Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Teori RASIONALITAS KEJAHATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Teori RASIONALITAS KEJAHATAN"— Transcript presentasi:

1 Teori RASIONALITAS KEJAHATAN

2 Abstraksi Kuliah pada sessi ini akan mempelajari tentang bagaimana suatu perilaku penyimpang atau kejahatan merupakan sesuatu yang dilakukan secara rasional. Ada dasar pertimbangan seseorang untuk melakukan kejahatan dimana proses keputusannya sama seperti dalam bentuk perilaku normal. Setiap orang dapat dipandang memiliki kemampuan yang rasional dalam mengambil suatu keputusan. Teori rasionalitas kejahatan banyak mengadop teori ekonomi dan social tentang harapan rasional atas suatu tindakan.

3 Ada Apa Dengan Kasus Gayus?
Rasionalitas merupakan suatu pertimbangan atas kesadaran terhadap suatu pilihan bagi seseorang untuk bertindak atas dasar preferensi (nilai, utilitas). Setiap orang berusaha memaksimumkan benefit dan meminimumkan resiko. Aspek-aspek yang menjadi pertimbangan dalam tindakan rasional adalah : Kelangkaan Sumber daya Biaya opportunitas Norma-norma institusional :keluarga, peer group dll Akses informasi Untuk melakukan tindakan rasional seseorang melakukan : Utilitas dimaksimumkan Preferensi distruktur Keputusan dilakukan dengan meminimalkan resiko Individu sebagai sentral Seorang penjahat sebelum melakukan perbuatannya melakukan evaluasi menyangkut: Probabilita untuk ketahuan dan tertangkap Seriusitas penghukuman yang mungkin dijatuhkan Nilai potensial dari jaringan kejahatan yang ada Kebutuhan jangka pendeknya terhadap hasil kejahatan Penentunya adalah banyaknya informasi dan persepsi pelaku terhadap perbuatan jahat tertentu. Kapan seseorang tidak melakukan kejahatan? Jika pendapatan yang diperoleh dari hasil kejahatan di masa depan akan menurun Kesempatan untuk memperoleh penghasilan secara legal tetap tersedia

4 Pengertian Teori Ekspektasi Rasional
Teori ekspektasi rasional (rational expectations) diajukan pertama kali oleh John F. Muth pada tahun 1961 pada tulisannya yang berjudul “Rational Expectations and the Theory of Price Movements”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Robert E. Lucas Jr. untuk memodelkan bagaimana agen ekonomi melakukan peramalan di masa yang akan datang. Sukirno (2006) menjelaskan bahwa ada 2 asumsi yang menjadi dasar teori ekspektasi rasional (rational expectations). Pertama, teori ini menganggap bahwa semua pelaku kegiatan ekonomi bertindak secara rasional, mengetahui seluk beluk kegiatan ekonomi dan mempunyai informasi yang lengkap mengenai peristiwa-peristiwa dalam perekonomian Keadaan yang  berlaku di masa depan dapat diramalkan, selanjutnya dengan pemikiran rasional dapat menentukan reaksi terbaik terhadap perubahan yang diramalkan akan berlaku. Akibat dari asumsi ini, teori ekspektasi rasional mengembangkan analisis berdasarkan prinsip-prinsip yang terdapat dalam teori mikroekonomi yang juga bertitik tolak dari anggapan bahwa pembeli, produsen, dan pemilik faktor produksi bertindak secara rasional dalam menjalankan kegiatannya. Asumsi kedua adalah semua jenis pasar beroperasi secara efisien dan dapat dengan cepat membuat penyesuaian-penyesuaian ke arah perubahan yang berlaku. Asumsi kedua ini sesuai dengan pendapat ahli-ahli ekonomi klasik, dan merupakan salah satu alasan  yang menyebabkan teori ini dinamakan new classical economics. Menurut asumsi kedua, tingkat harga dan tingkat upah dapat dengan mudah mengalami perubahan. Kekurangan penawaran barang akan menaikkan harga, dan kelebihan penawaran mengakibatkan harga turun. Buruh yang berkelebihan akan menurunkan upah, sebaliknya kekurangan buruh akan menaikkan upah mereka. Semua pasar bersifat persaingan sempurna, dan informasi yang lengkap akan diketahui oleh semua pelaku kegiatan ekonomi di berbagai pasar.

