugerahkan Allah hendaklah dibelanjakan di jalan Allah. Rasulullah saw berpesan agar umat Islam tidak memberatkan masalah ibadat yang sebenarnya mudah dilakukan, sampai pada tahap berlebih-lebihan sehingga menyusahkan diri sendiri. Islam menghendaki umatnya kaya dengan harta benda agar tidak ditindas karena kemiskinan hanya membuat kita terus menjadi bangsa yang selalu mengemis mencari bantuan asing. Allah telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap Muslim. Tidak ada alasan bagi orang Islam untuk meninggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipat gandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya apalagi yang mati syahid. Jihad pun dapat dilakukan dengan harta benda (amwaal). Yaitu dengan zakat, infak, shadaqah, mengorbankan harta untuk membangun sarana pendidikan, sarana ekonomi, sarana kesehatan, dan lain-lain yang bertujuan untuk membangun kekuatan umat. Hal ini ditegaskan pada dalam surat Al Anfal ayat 60: وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ “ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)."

17 Dalam ayat tersebut Allah menegaskan agar kaum muslimin senantiasa melakukan berbagai persiapan (baca: tidak asal-asalan) untuk menghadapi setiap upaya konspirasi kebatilan yang dijalankan oleh musuh-musuh Allah. Persiapan-persiapan tersebut hendaklah bersifat menyeluruh dengan mencakup semua lini kekuatan dan aspek kehidupan umat. Sudah saatnya Islam melaksanakan jihad secara terencana dan terorganisasi, dan bukan semata-mata mengandalkan emosi. Jihad yang terorganisasilah yang akan dapat menggentarkan musuh-musuh Allah. Kita semua paham bahwa ada 5 (lima) kekuatan yang harus dimiliki kembali oleh umat Islam kalau kita mau maju. Kekuatan tersebut adalah kekuatan iman, kekuatan ilmu, kekuatan persaudaraan, kekuatan harta dan kekuatan angkatan perang. Seluruh kekuatan ini ternyata memang ada dalam masyarakat Rasulullah. Kita akan membahas satu kekuatan yang dapat kita jadikan pelajaran dalam pembinaan umat ini, yaitu kekuatan harta (Quwwatul Maal).

18 Harta itu milik Allah (Al Maalu Lillah)

19 A. Harta itu milik Allah (Al Maalu Lillah)
Allah SWT adalah Dzat yang memberikan jaminan rejeki kepada kita, ini menunjukkan bahwasanya Allah pun berhak mengatur peruntukan rejeki yang ada pada kita. Manusia yang tidak menyadari akan hal ini menganggap bahwasanya rejeki itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri tanpa ada campur tangan Allah SWT. Perilaku ini digambarkan oleh Allah SWTketika menceritakan tentang kepicikan Karun. Allah berfirman: قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ Karun berkata,“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (Al-Qashash: 78)

20 Tuntutan yang dikehendaki Allah terkait dengan harta kita adalah dalam bentuk Infaq di jalan Allah SWT untuk menegakkan agama-Nya di muka bumi ini. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا Dari Abu Hurairah ra. katanya, Rasulullah saw bersabda: ”Kelak bumi akan memuntahkan jantung hatinya berupa tiang-tiang emas dan perak. Maka datanglah seorang pembunuh seraya berkata: ”Karena inilah aku jadi pembunuh. Kemudian datang pula si perompak, lalu berkata: ”Karena inilah aku putuskan hubungan silaturrahim. Kemudian datang pula si pencuri seraya berkata: ”Karena inilah tanganku dipotong” Sesudah itu mereka tinggalkan saja harta kekayaan itu, tiada mereka mengambilnya sedikitpun.” (Muslim)

21 Hakikat harta diterangkan Rasulullah saw seperti sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِي مَالِي قَالَ وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ "Seorang hamba (manusia) berkata, 'Hartaku, hartaku!' Padahal hartanya itu sesungguhnya ada 3 jenis: (1) Apa yang dimakannya lalu habis. (2) Apa yang dipakainya lalu lusuh. (3) Apa yang disedekahnya lalu tersimpan untuk akhirat. Selain yang 3 itu, semuanya akan lenyap atau ditinggalkan kepada orang lain". (Muslim)

