Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH"— Transcript presentasi:

1 MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH
TAKDIR RAHMADI

2 MEDIASI? PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERUNDINGAN/MUSYAWARAH MUFAKAT DI ANTARA PARA PIHAK YANG BERSENGKETA DENGAN BANTUAN SEORANG ATAU LEBIH PENENGAH (MEDIATOR) YANG DISETUJUI PARA PIHAK DAN TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MEMUTUS.

3 MENGAPA MEDIASI? COCOK UNTUK SENGKETA ANTARA PARA PELAKU USAHA: MEMELIHARA HUBUNGAN UNTUK KEUNTUNGAN BERSAMA, LEBIH HEMAT WAKTU, MEMBERI RUANG YANG LEBIH BESAR DAN LUWES BAGI PARA PIHAK MENCARI BENTUK PENYELESAIAN YANG DAPAT MEREKA SEPAKATI (WIN-WIN SOLUTION). SESUAI DENGAN SALAH SATU CARA PENYELESAIAN SENGKETA YANG DIKENAL DALAM ISLAM, YAITU: ISLAH-SULH.

4 HADIST RASULULLAH SAW DASAR UPAYA DAMAI (ISLAH-SULH)
PERDAMAIAN ITU BOLEH DILAKUKAN UMAT ISLAM KECUALI PERDAMAIAN YANG MENGHALALKAN YANG HARAM ATAU MENGHARAMKAN YANG HALAL (AT-TARMIZI). UPAYA DAMAI (ISLAH-SULH) DAPAT DIBANTU OLEH PIHAK LAIN, YAITU ”HAKAM”. ADA SEDIKIT PERBEDAAN ANTARA ”HAKAM” DENGAN ”MEDIATOR”. MASING-MASING PIHAK MENUNJUK HAKAMNYA SENDIRI, SEDANGKAN MEDIATOR DITUNJUK OLEH SEMUA PIHAK.

5 PADA TAHAP MANA MEDIASI DITERAPKAN DALAM SENGKETA BISNIS SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA?
PADA PERSIDANGAN PERTAMA YANG DIHADIRI PARA PIHAK: PENGGUGAT DAN TERGUGAT. APAKAH BERSIFAT DIWAJIBKAN ATAU SUKARELA PARA PIHAK? (DALAM HIR DAN RBG/ PERMA NO. 1 THN UPAYA DAMAI BERSIFAT WAJIB. PENGERTIAN WAJIB: WAJIB MENCOBA MENYELESAIKAN MASALAH MELALUI MEDIASI, TETAPI TIDAK ADA PAKSAAN/KEWAJIBAN UNTUK MENGHASILKAN PERDAMAIAN. PERDAMAIAN HARUS LAHIR DARI KEHENDAK PARA PIHAK, BUKAN PAKSAAN HUKUM.

6 SIAPA MEDIATOR? HAKIM BUKAN PEMERIKSA PERKARA;
HAKIM PEMERIKSA PERKARA; PROFESI LAIN YANG MEMENUHI PRASYARAT: BERSERTIFIKAT DAN TERDAFTAR, DENGAN MENGAJUKAN PERMOHONAN PADA KETUA PA. SEBAIKNYA HAKIM PA YANG MENJADI MEDIATOR BERSERTIFIKAT MEDIATOR

7 MENJADI MEDIATOR PERLU SERTIFIKASI?
SERTIFIKASI SEBAGAI MEDIATOR YANG DIPEROLEH SETELAH MENGIKUTI PELATIHAN MEDIASI DIPERLUKAN. ALASAN: UNTUK MEMBANTU PARA PIHAK MENCAPAI PERDAMAIAN YANG BERKUALITAS DAN EFFISIEN, MEDIATOR PERLU MEMILIKI PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN.

8 HAL-HAL LAIN YANG PERLU DIATUR
PEMBEBANAN BIAYA PEMANGGILAN MEDIASI KEPADA PENGGUGAT TERLEBIH DAHULU. PENEGASAN PROSES MEDIASI BERSIFAT RAHASIA. KEWAJIBAN HAKIM/KETUA MAJELIS UNTUK MENJELASKAN KEPADA PARA PIHAK TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI PROSEDUR MEDIASI SEBELUM PERKARA DIPERIKSA MAJELIS HAKIM. HAK PARA PIHAK MEMILIH MEDIATOR DENGAN PEMBATASAN WAKTU (2 ATAU 3 HARI). JIKA PARA PIHAK TIDAK DAPAT BERSEPAKAT, KETUA MAJELIS MENUNJUK HAKIM SEBAGAI MEDIATOR.

9 LANJUTAN JIKA PENGGUGAT/TERGUGAT LEBIH DARI SATU DAN TIDAK SEMUA HADIR: MEDIASI DAPAT BERLANGSUNG ANTARA PARA PIHAK YANG HADIR. PERDAMAIAN HANYA MENGIKAT PARA PIHAK YANG MENGIKUTI PROSES MEDIASI. JIKA ADA BEBERAPA MASALAH HUKUM, SEDANGKAN PARA PIHAK DAPAT BERDAMAI HANYA UNTUK SEBAGIAN MASALAH (PARTIAL AGREEMENT), MAKA SISA MASALAH YANG AKAN DIPUTUS OLEH HAKIM. LAMA PROSES MEDIASI DAN WAKTU PERPANJANGAN.

10 LANJUTAN KEWENANGAN HAKIM UNTUK MEMERIKSA ISI KESEPAKATAN UNTUK MEMASTIKAN ISI KESEPAKATAN DAMAI TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HUKUM DAN PRINSIP SYARIAH DAN MEMANG SESUAI KEHENDAK PARA PIHAK. DIBOLEHKANNYA MEDIASI ULANGAN JIKA PARA MENGHENDAKI HINGGA TAHAP SEBELUM PENGUCAPAN PUTUSAN SETELAH KEGAGALAN MEDIASI PERTAMA. MASALAH HONOR MEDIATOR NON-HAKIM. MASALAH TEMPAT/RUANG MEDIASI.

11 LANJUTAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN WAJIB TERTULIS, APAKAH WAJIB DIKUATKAN ATAU ATAS KEHENDAK PARA PIHAK SAJA. (HIR DAPAT DIKUATKAN, TIDAK WAJIB). TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB MEDIATOR. JUMLAH MEDIATOR UNTUK SUATU PERKARA. MEDIATOR TUNDUK PADA PEDOMAN PERILAKU MEDIATOR YANG TELAH DITETAPKAN KETUA MA.

12 TERIMA KASIH


Download ppt "MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google