Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

The World Bank in Indonesia An Introduction. Mission Statement End Extreme Poverty by 2030 Promote Shared Prosperity for 40 % Partnerships – Capacity.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "The World Bank in Indonesia An Introduction. Mission Statement End Extreme Poverty by 2030 Promote Shared Prosperity for 40 % Partnerships – Capacity."— Transcript presentasi:

1 The World Bank in Indonesia An Introduction

2 Mission Statement End Extreme Poverty by 2030 Promote Shared Prosperity for 40 % Partnerships – Capacity Building – Knowledge Sharing

3 Development Cooperative and source of reliable long-term financing Owned and managed by its 188 member countries Indonesia: Six Decades of Partnership Who We Are:

4 The World Bank - Indonesia Six Decades of Partnership 1967 Indonesia rejoins World Bank 1968 World Bank President McNamara visits Indonesia and opens first decentralized Bank office in Jakarta; Bank provides first IDA credit of $5 million for irrigation project 1977 Launch Nutrition Intervention Pilot Project, which helped establish 800 nutrition centers 1997 On visit to Indonesia, World Bank President Wolfensohn urges President Soeharto to address growing governance and corruption issues 2000 Following the Asia Crisis, the Bank re- shifts Indonesia program, with a modest portfolio and a focus on tackling corruption and community development 2004 World Bank extends $250 million fund for emergency reconstruction to Indonesia, Sri Lanka, the Maldives, post tsunami tragedy 2008 Bank supports expansion of PNPM to a national community development program, eventually reaching some 65,000 villages 2009 Responding to the global financial crisis, the Bank leads a $5.5 billion rainy-day fund, from the ADB, Japan, and Australia, which was not withdrawn 2010 World Bank extends Indonesia $200 million fund to fight climate change

5 1.“Triple A” (Analytical Advisory Activities) 2.Donor Coordination for development & reconstruction 3.Grants Mobilization 4.Technical Assistance for Sector work 5.Capacity Building for Governance, Reconstruction & Service Delivery Development Support

6 How much is Indonesia borrowing? Domestic Debt 53 % Export Credit 6% Others 8% Bilateral 20% ADB 7% IBRD 6% External Debt 47%

7 World Bank Portfolio Distribution of Loan & large Trust Funds As of June 30 2013, Loan and large recipient executed TF (over US$ 5 million are included in Portfolio Monitoring Program loan is budgetary support, will close in a short period

8 Content Page with Text and Table MARET 2016 KAJIAN Penguatan dan Pemberdayaan Koperasi Simpan Pinjam/Usaha Simpan Pinjam (KSP/USP) 8

9 Content Page with Text and Table TUJUAN KAJIAN 9 JANGKA PANJANG Mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat dan memberdayakan KSP/USP untuk menjadi lembaga keuangan mikro yang sehat dan dapat secara lebih baik melayani kebutuhan keuangan anggota, terutama anggota yang merupakan pengusaha mikro-kecil. JANGKA PENDEK  Melakukan pemetaan terhadap variasi model bisnis* KSP/USP di Indonesia  Melakukan identifikasi dan pemetaan kondisi terkini, tantangan dan peluang dalam upaya penguatan dan pemberdayaan KSP/USP di Indonesia.  Menyusun rekomendasi kebijakan penguatan KSP/USP sebagai masukan dalam penyusunan RPJMN 2015-2019, Renstra 2015 dan berbagai kebijakan terkait lainnya. * Model bisnis KSP-USP didefinisikan secara luas sebagai cara suatu Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam dalam memberikan layanan dan mengelola usahanya untuk mencapai tujuan pendiriannya.

10 Content Page with Text and Table 1.Kinerja & Jangkauan  Kinerja Keuangan permodalan, efisiensi, likuiditas, dll.  Kinerja Sosial kualitas produk dan layanan, edukasi pada anggota/calon anggota, perlindungan konsumen, transparansi, dll.  Jangkauan Layanan skala dan kedalaman jangkauan layanan khususnya terhadap usaha mikro & kecil. 2.Tata Kelola: Kelembagaan dan Manajemen Perizinan dan Legal Status, Latar belakang dan Orientasi Pendirian, Keanggotaan, Struktur Kepengurusan dan Kelengkapan Organisasi, SDM, Struktur Pendanaan, SOP, MIS & IT, Pelaporan dan Pengawasan, Pengelolaan Keuangan, Strategi Pemasaran dan Perluasan Usaha Strategi Pengelolaan Risiko. 3.Infrastruktur Penunjang Fungsi Pengawasan, Fungsi Biro Informasi Kredit, Fungsi Pendidikan, Fungsi APEX, Fungsi Penjamin Simpanan CAKUPAN TOPIK HASIL KAJIAN 10