5 Pendekatan Rasionalitas Kejahatan
Teori Rasional Komprehensif Barangkali teori pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur : Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah) Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan. Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan. Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.

6 Pendekatan Rasionalitas Kejahatan
Teori Rasional Komprehensif Barangkali teori pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur : Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah) Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan. Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan. Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.

7 Pendekatan Rasionalitas Kejahatan
Teori Inkremental Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut: Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan. Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.

8 Pendekatan Rasionalitas Kejahatan
Beberapa asumsi yang digunakan dalam rasionalitas kejahatan : Manusia adalah mahluk rasional Rasionalits mencakup kalkukasi tujuan dan cara Kebebasan memulih menjadi penjahat atau tidak tergantung pada kalkulasi rasionalitas Analisis B/C Setiap pilihan adalaj memaksimumkan benefit Pilihan dikontrol oleh persepsi dan pemahaman tentang resiko/hukuman Negara bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban melalui sistem hukum yang rasional Ringan, berat dan keasptian hukum merupakan unsur kunci dalam mengontrol pilihan jahat Dalam pengambilan keputusan atas suatu tindakan rasional, maka dapat digunakan proxy kuantitatif sbb : TS (Tindakan Subyektif), p(Ek) (Probability Ekspektasi Keberhasilan), p (Nk) (Nilai yg diperoleh), p(R), (Probability Resiko/kegagalan)) dan Nr (Nilai Resiko). Sehingga dapat diperoleh rumus TS= (p(Ek)xNk)-(p(R)xNr) Dari rumus diatas dapat dijelaskan bahwa seseorang yang akan melakukan kejahatan harus mempertimbangkan beberapa hal yang selanjutnya akan menghasilkan keputusan, apakah ia akan melakukan tindak pidana ataukah tidak. Inilah yang dimaksud dengan TS (Tindakan Subyektif). Hal-hal yang harus dipertimbangkan adalah: p(Ek) = seberapa besar kemungkinan keberhasilan rencana kejahatan p (Nk)= seberapa besar keuntungan (materi/kepuasan)yang akan diperoleh; p(R), = seberapa besar kemungkinan resiko atau gagalnya rencana kejahatan dan; Nr (Nilai Resiko)= seberapa besar nilai resiko atau hukuman kerugian yang akan diderita manakala kejahatan yang dilakukan gagal dan tertangkap.

9 Pendekatan Rasionalitas Kejahatan
Contoh : Seorang PNS memiliki gaji Rp 10 juta/bulan. Dia lalu ditunjuk utk menjandi pimpro suatu proyek sebesar Rp 100 M. Dia menerima kick back sebesar 10% dari kontraktor. Dia berfikir, apabila mengandalkan gaji maka tidak mungkin dia akan mampu mengumpulkan uang milyaran rupiah. kalkulasi yang dilakukan adalah apabila dia menerima kick back tsb, maka: Ekspectasi manfaat yang diperoleh sebesar Rp 10 M Ekspektasi resiko adalah : Membayar polisi 1 M Membayar Jaksa 1 M Membayar hakim 1 M Membayar biaya remisi di LP 500 jt maka total pengeluaran adalah sebesar 3,6 M. dengan demikian ekspektasi manfaat yang diperoleh sebesar 6,5 M.

