Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Anak & Lingkungan Hamid Patilima YKAI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Anak & Lingkungan Hamid Patilima YKAI."— Transcript presentasi:

1 Anak & Lingkungan Hamid Patilima YKAI

2 Dokumen Penting Konvensi Hak-hak Anak (1989).
Agenda 21  Bab 25 (1992). Agenda Habitat dan Child Friendly City (1996). A World Fit For Children (2002). Plan of Implementation of the World Summit on Sustainable Development (2002). WEHAB (Water, Energy, Health, Agriculture and Biodiversity) (2002) Copenhagen Protocol (2009) Doc. djunaedird.wordpress.com

3 Alasan

4 Menurut Dr. Uton Muchtar Rafei, mantan Direktur WHO untuk Kawasan Asia Tenggara,  perkembangan dan pertumbuhan kota dan industri kurang terencana telah menambah resiko baru untuk kesehatan anak. Banyak penyakit yang diderita oleh anak, berkait erat dengan lingkungan tempat mereka tinggal, belajar, dan bermain. Tesis, 2004

5 Menurut David Sucher, perancang kota (US) (David, 1995:65), anak seperti burung kenari di tambang batu bara. Mereka kecil, rentan dan butuh perlindungan. Mereka belum merasa tenang dan nyaman berkegiatan sehari-hari seperti bersekolah, bermain, dan berekreasi, terutama yang tinggal di daerah kumuh dan permukiman liar yang berdesak-desakan, perumahan yang kurang sehat dan kurang mendapatkan pelayanan umum seperti fasilitas air bersih, sanitasi dan pembuangan sampah.

6 Konvensi Hak-Hak Anak dan UU Perlindungan Anak menjamin bahwa suara anak didengar.
Namun menurut alm. Mansour Fakih, doktor pendidikan alumni University of Massachusetts (Johnson, 2002:xxv), sistem, struktur, dan mekanisme yang merupakan cerminan ideologi dan keyakinan di kalangan orang dewasa yang meremehkan dan salah menafsirkan suara anak, telah mengakar (tak tersentuh) dalam sistem yang telah tumbuh di masyarakat. Orang dewasa sangat menolak kehadiran peran serta anak dalam politik, sosial dan budaya. Sebagai anak mereka dianggap belum perlu diminta atau didengar pandangannya tentang bagaimana proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan pembangunan tempat mereka tinggal, belajar dan bermain.

7 Harapan

8 Lingkungan Tempat Tinggal.
Lingkungan Komuniti. Lingkungan Sekolah. Lingkungan Bermain. Pelayanan Transportasi. Pelayanan Kesehatan.

9 Dari lingkungan tersebut seharusnya anak-anak tinggal di lingkungan yang tenang dan nyaman dengan kondisi: lingkungan rumah yang menyediakan fasilitas yang sesuai kebutuhan anak untuk perkembangannya sesuai dengan usia dan gender; tempat tinggal yang dilengkapi dengan akses ke air, dan listrik; dan tidak tercemar oleh polusi udara dan suara, lingkungan komuniti yang aman dan bebas kejahatan, serta mempunyai tempat bermain yang aman, lingkungan sekolah yang membuat anak dapat berinteraksi sosial, belajar berdiskusi dan bebas dari pelecehan seksual, lingkungan bermain yang aman dan di bawah pengawasan orang dewasa, pelayanan transportasi yang ramah anak, tercapai (accessible) dan terjangkau (affordable), pelayanan kesehatan yang tercapai (accessible) dan terjangkau (affordable).

10 komuniti yang kuat secara fisik dan sosial;
Pada tahun 1972, Kevin Lynch, arsitek MIT melakukan penelitian dengan judul ”Persepsi anak terhadap ruang.” Penelitian tersebut dilaksanakan di 4 kota – Melbourne, Warsawa, Salta dan Mexico City, dengan menggunakan metode pengamatan, wawancara dan menggambar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan yang terbaik untuk anak adalah mempunyai: komuniti yang kuat secara fisik dan sosial; komuniti yang mempunyai aturan yang jelas dan tegas; adanya pemberian kesempatan pada anak; dan fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka.

11 penerangan jalan lebih baik dan tidak terkesan tertutup;
Brien (Christensen (ed.), 2003:159) lingkungan agar dibuat: penerangan jalan lebih baik dan tidak terkesan tertutup; penerangan gang-gang; secara teratur membersihkan permukiman dan jalan; memindahkan taman yang tidak ramah anak; berkonsultasi dengan anak perempuan untuk memperbaiki taman tempat bermain; sensitif menggunakan bahan-bahan pembuat pagar atau tembok untuk taman dan bangunan; areal bermain tertutup untuk dimanfaatkan pembangunan rumah; aturan dasar di lingkungan, anak bebas mengakses kegiatan dalam rangka mengisi waktu luang; dan desain ruang untuk anak-anak di permukiman.