22 Harta pada dasarnya bersifat netral
Harta pada dasarnya bersifat netral. Ia tidak mulia atau hina, baik atau buruk. Ia lebih sebagai ujian bagi sifat dasar manusia terhadap Allah SWT. Dengan harta itu, mampukah ia menjadi hamba yang lebih dekat kepada−Nya, atau justru menjadi budak harta yang terlena dan teperdaya olehnya. Pendek kata, ia merupakan cobaan bagi keimanan dan ketaatan hamba kepada Sang Pencipta. Firman Allah SWT: إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ ''Sesungguhnya hartamu dan anak−anakmu hanyalah cobaan (bagimu). Di sisi Allahlah pahala yang besar.'' (At−Taghabun: 15). Ayat di atas tidak hanya memastikan bahwa harta adalah ujian, namun juga menunjukkan sesungguhnya harta juga jenis kenikmatan duniawi lainnya seberapa pun besarnya, tidak memiliki nilai sama sekali di hadapan Allah. Sebanyak apa pun harta yang dimiliki seseorang, ia tetap kecil di hadapan Allah dan tidak kekal. Tapi, yang bernilai adalah ketika harta itu bisa difungsikan dengan tepat, sesuai dengan yang Allah amanatkan. Jika demikian, maka pahala di sisi Allahlah yang menjadi balasannya. قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا "Katakanlah: Kesenangan di dunia ini hanya sebentar (sementara). Dan, akhirat itu lebih baik untuk orang−orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.'' (An−Nisaa': 77).

23 Kesadaran memahami kehidupan dunia sebagai ujian semacam ini perlu dibangun agar harta tidak membutakan mata hati dan memalingkan manusia dari Allah SWT. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ ''Hai orang−orang yang beriman, jangan sampai harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari Allah. Siapa yang terlalaikan oleh harta dan anak, maka mereka itulah orang−orang yang rugi.'' (Al−Munafiqun: 9). Karena itu, sikap terbaik dalam menjalani hidup adalah berperilaku zuhud. Zuhud adalah sikap di mana kita tidak merasa bangga, buta hati, dan teperdaya dengan harta dan segala kenikmatan dunia. Sebaliknya, kita juga tidak merasa kehilangan dan berduka ketika segala kenikmatan tersebut dicabut dari kita. Allah berfirman: لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ 'Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan−Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.'' (Al-Hadid: 23). Orang yang bersikap zuhud niscaya akan selalu tenang menjalani hidup dan selalu merasa cukup dan puas dengan apa yang ada pada dirinya. Ia tidak sombong dan terlena dengan harta karena menyadari betul ia hanyalah amanat dari Allah untuk dipergunakan dengan tepat. Seorang sufi menyatakan, ''Kekayaan itu adalah kepuasan.'' Yakni, puas dengan apa yang ada pada kita. Suburnya korupsi di negeri ini, antara lain, karena banyak dari kita yang rakus, tidak amanah, dan telah diperbudak oleh harta. Orang yang demikian tidak akan ada puasnya. Sebab, ia sudah dikendalikan oleh harta dan bukan dia yang mengendalikan harta.

24 B. Kebutuhan Jihad akan Harta
(Ihtiyajatul Jihad)

25 B. Kebutuhan Jihad akan Harta (Ihtiyajatul Jihad)
Jihad yang sempurna dilakukan dengan jiwa, harta dan lisan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Berjihadlah kalian menghadapi kaum musyrikin (kafirin) dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” (HR. Abu Daud dan lainnya) Itulah jihad yang sempurna dan totalitas. Namun demikian, dalam keadaan tertentu bisa saja ada sesuatu yang menghalangi orang untuk dapat berjihad secara langsung. Dalam keadaan demikian tidak berarti ia tidak mengambil bagian dalam jihad sama sekali. Ibnul Qayyim Al-Jauzi berpendapat dalam Zaadul Ma’ad bahwa apabila seseorang tidak berangkat ke medan jihad (tidak berjihad dengan jiwa)maka ia tetap wajib berjihad dengan harta.