11 Content Page with Text and Table TAHAP I – PEMETAAN MODEL BISNIS KSP/USP 11 KSP/USP Model Bisnis & Skala 1 Balo’ta (Toraja) KSP dengan model bisnis kuasi-kopdit KSP berskala Nasional 2 BMT Tamziz (Wonosobo) Mewakili tipe KJKS KSP berskala Nasional 3 CU Pancur Kasih (Pontianak) KSP dengan sistem Credit Union KSP berskala Provinsi 4 Kospin Jasa (Pekalongan) KSP yang memiliki model bisnis kuasi-perbankan Berskala Nasional 5 Komida (Bogor) USP dengan sistem tanggung renteng dan target group perempuan miskin USP berskala Kabupaten 6 Rukun Makmur (Madiun) USP dari KUD yg masih bertahan USP berskala Kabupaten 7 Swamitra Koppas Cipulir (Jakarta) Merupakan USP mitra Bank Bukopin USP berskala Kota  Menghasilkan Laporan Teknis (Technical Notes) 7 Model Bisnis KSP/USP  Menjadi dasar pemilihan sampel dalam kegiatan Survei (Tahap 2)

12 Content Page with Text and Table NTT 10 Kupang TAHAP II - SURVEI PENGURUS/PENGELOLA KSP/USP Menggunakan sampel  Jumlah yang dilayani > 500 anggota  Beroperasi minimum 6 tahun  Melaksanakan RAT selama 3 tahun terakhir  Kombinasi dari model bisnis yang berbeda 133 KSP/USP Dasar Pemilihan KUSPK DKI JAKARTA 7 JAWA BARAT 33 JAWA TENGAH 26 JAWA TIMUR 17 Depok, Bekasi, Kota Bandung, Kab. Bandung / Kota Cimahi / Bandung Barat, Sumedang Semarang, Brebes, Pekalongan, Batang Surabaya, Sidoarjo, Malang, Bojonegoro SUMATERA UTARA 21 Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi SULAWESI SELATAN 19 Makasar, Takalar, Maros Pemilihan lokasi KSP/USP didasarkan pada Aglomerasi UMKM 37 KSP 22 KOPDIT/CU 18 KJKS 27 USP 23 UJKS 6 SWAMITRA 12

13 Content Page with Text and Table TAHAP II - SURVEI ANGGOTA/CALON ANGGOTA KSP/USP Menggunakan sampel 765 Anggota/Calon Anggota dari 54 KSP/USP  Sampel dipilih secara acak (metode random)  Jumlah sampel anggota/calon anggota @14 orang per KSP/USP + cadangan = 756 + 9 cadangan = 765 anggota/calon anggota Dasar Pemilihan Anggota/Calon Anggota SUMATERA UTARA 8 Medan, Deli Serdang SULAWESI SELATAN 8 Makasar, Maros NTT 6 Kupang DKI JAKARTA 4 JAWA BARAT 12 JAWA TENGAH 8 JAWA TIMUR 8 Semarang, Batang Surabaya, Sidoarjo Depok, Kota Bandung, Kab. Bandung /Bandung Barat 8 KSP 8 KOPDIT/CU 18 KJKS 10 USP 8 UJKS 2 SWAMITRA 13

14 HASIL KAJIAN TAHAP II 14

15 REKOMENDASI DAN RENCANA AKSI 15www.ahmadsubagyo.com

16 Content Page with Text and Table 16 Perluasan Jangkauan Pelayanan KSP/USP 1.1Memfasilitasi penerapan Digital Financial Services (DFS) untuk perluasan jangkauan Pengembangan/ review SOP Sertifikasi penyedia layanan dan penerapan DFS Skema pembiayaan untuk pengadaan DFS di koperasi REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP 1.2Perluasan kegiatan simpan pinjam antara lembaga koperasi dan lembaga keuangan lainnya dengan menindaklanjuti Permen KUKM No. 25/2015 tentang Revitalisasi Koperasi Kemitraan dengan koperasi lainnya Kemitraan dengan lembaga lainnya, termasuk bank & linkage www.ahmadsubagyo.com

17 Content Page with Text and Table 17 Perluasan Jangkauan Pelayanan KSP/USP 1.3Mendorong kemitraan koperasi dengan lembaga pendukung dalam peningkatan jangkauan dan ragam layanan agar koperasi dapat memberikan layanan yang semakin baik Penjabaran lebih lanjut untuk pelaksanaan Permen KUKM No. 25/2015 tentang Revitalisasi Koperasi Fasilitasi pengembangan kemitraan 1.4Penyediaan insentif bagi pengembangan kegiatan simpan pinjam di daerah pedesaan yang berbasis koperasi Penyusunan mekanisme/ skema insentif Sosialisasi adanya insentif Implementasi insentif brp penguatan modal awal Pendampingan perkoperasian dan usaha simpan pinjam REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP www.ahmadsubagyo.com

