Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus"— Transcript presentasi:

1 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus
Direktorat Diseminasi Statistik, BPS Juni – Juli 2015

2 BPS Statistik Data LATAR BELAKANG Inisiator Kegiatan Statistik
Melakukan fungsi KISS Pengembangan SSN BPS Output : data Data untuk perencanaan Statistik Tersebar Perlu jaminan kualitas Terdapat kesenjangan demand-supply Perubahan alur data sektoral Data BPS sebagai inisiator kegiatan perstatistikan di Indonesia BPS memiliki fungsi melakukan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Standardisasi (KISS) Pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) Output kegiatan statistik adalah data. Perencanaan pembangunan memerlukan data yang berkualitas. Penyediaan data untuk perencanaan pembangunan masih: Tersebar di instansi sektoral Kualitas data belum terjamin Ada kesenjangan data antara kebutuhan dan ketersediaan Adanya perubahan alur data sektoral sejak berlakunya otonomi daerah

3 DASAR HUKUM (1) UU No.16/1997 tentang Statistik;
UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur prinsip-prinsip pelayanan yang baik; PP No.51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik; PP No.38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Perpres No. 86/2007 tentang Badan Pusat Statistik;

4 DASAR HUKUM (2) Kepka BPS No. 5/2000 tentang Sistem Statistik Nasional; Kepka BPS No. 6/2000 tentang Penyelenggaraan Statistik Dasar; Kepka BPS No. 7/2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral; Kepka BPS No. 8/2000 tentang Tata Cara Pemberitahuan Survei Statistik Khusus; Perka BPS No. 9/2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;

5 DASAR HUKUM (3) Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas Tugas dan Fungsi Unit Data dan Informasi di Kementerian dan Lembaga untuk Penyelenggaraan Data Pembangunan Berkelanjutan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah

6 TUJUAN KEGIATAN KOORDINASI
Mendukung terwujudnya Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien; 1 Terlaksananya koordinasi dengan instansi penyelenggara kegiatan statistik sektoral baik di pusat maupun di daerah; 2 3 Tersusunnya sistem metadata statistik sektoral sebagai penunjang sistem pelayanan sehingga dapat bermanfaat bagi pengguna data secara luas; 4 Memberikan pemahaman pentingnya data statistik berkaitan dengan perencanaan dan pengambilan keputusan.

7 MANFAAT KOORDINASI Memberikan dampak positif terhadap efektifitas dan efisiensi kegiatan perstatistikan di Indonesia Tidak akan terjadi duplikasi dalam penyelenggaraan statistik dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal Metadata Statistik dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat pengguna statistik Koordinasi dan kerjasama antara pendukung SSN akan memberikan dampak positif terhadap efektifitas dan efisiensi kegiatan perstatistikan di Indonesia Pelaksanaan Statistik Sektoral diharapkan tidak akan terjadi duplikasi dalam penyelenggaraan statistik dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal, serta dalam rangka menyusun Metadatabase Statistik Sektoral Pelaksanaan pelaporan sinopsis Statistik Khusus akan dirangkum dalam Metadata Statistik Khusus oleh BPS, diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat pengguna statistik