12 kesempatan untuk bermain dan belajar; tersedia ruang pribadi;
Save the Children, lingkungan rumah yang ramah anak adalah (Save the Children, 1996: 16): lingkungan rumah yang menyediakan fasilitas yang sesuai kebutuhan anak untuk perkembangannya sesuai usia dan gender; rumah yang aman dan terlindungi dari perlakuan salah, kekerasan dan kejahatan; kesempatan untuk bermain dan belajar; tersedia ruang pribadi; konstruksi rumah yang memadai dari bahan bangunan yang tidak terkontaminasi dengan bahan beracun berbahaya; akses ke air, listrik, pengaturan air buangan; dan terlindungi dari kemacetan dan bahaya kendaraan, polusi udara dan racun, serta kebisingan dan kepadatan permukiman.

13 komuniti yang aman dan bebas kejahatan;
Komuniti yang ramah anak (Save the Children, 1996: 16): komuniti yang aman dan bebas kejahatan; daerah hijau dan ruang terbuka; tempat bermain yang aman, sehingga anak dapat bermain dan berinteraksi sosial; dan anak memperoleh akses pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, dan transportasi umum.

14 definisi Anak & Lingkungan

15 Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Undang-Undang No. 32 tahun 2009

16 Lingkungan Buatan Manusia
Lingkungan Fisik Lingkungan Buatan Manusia Lingkungan ALam Lingkungan Sosial Brolin, 2002:7

17 Kerusakan Lingkungan dan Masalah Lingkungan
Pengaruh perubahan timbul adanya aktivitas manusia. Kerusakan lingkungan terkait denga kehancuran alam  pengundulan hutan, erosi, emisi gas rumah kaca dan toxifikasi tanah, laut, flora dan fauna. Masalah lingkungan  umumnya merujuk pada kelembaban dan merokok di rumah, sekolah, atau tempat umum. Masalah tersebut berefek pada kesehatan masyarakat, bangunan, dan lainnya. Brolin, 2002:7

18 Perkembangan Anak dan Lingkungan Hidup
Peran lingkungan terhadap perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak. Lingkungan di mana anak tinggal, bermain, bersekolah, berekreasi, menggunakan transportasi. Mereka tidak tercatat, dan tidak aman. Brolin, 2002:19

19 Perhatian terhadap Potensi Anak
Bab 25 Agenda 21  hak anak mengekspresikan pendapat tentang isu-isu lingkungan. Anak masih dianggap objek, padahal dalam banyak kasus mereka berkomitmen, memiliki pengetahuan dan pemahaman yang jelas tentang isu lingkungan. Anak sebagai ancaman orang dewasa, dan kurangnya metode yang cukup untuk memungkinkan anak berpartisipasi dalam perencanaan lingkungan. Namun, proyek dan program di mana anak berpartisipasi aktif telah melampaui segala harapan. Brolin, 2002:21

20 Berbeda Usia Berbeda Masalah
Belum ada pembedaan secara tegas antara kebutuhan setiap kelompok usia anak. Kebutuhan anak kecil berbeda dengan kebutuhan anak remaja (masa pubertas). Berkontribusi pada rasa tidak memiliki, tidak merasa aman dan nyaman. Brolin, 2002:22-23

21 Anak Penyandang Disabiliti
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Jarang memberikan prioritas tinggi pada pemenuhan kebutuhan mereka di lingkungan perumahan, lingkungan sekolah, dan lingkungan perkotaan. Pemenuhan kebutuhan mereka membawa perbaikan bagi semua orang, dan tidak perlu mahal. Brolin, 2002:23

22 Diratifikasi dengan Keppres 36 Nomor 1990
Konvensi Hak-hak Anak Diratifikasi dengan Keppres 36 Nomor 1990

23 Konvensi Hak Anak Pasal 24  penyediaan air bersih dan risiko pencemaran lingkungan; pentingnya pengetahuan dasar tentang sanitasi lingkungan dan pencegahan kecelakaan. Pasal 27  hak anak mendapat standar kehidupan, Negara menjamin untuk memberikan bantuan material bila diperlukan berkaitan dengan perumahan. Pasal 16  mengakui hak anak untuk perlindungan terhadap hak privasi. Pasal 29  pendidikan anak diarahkan pada pengembangan untuk menghormati lingkungan alam. Bartlett, 2002:5-6