10 Distribus Sumber Daya Tidak Merata
Means - Goals Pada dasarnya, setiap orang memiliki tujuan yang ingin dicapai (dalam hal ini pemenuhan materi) dan memiliki cara untuk mencapai tujuan tersebut. Idealnya, terdapat keserasian antara tujuan dan cara untuk mencapai tujuan melalui kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki seseorang. Tujuan (Goals) Distribus Sumber Daya Tidak Merata Penyimpangan Anomitas Basis Faktor Kriminogen Cara (Means)

11 memaksimumkan benefit dan meminimumkan resiko
Tindakan Rasional memaksimumkan benefit dan meminimumkan resiko B/C > 1 Faktor-Faktor : Kelangkaan Sumber daya (adanya gap antara kapasitas dan kapabilitas seseorang) Biaya opportunitas (trade off dalam menilai suatu pilihan) Norma-norma institusional :keluarga, peer group dll Akses informasi (penguasaan informasi yang asimetris) Kalkulasi rasionalitas korupsi didasarkan perhitungan analisis biaya-manfaat. Salah satu aspek yang dianggap sebagai manfaat (benefits) dari melakukan perbuatan korupsi adalah kemampuan “memanfaatkan” bobroknya sistem hukum dan lemahnya impelementasi terhadap perundang-undangan yang mengatur masalah korupsi. Pada kasus Gayus, dugaan kolaborasi antara oknum pengacara, polisi, jaksa dan hakim memperkuat argumen tersebut.

12 Sketsa Dugaan Kasus Gayus
Penegak Hukum Internal Ditjen Pajak Oknum hakim Gayus Perusahaan Wajib Pajak Oknumjaksa oknum Pengacara Oknum Polisi Tabel Neraca Benefit Cost Pada Pilihan Perilaku Rasionalitas Korupsi Benefit Cost Ekspektasi Keuntungan Yang Diperoleh Besaran gap antara kapasitas dan kapabilitas Nilai potensial dari jaringan kejahatan yang ada Probabilita untuk ketahuan dan tertangkap Kebutuhan terhadap hasil kejahatan (mis previlage) Seriusitas penghukuman yang mungkin dijatuhkan Dukungan sosial atas kepemilikan materi Kesempatan untuk memperoleh penghasilan secara legal tetap tersedia Sikap permissive masyarakat atas penyimpangan Kalkulasi kolaborasi dengan aparat penegak hokum Negosiasi atas penyimpangan Lemahnya sanksi hukum

13 PROSES BELAJAR Pengetahuan Pengalaman Preferensi Utilitas
Proses Peniruan Proses Belajar asumsi dalam teori belajar sosial yang umumnya terjadi melalui 5 (lima) tahap), yakni: Adanya hubungan yang sangat dekat antara para pihak (close contact); Adanya peniruan pada orang yang memiliki kelebihan (indikatornya : keberhasilan atau harapan yang sesuai dengan yang diinginkan); Adanya pemahaman atas suatu konsep yang ingin dipelajari (understanding of concepts); Adanya model perilaku yang ditiru Adanya penegasan terhadap hal-hal yang dipelajari Perilaku Korupsi

14 Gayus dengan tingkat pendidikan dan status sosial yang dimiliki tentunya sadar atas pilihan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan kalkulasi rasionalitas. Terlepas dari aspek psikologis yang ada, Gayus, berada dalam struktur sosial dimana batas rasionalitas dan non rasionalitas semakin kabur. Kondisi masyarakat kekinian memang cenderung bias pada aspek pragmatisme. Dimensi ruang dan waktu seolah-olah menjadi sempit sehingga peluang memperoleh kekayaan materi harus diraih secepatnya. Sikap pragmatisme membawa efek berkembangnya nilai-nilai materialisme yang melahirkan sifat hedonis, rasa mementingkan diri sendiri dan individualistik. Pragmatisme menimbulkan format jalan pintas dalam mengejar kepemilikan materi. Menurut teori Behaviorisme, manusia merupakan produk lingkungan. Segala perilaku manusia sebagian besar akibat pengaruh lingkungan sekitarnya. Lingkunganlah yang membentuk kepribadian manusia. Behaviorisme tidak bermaksud mempermasalahkan norma-norma pada manusia. Apakah seorang manusia tergolong baik, tidak baik, emosional, rasional, ataupun irasional. Disini hanya dibicarakan bahwa perilaku manusia itu sebagai akibat berinteraksi dengan lingkungan, dan pola interaksi tersebut harus bisa diamati dari luar. Pengaruh lingkungan tidak jarang menimbulkan tekanan psikologis eksternal (strain) bagi seseorang untuk mengikuti pola kebiasaan dalam melakukan penyimpangan. Bahkan, tidak jarang apabila pengaruh tidak diikuti, maka orang itu dikucilkan atau dicemoohkan. Pada dasarnya, setiap orang memiliki tujuan yang ingin dicapai (dalam hal ini pemenuhan materi) dan memiliki cara untuk mencapai tujuan tersebut. Idealnya, terdapat keserasian antara tujuan dan cara untuk mencapai tujuan melalui kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki seseorang. Pada prakteknya, terdapat berbagai upaya mencapai kesejahteraan (baca:kepemilikan materi) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat melalui berbagai cara yang illegal. Kesempatan yang halal untuk memperoleh tujuan materialistik menurut Merton (1938) tidak terbagi rata bagi semua anggota kelompok kebudayaan. Sehingga banyak orang mencari jalan pintas untuk mencapainya.

