Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Rezim Keamanan Internasional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Rezim Keamanan Internasional"— Transcript presentasi:

1 Rezim Keamanan Internasional
Rekapitulasi Perkuliahan It ain’t simple being cool, but it’s cool being simple

2 Definisi ‘rezim keamanan internasional’
sekumpulan prinsip (keyakinan tentang fakta, penyebab, dan moralitas), norma (standar perilaku yang didefinisikan dalam bentuk hak dan kewajiban), aturan (preskripsi dan larangan tindakan); dan prosedur (praktik-praktik yang menjadi model untuk membuat dan mengimplementasikan pilihan bersama) yang menjadi instrumen bagi pemenuhan ekspektasi bersama di suatu isu tertentu (Ruggie, 1975) sistem aturan yang dirancang untuk mengatur koordinasi, manajemen, dan regulasi masalah-masalah dari sejumlah otoritas berdaulat, melalui intervensi oleh aktor-aktor publik maupun privat, melalui pengaturan formal maupun informal, dan sepenuhnya ditujukan untuk pencapaian kebijakan tertentu (Kirchner, 2007) the rules that govern elements of world politics and the organizations that help implement those rules (Keohane, 1998). Membedakan kerjasama keamanan internasional dan rezim.

3 MK Kelompok Kurikulum Inti Kompetensi Utama
International Security Evolusi Pemikiran Keamanan Internasional Teori Keamanan Internasional I War + Power RMA (Revolusi Sistem Persenjataan) Strategi Pertahanan Indonesia Security Rezim Keamanan Internasional Keamanan Non tradisional Peace Kajian Perdamaian Internasional Resolusi Konflik Internasional MK Kelompok Kurikulum Inti Kompetensi Utama MK Kurikulum Institusional Kompetensi Pendukung (Wajib Peminatan) MK Kurikulum Institusional / Kompetensi Lainnya

4 Mengapa penting untuk mempelajari rezim keamanan internasional?
Ancaman yang berkarakter transnasional hampir tidak mungkin, atau akan terlalu mahal, bila dihadapi secara unilateral saja. pentingnya kerjasama keamanan dalam menghadapi ancaman tidak menyingkirkan pentingnya kebijakan unilateral berupa pembangunan kapasitas mandiri untuk menghadapi ancaman. Pada faktanya kerjasama antar negara tidak akan terjadi bila ada ketimpangan kapabilitas. Kedua, institusi kerjasama keamanan tidak mengambil bentuk yang tunggal, tetapi bisa mengambil setidaknya tiga bentuk: bi, multi, atau global. Perdebatan antar bentuk-bentuk ini lah yang biasanya mewarnai wacana rezim keamanan internasional. Pada kondisi apa kerjasama lebih bermanfaat dari pada rezim? Ada anggapan yang kuat bahwa kebutuhan akan rezim keamanan internasional semakin meningkat dengan karakter “ancaman keamanan nasional” yang semakin berkarakter transnasional. Argumen ini meyakini bahwa ancaman yang semakin transnasional ini hampir tidak mungkin, atau akan terlalu mahal, bila dihadapi secara unilateral saja. Namun ada dua pertimbangan penting yang harus kita ingat ketika melihat argumen seperti ini. Pertama, pentingnya kerjasama keamanan dalam menghadapi ancaman tidak menyingkirkan pentingnya kebijakan unilateral berupa pembangunan kapasitas mandiri untuk menghadapi ancaman. Pada faktanya kerjasama antar negara tidak akan terjadi bila ada ketimpangan kapabilitas. Kedua, institusi kerjasama keamanan tidak mengambil bentuk yang tunggal, tetapi bisa mengambil setidaknya tiga bentuk: bi, multi, atau global. Perdebatan antar bentuk-bentuk ini lah yang biasanya mewarnai wacana rezim keamanan internasional.

