Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Penempatan Bagan Akun Standar pada Pelaksanaan Anggaran

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Penempatan Bagan Akun Standar pada Pelaksanaan Anggaran"— Transcript presentasi:

1 Penempatan Bagan Akun Standar pada Pelaksanaan Anggaran
DJPB GORONTALO Penempatan Bagan Akun Standar pada Pelaksanaan Anggaran PERDIRJEN PERBENDAHARAAN NO. PER-80/PB/2011 TENTANG PENAMBAHAN DAN PERUBAHAN AKUN PENDAPATAN, BELANJA DAN TRANSFER PADA BAS

2 Perdirjen Perbendaharaan tentang Penambahan dan Perubahan BAS
Perdirjen Perbendaharaan tentang BAS: Batang Tubuh: Pasal-pasal yang memberikan penjelasan bahwa penambahan dan perubahan hanya mencakup akun pendapatan, belanja dan transfer yang berlaku mulai tahun 2012 Lampiran yang terdiri dari: Lampiran I: Seluruh kodefikasi akun pendapatan, belanja dan transfer; Lampiran II: Penjelasan penggunaan kode akun; Lampiran III: Mapping perubahan kodefikasi dan uraian akun; Lampiran IV: Restrukturisasi akun pendapatan dari pengelolaan BMN; Lampiran V: Restrukturisasi akun Belanja Bansos; Lampiran VI: Penambahan dan perubahan uraian/ penjelasan akun; Lampiran VII: Akun yang tidak digunakan lagimulai tahun anggaran 2012.

3 Latar Belakang Terdapat akun-akun pada PMK 91/PMK.05/ tentang Bagan Akun Standar dan Per-08/PB/2009 tentang Perubahan BAS, yang tidak digunakan lagi/tidak sesuai/berubah. Adanya restrukturisasi akun belanja, pendapatan, dan transfer. Adanya penambahan dan perubahan uraian/ penjelasan akun. Penajaman uraian pada beberapa akun belanja.

4 POKOK-POKOK PERUBAHAN (1/9)
Kodefikasi akun baru (526): Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang dipisahkan dari akun (Belanja Barang Non Operasional Lainnya. Sehingga Jenis Belanja Barang dan jasa menjadi: 52 521 522 523 524 525 526 Belanja barang Belanja Jasa Belanja Pemeliharaan Belanja Perjalanan Belanja BLU Belanja Barang untuk diserah-kan kpd masy./ Pemda

5 BELANJA BARANG UNTUK DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT/PEMERINTAH DAERAH
526 BELANJA BARANG UNTUK DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT/PEMDA 5261 Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 52611 526111 Belanja Tanah untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 526112 Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 526113 Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 526114 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 526115 Belanja Barang Fisik Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 5262 Belanja Barang Penunjang Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 52621 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 526211 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 526212 Belanja Barang Penunjang Tugas Pembantuan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 5263 Belanja Barang Lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda 52631 526311

6 POKOK-POKOK PERUBAHAN (2/9)
Restrukturisasi kodefikasi belanja langganan daya dan jasa (52211): Belanja langganan daya dan jasa dipecah sehingga dapat menghasilkan informasi yang lebih detil, sehingga Belanja Langganan Daya dan Jasa menjadi: 52211 522111 522112 522113 522119 Belanja Langganan Listrik Belanja Langganan Telepon Belanja Langganan Air Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya

7 POKOK-POKOK PERUBAHAN (3/9)
Restrukturisasi kodefikasi belanja bantuan sosial (57): Belanja bantuan sosial dipisahkan berdasarkan jenis kegiatannya sesuai dengan Bultek 10 SAP tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial. Sehingga Jenis Belanja Bantuan Sosial menjadi: 57 571 572 573 574 575 576 Belanja Bansos utk Rehabilitasi Sosial Belanja Bansos utk Jaminan Sosial Belanja Bansos utk Pemberdayaan Sosial Belanja Bansos utk Perlindungan Sosial Belanja Bansos utk Penanggulangan kemiskinan Belanja Bansos utk Penanggulangan Bencana