15 Ikatan sosial (kelompok) menurut Hirschi memiliki 4 elemen utama: pertama, Attachment yakni Ikatan Sosial yang bersumber dari adanya sikap saling menghormati dan membutuhkan satu sama lain. Norma orang lain akan menjadi pula norma pribadi. Kedua, Commitment, yaitu sikap batin individu dalam pencarian hidup ideal yang diwujudkan dalam perbaikan karir dan upaya mengangkat nama baik yang lebih cemerlang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, Involvement yakni keterlibatan dalam kehidupan masyarakat (korps) secara wajar, menghindari untuk melakukan penyimpangan.   Keempat, Belief yaitu suatu keyakinan dari individu terhadap nilai yang berkembang, yang kemudian diserap dalam perilaku. Dalam hal individu bersangkutan memandang bahwa nilai-nilai yang dihadapi dianggap merugikan dirinya, berpotensi ia melakukan penyimpangan. Contoh, hanya melihat komandan saja yang dapat hidup enak, maka ia akan melakukan berbagai macam cara, termasuk melepas tahanan, guna mendapatkan kehidupan yang dilihat sebagai lebih baik.   Ringkasnya, apabila empat elemen tersebut lemah, maka berpotensi anggota suatu korps akan menciderai kesatuannya dengan melakukan pelanggaran hukum.

16 Gayus Sebagai Subyek dan Obyek
LEPASNYA GAYUS kesempatan yang halal untuk memperoleh tujuan materialistik tidak terbagi rata bagi semua anggota kelompok masyarakat, sehingga mereka menempuh jalan pintas untuk mengatasi permasalahan hidupnya, yaitu dengan cara menerima uang sogok. Situasi Anomi motif dilakukan pelanggaran hukum tersebut bersifat individual akibat adanya kebutuhan-kebutuhan pribadi. Oknum Polisi Tergoda Lemahnya elemen-elemen : Attachment Commitment, Involvement Belief Gayus Sebagai Subyek dan Obyek

17 Korupsi Level Menengah - Bawah
Pola Peniruan Lemahnya Pengawasan Oknum Polisi Tergoda Korupsi Level Menengah - Bawah Pertukaran Sosial Asimetris (Faktor Kebutuhan) Pembiaran atau Permissiveness Posisi dan Kemampuan Finansial Gayus Penjelasan Terlibatnya oknum polisi penjaga Rutan Brimob mengindikasikan telah terjadinya penyebaran kejahatan korupsi hingga level bawah. Hal ini dapat terjadi antara lain : Adanya pola peniruan oleh aparat birokrasi atau polisi level menengah – bawah terhadap perilaku korupsi yang dilakukan oleh atasan. Terdapat segmentasi perilaku korupsi pada level tertentu dengan memanfaatkan kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki oleh aparat masing-masing level. Lemahnya pengawasan dapat diltinjau dari dua sisi yakni (a) secara eksternal, yakni ketidakmampuan publik untuk mengakses baik informasi maupun aktifitas penegakan hukum; (b) secara eksternal, yakni ketidakseriusan kalangan internal dalam melakukan pengawasan. Kalaupun diketahui adanya penyimpangan, biasanya hukuman yang diberikan bersifat administratif. Hal ini tidak menimbulkan efek jera. Berkaitan dengan aspek ke (2) telah terjadinya pembiaran oleh atasan yang bertanggungjawab melakukan pengawasan disebabkan adanya indikasi saling menutupi dalam melakukan korupsi. Bahkan, tidak jarang terjadi pembiaran terhadap korupsi yang dilakukan oleh aparat level menengah – bawah dengan tujuan membagi kesempatan korupsi dan adanya pola setoran oleh aparat level menengah bawah kepada atasan