8 Sistem Statistik Nasional
(SSN) SSN adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik.

9 DIAGRAM SSN (4) (5) SSN adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik. Tipe atau Jenis Kegiatan Statistik: Terdapat tiga jenis kegiatan statistik yaitu kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus. Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional maupun regional , makro dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS. Penyelenggaraan Statistik Dasar diatur dengan Keputusan Kepala BPS Nomor 6 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Statistik Dasar Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan; Pada Ps. 12 (4) UU 16/1997 menyebutkan bahwa Hasil statistik sektoral yang diselenggarakan sendiri oleh instansi pemerintah wajib diserahkan kepada BPS; Sementara itu, dalam Ps. 26 (4) PP 51/1999 dinyatakan bahwa Tata cara pemberitahuan rencana penyelenggaraan survei, diatur dengan Keputusan Kepala BPS. Pada sisi lain, guna menindaklanjuti PP 38/2007 maka diterbitkan Perka BPS No 9 tahun 2009 yang menyebutkan pula bahwa Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan survei yang hasilnya untuk disebarluaskan atau dapat dimanfaatkan oleh pihak lain, juga wajib menyerahkan hasilnya; (Ps. 15 (1) Perka BPS 9/2009) Statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh lembaga, organisasi, perorangan dan atau unsur masyarakat lainnya; Hal ini termasuk untuk kebutuhan intern dalam suatu institusi atau perusahaan swasta dalam rangka penyelenggaraan riset dan penelitian. Dalam Rangka mendukung pengembangan Sistem Statistik Nasional penyelenggara Statistik Khusus wajib memberitahukan sinopsis kegiatan statistik yang telah selesai diselenggarakan kepada BPS; Ps. 36 (ayat 5) PP 51/1999 menyebutkan bahwa Batas waktu dan tata cara penyampaian sinopsis diatur lebih lanjut oleh Kepala BPS. Ragam Metode Kegiatan Statistik: Metode yang dapat dilakukan terkait dengan kegiatan statistik setidaknya ada Sensus, Survei, dan Kompilasi Produk Administrasi. Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik populasi pada saat tertentu. Survei adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Kompilasi Produk Administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat Keterangan: KISS : Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Standardisasi KOMPROMIN : Kompilasi Produk Administrasi (1) : BPS mengkoordinasikan penyelenggaraan statistik (2) : Instansi pemerintah memberitahukan rancangan survei dan BPS memberikan Rekomendasi (3) : Instansi pemerintah dan masyarakat saling berkoordinasi dan kerja sama (4) : Instansi pemerintah menyerahkan hasil ke Pusat Rujukan Statistik (5) : Masyarakat menyerahkan Sinopsis ke Pusat Rujukan Statistik

10 Sistem Statistik Nasional (SSN)
Tiga Pendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) Pelaksana Pengguna BPS: Subdit. Rujukan Statistik BPS provinsi: bidang IPDS BPS kab/kota: seksi IPDS Statistik Dasar: subject matter/unit kerja BPS Statistik Sektoral: merujuk pada instansi pemerintah selain BPS seperti Kementrian/Lembaga Negara, Badan Usaha Milik Negara, dan kantor pemerintahan lainnya Statistik Khusus: lembaga atau institusi swasta, badan atau lembaga penelitian milik swasta, LSM, organisasi, atau perorangan lainnya. Internet: perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi maupun perorangan. Pengguna ini dapat melakukan pencarian informasi mengenai kegiatan statistik, baik statistik dasar, sektoral, maupun khusus. Masyarakat Umum: pengguna ini juga bisa dari perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi maupun perorangan Pengelola

11

12 Sensus

13 SIKLUS KEGIATAN SENSUS DAN SURVEI BPS
Sensus Penduduk 3 6 1 2 4 7 8 9 Beberapa Kegiatan Survei BPS: Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Survei Industri Besar dan Sedang Potensi Desa (Podes) Survei Harga Konsumen (SHK) Sensus Pertanian Sensus Ekonomi 5 SUPAS

14 Direktorat Diseminasi Statistik, BPS
SISTEM INFORMASI RUJUKAN STATISTIK (SIRuSa) PENYELENGGARA STATISTIK DASAR Subject Matter BPS STATISTIK SEKTORAL Institusi Pemerintah STATISTIK KHUSUS Institusi Swasta SIRuSa PENGGUNA SSN menjelaskan bahwa data, sinopsis, dan metadata kegiatan statistik dasar/sektoral/khusus disimpan dalam metadatabase yang dapat diakses oleh berbagai pengguna data. BPS selaku pusat rujukan statistik membangun metadatabase kegiatan statistik dalam bentuk aplikasi Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). SIRuSa diharapkan dapat menjembatani koordinasi antara penyelenggara kegiatan statistik dengan pengguna data statistik. Dari struktur SSN, setidaknya terdapat beberapa pendukung utama yang menjadi bagian penyusun dalam SIRuSa, yaitu pengelola, penyelenggara kegiatan statistik, dan pengguna data. Pengelola atau penanggungjawab SSN adalah BPS yang secara berjenjang untuk BPS: Direktorat Diseminasi Statistik dalam hal ini dikelola oleh Subdit. Rujukan Statistik BPS provinsi: Bidang IPDS BPS kab/kota: Seksi IPDS Untuk Penyelenggara dibagi menjadi tiga yaitu: Statistik Dasar: subject matter/unit kerja BPS Statistik Sektoral: merujuk pada instansi pemerintah selain BPS seperti Kementrian/Lembaga Negara, Badan Usaha Milik Negara, dan kantor pemerintahan lainnya, baik ditingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota Statistik Khusus: lembaga atau institusi swasta, badan atau lembaga penelitian milik swasta, LSM, organisasi, atau perorangan lainnya. Adapun untuk pengguna dapat terdiri pengguna internet maupun masyarakat lain yang tidak memiliki akses internet Internet: perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi maupun perorangan. Pengguna ini dapat melakukan pencarian informasi mengenai kegiatan statistik, baik statistik dasar, sektoral, maupun khusus. Masyarakat Umum: pengguna ini juga bisa dari perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi maupun perorangan PENGELOLA Masyarakat Umum Direktorat Diseminasi Statistik, BPS Pengguna Internet