5 The diversity and complexity of the new security threats outruns the capacities of states to respond unilaterally. Issues of efficiency and effectiveness compel states to cooperate with a variety of NGO and international actors, as well as to draw upon their resources and expertise, in responding to the ‘emergence’ of these threats. (Kirchner, 2007: 9)

6 Apa yang membuat negara mau melakukan kerja sama?
Negara dapat memenuhi kepentingan nasional nya melalui sebuah rezim internasional: Rezim perdagangan  akses ke perdagangan internasional Rezim keamanan  penangkalan bersama ancaman keamanan internasional negara harus menyerahkan sebagian dari kedaulatannya, tetapi kedaulatan nasional bisa diperkuat dengan rezim internasional. Syarat apa yang harus dipenuhi suatu negara untuk bergabung dengan suatu rezim kerjasama dan keuntungan apa yang dapat diperolhnya? Ada lebih dari satu macam motivasi untuk bergabung dengan sebuah rezim keamanan internasional. Perlu kita ingat bahwa bergabung dengan suatu rezim internasional, berarti negara harus menyerahkan sebagian dari kedaulatannya. Ini berarti dua kemungkinan: kedaulatan nasional telah dapat diproyeksikan secara efektif; atau kedaulatan nasional bisa diperkuat dengan rezim internasional. Motivasi pertama bisa terjadi pada rezim internasional yang mengharuskan calon anggota nya untuk melakukan pembenahan internal hingga mencapai standar tertentu, sedangkan motivasi kedua terjadi pada “rezim semu”, yaitu rezim yang justru mengedepankan prinsip utama kedaulatan.

7 Apa yang membuat kerja sama (interdependensi) bisa terinstitusionalisasi (membentuk organisasi)?
kemiripan persepsi tentang ancaman keamanan nasional  ada persepsi yang serupa tentang kondisi-kondisi eksternal yang ada di luar perbatasan yang bisa mempengaruhi pencapaian tujuan-tujuan nasional. Kemiripan agenda keamanan (inter)nasional = identitas kolektif. Tidak hanya kemiripan yang diperlukan, tetapi juga prioritas, yang sesungguhnya mencerminkan komitmen politik dari masing-masing negara. Apakah suatu rezim keamanan telah memiliki karakteristik sebagai komunitas keamanan? Institusionalisasi sebuah interdependensi dilakukan melalui kemiripan persepsi tentang ancaman keamanan nasional. Hal ini terdengar lebih sederhana dari kenyatannya. Kemiripan agenda keamanan nasional antar negara berarti ada persepsi yang serupa tentang kondisi-kondisi eksternal yang ada di luar perbatasan yang bisa mempengaruhi pencapaian tujuan-tujuan nasional. Kemiripan agenda keamanan (inter)nasional ini setara dengan identitas kolektif. Deutsch mengungkapkan bahwa amalgamasi dari komunitas keamanan bisa dilakukan melalui kebercocokan (compatibility) pada nilai-nilai utama, cara hidup yang khas, ekspektasi dari keuntungan bersama yang bisa datang sebelum terjadi pemaksaan beban amalgamasi; peningkatan kapabilitas administratif dan politik dari negara-negara anggota; komunikasi yang tidak terputus antar wilayah geografis maupun antar strata sosial; perluasan elit politik; peningkatan mobilitas individual; dan peningkatan berlipat dari komunikasi dan transaksi.

8 Multilateral Dialogue Channels
ASEAN, ARF, East Asia Summit, Council on Security Cooperation in Asia Pacific Conference on Interaction and Confidence-building in Asia, Shangri-La Dialogue Shanghai Cooperation Organization South Asian Association for Regional Cooperation, Pacific Islands Forum Organization for Security Cooperation in Europe North Atlantic Treaty Organization European Union Western African Union United Nations Security Council Shanghai Cooperation Organization: Establish anti-terrorism cooperation in 2004 called RATS; China, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Russia, Tajikistan, and Uzbekista NATO misalnya, belum menjadi komunitas keamanan yang teramalgamasi, melain merupakan komunitas politik plural . Meski para anggota nya yakin secara fisik tidak akan berperang satu sama lain. Komunitas politik plural bisa dibentuk dengan kebercocokan nilai, prediktibiltas mutual untuk perilaku dari pengambil keputusan negara-negara anggota; dan mutual responsiveness. Pemerintah harus merespon cepat tanpa kekerasan terhadap tindakan-tindakan dan komunikasi pemerintah lain.