26 Di antara keutamaan berjihad dengan harta adalah dicatat sebagai orang yang ikut berjihad dan merupakan shadaqah yang paling utama. Rasulullah SAW bersabda, مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا “Barang siapa menyiapkan kendaraan perang di jalan Allah berarti ia telah ikut berperang, dan barang siapa meninggalkan perang tetapi menggantinya dengan kebaikan berarti ia pun telah ikut berperang.” (HR. Bukhari,Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi). Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda, مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa mengkarantina kuda perang untuk berjihad di jalan Allah, maka kenyang dan kotorannya (maksudnya segala upaya untuk mengenyangkannya dan tenaga untuk membersihkan kotorannya) akan ditimbang oleh Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

27 Hudzaifah Ibnul Yaman, yang biasa dikenal sebagai shohibussirri (intel) Rasulullah SAW, senantiasa mencemaskan hal-hal yang akan membawa kepada fitnah dan kerusakan. Dalam kaitan amar ma’ruf nahi munkar, beliau mengingatkan bahwa orang-orang yang menentang kemunkaran dengan hati, lisan dan perbuatannya adalah bentuk keimanan yang sempurna. Barang siapa menghadapi denganhati dan lisannya tetapi tidak dengan perbuatannya maka ia telah terjatuh satu kakinya. Barang siapa menghadapi kemunkaran dengan hati dan tidak dengan lisan dan perbuatan maka sudah terjatuh kedua kakinya. Dan barang siapa menghadapi kemunkaran tidak dengan hatinya, lisannya dan perbuatannya maka ia telah menjadi mayat. Hudzaifah menganggap orang-orang yang tidak memiliki kepedulian dalam melawan kemunkaran dan tidak memberikan kontribusi apa-apa dalam penentangan terhadap kezhaliman sama dengan orang mati. Sebuah perumpamaan yang sangat tepat mengingat keberadaannya sudah tidak lagidiperhitungkan dalam barisan kaum Muslimin, wujuduhu ka adamihi (eksistensinya tidak diakui), iatelah mati sebelum ajalnya tiba.Orang-orang seperti itu kelak pada gilirannya akan digantikan oleh Allah dengan generasi yang lebih baik, sebagaimana firman-Nya: هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allahlah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan(Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).” ( Muhammad:38)

28 Seorang mukmin sejati, pantang untuk digantikan dan pantang untuk mundur dari gelanggang dakwah dan jihad fii sabilillah. Karena dengan demikian dia akan hancur dipermainkan oleh musuh-musuhAllah dalam keadaan terhina. Sebaliknya ia akan senantiasa memompa semangatnya untukberjihad di jalan Allah dan menegakkan dakwah baik dengan hati, lisan dan perbuatannya. Laa izzataillaa bijihaadin (tidak ada kemuliaan kecuali dengan jihad). لَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالْمُتَّقِينَ “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yangbertaqwa.” (Qs. At-Taubah: 44)

29 C. Jihad harta upaya perimbangan dalam menghadapi musuh dakwah

30 Sebagaimana telah diterangkan terdahulu, jihad dengan harta merupakan jihad yang melengkapi bentuk jihad lainnya. Dengan demikian, segala bentuk jihad Islam pasti memerlukan jihad harta ini. Di sinilah peranannya yang sangat vital untuk mensukseskan misi-misi jihad lainnya. Tanpa ditunjang harta, jihad lainnya akan terhambat ataupun tidak mustahil menemui kegagalan. Dr. Said Hawwa dalam bukunya Jundullah menulis tentang jihad harta ini, “Sebenarnya jihad dengan harta (jihad bil-mal) ini merupakan bagian vital dari jihad-jihad yang lain. Risalah dakwah tidak akan berjalan dengan sempurna tanpa adanya bantuan logistik dan dana yang kuat, lebih-lebih ketika sedang mempersiapkan kekuatan dalam rangka menghadang ke- kuatan musuh. Setiap gerak dakwah tidak bisa terlepas dari masalah dana, sebab dalam pelaksanaannya, dakwah memerlukan sarana dan prasarana, apalagi untuk berdakwah di zaman sekarang ini.

31 Untuk melaksanakan jihad dengan harta ini, seorang muslim yang telah memenuhi syarat untuk mernbelanjakan hartanya di jalan Allah, harus mengeluarkannya sebagaimana yang telah diperintahkan Islam, baik di medan dakwah, pendidikan, politik, sosial, peperangan, dan medan jihad lainnya. Berikut ini akan dinukilkan beberapa pendapat ulama tentang masalah ini, terutama yang sering dilupakan/dilalaikan kaum muslimin. Di sini tidak dibahas bentuk-bentuk pembelanjaan, seperti membangun masjid, madrasah, menyantuni fakir miskin, membiayai peperangan, dan hal-hal yang sudah umum diketahui masyarakat, namun beberapa hal yang kurang disentuh, bahkan sering ditelantarkan karena salah pengertian.

