Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pendidikan Kewarganegaraan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pendidikan Kewarganegaraan"— Transcript presentasi:

1 Pendidikan Kewarganegaraan
Bab XII Wawasan Kebangsaan

2 Apa tujuan bab ini? Menjelaskan pengertian wawasan kebangsaan
Menjelaskan paham kedaulatan wilayah. Menjelaskan konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia Menjelaskan konsep ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia.

3 Apakah Wawasan Kebangsaan itu? (1)
Wawasan berasal dari bahasa Jawa Kawi, diambil dari kata wawas artinya nyata, atau dari kata kerja mawas artinya melihat kenyataan, memandang dengan cermat, atau memastikan. Dengan demikian wawasan dapat diartikan sebagai cara pandang ke dalam (inlook) dan atau ke luar (outlook) tentang sesuatu secara jelas dan utuh.

4 Apakah Wawasan Kebangsaan itu? (2)
kebangsaan adalah suatu rasa, kesadaran yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lalu. Pemikiran tentang wawasan kebangsaan harus bersifat dinamis Konsep wawasan kebangsaan bermula dari adanya kesadaran tentang kebhinekaan.

5 Negara Integralistik (1)
Mr Soepomo tiga syarat mutlak bagi terbentuknya negara membentuk negara yang berdaulat, menetapkan dasar sistem pemerintahan, menentukan dasar pengertian atau konsep negara.

6 Negara Integralistik (2)
tiga wacana untuk dipilih sebagai dasar-dasar negara yang paling sesuai dengan Indonesia Teori individualistik Teori golongan atau teori kelas Teori integralistik: Aliran ini beranggapan negara dibentuk tidak untuk kepentingan perseorangan ataupun untuk golongan, tetapi negara menjamin kepentingan seluruh masyarakat sebagai wujud dari kebersamaan atau persatuan. Negara terdiri dari susunan masyarakat yang integral, meliputi semua golongan, semua bagian, dan semua individu yang saling berkaitan satu dengan yang lain dan bersatu.

7 KEDAULATAN WILAYAH (1) Friedrich Ratzel ( ), teori yang dipengaruhi oleh Charles Darwin mengatakan : pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yaitu memerlukan ruang hidup serta mengenal proses lahir tumbuh dan berkembang, tetapi juga dapat menyusut mati. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan, dukungan akan sumber alam yang diperlukan.

8 KEDAULATAN WILAYAH (2) Karl Haushofer ( ), pada hakikatnya dunia dibagi 4 kawasan benua (Pan Region), yang masing-masing patut diserahkan kepada negara tertentu Pan Region 1, yaitu benua Asia dan Australia terkecuali Asia Selatan yang harus diserahkan kepada negara kekaisaran Jepang. Pan Region 2, yaitu daerah kekaisaran Rusia di daerah Asia Tengah dan Timur dan Asia Selatan yang harus diserahkan kepada Rusia. Pan Region 3, yaitu seluruh benua Eropah ditambah seluruh Afrika harus diserahkan kepada Jerman. Pan Region 4, yaitu benua Amerika harus diserahkan kepada Amerika Serikat.

9 KEDAULATAN WILAYAH (3) Sir Walter Raleigh ( ) dan Alfred Thayer Mahan (1840 – 1914), beranggapan apabila memiliki armada perang tidak akan ada yang dapat mengalahkan di samudra dunia. Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena itu harus membangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.

10 KEDAULATAN WILAYAH (4) Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939; Jaman Hindia – Belanda : lebar laut wilayah Hindia Belanda adalah 3 mil diukur dari garis air rendah di pantai setiap pulau. Ketentuan ini menunjukkan bahwa setiap pulau di Indonesia terpisah. Belanda mengambil teori archipelago yang berasal dari Eropa dengan menekankan bahwa air atau laut sebagai pemisah pulau yang satu dengan pulau yang lain. Perjanjian Renville membuktikan keinginan Belanda untuk tetap mempertahankan garis demarkasi dari Van Mook.

11 KEDAULATAN WILAYAH (5) Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957: pemerintah Indonesia menetapkan bahwa lebar laut wilayah Indonesia menjadi 12 mil, diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau-pulau terluar dalam wilayah Republik Indonesia, yang dikenal juga dengan istilah point to point theory. Pengumuman pemerintah tersebut kemudian diundangkan di dalam PERPU Nomor 4 Tahun 1960 tanggal 18 Februari 1960 (Lembaran Negara No. 22 Tahun 1960). Sebagai negara kepulauan, Indonesia menganggap perlu untuk mengadobsi teori archipelago Eropa, tetapi dengan pemahaman yang berbeda yaitu air atau laut sebagai penghubung pulau yang satu dengan pulau yang lain.

12 KEDAULATAN WILAYAH (6) Landas Kontinen, 1969: Pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang landas kontinen Indonesia sampai kedalaman atas kekayaan alam di landas kontinen seluas mil, dan telah dikukuhkan dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang memuat pokok-pokok sebagai berikut : Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan garis batas landas kontinen dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan. Jika tidak ada perjanjian garis batas, maka batas landas kontinen Indonesia adalah suatu garis yang ditarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dan titik terluar wilayah negara tetangga. Tuntutan di atas tidak mempengaruhi sifat dan status perairan di atas landas kontinen serta udara di atas perairan itu.

13 KEDAULATAN WILAYAH (7) Zona Ekonomi Eksklusif, 1980 : lebar laut Indonesia menjadi 200 mil, diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau-pulau terluar dalam wilayah Republik Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif didasarkan pada Deklarasi Juanda sebagai perhitungan garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dikukuhkan dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun Di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, kebebasan pelayaran dan penerbangan internasional serta kebebasan pemasangan kabel dan pipa di bawah permukaan laut dijamin sesuai dengan Hukum Internasional.

14 Wawasan Nusantara Geopolitik Indonesia: cara pandang yang berbeda dengan bangsa lain. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografisnya yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan Pancasila dan UUD Wawasan ini merupakan penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan geografi suatu negara serta sejarah yang dialaminya. Wawasan ini menentukan : Bagaimana bangsa memanfaatkan kondisi geografi, sejarah, serta kondisi budayanya untuk mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya. Bagaimana bangsa memandang diri dan lingkungannya.

15 Ketahanan Nasional (1) Geostrategi Indonesia: langkah selanjutnya setelah Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara) kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi dan mengatasi semua ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan; baik dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

16 Ketahanan Nasional (2) Perwujudan dari ketahanan nasional Indonesia oleh Lemhanas merincinya ke dalam Asta Gatra terbagi dalam dua aspek yaitu Tri Gatra dan Panca Gatra : Tri Gatra meliputi aspek alamiah terdiri dari : Posisi dan lokasi geografi negara. Keadaan dan kekayaan alam. Keadanaan dan kemampuan penduiduk. Panca Gatra meliputi aspek sosial terdiri dari : Ideologi. Politik. Ekonomi. Sosial dan budaya. Pertahanan dan keamanan.

17 Ketahanan Nasional (3) Ketahanan Nasional yang terbaik bagi sebuah negara adalah: tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial !!!


Download ppt "Pendidikan Kewarganegaraan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google