9

10 Deutsch: Komunitas keamanan terbentuk melalui:
kebercocokan (compatibility) pada nilai-nilai utama, ekspektasi dari keuntungan bersama yang bisa datang sebelum terjadi pemaksaan beban amalgamasi; peningkatan kapabilitas administratif dan politik dari negara-negara anggota; komunikasi yang tidak terputus antar wilayah geografis maupun antar strata sosial; perluasan elit politik; peningkatan mobilitas individual; dan peningkatan berlipat dari komunikasi dan transaksi. Deutsch mengungkapkan bahwa amalgamasi dari komunitas keamanan bisa dilakukan melalui kebercocokan (compatibility) pada nilai-nilai utama, cara hidup yang khas, ekspektasi dari keuntungan bersama yang bisa datang sebelum terjadi pemaksaan beban amalgamasi; peningkatan kapabilitas administratif dan politik dari negara-negara anggota; komunikasi yang tidak terputus antar wilayah geografis maupun antar strata sosial; perluasan elit politik; peningkatan mobilitas individual; dan peningkatan berlipat dari komunikasi dan transaksi.

11 Keohane (1998): ada tiga dimensi pengukuran institusionalisasi, yaitu commonality, specificity, dan differentiation. Commonality mengacu pada tingkat pengakuan akan ekspektasi perilaku yang diharapkan (norma) Specificity mengacu kepada keberadaan aturan yang spesifik dan sustainable, untuk mengatur praktik para pejabat, kewajiban negara, dan prosedur yang diakui untuk merubah kebijakan kolektif. Aturan yang lebih detil dan menuntut menandakan spesifisitas. Diferensiasi fungsi mengacu pada adanya pembagian tugas dari rezim kepada anggota. Ini yang membedakan rezim keamanan dengan sistem internasional yang anarkis. Functional differentiation refers to the extent to which the institution assigns different roles to different members. As Kenneth Waltz has argued, one mark of an “anarchic” international system is that it is composed of “like units,” performing similar functions in so far as their differing capabilities permit them to do so.

12 Apa yang menyebabkan interdependensi yang satu membentuk institusi yang berbeda dari pada interdependensi yang lain? Perbedaan format institusi dipengaruhi beberapa faktor. Tiga yang paling berpengaruh adalah sejarah hubungan luar negeri negara-negara anggota, lingkungan strategis regional (khususnya berkaitan dengan peran negara-negara besar di luar region), dan kesiapan institusional masing-masing negara. Sejarah hubungan luar negeri masing-massing anggota yang diwarnai dengan hubungan imperialistik, sejarah hubungan antar negara anggota yang diwarnai peperangan dan upaya pembentukan rezim, sejarah hubungan luar negri yang dikelilingi negara-negara besar. Lingkungan strategis regional: dikelilingi negara-negara konflik, , dikelilingi negara-negara besar, rekonsiliasi regional belum selesai. Kesiapan institusional: apakah negara-negara anggota sudah on equal terms dalam hal kesiapan lembaga-lembaga negara dalam penanganan masalah-masalah nasional.

13 Apa yang membuat institusi kerjasama keamanan berjalan efektif?
Rezim harus menjadi wujud kelembagaan (embodiment) dari kepentingan kolektif negara-negara anggota. Dengan kata lain, kepentingan kolektif dipandang sebagai kepentingan nasional. Sesuai dengan definisinya, rezim harus memiliki seperangkat instrumen institusional yang bisa mengimplementasikan komitmen politik. Rezim keamanan dapat menjadi efektif bila setiap anggota bisa melakukan yang terbaik untuk mengkontribusikan suatu fungsi untuk kepentingan kolektif. Apakah tingkat institusi formal lebih baik dari pada mekanisme informal? Negara-negara anggota rezim bisa saja merasa lebih nyaman dengan struktur internasional yang tidak terlalu formal untuk memfasilitasi fleksibilitas dalam membangun kerjasama yang bisa memberikan keuntungan jangka pendek, sementara untuk kelompok negara yang lain berpikir bahwa formalitas kerjasama adalah indikator institusionalisme yang baik.

14 Contoh: perilaku Cina di laut cina selatan dan peran ASEAN.
konsepsi kepentingan bersama kolaborasi aturan tentang bagaimana kerjasama dilakukan untuk kepentingan bersama Pemaksaan kekuatan dominan Rezim keamanan internasional adalah perantara yang menghubungkan balance of power dan pencapaian kepentingan nasional perubahan-perubahan perilaku internasional apa yang bisa dinisiasikan atau difasilitasi oleh rezim? Contoh: perilaku Cina di laut cina selatan dan peran ASEAN. Rezim yang formal bisa terbentuk dari proses legislasi organisasi internasional, dan terdiri dari dewan pemerintahan dan struktur birokratik. Sementara rezim yang informal bisa terbentuk berdasarkan konsensus tujuan dan kepentingan bersama dari para anggota yang memebentuk persetujuan-persetujuan ad hoc. Rezim bisa saja terbentuk dari konsepsi kepentingan bersama yang bisa dicapai dengan kolaborasi sebagai strategi yang optimal. Setidaknya kolaborasi ini harus memiliki sejumlah aturan tentang bagaimana kerjasama dilakukan untuk tujuan-tujuan tertentu. Selain terbentuk dari kolaborasi atau kerjasama yang sukarela, rezim bisa juga terbentuk dari pemaksaan kekuatan dominan, seperti yang terjadi pada rezim imperial atau kolonial.