32 Dr. Yusuf al-Qaradhwi dalam Fiqhuz-Zakah menulis tentang beberapa bentuk jihad masa kini yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut : Mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam yang representatif di negara Islam, sebagai pusat taklim dan tarbiyah bagi generasi muda Islam, menyampaikan/mengajarkan ajaran Islam secara sharih ‘jelas’ dan benar, membentengi akidah dari bahaya kemusyrikan dan kekufuran, memelihara kemumian pola pikir islami agar tidak tergelincir, serta mempersiapkan diri untuk membela Islam dan menghalau musuh-musuhnya. Mendirikan pusat kegiatan bagi kepentingan penyiaran dakwah Islam ke luar (nonmuslim) di semua benua, terutama yang sedang berkecamuk dalam berbagai macam pergolakan pemikiran dan ideologi. Mendirikan unit usaha di bidang percetakan, baik berupa surat kabar, majalah tabloid, maupun brosur-brosur, untuk menangkis berita-berita dari luar yang merusak dan memutarbalikkan fakta kebenaran Islam, membuka tabir kebohongan musuh-musuh Islam, serta menjelaskan Islam yang sebenarnya. Termasuk di dalamnya adalah penyebaran buku-buku Islam dari penulis-penulis Islam yang bersih, yang mampu menyebarkan ide/pikiran Islam dan membangkitkan semangat umat Islam, yang mampu mengungkap mutiara-mutiara Islam yang selama ini tertutupi oleh derasnya buku-buku Islam karya para orientalis, islamolog-islamolog Barat dan Timur yang kafir. Untuk semua itu, diperlukan tenaga-tenaga tangguh, berdedikasi, jujur, amanah, beridealisme dan bercita-cita tinggi, ber-iltizam padamanha Islam, bekerja penuh perhitungan, dan ikhlas karena Allah semata.

33 D. Distribusi Infak fi sabilillah (Pengaturan Sumber Dana)

34 Kebanyakan kaum muslimin ataupun gerakan-gerakan Islam dewasa ini kurang memperhatikan pengaturan dana yang kontinu dalam menjalankan aktivitas perjuangannya. Jika ada, itu pun hanya keija sambilan yang kurang diperhatikan. Mereka hanya mengharapkan sumbangan dari donaturnya, baik sebagai anggota maupun simpatisan. Mereka kurang mengembangkan potensi perekonomian Islam dan kaum muslimin untuk melancarkan sumber dana, yang mana ini pun merupakan salah bentuk jihad yang harus dilaksanakan. Pada saat kaum muslimin belum memiliki negara yang dapat menjamin dana perjuangan dan langkanya para hartawan muslim yang seharusnya menjadi donatur bagi perjuangan Islam, mereka yang kaya telah terjangkiti penyakit kikir sehingga tidak mau mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Di samping itu, ada pula hartawan muslim yang berkeinginan mengeluarkan hartanya mem- bantu perjuangan Islam, namun dihantui ketakutan penangkapan dan penyiksaan dari penguasa-penguasa zalim vang anti-Islam. Masih banyak lagi faktor yang menahan hartawan muslim mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Hal ini jelas akan menyusahkan perjuangan Islam karena kekurangan dana. Banyak program pokok dalam perjuangan terbengkalai akibat ketiadaan dana. Bagaimanapun, dana sangat penting bagi keberhasilan misi perjuangan.

35 Sementara itu, musuh-musuh Islam, pasukan-pasukan thagut, terus melancarkan operasi penghancuran dan penghapusan Islam dengan berbagai fasilitas dan tunjangan dana besar dari para donaturnya yang memiliki jaringan internasional. Apakah karena ketiadaan dana ini menyebabkan pejuang-pejuang fi sabilillah mundur dari perjuangannya dan membiarkan pengikut-pengikut iblis yang dilaknat Allah itu menyesatkan manusia. Apakah ketiadaan dana ini mendorong mereka mengemis pada musuh-musuh Islam untuk memberikan dana bagi perjuangannya dengan syarat mereka harus melacurkan akidahnya, atau hanya pasrah saja menunggu dana dari donatur; jika dana sudah tersedia, baru menjalankan aktivitas perjuangan.