24 Prinsip KHA Langkah-langkah untuk mengurangi kesenjangan geografis.
Pembentukan standar sesuai dengan semua lembaga, layanan dan fasilitas. Langkah-langkah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjamain kelangsungan hidup dan perkembangan. Bartlett, 2002:7

25 Hak Sipil dan Kebebasan
Langkah-langkah untuk mempromisikan pendaftaran kelahiran dalam kasus keterpencilan geografis dan keluarga yang sering berpindah tempat. Langkah-langkah untuk mencegah gangguan yang melanggar hak privasi anak. Bartlett, 2002:7

26 Lingkungan keluarga dan perawatan alternatif
Dikembangkan lembaga dan fasilitas untuk perawatan anak-anak di luar asuhan keluarga. Bartlett, 2002:7 Doc.SC,2008

27 Kesehatan dasar dan kesejahteraan
Proporsi anak dan kekuarangan air bersih. Risiko polusi lingkungan dan upaya yang dilakukan. Ketersediaan sanitasi yang aman. Langkah-langkah untuk memberikan bantuan material dan mendukung program berkaitan dengan perumahan. Distribusi pelayanan kesehatan. Langkah-langkah untuk memastikan pengetahuan dasar tentang kebersihan, kesehatan lingkungan dan pencegahan kecelakaan. Sarana yang digunakan untuk mencegah kecelakaan. Bartlett, 2002:7 Doc. citizenimages.kompas.com

28 Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya
Langkah-langkah untuk menjamin akses sekolah untuk semua anak, termasuk anak perempuan, anak disabiliti, dan kelompok minoritas. Informasi tentang keadaan yang mengecualikan anak-anak dari sekolah. Insentif untuk mendorong anak masuk sekolah, kehadiran yang teratur dan retensi. Di sekolah untuk memastikan pengembangan menghormati lingkungan alam. Menjamin hak anak untuk terlibat dalam kegiatan bermain dan rekreasi. Bartlett, 2002:7

29 Perlindungan khusus Menjamin hak untuk kelangsungan hidup dan pengembagan untuk anak pengungsi. Menjamin pemulihan dan reintregasi bagi anak dalam konflik bersenjata, serta anak yang dirampas kebebasannya. Memastikan terpantaunya kondisi anak di lembaga pemasyarakatan. Menjamin perlindungan anak dari pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan atau mengembangkan dan menyediakan peraturan yang sesuai dengan kondisi kerja. Menjamin anak minoritas untuk menikmati budaya mereka. Bartlett, 2002:8

30 Implikasi

31 Isu-isu Terkait KHA Air, Sanitasi, Drainase, Limbah buangan.
Perumahan. Konflik, Bencana dan Penggusuran. Sekolah dan Lembaga layanan anak di luar asuhan keluarga. Geografis Ketimpangan dan Disagregasi Data. Anak Cacat. Anak jalanan dan Anak Bekerja. Polusi dan Racun. Peningkatan Keselamatan dan Pencegahan Kecelakaan. Taman Bermain, Rekreasi dan Ruang Publik. Bartlett, 2002:16-19

32 Kesamaan Pengetahuan Hubungan timbal balik antara anak dan lingkungan hidup. Lingkungan mempengaruhi anak dalam berbagai cara, dan anak menjelajahi dan memanipulasi lingkungan. Faktor budaya dan sosial ekonomi serta pengetahuan, persepsi, pengalaman dan prioritas anak merupakan bagian integral dari suatu basis pengetahuan. Pola dan penyebab berbagai jenis persoalan perlu diidentifikasi untuk menemukan titik masuk yang paling efektif dalam bertindak. Analisa situasi  apa sumber masalahnya? Apa masalahnya? Apa yang perlu dilakukan dan di mana? Siapa yang harus didekati? Data dari satu daerah tidak bisa secara otomatis diekstrapolasikan ke daeral lain. Data di Aceh tidak mungkin secara otomatis relevan di Manado. Brolin, 2002:5

33 Bagaimana sebaiknya meningkatkan kesehatan anak-anak?
Kesehatan anak berhubungan dengan sejumlah besar sifat-sifat lingkungan fisik – pategon (air dan sanitasi), racun dan polusi kimia, kecelakaan, dan stres Brolin, 2002:5-7

34 Air dan Sanitasi Cara efektif memerangi patogen.
Memperhatikan kualitas dan kuantitas air. Jarak ke sumber air, keteraturan pasokan, dan waktu yang dihabiskan serta dana yang dikeluarkan untuk air. Sanitasi yang baik di rumah, tempat penitipan anak dan sekolah. Memperbaiki drainase dan pengumpulan sampah, menghindari nyamuk dan lalat. Ventilasi udara untuk menghindari resiko infeksi. Pengaturan kompor untuk menghindari kebakaran. Doc.