18 Content Page with Text and Table 18 Perluasan Jangkauan Pelayanan KSP/USP 1.5Mendorong partisipasi aktif pemerintah dalam mengadakan upaya terpusat yang menjangkau hingga ke perdesaan untuk mempromosikan koperasi sebagai tindak lanjut Permen KUKM No. 23/2015 tentang Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi terhadap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi Event-event promosi yang dilaksanakan oleh Pemda REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP www.ahmadsubagyo.com

19 Content Page with Text and Table 19 Perluasan Jangkauan Pelayanan KSP/USP 1.6 Mendorong formalisasi kegiatan simpan pinjam yang dilakukan kelompok-kelompok usaha produktif yang berbasis sektor di daerah perdesaan misalnya: Gapoktan, Kelompok Nelayan, Kelompok Peternak, Kelompok industri Perbaikan MoU dengan K/L sektoral Penyuluhan perkoperasian kepada kelompok-kelompok bersangkutan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KUKM 24/2015 tentang Inkubator Wirausaha Fasilitasi badan hukum untuk kelompok bersangkutan oleh pelaksana Inkubator Wirausaha 1.7Memperluas kegiatan simpan pinjam melalui sistem tanggung renteng S osialisasi sistem tanggung renteng di daerah yang potensial Terbentuknya divisi tanggung renteng di Koperasi Simpan pinjam yang memenuhi syarat Pelatihan sistem tanggung renteng Pendampingan sistem tanggung renteng Implementasi sistem tanggung renteng REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP www.ahmadsubagyo.com

20 Content Page with Text and Table 20 Perluasan Jangkauan Pelayanan KSP/USP 1.8 Memperluas jangkauan pelayanan KSP/USP dengan cara merevisi peraturan terkait perijinan pembukaan cabang/perluasan wilayah kerja berdasarkan status hukum dan ijin usaha Surat edaran Kemenkop tentang peraturan pembukaan cabang Uji coba pelaksanaan Monitoring dan evaluasi untuk pelaksanaan peraturan Implementasi di semua Pemda 1.9Meningkatkan kemampuan KSP/USP dalam penilaian kelayakan pembukaan cabang Modul penilaian kelayakan pembukaan cabang Pelatihan penyusunan studi kelayakan pembukaan cabang bagi KSP/USP REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP www.ahmadsubagyo.com

21 TATA KELOLA DAN PENGELOLAAN 21

22 Content Page with Text and Table GAMBARAN UMUM  Koperasi didirikan dengan tujuan dan nilai sosial yang kuat  Kelengkapan perangkat organisasi cukup memadai namun kualitasnya perlu ditingkatkan  Pengelolaan Koperasi belum sepenuhnya mengikuti praktek terbaik industri jasa keuangan mikro  Pengelolaan SDM merupakan tantangan terbesar Koperasi  Hak anggota belum diberikan sepenuhnya 22

23 REKOMENDASI DAN RENCANA AKSI 23

24 Content Page with Text and Table 24 Penguatan Anggota 2a.1 Penegakan peraturan terkait keanggotaan koperasi melalui mekanisme pelaporan 2a.2 Pengembangan modul sosialisasi perkoperasian yang dapat digunakan untuk menjaring calon anggota koperasi 2a.3 Peningkatan kapasitas anggota: Modul dasar-dasar perkoperasian (prinsip & nilai koperasi), manajemen organisasi koperasi, manajemen usaha 2a.4Pengembangan sistem administrasi keanggotaan koperasi dengan menggunakan sistem kartu yang terintegrasi REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

25 Content Page with Text and Table 25 Penguatan Pengurus/Pengawas 2b.1 Memperkuat pengkaderan pengurus dan pengawas di Koperasi oleh Dekopin dan Koperasi sekunder: Pendidikan anggota di bidang perkoperasian dan kepemimpinan 2b.2Peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas koperasi: Persyaratan jumlah pendidikan koperasi dan kepemimpinan Pengadaan sertifikasi bagi pengawas Perluasan volume diklat kompetensi Peningkatan jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pengembangan modul-modul diklat kompetensi standar bagi pengurus/ pengawas REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