15 Survei Statistik Sektoral
Rekomendasi Survei Statistik Sektoral

16 INSTITUSI PEMERINTAH BPS INSTITUSI SWASTA
KONSULTASI dan REKOMENDASI STATISTIK (penyelenggaraan kegiatan statistik) Penyampaian Survei Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3) INSTITUSI PEMERINTAH Penyampaian Rekomendasi Rekomendasi Survei Statistik Sektoral Konsultasi Penyelenggaraan Survei BPS INSTITUSI SWASTA Formulir Survei Statistik Khusus (FS2K) Penyampaian Sinopsis 16

17 FORMULIR FS3 Nama Instansi Judul Tujuan survei
Jenis data yang akan dikumpulkan Wilayah kegiatan statistik Metode statistik yang akan digunakan Objek Populasi dan jumlah responden Waktu pelaksanaan 17

18 Kementerian/Lembaga (K/L) dan SKPD
WAJIB REKOMENDASI Kementerian/Lembaga (K/L) dan SKPD dilaksanakan sendiri disubkontrakkan kepada pihak lain (konsultan) didanai 50% atau lebih oleh pemerintah (APBN/APBD) Rekomendasi tidak berlaku untuk instansi pemerintah yang karena undang-undang instansi tersebut, tidak masuk Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik Survei yang dilakukan oleh konsultan independen di luar K/L dan SKPD 18

19 Metadata Kegiatan Statistik

20 METADATA Informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya membuat menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi. Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Data bentuk teks Data bentuk gambar Data bentuk kumpulan file metadatanya berupa keterangan nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. metadatanya mengandung informasi siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan setting kamera saat pemotretan metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut 20

21 KELOMPOK METADATA (1) Metadata Deskriptif Metadata yang menjelaskan suatu sumber untuk tujuan mencari dan mengidentifikasi suatu data. Contoh: Metadata Kegiatan Statistik Metadata Struktural Metadata yang mengidentifikasikan teknis pembuatan suatu data. Contoh: Metadata Indikator Statistik dan Metadata Variabel Statistik Metadata Fisik Metadata yang berisi informasi untuk membantu pengelolaan suatu sumber daya. Contoh: Katalog Perpustakaan National Information Standards Organization (NISO), Metadata dikelompokkan menjadi 3 (tiga). 21

22 KELOMPOK METADATA (2) UU No.16 / 1997 tentang Statistik
Metadata Kegiatan Statistik Dasar Metadata Kegiatan Statistik Sektoral Metadata Kegiatan Statistik Khusus

23 MANFAAT METADATA Pengembangan Pengguna Organisasi
Memudahkan pencarian dan evaluasi informasi Memudahkan pemanfaatan data Memudahkan identifikasi perolehan, penghitungan, dan estimasi data Memudahkan pengelolaan data sebagai investasi organisasi Dokumentasi, meliputi tahapan pengolahan, pengendalian mutu, definisi, penggunaan data, dan keterbatasan Hindari duplikasi Sharing informasi Publikasi output Kurangi beban kerja Dokumentasi data dan informasi