35 Racun dan polusi kimia Anak dan remaja umumnya berisiko terpapar oleh racun dan polusi kimia. doc.

36 Kecelakaan Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu pembunuh anak dan remaja. Dapat dibatasi dengan mengadaptasi lingkungan, aturan dan penegakan peraturan kepada mereka. Peraturan lalu lintas diperketat.

37 Bagaimana mendukung perkembangan sosial, emosional dan intelektual anak?
Brolin, 2002:7-8

38 Faktor atau sifat lingkungan fisik untuk kesejahteraan anak dan perkembangan sosial, emosional, dan intelektual anak. Perencanaan fisik dengan menciptakan dan mendukung lingkungan yang aman dan nyaman. Tempat dan lingkungan harus meningkatkan kepercayaan diri, rasa memiliki dan tidak membuat anak merasa malu.

39 Organisasi lingkungan harus memungkinkan anak-anak untuk bermain.
Pencahayaan di jalan dan jendela rumah menghadap ke jalan menciptakan suasana lingkungan yang aman dan positif bagi anak. Mengurangi kepadatan rumah untuk menghindari stres. Penanaman pohon  mengurangi kelelahan mental.

40 Bagaimana hak anak untuk pendidikan dan bermain?
Brolin, 2002:9

41 Hak anak untuk pendidikan berkaitan dengan lingkungan fisik di rumah dan di sekolah.
Faktor pencahayaan dan ketenangan di rumah dan di ruang kelas. Faktor lokasi dan fisik sekolah dapat mempengaruhi pendaftaran, prestasi dan tingkat drop-out. Jarak rumah dan sekolah. Rancangan bangunan sesuai kepentingan terbaik anak perempuan dan anak laki-laki. Tempat bermain yang aman.

42 Dasar Pemilihan Aksi Melibatkan anak, remaja, orang dewasa, tokoh masyarakat, pemerintah, dan penanggung jawab lingkungan fisik. Legislasi, media massa, statistik, pelatihan dan kurikulum pendidikan bagi guru, dokter, arsitek, dan perencana. Mengatasi masalah lingkungan tertentu mungkin perlu melibatkan wakil-wakil dari sektot yang berbeda  anggota dewan, pemimpin agama, guru, staf kesehatan, sektor swasta, pejabat lokal dari berbagai instansi, dan media massa lokal. Analisa situasi  berpedoman pada partisipasi masyarakat, memperhatikan aspek spasial, kondisi lingkungan dan pengaturan ruangan. Brolin, 2002:9-10

43 Aksi Nasional Lingkungan fisik faktor yang mungkin sama pentingnya dengan layanan kesehatan untuk anak. Sejumlah faktor yang mempengaruhi anak – hak anak untuk perkembangan, pendidikan, dan bermain. Ini tidak selalu tercermin dalam anggaran nasional dan struktur di lembaga-lembaga nasional. Aksi untuk mempengaruhi para politisi dan para pengambil keputusan, undang-undang, media massa, dan para opinion leader. Perubahan dalam institusi pendidikan untuk guru, staf kesehatan, arsitek, perencana dan profesional lainnya terkait anak. Brolin, 2002:11-12

44 Aksi Nasional: Legislasi – undang-undang tentang perencanaan fisik dan lingkungan perlu dirumuskan sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak  kepentingan terbaik anak. Hukum dan peraturan tentang ketersediaan dan aksesibilitas air, fasilitas sanitasi dan jasa lainnya harus mempertimbangkan kebutuhan dan kegiatan anak Regulasi mengenai transportasi perlu disesuaikan dengan hak untuk memiliki rasa aman. Pengembangan peraturan disesuaikan dengan hak anak untuk merasa aman di rumah, sekolah dan lingkungan sekitarnya dengan risiko minimum dari kecelakaan dan eksploitasi anak. Menyadarkan kepada para pengambil keputusan, bahwa semua keputusan yang mereka buat benar-benar mempengaruhi kualitas hidup anak-anak.