15 Apa saja bentuk-bentuk institusi kerjasama keamanan?
Common, Comprehensive, and Cooperative Security; Concert; Collective Security; Security Regime; Collective Defense Mengapa suatu rezim keamanan mengambil suatu bentuk dan bukan bentuk yang lain? Apakah bentuk-bentuk rezim menunjukkan progress atau setara satu sama lain? Bentuk rezim keamanan yang ideal tidak bergantung pada pendekatan nya (security with v security against), tetapi pada kemampuannya mengatasi masalah-masalah regional. Kecenderungan yang terjadi adalah bentuk rezim akan mengikuti pola kepercayaan antar anggota dan kapabiltias nasional.

16 Peran Negara Besar dalam Rezim Keamanan
Peran Intramural: hegemonik (penguasaan sumber daya). Peran extra-mural: strategic balancing, national interests. Mengapa rezim keamanan internasional dapat bertahan tanpa peran hegemonik salah satu anggota? Apa pengaruh intervensi negara-negara besar extra-regional bagi keberlansungan rezim keamanan internasional? Kerjasama tetap terjadi setelah hegemoni karena ada kepentingan bersama yang bisa membentuk rezim, tetapi juga karena kondisi-kondisi untuk menjaga rezim lebih mudah diatasi dari kondisi yang menghadapi pembentukannya. Selama masih ada ide tentang kepentingan yang serupa atau komplementer, ketiadaan kekuatan dominan bisa digantikan oleh pertumbuhan interaksi antar anggota rezim.

17 Trans-Atlantic Security Cooperation
Studi kasus yang penting untuk memahami bagaimana suatu rezim keamanan berusaha untuk tetap relevan dengan perubahan lingkungan strategis. Penelaahan terhadap NATO menunjukkan adanya perubahan dari format rezim, yaitu dari rezim yang menekakan fungsi collective defense menjadi sebagian collective security, dengan kata lain dari threat management menjadi risk management (Wallander & Keohane, 1999). Kondisi-kondisi apa yang memungkinkan terjadinya transformasi rezim keamanan? Tingkat institusionalisasi Ragam kompleksitas ancaman yang dihadapi: exclusivity v inclusivity Relevansi NATO pada masa pasca Perang Dingin tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kemampuan Uni Eropa untuk melakukan operasi militer di luar pertahanan kolektif. Kompromi antara Europeanis dan Atlantisis dalam Uni Eropa Faktor-faktor perluasan NATO ke negara-negara Eropa Tengah dan Timur.

18 European Security Cooperation
Apa peranan berbagai instrumen kebijakan keamanan regional dalam EU : CFSP, WEU, European Security and Defence Policy? Mengapa EU mementingkan fungsi crisis management, peacekeeping, dan misi kemanusiaan? (petersberg tasks)? Mengapa EU berusaha meningkatkan kontribusinya kepada NATO? Upaya-upaya apa yang dilakukan Uni Eropa untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan kolektif? Eropa sudah berhasil menjadi sebuah security community yang sesungguhnya. Apakah mereka bisa mempertahanakan agenda keamanan internasional yang harmonis? Apakah institusi keamanan Eropa bisa memperluas pengaruhnya pada tataran global?