36 Sangat bijak jika pergerakan Islam melaksanakan usahanya secara sembunyi (rahasia), terutama di negara-negara yang penguasanya anti-Islam, tidak terang-terangan secara langsung mengatasnamakan lembaga perjuangannya dalam aktivitas perekonomian, misalnya atas nama pribadi yang dibiayai dan dikontrol lembaga. Cara semacam ini menjaga kemungkinan musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan perjuangan dari sumber kekuatan ekonomi karena mereka senantiasa berusaha untuk itu dengan menghalalkan segala cara. Usaha-usaha perekonomian itu harus dilakukan dengan menjalankan sistem perekonomian Islam. Baik berupa syirkah, mudharabah, murabahah, qiradh, dan sejenisnya yang tidak terkontaminasi sistem ekonomi non-Islam. Misalnya, beberapa anggota pergerakan yang memiliki kelebihan harta mengumpulkan modal untuk dijalankan. Kemudian dari keuntungan usaha tersebut disisihkan bagian untuk dana perjuangan. Atau seseorang/beberapa orang yang memiliki modal dan yang lainnya mendirikan usaha. Keuntungan dari usaha itu dibagi antara pemberi modal dan yang menjalankannya kemudian disisihkan bagian untuk perjuangan Islam.

37 Imam Syahid Hasan al-Banna sangat menaruh perhatian pada aspek perekonomian ini. Gerakannya mampu mengorganisasi usaha-usaha perekonomian, bahkan pabrik-pabrik besar, sebagai sumber dana perjuangannya. Usahanya itu dikelola oleh jamaah secara profesional. Demikian pula halnya dengan gerakan ekonomi yang dikelola gerakan al-Arqam, yang berpusat di Malaysia, dengan pabrik-pabrik dan usaha perdagangan yang cukup maju serta dikelola secara profesional oleh pribadi-pribadi berdedikasi tinggi. Dengan usahanya itu, gerakan Arqam mampu berkembang ke beberapa negara.

38 PROFIL HARTAWAN MUSLIM GENERASI ISLAM PERTAMA
SUPLEMEN PROFIL HARTAWAN MUSLIM GENERASI ISLAM PERTAMA

39 1. Khadijah ra., Ummahatul Mu’minin Pertama
Dalam tarikhnya, Ibnu Atsir menulis, “Siti Khadijah adalah seorang niagawati yang mempunyai kedudukan terhormat dan memiliki harta kekayaan besar. Dalam mengelola perniagaannya, ia mempekerjakan kaum pria untuk menjualkan barang-barang dagangannya dengan menerima sebagian dari keuntungan yang didapatnya. (”3) (Lihat Muhammad al-Ghazali, Fiqhus Sunnah, hlm. 132) Niagawati kaya raya ini lalu menikah dengan seorang pemuda calon pemimpin besar umat manusia, Muhammad al-amin. Allah telah memilih pendamping yang sangat tepat bagi misi-misi besar yang diembannya kelak, seorang wanita terhormat, kaya raya, cerdas, tegas, bijaksana, dan rela mengorbankan hartanya untuk mendukung perjuangan suaminya tercinta. Khadijah r.a. adalah profil hartawan muslimah agung yang pengorbanannya sangat sulit dilukiskan dengan kata-kata. Ketika suami tercintanya menjauhi dunia untuk ber-tahannuts, mencari kebenaran hakiki di kesunyian Gua Hira, dengan penuh pengorbanan, disiapkannya seluruh kemampuan yang dimilikinya. Seluruh harta benda miliknya dikorbankan kepada perjuangan suci suaminya untuk membebaskan umat manusia dari kesesatan dan kejahiliahan. la tidak pernah mengeluh dan menghitung-hitung berapa besar yang dikeluarkannya untuk perjuangan suaminya ketika wahyu telah turun. Khadijah r.a., bangsawan kaya raya yang telah mengorbankan seluruh miliknya untuk perjuangan menegakkan risalah Islam yang diemban suaminya tercinta, Muhammad Rasulullah. Dengan pengorbanannya, ia rela hidup menderita, senantiasa kekurangan, meninggalkan kemewahan duniawi, menjadi miskin demi menegakkan keyakinannya; sampai ia wafat di tengah-tengah kemiskinan dan kekurangan suami dan para pengikut setianya. Sesungguhnya, pantaslah Rasulullah mencintai orang yang telah mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan Islam seperti Khadijah, istrinya tercinta. Tiada kata-kata yang lebih indah untuk melukiskan pengorbanan sucinya kecuali kata-kata sang kekasihnya, Muhammad Rasulullah, orang yang langsung merasakannya, “Demi Allah, tiada ganti yang lebih baik darinya, yang beriman kepadaku di saat semua orang ingkar, yang membenarkanku ketika semua mendustakanku, yang mengorbankan hartanya di saat semua berusaha menahannya, dan...darinyalah aku mendapatkan keturunan....” Berbahagialah Khadijah r.a., seorang hartawan muslimah yang telah hidup bersama Islam dan menghidupkan Islam dengan apa yang dimiliknya dan rela meninggal di tengah-tengah keislamannya dalam mendukung perjuangan suci suaminya. Pantaslah ia mendapatkan kedudukan terhormat di mata Rasul-Nya dengan pengorbanan yang telah diberikannya sehingga menimbulkan kecemburuan istri-istrinya yang lain, walaupun Khadijah telah wafat.