18 Pada skema di atas dapat dianalisa dengan pendekatan pola pertukaran sosial yang asimetris dimana dimensi kekuasaan dimanfaatakan guna memaksa bagi pihak yang dilayani untuk mengikuti kebutuhan aparat tersebut. Pada dasarnya, pola pertukaran sosial dimulai dengan suatu proses interaksi yang bersifat penjajakan, dimana pihak-pihak yang mampu mengadakan pertukaran menunjukkan suatu perilaku alternatif dan atau reaksi yang datang dari masing-masing kepentingan para pihak hingga mereka sampai pada suatu kombinasi yang memuaskan kepentingan para pihak tersebut. Proses ini tidak perlu harus menjadi suatu hubungan sosial yang memuaskan para pihak. Hal ini tergantung pada posisi dan kepentingan masing-masing pihak sehingga bentuk hubungan dapat bersifat simetris atau asimetris. Pada hubungan sosial tertentu, dapat saja satu pihak menyatakan ketidakpuasan atas interaksi yang dijalankan sehingga dia merasa perlu mengundurkan diri dari proses suatu pertukaran sosial. Intinya, dalam suatu pertukaran sosial masing-masing pihak membawa kepentingan masing-masing yang diharapkan mampu bersinergi hingga membentuk suatu interaksi sosial yang diharapkan. Kepentingan para pihak yang saling berinteraksi dalam suatu pertukaran sosial berangkat dari adanya suatu kebutuhan. Para pihak seyogyanya mampu memposisikan peran masing-masing sehingga interaksi yang dihasilkan merupakan perpaduan antar kebutuhan masing-masing. Pada pola pertukaran yang berlangsung lama dalam suatu strktur yang kompleks didukung oleh nilai-nilai yang sudah mendarah daging (internalized), pola-pola ini dapat dikatakan sudah melembaga (institutionalized). Proses institusionalisasi ini sangat penting dalam mempertahankan struktur pertukaran yang luas dan komplek. Paling tidak, ada tiga kondisi yang menyebabkan hal itu : Dibuat langgeng antar waktu. Pola-pola pertukaran menjadi kebiasaan dan menjadi historis dari waktu ke waktu. Nilai-nilai pertukaran yang memberi legitimasi telah tersosialisasi.

19 Bahan Bacaan Thomas S. Ulen, Rational Choice Theory In Law And Economics, Distinguished Professor of Law, College of Law, University of Illinois at Urbana-Champaign and Professor, University of Illinois Institute of Government and Public Affairs, 1999 John Scott, Rational Choice Theory From Understanding Contemporary Society: Theories of The Present, edited by G. Browning, A. Halcli, and F. Webster. (Sage Publications, 2000). Sukasah Syahdan, Batas-Batas Nasehat Ekonomi, Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak Vol. I, Edisi 5, 22 Mei 2007 Nitibaskara, Ronny Rahman 1999 “Catatan Kriminalitas”., Jayabaya University Press 2000 “Kejahatan Berdaulat”, Jakarta Peradaban 2006 “Tegakkan Hukum, Gunakan Hukum”, Jakarta, Kompas Gramedia 2009 “Perangkap Penyimpangan dan Kejahatan”, Jakarta, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian. Edwir Irfan Modul Kuliah Kriminologi Fakultas Hukum UNKRIS


Download ppt "Teori RASIONALITAS KEJAHATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google