Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU DI KABUPATEN TEMANGGUNG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU DI KABUPATEN TEMANGGUNG"— Transcript presentasi:

1 PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Dilaksanakan oleh: MTCC - UNIVERSITAS MUHAMMA YOGYAKARTA MTCC- UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG Fauzi Ahmad Noor, S.IP, Nanik Prasetyoningsih, SH, MH Nugroho Agung Prabowo, ST, M.Kom Dra.Retno Rusdjijati, M.Kes, Dra.Kanthi Pamungkas Sari, M.Pd.

2 LATAR BELAKANG Tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung bersifat monopsoni lebih banyak penjual daripada pembeli) Iklim tata niaga tembakau tidak stabil. Petani tidak berdaya (penderita tata niaga), karena tidak berperan dalam penentuan harga, penentuan kualitas, dan penentuan berat tembakau. Penentunya adalah para grader/juragan yang dengan mudah dapat mempermainkan harga. Petani tidak pernah dapat keluar dari lingkaran tersebut, sehingga tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung sering disebut sebagai lingkaran setan. Guna memastikan apakah para petani merasa nyaman atau tidak dengan sistem yang diberlakukan dalam tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung, maka akan dilakukan penelitian tentang Persepsi Para Petani terhadap Tata Niaga Tembakau saat ini .

3 Rumusan Masalah Bagaimana existing petani tembakau di Kabupaten Temanggung? Bagaimana tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung? Bagaimana persepsi petani tembakau tentang tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung ?

4 Manfaat Penelitian Sebagai bahan pertimbangan bagi para pemegang kebijakan dalam menentukan sistem dalam tata niaga tembakau agar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya para petani tembakau. Memberikan masukan yang berarti bagi setiap pemangku kepentingan dapat menempatkan posisinya sehingga dapat memberikan kontribusi secara positif terhadap tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung

5 Kerangka konsep penelitian
Existing Petani Persepsi tentang Tata niaga Tembakau

6 Metode Penelitian Penelitian ini adalah explanatory research yang menjelaskan variabel-variabel penelitian yang digunakan. Variabel penelitian yang merupakan existing petani yang meliputi diantaranya kondisi demografi, sosial, budaya, ekonomi, dan persepsi petani tentang tata niaga tembakau.

7 Ketinggian (meter dpl)
Lokasi penelitian Ditentukan secara purposive cluster sampling di wilayah berdasarkan zonasi (BPS 2013) dan penghasil tembakau di Kabupaten Temanggung. Kelima kecamatan tersebut adalah sebagai berikut : No Ketinggian (meter dpl) Kecamatan Produksi Tembakau 1 Jumo 205,78 ton/tahun 2 Bansari 541,60 ton/tahun 3 750 – 1.000 Tembarak 848,4 ton/tahun 4 1.000 – 1.500 Candiroto 328,24 ton/tahun 5 > 1.500 Ngadirejo 1.169,82 ton/tahun Sampel diambil secara acak sederhana bertujuan (purposive simple random sampling) sebanyak 904 orang responden (7% dari populasi )

8 Peta Kabupaten Temanggung

9 Teknik Analisis Data Deskriptive Analysis Triangulasi data

10 EXISTING PETANI Jenis kelamin 844 (93. 1%) Perempuan 60 (6.5%) Umur
a. Kurang dari 30 th = (5.4%) b th = (83,1%) c. >60 th = (11.3%) Tingkat Pendidikan Formal Tidak sekolah /tidak tamat SD = (9.6%) Tamat SD = (47.3%) Tamat SLTP/SLTA = (38.8%) Tamat PT (Diploma, Sarjana)= (3.7%)

11 Lanjutan, EXISTING PETANI
Pendidikan Nonformal ; memiliki beberapa = (17.6%); pernah (sekali) = (11.3%); belum pernah = (70.5%) Pendapatan dari pertanian: < Rp =17.5% Rp Rp =15.5% Rp Rp = 18.6% Rp Rp = 10.4% > Rp = 37.4%

12 Lanjutan, EXISTING PETANI
Pendapatan dari non pertanian Tidak ada = 45.2% < Rp = 25.7% Rp Rp = 16.7% Rp Rp = 7.9% > Rp = 4%

13 Lanjutan, EXISTING PETANI
Status petani tembakau : Memiliki lahan & dikerjakan sendiri = 66.2% Memiliki lahan disewakan orang lain/ memperkerjakan orang dengan system bagi hasil = 5.1% Menyewa tanah orang lain & dikerjakan sendiri = 27.8%