8 RESTRUKTURISASI AKUN BELANJA BANTUAN SOSIAL
TAHUN ANGGARAN 2011 TAHUN ANGGARAN 2012 57 BELANJA BANTUAN SOSIAL 571 BELANJA BANTUAN KOMPENSASI SOSIAL BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK REHABILITASI SOSIAL 5711 Belanja Bantuan Kompensasi Sosial Belanja Rehabilitasi Sosial 57111 571111 Belanja Bantuan Kompensasi Kenaikan Harga BBM 572 BELANJA BANTUAN SOSIAL LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PERIBADATAN BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK JAMINAN SOSIAL 5721 Belanja Bantuan Sosial Lembaga Pendidikan Belanja Jaminan Sosial 57211 572111 Belanja Bantuan Langsung (Block Grant) Sekolah/Lembaga/Guru 572112 Belanja Bantuan Imbal Swadaya Sekolah/Lembaga 572113 Belanja Bantuan Beasiswa

9 RESTRUKTURISASI AKUN BELANJA BANTUAN SOSIAL
TAHUN ANGGARAN 2011 TAHUN ANGGARAN 2012 5722 Belanja Bantuan Sosial Lembaga Peribadatan 57221 572211 573 BELANJA LEMBAGA SOSIAL LAINNYA BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK PEMBERDAYAAN SOSIAL 5731 Belanja Lembaga Sosial Lainnya Belanja Pemberdayaan Sosial 57311 573119 573111

10 RESTRUKTURISASI AKUN BELANJA BANTUAN SOSIAL
TAHUN ANGGARAN 2011 TAHUN ANGGARAN 2012 574 BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL 5741 Belanja Perlindungan Sosial 57411 574111 575 BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN 5751 Belanja Penanggulangan Kemiskinan 57511 575111 576 BELANJA BANTUAN SOSIAL UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA 5761 Belanja Penanggulangan Bencana 57611 576111

11 POKOK-POKOK PERUBAHAN (4/9)
Restrukturisasi kodefikasi belanja lain-lain (58) sehingga Jenis Belanja Lain-lain menjadi: Belanja Lain-lain Belanja lain-Lain Dana Cadangan Belanja Lain-Lain Lembaga Non Kementerian Belanja lain-Lain Jasa Pelayanan BUN Belanja Lain-Lain BUN Belanja Lain-Lain Tanggap Darurat Belanja Lain-Lain lainya

12 Mapping Akun Belanja Lain-lain
TAHUN ANGGARAN 2011 TAHUN ANGGARAN 2012 58 BELANJA LAIN-LAIN 581 5811 Belanja Lain-lain Belanja Lain-lain Dana Cadangan 58111 Belanja Rekonstruksi 581111 Belanja untuk Rekonstruksi Aceh 581511 Belanja Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana 58112 Belanja Lain-lain I 581121 Belanja Kerjasama Teknis Internasional 581411 581122 Belanja Pengeluaran Tak Tersangka 581412 581123 Belanja Cadangan Umum 581124 Belanja Pemilu tahunan 581911 Belanja Pemilu 581125 Belanja Cadangan tunjangan beras PNS/TNI/Polri 581114 581126 Belanja Cadangan dana reboisasi 581113 581127 Belanja Tunggakan dan klaim pihak ketiga 581413 581128 Belanja Dana Cadangan Tanggap Darurat (Dana Kontijensi) 581112

13 Mapping Akun Belanja Lain-lain
TAHUN ANGGARAN 2011 TAHUN ANGGARAN 2012 58113 Belanja Lain-lain II 581131 Belanja Biaya/Upah Pungut PBB untuk DJP 581311 581132 Belanja KONI 581211 581133 Belanja Dana Penunjang (PHLN) 581414 581135 Belanja karena rugi selisih kurs dalam pengelolaan Rekening Milik BUN 581415 581136 Jasa Surveyor 581312 581137 Jasa Perbendaharaan 581313 581138 Jasa Pelayanan Bank Operasional 581314 58114 Belanja Lain-lain III 581141 Belanja TVRI 581213 581142 Belanja RRI 581214 581143 Belanja Pengembalian Penerimaan Hibah Karena Pengeluaran Ineligible 581416 581144 Belanja Kompensasi Kenaikan Harga BBM 581417 581145 Dana Cadangan Resiko Kenaikan Harga Tanah 581115 581149 Belanja lain-lain 581919