24 METADATA KEGIATAN STATISTIK
No. Variabel (Item) 1 Nama kegiatan statistik 8 Metode pengumpulan data 2 Tahun kegiatan 9 Unit sampel 3 Tujuan dan manfaat kegiatan 10 Unit observasi 4 Nama penyelenggara 11 Tingkat penyajian yang diharapkan 5 Penanggung jawab kegiatan 12 Cakupan wilayah 6 Variabel yang dikumpulkan 13 Metode sampling 7 Periodisasi Lihat kuesioner. Cocokkan dengan kuesioner 24

25 KEGIATAN STATISTIK DASAR
METADATA INDIKATOR KEGIATAN STATISTIK DASAR Diseminasi indikator sebagai output dari sebuah kegiatan statistik menjadi lebih jelas. No. Variabel (Item) 1 Nama indikator 5 Interpretasi 2 Definisi 6 Level estimasi 3 Manfaat 7 Publikasi keberadaan indikator 4 Rumus penghitungan 8 Input/variabel pembentuk indikator (nama variabel dan sumber data) 25

26 CONTOH METADATA INDIKATOR
26

27 KEGIATAN STATISTIK DASAR
METADATA VARIABEL KEGIATAN STATISTIK DASAR No. Variabel (Item) 1 Nama variabel 8 Post Question 2 Definisi variabel 9 Instruksi bertanya 3 Periode enumerasi/ referensi waktu 10 Imputasi 4 Kode variabel (di kues.) 11 Aksesibilitas 5 Kode variabel (layout) 12 Variabel turunan kode variabel turunan (layout) kode variabel turunan (kues.) pertanyaan variabel turunan 6 Bentuk pertanyaan di kuesioner 13 Keterangan 7 Pre Question 27

28 Instansi Penyelenggara
EVALUASI METADATA 2014 75 Metadata Kegiatan Statistik Sektoral Provinsi Gorontalo Instansi Penyelenggara Judul kegiatan Balai Penelitian Kehutanan Manado Pemanfaatan Tradisional Tumbuhan Alam Berkhasiat Obat Oleh Masyarakat di Sekitar Cagar Alam Tangale Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Gorontalo Penelitian tentang Agroecological Zone Bank Indonesia Gorontalo Survei Kegiatan Dunia Usaha Survei Konsumen Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Survei Pemantauan Status Gizi dan Keluarga Sadar Gizi Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo Pendataan Keluarga Survei Indikator RPJM 2014 Survei Pemantauan Pasangan Usia Subur Peserta KB Aktif

29 Instansi Penyelenggara
Metadata Kegiatan Statistik Khusus Provinsi Gorontalo (1) 75 Instansi Penyelenggara Judul kegiatan Lembaga Penelitian IAIN Sultan AMAI Gorontalo Dampak Kondisi Sosial Ekonomi Orang Tua terhadap Prestasi Belajar Siswa Madrasah Aliyah Al-Khairat Kota Gorontalo Penelitian Eksistensi Buruh Cilik di Pasar-Pasar Tradisional dan Dampaknya Bagi Masyarakat Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spritual terhadap Kinerja Melalui Kepemimpinan Transformasional Lembaga Penelitian Universitas Negeri Gorontalo Hubungan Obesitas dengan Klasifikasi Hipertensi di Puskesmas Tapa Kec. Tapa Kab. Bone Bolango Penelitian Proporsi Penolong Persalinan di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Lembaga Penelitian Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Model Pengembangan Kompetensi Penyuluh Pertanian di Provinsi Gorontalo Penelitian Fenomena Representative Bureaucracy dalam Rekruitmen Pejabat Birokrasi Pemerintah sebagai Pilar Memperkuat Integrasi Nasional di Provinsi Gorontalo