19 East Asia Security Cooperation
Asia timur terdiri dari Cina, Jepang, Korea, Taiwan. Meski terdiri dari negara-negara maju, tetapi sesungguhnya Asia Timur praktis tidak memiliki rezim keamanan selain East Asia Caucus, yaitu ASEAN+3. ASEAN memiliki peranan sebagai driving force di asia timur, tetapi faktor-faktor intramural masih membatasi “driving force” pada level simbolik. Amerika Serikat memiliki kepentingan permanen di Asia Timur dan cenderung membentuk kaukus nya sendiri. Mengapa tidak ada rezim keamanan yang tunggal di Asia Timur? Apa konsekuensinya di masa depan? It is clearly stated in the two documents that ASEAN needs to become a ""driving force"" in the entire process of East Asian integration. This expectation seems natural as both the EAVG and the EASG were the outcome of the ASEAN+3 (Japan, China and South Korea) process initiated by ASEAN in 1997, in the wake of the financial crisis plaguing countries in Southeast and Northeast Asia. However, how ASEAN has translated the concept of ""driving force"" into reality remains controversial and open for interpretation. This signifies that China, Japan and South Korea have displayed a stronger intention and capacity to drive the process of East Asian integration.

20 Southeast Asia Security Cooperation
Apa yang harus dilakukan ASEAN terhadap prinsip kedaulatan dan konsesus di masa yang akan datang? Apakah ASEAN masih bisa disebut sebagai rezim keamanan? Atau “multilateralisme institusional”? Asia Tenggara merupakan region tanpa negara besar (great power), mengapa bisa menghasilkan sebagian besar institusi keamanan regional di Asia? Apakah ASEAN Way dapat dikatakan mendikte cara negara ekstra-regional bekerjasama dengan negara Asia Tenggara?

21 Amerika Serikat dan ASEAN
Apa pengaruh interaksi kekuatan struktural AS dengan aktor-aktor regional terhadap pemaknaan dan bentuk keamanan regional? Prioritisasi dari pihak AS untuk mencapai kepentingan geo-strategis di Asia Tenggara. AS mementingkan kerjasama keamanan bilateral ketimbang multilateral. Amerika Serikat memandang pengaturan keamanan multilateral yang murni dikonsepsikan Asia Tenggara secara strategis lebih tidak penting daripada pengaturan yang diajukan aktor-aktor ekstra-regional AS memandang bahwa norma regional yang dibangun ASEAN, seperti Treaty of Amity and Cooperation, akan membatasi ruang manuver stratejik. AS masih menerapkan pendekatan realis di Asia Tenggara. While the latter contention is true, it still does not comprise a satisfactory account for how the preponderance of United States interacts with regional forces to define and shape regional security. To better understand these processes, this paper investigates the following questions: What is the significance of US structural power in East Asia? Why do so many other regional powers choose to cooperate and align with the United States, and support its national strategy and regional policies? How and to what extent is regional order predicated upon the United States’ role and position?

22 Indonesia and regional security
Kemandirian, persatuan nasional, dan kesejahteraan adalah tiga prinsip yang menyatukan Indonesia, dan dengan prinsip ini pula Indonesia mendekati kerjasama regional di bidang keamanan. Perubahan apa yang terjadi dalam cara Indonesia menyikapi negara-negara lain tidak menunjukkan prinsip kemandirian regional? Apa pengaruh demokratisasi bagi kebijakan keamanan internasional Indonesia di Asia Tenggara? Apakah konflik atau friksi dengan negara tetangga semakin banyak ? Apa yang menyebabkan keengganan Indonesia menjalin atau bahkan menerima keberadaan collective defence di Asia Tenggara? Faktor-faktor yang menentukan antara lain kepercayaan antar anggota, intensitas komitmen politik untuk memprioritas regional solution for regional problems, dan kemapanan kedaulatan nasional.

23 Maritime Security in Southeast Asia
Keamanan maritim adalah kebutuhan negara-negara pantai di Asia tenggara. Namun kerjasama yang bisa mengatur hak dan kewajiban para anggota sangat sulit dilakukan. Apakah pendekatan koordinatif memang lebih baik dari pada multilateralism? Apa perbedaan keduanya?

24 Counter-terrorism Cooperation in SouthEast Asia
Terorisme telah lama menjadi isu domestik negara-negara anggota ASEAN, apakah “regionalisasi” isu terorisme mengikuti agenda keamanan internasional (Amerika Serikat)? Apakah isu kontra-terorisme telah meningkatkan level interaksi kerjasama keamanan di Asia Tenggara?