14 POKOK-POKOK PERUBAHAN (5/9-1) RESTRUKTURISASI AKUN PENDAPATAN DARI PENGELOLAAN BMN SERTA PENDAPATAN DARI PENJUALAN TA 2011 TA 2012 4231 Pendapatan Penjualan dan Sewa Pendapatan dari Pengelolaan BMN (Pemanfaatan dan Pemindahtanganan) serta pendapatan dari penjualan 42312 Pendapatan Penjualan Aset Pendapatan dari Pemindahtanganan BMN 423121 Pendapatan Penjualan Tanah, Gedung, dan Bangunan Pendapatan dari Penjualan Tanah, Gedung, dan Bangunan 423122 Pendapatan Penjualan Kendaraan Bermotor Pendapatan dari Penjualan Peralatan dan Mesin 423123 Pendapatan Penjualan Sewa Beli 423124 Pendapatan Penjualan Aset Bekas Milik Asing Pendapatan Penjualan Aset Bekas Milik Asing/Cina 423125 Pendapatan dari Tukar Menukar Tanah, Gedung dan Bangunan 423126 Pendapatan dari Tukar Menukar Peralatan dan Mesin 423127 Pendapatan dari Tukar Menukar Jalan, Irigasi dan Jaringan 423129 Pendapatan Penjualan Aset Lainnya yang Berlebih/Rusak/Dihapuskan Pendapatan dari Pemindahtanganan BMN Lainnya

15 POKOK-POKOK PERUBAHAN (5/9-2) RESTRUKTURISASI AKUN PENDAPATAN DARI PENGELOLAAN BMN SERTA PENDAPATAN DARI PENJUALAN TA 2011 TA 2012 42314 Pendapatan Sewa Pendapatan dari Pemanfaatan BMN 423141 Pendapatan Sewa Rumah Dinas/Rumah Negeri Pendapatan Sewa Tanah, Gedung, dan Bangunan 423142 Pendapatan Sewa Gedung, Bangunan, dan Gudang Pendapatan Sewa Peralatan dan Mesin 423143 Pendapatan Sewa Benda-benda Bergerak Pendapatan Sewa Jalan, Irigasi dan Jaringan 423144 Pendapatan dari KSP Tanah, Gedung, dan Bangunan 423145 Pendapatan dari KSP Peralatan dan Mesin 423146 Pendapatan dari KSP Jalan, Irigasi dan Jaringan 423147 Pendapatan dari Bangun, Guna, Serah (BGS) 423148 Pendapatan dari Bangun, Serah, Guna (BSG) 423149 Pendapatan Sewa Benda-benda Tak Bergerak Lainnya Pendapatan dari Pemanfaatan BMN Lainnya

16 Penajaman/Perubahan uraian dan Penjelasan Akun (6/9)
Belanja Barang Operasional dan Non Operasional: 5211 (Belanja Barang Operasional): Merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satker dan umumnya pelayanan yang bersifat internal 5212 (Belanja Barang Non Operasional): Merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai dikaitkan dengan dengan strategi pencapaian target kinerja suatu satker dan umumnya pelayanan yg bersifat eksternal

17 PERUBAHAN URAIAN/PENJELASAN AKUN BELANJA (Contoh) (7/9)
TA 2011 TA 2012 536111 Belanja Modal Fisik Lainnya Belanja Modal Lainnya Penjelasan Pengeluaran untuk memperoleh modal fisik lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan belanja modal non fisik sampai siap pakai. Termasuk dalam belanja modal ini : kontrak sewa beli (leasehold), pengadaan/pembelian barang-barang kesenian , barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum serta hewan ternak selain untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat, buku-buku dan jurnal ilmiah Pengeluaran untuk memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan. Pengeluaran untuk memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya sampai dengan siap digunakan. Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pengadaan software, pengembangan website, pengadaan lisensi yang memberikan manfaat lebih dari satu tahun baik secara swakelola maupun dikontrakkan kepada Pihak Ketiga. Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pembangunan aset tetap renovasi yang akan diserahkan kepada entitas lain dan masih di lingkungan pemerintah pusat. Termasuk dalam belanja modal lainnya : pengadaan/pembelian barang-barang kesenian, dan koleksi perpustakaan. 536121 Belanja Penambahan Nilai Fisik Lainnya Belanja Penambahan Nilai Aset Tetap Lainnya dan/atau Aset Lainnya Belanja Modal setelah perolehan Aset tetap lainnya yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja. Dan memenuhi batasan minimun kapitalisasi sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang mengatur batasan minimun kapitalisasi Belanja Modal setelah perolehan Aset Tetap Lainnya dan/atau Aset Lainnya yang memperpanjang masa manfaat/umur ekonomis, atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, produksi atau peningkatan standar kinerja.