40 2. Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar ibnul-Khaththab
Abu Bakar ash-Shiddiq adalah salah seorang bangsawan dan hartawan Quraisy yang mengikuti Rasulullah di awal dakwah Islam. Dengan kekayaan yang dimilikinya, Abu Bakar telah banyak berbuat untuk menjayakan perjuangan Islam, membantu saudara-saudara seimannya yang lemah, membebaskan mereka dari perbudakan dan kesulitan-kesulitan ekonomi lainnya. Kederma- wanan Abu Bakar tidak dapat ditandingi oleh para sahabat lainnya karena ia telah mengorbankan seluruh harta bendanya untuk perjuangan Islam. Dalam sebuah riwayat disebutkan sebagai berikut. عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا أَنْ نَتَصَدَّقَ فَوَافَقَ ذَلِكَ مَالًا عِنْدِي فَقُلْتُ الْيَوْمَ أَسْبِقُ أَبَا بَكْرٍ إِنْ سَبَقْتُهُ يَوْمًا فَجِئْتُ بِنِصْفِ مَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قُلْتُ مِثْلَهُ قَالَ وَأَتَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِكُلِّ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قَالَ أَبْقَيْتُ لَهُمْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قُلْتُ لَا أُسَابِقُكَ إِلَى شَيْءٍ أَبَدًا Umar ibnul-Khaththab ra., berkata, “Rasulullah menyuruh kami supaya bersedekah. Kebetulan ketika itu, aku mempunyai harta. maka kataku dalam hati, ‘Sekarang, aku dapat mengungguli Abu Bakar sekalipun aku tidak pernah mengunggulinya.’ Aku pun datang membawa separo hartaku. Rasulullah bertanya, ‘Berapa engkau tinggalkan untuk keluargamu?’ ‘Sebanyak itu pula,’ jawabku. Datanglah Abu Bakar membawa seluruh hartanya dan Rasulullah bertanya kepadanya, ‘Berapa engkau tinggalkan untuk keluargamu?’Jawabnya, ‘Aku tinggalkan buat mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Aku (Umar) berkata, ‘Aku tidak akan dapat mengungguli Anda buat selama-lamanya.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) Kedermawanan mereka berdua, Abu Bakar dan Umar, tidak perlu dikomentari panjang lebar lagi. Riwayat tersebut telah menggambarkannya dengan indah dan tuntas. Mereka tidak pernah menahan harta bendanya jika; hal itu untuk kepentingan Islam dan perjuangannya; mereka selalu berlomba- lomba untuk mengeluarkannya.