30 Instansi Penyelenggara
Metadata Kegiatan Statistik Khusus Provinsi Gorontalo (2) 75 Instansi Penyelenggara Judul kegiatan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Penelitian Hubungan Pengetahuan tentang Pemberian Makanan Pendamping ASI terhadap Status Gizi di Puskesmas Tilamuta Kabupaten Boalemo Penelitian Pengaruh Motivasi Kerja terhadap Kinerja Staf Pegawai di Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo Penelitian Pengaruh Pelaksanaan Good Governance terhadap Kualitas Informasi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo Penelitian Profil Gender di Universitas Negeri Gorontalo Penelitian Struktur, Komposisi, dan Pola Distribusi Vegetasi pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas Penelitian Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo tentang Nutrisi yang Bergizi yang Kos di Wilayah Andalas Kota Gorontalo Perlindungan Hukum Hak Hidup Anak Jalanan Korban Pelantaran di Kota Gorontalo

31 Diseminasi Data dan Metadata

32 bps.go.id Ganti yang terbaru 32

33 microdata.bps.go.id 33

34 sirusa.bps.go.id 34

35 Ganti yang terbaru 35

36 36

37 37

38 38

39 Survei Kebutuhan Data (Impelementasi SSN)

40 Mendapatkan bahan evaluasi
Tujuan Umum Tujuan Khusus Mendapatkan bahan evaluasi dari pengguna data sebagai pendukung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta data dan informasi statistik Mengetahui segmentasi pengguna data Mengetahui jenis data yang dibutuhkan oleh pengguna data Mengetahui tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan informasi statistik serta pelayanan BPS Menghasilkan informasi bagi subject matter untuk perbaikan ketersediaan dan kualitas data yang dihasilkan. Mengetahui Indikator Kinerja Utama (IKU) BPS sebagai inisiator kegiatan perstatistikan di Indonesia BPS memiliki fungsi melakukan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Standardisasi (KISS) Pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) Output kegiatan statistik adalah data. Perencanaan pembangunan memerlukan data yang berkualitas. Penyediaan data untuk perencanaan pembangunan masih: Tersebar di instansi sektoral Kualitas data belum terjamin Ada kesenjangan data antara kebutuhan dan ketersediaan Adanya perubahan alur data sektoral sejak berlakunya otonomi daerah

41 Segmentasi Pengguna Data

42 Gap Data Kebutuhan Data Ketersediaan Data Satisfaction Data

43 Satisfaction Pengguna Data Satisfaction Pelayanan Data

44 Kualitas Data Satisfaction Kualitas Data (terutama key users)

45 Forum Data

46 MANFAAT FORUM DATA Koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data;
Penghubung antara penyedia data dengan pengguna data untuk mendiskusikan segi substansi, metodologi, konsep, dan penjelasan teknis; Media diseminasi data dan informasi; Peningkatan komitmen sektor dalam penyediaan data; Media advokasi kebijakan untuk pemanfaatan data berkualitas bagi perencanaan pembangunan; Forum rekomendasi kegiatan untuk meningkatkan kualitas data yang dikumpulkan melalui capacity building.

47 PENGELOLAAN FORUM DATA (1)
Perencanaan Identifikasi kesenjangan data (kebutuhan dan ketersediaan); Menetapkan prioritas berdasarkan analisis kesenjangan data; Menuangkan hasil identifikasi dan penetapan prioritas kegiatan dalam agenda kerja (workplan); Menyusun rencana kebutuhan anggaran Forum Data. Pelaksanaan Koordinasi (identifikasi, perumusan rencana kerja dan anggaran, integrasi, sinkronisasi data, diseminasi, dan evaluasi); Advokasi dan Fasilitasi (advokasi dalam pengembangan Forum Data, pemanfaatan data, fasilitasi peningkatan kualitas data); Pemantauan dan Evaluasi dalam pengelolaan Forum Data

48 PENGELOLAAN FORUM DATA (2)
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan Forum Data; Unsur yang perlu dievaluasi adalah menilai kemajuan pelaksanaan tugas-tugas Forum Data; Forum Data melalui Tim Koordinasi dan Tim Teknis menyusun laporan pelaksanaan kegiatan. Pembiayaan Pembiayaan bersumber dari dana APBD, APBN, dan sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; Pembiayaan terbagi untuk pembiayaan seluruh kegiatan Forum Data dan peningkatan kualitas data sektoral; Dukungan pembiayaan Forum Data dapat dilakukan secara cost sharing dari berbagai pemangku kepentingan.

49 Terima Kasih


Download ppt "Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google