18 POKOK-POKOK PERUBAHAN (8/9)
Restrukturisasi kodefikasi Transfer ke Daerah (6), sehingga Akun Transfer ke Daerah menjadi: 6 61 62 63 64 65 Transfer Dana Bagi Hasil Transfer Dana Alokasi Umum Transfer Dana Alokasi Khusus Transfer Dana Otonomi Khusus Transfer Dana Penyesuaian

19 AKUN YANG TIDAK DIGUNAKAN LAGI MULAI TAHUN ANGGARAN 2012 (Contoh)
POKOK-POKOK PERUBAHAN (9/9) AKUN YANG TIDAK DIGUNAKAN LAGI MULAI TAHUN ANGGARAN 2012 (Contoh) 423919 Penerimaan Kembali Belanja Lainnya TAYL 521311 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi 521321 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Tugas Pembantuan (TP) 521411 Belanja Barang Fisik Lain Tugas Pembantuan (TP) 522211 Belanja Jasa Untuk Transaksi Non Kas 581141 Belanja TVRI 581142 Belanja RRI

20 ILUSTRASI PENGGUNAAN AKUN PADA BAGAN AKUN STANDAR
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN 2012

21 PERMASALAHAN IMPLEMENTASI BAS
Akuntansi: Kesalahan penganggaran antar jenis belanja (level 2 digit kode akun) Pengeluaran/belanja yang tidak/belum sesuai dengan uraian kode akun Pelaksanaan Anggaran:

22 (1) Honorarium Panitia Pengadaan
Pengadaan Aset Tetap: dikelompokkan ke dalam Belanja Modal Pengadaan AT-nya. Contoh: Honorarium panita pengadaan pembelian peralatan dan mesin (AT) masuk ke dalam akun Panitia Pengadaan Barang Habis Pakai yang tidak menghasilkan aset dikelompokkan ke dalam Belanja Honorarium Terkait Output Kegiatan (521213) Panitia pengadaan yang dibentuk untuk seluruh pengadaan apapun dan mendapat honorarium tidak berdasarkan paket pekerjaan dalam suatu satker dibebankan pada akun

23 (2) Pengadaan Sistem/Aplikasi yang dikembangkan sendiri atau kontraktual Menghasilkan Aset Tak Berwujud dalam bentuk Aplikasi/Program Dikelompokkan ke dalam Belanja Modal Fisik Lainnya (536111). Contoh : Pembuatan Sistem Database Online oleh Konsultan. Perbaikan dan pemeliharaannya yang tidak menambah nilai : Belanja Peme- liharaan Lainnya (523119) atau Belanja Jasa Lainnya (522119)

24 (3) Pengadaan Software Menghasilkan Aset Tak Berwujud?
Dikelompokkan ke dalam Belanja Modal Fisik Lainnya (536111). Contoh : Pembuatan Sistem Database Online oleh Konsultan.

25 (4) Pengadaan buku: menjadi koleksi perpus- takaan atau dibagikan/disebarluaskan ke-pada masyarakat? Untuk Dibagikan Koleksi Perpustakaan Tidak menjadi Aset Pemerintah Pusat Menjadi Aset Tetap Lainnya Pemerintah Pusat Dikelompokkan ke dalam akun 526XXX (Belanja Barang Untuk Diserahkan) Dikelompokkan ke dalam akun (Belanja Modal Fisik Lainnya)

26 (5) Honor Panitia Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan
Menambah nilai Aset Tetap Lainnya dan dikelompokkan ke dalam Belanja Modal Fisik Lainnya (536111). Honor Panitia Pengadaan Buku untuk dibagikan/ disebarluaskan (per paket pekerjaan) Dikelompokkan ke dalam Belanja Honor yang terkait dengan Output Kegiatan (521213)