25 United Nations Security Council
PBB adalah bentuk kerjasama keamanan kolektif, dalam format ini kemampuan untuk melakukan ancaman atau tindakan (kekerasan) terhadap anggota yang melanggar menjadi krusial. Kondisi-kondisi apa yang membuat tindakan kekerasan terhadap anggota dikatakan berlegitimasi dan sesuai hukum? DK PBB memiliki wewenang untuk menentukan legalitas suatu tindakan terhadap negara anggota, tetapi legitimasi tindakan tersebut harus terlebih dulu ada. Apa yang harus diprioritaskan, legitimasi atau keabsahan? Apa konsekuensinya? Pada hakekatnya wewenang DK PBB adalah me-redistribusikan wewenang kedaulatan dalam hal penggunaan kekerasan untuk mengatasi suatu keadaan darurat kemanusiaan. DK PBB memiliki otoritas legal untuk meredistribusikan wewenang kedaulatan. Lembaga ini bisa menentukan bahwa suatu entitas berdaulat telah melakukan pelanggaran HAM berat yang harus direspon oleh hukum internasional. tindakan ini untuk menjadi legal harus didukung oleh alasan-alasan yang rasional. Kepentingan untuk melindungi wewenang kedaulatan akan bertabrakan dengan international human rights. Dalam hal intervensi kemanusiaan, ada konsensus bahwa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran HAM berat berada di luar yurisdiksi keamanan nasional, dan menjadi yurisdiksi komunitas internasional. DK PBB memiliki wewenang untuk me-redistribusikan kedaulatan, dari negara pelanggar HAM ke komunitas internasional. Dengan kata lain, pelanggaran berat HAM mencegah DK PBB untuk mendukung atau menentang penggunaan kekuatan dengan alasan-alasan yang hanya berkaitan dengan kedaulatan negara. Misalnya argumen bahwa penggunaan kekerasan ini tidak bisa dilakukan karena pelanggaran HAM terjadi pada ranah domestik menjadi tidak sah.

26 Serious threat Last resort Proper purpose Proportional means
High level Panel on Threats, Challenges, and Change report (2004) mentions five criteria of Legitimate Use of Force Last resort Non-military measures have proved inadequate. But for how long should we wait while the threat is growing? Sanctions will not work in the face failed regime or inadequate technical capacity. Serious threat Indication of threat in the future without specific state victim Terrorist seeks to acquire WMD Proper purpose Not for certain national interest Other individual motives cannot be ruled out but overall purpose should be proper. Proportional means Use of force should be minimum necessary to eliminate threat. Maybe followed by forced regime change if the regime continues supporting terrorists. Balance of Consequences High likeliness of success, action is better than inaction. Asymmetric warfare: action maybe harmful for innocent people. Seriousness of threat. Is the threatened harm to State or human security of a kind, and sufficiently clear and serious, to justify prima facie the use of military force? In the case of internal threats, does it involve genocide or other large-scale killing, ethnic cleansing or serious violations of international humanitarian law, actual or imminently apprehended? (b) Proper purpose. Is it clear that the primary purpose of the proposed military action is to halt or avert the threat in question, whatever other purposes or motives may be involved? (c) Last resort. Has every non-military option for meeting the threat in question been explored, with reasonable grounds for believing that other measures will not succeed? (d) Proportional means. Are the scale, duration and intensity of the proposed military action the minimum necessary to meet the threat in question? (e) Balance of consequences. Is there a reasonable chance of the military action being successful in meeting the threat in question, with the consequences of action not likely to be worse than the consequences of inaction? 1) Serious threat. There must be a serious threat prima facie justifying the use of force. 2) Proper purpose. The primary purpose of military force must be to avert the threat. 3) Last resort. There must be reasonable grounds for believing that nonmilitary action will not succeed in eliminating the threat. 4) Proportional means. Military force must include only the minimum necessary to avert the threat. 5) Balance of consequences. There must be a reasonable prospect that the military action will succeed and will not do more harm than good.

27 Preventive Action Unsauthorized by UN
Unilateral action can only authorized in the face of self-defence, thus after terrorist attack occured (Article 51). Articel 2.4 prohibits use of force by states. Can preventive military action be legitimate on moral and political grounds. Doctrine of humanitarian intervention maybe subject to abuse, doctrine of unilateral preventive action invites abuse. Preventive action’s necessity is speculative and subjective.

28 Legitimacy Criteria for Unauthorized Action
Five criteria of legimate use of force; Security council is blocked; Alternative forum of legitimacy is preferrable; Broadest possible coalition of governments to avoid allegations of abuse by national interests.


Download ppt "Rezim Keamanan Internasional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google