14 Lanjutan, EXISTING PETANI
Pengalaman sebagai petani ; < 5 th = (6.2%); 5–10 th = (15.7%) ; 10–15 th = (15.9%) ; 15–20 th = (22.1%) ; > 20 th = (39.5%) Menjadi petani tembakau sebab: Tradisi keluarga /keturunan = (49.9%) Pengaruh lingkungan sekitar = (12.9%) Kehendak diri sendiri = (36.7%) Pekerjaan sambilan selain petani Tidak ada sama sekali = (47.1%) Sesekali waktu memiliki pekerjaan sambilan = (32.2%) Memiliki pekerjaan sambilan yang dilakukan rutin = (20.2%) 

15 Lanjutan, EXISTING PETANI
Pengeluaran rata-rata perbulan < Rp = (23.6%) Rp Rp = (52.1%) Rp Rp = (17%) Rp Rp = (5.2%) > Rp =15 (1.5%) Anggota keluarga yang ditanggung Tidak ada = (1.5%) 1–2 orang = (25.7%) 3–6 orang = (71%) 7 orang atau lebih = (1.3%)

16 PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU
Penentuan kualitas: Petani (7%); Kelompok Tani (1.1%); Pedagang/Juragan (56.6%) Grader/Pabrikan (33.8%); Pemerintah (0.8%) Anggapan petani tentang ketepatan dalam menetukan kualitas Selalu tepat(6.5%) Kadang-kadang(80.2%) Tidak pernah(2.7%)

17 Lanjutan PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU
Sistem transaksi: Transaksi dengan membawa sampel (67.1%); Transaksi dengan membawa tembakau secara keseluruhan (26.1%); Lainnya (5.3%) Lokasi transaksi : Perkebunan/rumah (56.3%) Kelompok tani (0.8%) Pedagang/Juragan (34.7%) Grader/ Pabrikan (6.4%) Lainnya (1.1%)

18 Lanjutan, PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU
Anggapan ketepatan penentuan harga tembakau, sudah sesuai dengan yang diharapkan: selalu tepat (4.5%); kadang-kadang (75.9%); tidak pernah tepat (19%)

19 Lanjutan, PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU
Sistem pembayaran yang dilakukan: Sistem pembayaran di muka (3.1%) Sistem pembayaran DP, pelunasan setelah tembakau di terimakan secara keseluruhan (50.9%) Sistem pembayaran secara langsung (ada barang langsung dibayar sesuai dengan kesepakatan) (44.9%) Pendapat tentang pola tata niaga tembakau : Monopoli (19.8%); Monopsoni (64%); Oligopsoni (13.3%); Lainnya (1.5%)

20 Ketersediaan informasi secara resmi kebutuhan tembakau
Ada Kadang-kadang ada Tidak ada 30.2% 36.4% 32.4% Pemerintah ikut menentukan kuota kebutuhan tembakau Ya Kadang-kadang Tidak 12.6% 12.2% 73.7% Pemerintah memonitoring/ memantau setiap transaksi tataniaga tembakau 4.2% 17.6% 76.8% Pemerintah berperan aktif dalam menentukan tataniaga tembakau 5.8% 10.8% 81.7%

21 Organisasi /lembaga nonpemerintah yang ikut aktif dalam mempengaruhi tataniaga tembakau
Ada Tidak tahu Tidak ada 7% 27.8% 63.3% Organisasi /lembaga nonpemerintah yang ikut meningkatkan kesejahteraan petani 11.1% 27% 61.1% Regulasi /aturan khusus di daerah yang mengatur tataniaga tembakau 9.7% 25% 64%

22 Lanjutan PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU
Pendapat tentang tata niaga tembakau: Sudah baik(5.4%); Belum baik (92.8%)

23 PEMBAHASAN PENENTUAN KUALITAS
Masyarakat petani tembakau memiliki anggapan bahwa didalam penentuan kualitas tembakau yang mereka produksi bukan sepenuhnya menjadi haknya. Meski selama berproses mereka berusaha menjaga kualitas, namun pada saat proses bertransaksi mereka akan sangat tergantung dengan keputusan juragan/pengepul/ atau grader sebagai wakil pabrikan. Berdasarkan pengalaman, pengetahuan dan proses petani menganggap tembakaunya berkualitas baik (F) namun bisa jadi akan berubah pada anggapan setingkat juragan/pengepul/ dan atau grader sebagai wakil pabrikan.