27 (6) Pengadaan Inventaris Kantor = Aset Tetap
Bila memenuhi kriteria AT, dikelompokkan ke dalam (Belanja Modal Peralatan dan Mesin) Di bawah nilai minimum kapitalisasi: Ekstrakomtabel == dikelompokkan ke dalam (Belanja Keperluan sehari- hari perkantoran)

28 (7) Perjalanan dinas (PMK No.45/PMK.05/2007):
Pengertian: perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 (lima) kilometer dari batas kota, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang Berwenang Komponen Perjalanan dinas - uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan transpor lokal (transpor lokal dalam rangka perjalanan dinas); - biaya transpor pegawai (tiket PP); - biaya penginapan komponen di luar biaya perjalanan dinas : tidak dapat dibebankan pada akun 524XXX

29 (8) a) Paket Meeting/Sosialisasi Dalam Kota:
Semua pengeluaran termasuk ATK, Penggandaan dan laporan, seminar kit, spanduk, akomodasi (hotel, ruangan, kamar), uang harian, transpor dikelompokkan ke dalam akun (Belanja Non Operasional lainnya) Transpor dalam kota bukan dalam rangka perjadin sebagaimana PMK 45/2007 tidak dapat dibebankan pada 5241XX, melainkan

30 (9) b) Paket Meeting/Sosialisasi Luar Kota:
Akun Belanja Non Operasional Lainnya (521219) untuk: ATK; Penggandaan dan laporan; Seminar kit; dan Spanduk; Uang lelah; Akomodasi (hotel, ruangan, kamar, biaya penyelenggaraan); dan transpor peserta lokal Akun Belanja Perjalanan Dinas Lainnya (524119) untuk: Untuk komponen perjalanan dinas panitia dan/atau peserta yang berasal dari luar kota tempat lokasi penyelenggaraan

31 (10) Belanja Jasa Profesi (522115) Untuk PNS :
pembayaran jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada pegawai PNS sebagai Narasumber, pembicara, praktisi, pakar dalam kegiatan yang melibatkan eselon I lain atau instansi lain Untuk Non PNS : pembayaran jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada Non PNS sebagai Narasumber, pembicara, praktisi, pakar dalam suatu kegiatan dan bukan kontraktual

32 (11) Belanja Jasa Konsultan Pembayaran jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada Non PNS secara Kontraktual, tidak menghasilkan Aset Tetap/ Aset Lainnya.

33 (12) Belanja Transpor lokal:
Dibebankan pada akun Belanja Operasional lainnya (521119): atau Dibebankan pada akun Belanja Non Operasional lainnya (521219):

34 (13) Biaya Lelang Pengadaan Aset Tetap/Aset lainnya:
Dibebankan pada akun pengadaan asetnya (53XXX1) Pengadaan Barang Habis Pakai: Dibebankan pada akun belanja operasional lainnya (521119) atau belanja barang non operasional lainnya

35 (14) Beasiswa untuk Pegawai 521219

36 (15-1) Renovasi atas Gedung dan Bangunan Bukan Miliknya
G/B tersebut milik Satker di lingkungan pemerintah pusat (Satker PU ataupun Satker lain): , dicatat sebagai Aset Tetap Dalam Renovasi, setelah selesai agar diserahkan kepada si pemilik G/B. Proses SIMAK-BMN: Tranfer Out dari Satker pembangun dan transfer in oleh Satker pemilik/penerima

37 (15-2) Renovasi atas Gedung dan Bangunan Bukan Miliknya
G/B tersebut milik Masyarakat atau pemerintah daerah : 526XXX (Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda),

38 (17) Saldo UP/Kas di Bendahara Pengeluaran-minus
100 jt GU 90 jt sisa 10 jt setor 25 jt Analisa BAS sdh sesuai setoran pajak (41XXXX) Setoran PNBP (42XXXX) setoran Pengembalian Belanja (5XXXX) setoran sisa UP (815XXX)

39 TERIMA KASIH


Download ppt "Penempatan Bagan Akun Standar pada Pelaksanaan Anggaran"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google