41 3. Utsman bin Affan Ketika Perang Tabuk (perang terbesar ketika itu antara kaum muslimin dan tentara Romawi pada bulan Rajab tahun 9 H) diperintahkan oleh Rasulullah pada musim panas yang terik, perjalanan yang ditempuh amat jauh dan jumlah musuh sangat besar. Demikian pula perlengkapan yang dipersiapkan harus memadai. Rasulullah lalu menganjurkan kepada para sahabat untuk mengeluar- kan sumbangan menurut kemampuan masing-masing. Para sahabat berlomba-lomba mengeluarkan infak, demikian juga kaum wanita berlomba mengeluarkan barang perhiasannya dan menyerahkannya kepada Rasulullah guna membantu persiapan angkatan perang, namun sumbangan itu tidak seberapa banyak dan belum mencukupi persiapan guna menghadapi tentara Romawi yang demikian besar dan tangguh. Ketika Rasulullah memandang pasukan yang besar dan panjang dari para sahabat, beliau bersabda, “Barangsiapa yang dapat membiayai mereka. Allah akan mengampuninya.” Mendengar jaminan ampunan Allah itu, tampillah Utsman dari arah yang tidak diduga dari dalam barisan panjang itu, menyanggupkan diri untuk membiayai seluruh keperluan pasukan perang yang terkenal dengan nama Jaisul Usrah ‘pasukan di waktu susah’. Berkata Ibnu Syihab az-Zuhri sehubungan dengan infak Utsman bin Affan itu, “Utsman telah menyerahkan kepada Jaisul Usrah dalam Perang Tabuk sejumlah 940 ekor unta ditambah dengan 60 ekor kuda untuk membulatkan jumlah menjadi seribu ekor.” Berkata Hudzaifah al-Yamani, “Utsman datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa uang untuk Jaisul Usrah dengan dicurahkan di atas telapak tangannya. Rasulullah pun membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda, ‘Allah telah mengampuni dosa-dosamu, yang kamu wahai Utsman, baik yang kamu sembunyikan maupun nyatakan, begitupun apa yang akan terjadi nanti sampai kiamat” Ketika Rasulullah dan para sahabatnya baru berhijrah ke Madinah, mereka langsung mendapat ujian dari Allah dengan menghadapi kesulitan air, sehingga ada di antara para sahabat yang berkata, “Kami tidak tahan tinggal di tempat ini,” sambil menunjuk tempat yang banyak airnya milik orang Yahudi, sebuah mata air tawar yang suka dijuahya dengan satu gantang gandum untuk setimba air. Rasulullah sangat mengharapkan kiranya di antara sahabat ada yang bersedia membeli telaga itu sehingga air dapat dialirkan kepada kaum muslimin tanpa memungut bayaran. Tampillah sekali lagi Utsman bin Affan untuk memenuhi harapan Rasulullah itu dan membeli separo dari telaga itu dengan harga dirham. Cara pemanfaatannya dengan bergiliran, satu hari Yahudi dan satu hari untuk kaum muslimin. Karena orang Yahudi itu mengharapkan pendapatan yang lebih banyak, ia menawarkan kepada Utsman bin Affan untuk membeli yang sebagian lagi, lalu dibelilah seluruhnya, sehingga melimpah ruahlah air itu untuk kaum muslimin.

42 4. Abdurrahman bin Auf Diriwayatkan dari Anas r.a. bahwa ketika Aisyah di rumahnya tiba-tiba terdengar suara getaran dan hiruk pikuk di luar rumah. Aisyah bertanya, “Suara apakah itu?’ Dijawab oleh seseorang, “Itu suara kafilah Abdurrahman bin Auf yang baru tiba dari Syam membawa barang dagangannya kira-kira tujuh ratus unta, yang menimbulkan suara demikian.” Aisyah berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Saya telah melihat Abdurrahman bin Auf masuk ke dalam surga dengan merangkak.”’ Keterangan ini sampai kepada Abdurrahman bin Auf, lalu ia berkata, “Jika dapat, aku akan usahakan untuk masuk sambil berdiri.” Semua unta dengan muatannya lalu diinfakkan di jalan Allah.

43 5. Ummahatul Mu’minin Aisyah RA.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, Abdullah bin Zubair mengirim uang sebanyak dirham kepada Aisyah r.a., sedangkan ketika itu ia tengah berpuasa. Uang itu lalu dibagi-bagikan hingga petang dan tidak tersisa. Ketika sudah petang, Aisyah berkata kepada hambanya, “Sediakan untuk berbuka puasa.” Disediakanlah roti dan minyak zaitun oleh hambanya sambil berkata, “Apakah engkau tidak dapat membeli daging dari uang yang dibagi-bagikan itu walau hanya sedirham?” Aisyah r.a. menjawab, “Sudahlah, jangan marah padaku. Sekiranya engkau mengingatkan, tentu aku dapat mengerjakan itu.”


Download ppt "Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial)."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google