24 Proses tata niaga yang terjadi di Kabupaten Temanggung adalah:
Setiap pabrik akan menunjuk Grader (5-10 orang). Selanjutnya masing-masing Grader memiliki jaringan / hubungan dengan perantara. Perantara ini juga mempunyai jaringan tersendiri yang cukup eksklusif. Karena sebagian dari mereka bisa menjual tembakaunya kalau ada kartu tanda anggota (KTA) Petani Perantara : Pedagang, Tengkulak, Pengepul, Juragan GRADER (orang yang ditunjuk pabrikan berdasarkan Trust)

25 Petani – Pengepul daun – Pengrajang – Pengepul – Juragan - Grader
Perantara Memiliki peran dalam menentukan kategori kualitas dan harga tembakau yang berasal dari petani Sistem membangun mekanisme : petani tidak dapat berhubungan / menjual langsung ke pabrikan, harus melalui perantara terlebih dahulu. Macam-macam mekanisme tata niaga berdasarkan banyaknya perantara yang terlibat : Petani – Pengepul daun – Pengrajang – Pengepul – Juragan - Grader Petani – Pengrajang – Pengepul – Juragan – Grader Petani – Tengkulak – Juragan – Grader Petani – Tengkulak - Grader Petani – Pedagang – Grader

26 Grader, Pabrikan Grader adalah orang yang ditunjuk langsung berdasarkan kepercayaan dari pabrikan yang ada di daerah Setiap pabrikan memiliki antara 5-10 grader Memiliki peran sebagai penanggung jawab atas kualitas tembakau yang akan masuk ke pabrik agar sesuai dengan kebutuhan. Mereka akan memeriksa tembakau yang masuk secara manual dan organoleptik. Sehingga kondisi fisik dan psikhis yang baik akan menjadi modal yang sangat penting dalam menjalankan perannya Peran yang lain adalah menentukan kategori kualitas dan harga tembakau yang masuk melalui perantara Dalam menjalankan tugas mereka akan berhubungan langsung dengan perantara baik secara ekslusif atau tidak Pabrikan akan membeli tembakau dari masyarakat sesuai dengan kebutuhan

27 KESIMPULAN Existing petani tembakau di Kabupaten Temanggung baik secara sosial ekonomi maupun kultural masih pada kecenderungan menengah ke bawah (27.60). Tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung adalah petani sebagai produsen akan dijual ke perantara (pedagang, pengepul, tengkulak, juragan) selanjutnya dibawa ke grader sebagai wakil dari pabrikan. Masing-masing grader akan membangun jaringan ke perantara baik secara ekslusif maupun tidak. Petani tidak memiliki kemampuan untuk menentukan kategori kualitas dan harga tembakau yang diproduksi. Namun ketika dalam tata niaga, penentuan kualitas dan harga di tingkat perantara sering berbeda dengan yang ditentukan oleh grader sebagai wakil pabrikan. Semua resiko ditanggung oleh petani. Persepsi petani tembakau tentang tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung dianggap belum baik (92.8%) maknanya belum berpihak pada kesejahteraan petani atau melindungi kepentingan petani sehingga masih perlu peningkatan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan

28 SARAN/REKOMENDASI Perlu sebuah regulasi terkait dengan sistem tata niaga tembakau di Kabupaten Temanggung sebagai upaya peningkatan posisi tawar pemda yang lebih berpihak pada petani Perlu membentuk lembaga bersama antara Pabrikan-Petani-Akademisi-Pemda dalam penentuan tata niaga tembakau Meningkatkan efektifitas kemitraan antara pabrikan dengan petani guna memutus mata rantai tata niaga tembakau yang merugikan petani Meningkatkan kesadaran petani bahwa tembakau bukan satu-satunya komoditas yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.

29 Dissemination and communication Action Plan
Press conference di Jakarta dan Yogyakarta Disseminasi hasil di 2nd Jhsph &MTCC( ITCRN &Umum) Publish di web site mtcc dan umy ( umum) Pengiriman facsheet hasil penelitian ke Jaringan TC di Indonesia ( TC network Indonesia) Pengiriman Hasil Riset ke 200 Perguruan Tinggi Muhammadiyah ( implementasi MTCF) Masuk dalam Jurnal kampus ( kampus) Pengiriman hasil Riset ke Stakeholder yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait regulasi Tobacco Control (kementrian Kesehatan, Kementrian Pertanian , Industri dan Perdagangan )

30 Lanjutan... Sebagai bahan evidence base terkait advokasi regulasi Tobacco control di Indonesia khususnya tentang kondisi petani tembakau di yg sebenarnya Sebagai bahan komunikasi antara petani dengan Pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan petani tembakau yg tidak berimbang karena belum ada intervensi khusus pemerintah ke Industri rokok Sebagai bahan komunikasi dengan pemerintah RI terkait dengan evidence base terkait tata niaga tembakau

31 Terima kasih.. Semoga bermanfaat


Download ppt "PERSEPSI PETANI TENTANG TATA NIAGA TEMBAKAU DI KABUPATEN TEMANGGUNG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google