45 Mempengaruhi sikap individu di masyarakat melalui media massa tentang pentingnya lingkungan fisik untuk anak. Mempengaruhi para produsen untuk memproduksi produk yang sesuai kebutuhan anak. Upaya efektif adalah menjadikan mereka sebagai mitra. Mendukung partisipasi anak – lembaga nasional dapat memainkan peran penting untuk memberikan kesepatan pada anak untuk bersuara. Lembaga penelitian nasional perlu didorong untuk melakukan penelitian, di mana anak-anak sendiri berpartisipasi. Lembaga Ombudsman dan lembaga lain perlu advokasi, dukungan dan laporan tentang kegiatan lingkungan di mana anak-anak secara aktif terlibat. Laporan KHA secara periodik.

46 Aktor di bidang Anak & Lingkungan
Badan Internasional UNICEF UNCHS (UN Centre for Human Settlement) UNESCO UNEP (UN Environment Programme) CSD (Commission for Sustainable Development) WHO ICLEI (The International Council for Local Environmental Initiatives UNHCR

47 NGO Internasional Plan International Save the Children Child Fund WWF
Greenpeace Friends of the Earth International Youth Foundation The Greendbelt Movement International Toy Libraries Association

48 Badan/Lembaga/Organisasi Nasional
Kementerian Kesehatan (2 orang) Kementerian Pendidikan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum (2 orang) Kementerian Perumahan Rakyat Kementerian Perhubungan (3 orang) Kementerian Lingkungan Hidup (3 orang) Kementerian Dalam Negeri Kementerian Sosial Kementerian Kesejahteraan Rakyat YKAI

49 Daftar Kepustakaan Adams, Eillen & Sue Ingham. (1998). Changing Places: Children’s Participation in Environmental Planning. London: The Children’s Society. Al-Zoabi, Ahmad, Y. DR. (2002). “Children’s Mental Maps and Neighborhood Design of Abu-Nusier, Jordan.” Saudi Arabia: King Saud University. Australian Institute of Family Studies Family Matters. (1998). “About Growing Up.” No.49 Autumn 1998. Bartlett, Sheridan. (2002). “Urban Children and the Physical Environment”. Amman, Jordan: International Conference on Children and The City. Bartlett, Sheridan. (2002). The UN Convention on the Rights of the Child Reporting System and the Physical Environment. Sweden: Save the Children Sweden Brolin, Lillemor Andersson. (2002). Children’s Right to a Good Physical Environment: Central Concepts and Problem Definition.Sweden: Save the Children Sweden

50 Brolin, Lillemor Andersson. (2002)
Brolin, Lillemor Andersson. (2002). Children’s Rights from an Environmental Perspective: Implications for Action. Sweden: Save the Children Sweden Burhan, Merina. (1999). ”Kondisi Lingkungan Bermain Anak di Kota-kota Besar Sebagai Dampak Proses Urbanisasi.” Tokyo: Tokyo Institute of Technology. Chawla, Louise. (2001). ”Evaluating Children’s Participation: Seeking Areas of Concensus.” PLA Notes, Oktober No.42. Christencen, Pia & Margaret O’Brien (edit.). (2003). Children in the City Home, Neighbourhood and Community. New York & London: Routledge Falmer. Fisher, J.D., Paul A Bell & A. Baum. (1984). Environmental Psychology. (2nd ed). New York: Holt, Rinehart & Winston. Hardoy, Jorge E., Diana & David Satterthwaite (2001). Environmental Problems in an Urbanizing World: Finding Solution for Cities in Africa, Asia, & Latin America. London: Earth-scan Publication

51 Johnson, Victoria, dkk. (2002). Anak-anak Membangun Kesadaran Kritis
Johnson, Victoria, dkk. (2002). Anak-anak Membangun Kesadaran Kritis. Jakarta: Read Book. Kruger, Jill Swart & Louise Chawla. (2002). “We Know Something Someone doesn’t Know: Children Speak Out on Local Conditions in Johannesburg”. Environment & Urbanization Vol.14 No. 2 October. Lynch, Kevin. (2000). Good City Form. Cambridge, Massachusetts, London, England: The MIT Press. Patilima, Hamid. (2004). Persepsi Anak Mengenai Lingkungan Kota – Studi Kasus Di Kelurahan Kwitan, Jakarta Pusat. (Tesis). Jakarta: Kajian Pengembangan Perkotaan, Pascasarjana Universitas Indonesia Save the Childern. (1996). Children on Their Housing. Swedia: Radda Barnen. Sucher, David. (1995). City Comforts: How to Build an Urban Village. Seattle: City Comforts Press. UNICEF & UNEP. (1990). Children and Environment. New York:UNICEF.

52 Hamid Patilima Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia
Jl. Tebet Timur Dalam V No. 38 Tebet, Jakarta 12810 Telpon/Fax HP


Download ppt "Anak & Lingkungan Hamid Patilima YKAI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google