26 Content Page with Text and Table 26 Penguatan Pengelola 2c.1 Peningkatan kompetensi pengelola koperasi: j enis sertifikasi dan perluasan volume diklat, Tempat Uji Kompetensi (TUK), modul pengelolaan koperasi 2c.2 Pengembangan modul-modul diklat standar yang praktis dan mudah dimengerti yang menjadi acuan pengelolaan Koperasi 2c.3 Peningkatan akses pengelola koperasi pada program peningkatan kapasitas yang dilakukan lembaga lain (contoh: ada diklat perpajakan, akuntansi, penjaminan, dll) 2c.4 Mendayagunakan program beasiswa kepada pengelola/calon pengelola melalui mekanisme “ikatan dinas” 2c.5Pengembangan mata pelajaran dan praktek perkoperasian sebagai bagian dari kurikurilum pendidikan dan ekstrakurikuler di pendidikan formal REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

27 Content Page with Text and Table 27 Perbaikan Pendoman Standar Operasional 2d.1 Orientasi bagi koperasi baru,meliputi: Pedoman pinjaman/ pembiayaan Pedoman penghimpunan dana Pedoman SDM, mencakup juga sistim evaluasi kinerja, penggajian dan insentif Pedoman kelembagaan Pedoman Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK) Pedoman Satuan Pengawasan Internal (SPI) Pedoman manajemen keuangan Pedoman pembukuan & akuntansi koperasi Pedoman pengembangan produk Pedoman pelaksanaan dan pelaporan RAT Semua pedoman dilengkapi dengan pengadaan modul, diikuti diseminasi yang merata termasuk ke koperasi di daerah terpencil REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

28 Content Page with Text and Table 28 Penguatan Sumber Permodalan KSP/USP 2e.1 Pengembangan skema penyertaan modal berjangka yang bersifat jangka panjang Revisi aturan modal penyertaan oleh koperasi Skema modal penyertaan untuk anggota Skema modal penyertaan untuk non anggota Advokasi bagi petugas pengawas & diseminasi bagi koperasi 2e.2Peningkatan akses terhadap sumber-sumber permodalan, seperti: LPDB, perbankan, lembaga keuangan non bank, penerbitan obligasi/ surat utang, modal penyertaan termasuk dari pemerintah melalui APBD Aturan tentang penerbitan obligasi/ surat utang Peningkatan modal kerja & aset koperasi yang bersumber dari non anggota REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

29 Content Page with Text and Table 29 Pengelolaan Keuangan 2f.1Peningkatan profesionalisme pengelolaan keuangan koperasi Standar pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi Modul untuk diklat manajemen keuangan Pelaksanaan Diklat Penilaian Eksternal 2g.1Mendorong praktek penilaian kinerja KSP/USP oleh lembaga independen Regulasi berupa indikator dan sistem penilaian Pemberian izin dan kewenangan bagi lembaga independen penilai REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

30 Content Page with Text and Table 30 Pengelolaan Resiko 2h.1Penyusunan peraturan tentang pengelolaan risiko 2h.2Pengembangan sistem rekam jejak anggota/ calon anggota melalui credit scoring REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

31 Content Page with Text and Table 31 Pengembangan Produk Pengembangan Teknologi Manajemen Informasi 2i.1 Menyusun Peraturan yang memungkinan KSP/USP untuk mengembangkan layanan keuangan selain layanan simpan pinjam 2i.2 Mendorong pengembangan produk simpanan, khususnya terkait pendidikan, penjaminan kesehatan, tabungan hari tua, serta produk lainnya 2i.3 Mendorong pengembangan produk skema pinjaman berdasarkan sektor 2i.4Mengembangkan skema penjaminan produk koperasi 2j.1 Peningkatan peran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung pengelolaan usaha simpan pinjam 2j.2Peningkatan kerja sama dengan lembaga mitra Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pengelolaan REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

32 Content Page with Text and Table GAMBARAN UMUM  Lembaga Pengawas Koperasi diperlukan oleh Pelaku Koperasi;  Koperasi Sekunder diharapkan oleh Pelaku Koperasi dapat berfungsi sebagai Lembaga Apex;  Pelaku Koperasi membutuhkan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi;  Kemenkop/Dinkop masih menjadi tumpuan utama dalam penyelenggaraan DIKLAT bagi Koperasi;  Adanya Forum/Asosiasi antar Pelaku Koperasi sangat dibutuhkan keberadaannya;  Para pelaku koperasi membutuhkan adanya lembaga penyedia informasi peminjam (LPIP) atau lembaga semacam Biro Kredit. 32

33 INFRASTRUKTUR PENUNJANG 33

34 REKOMENDASI DAN RENCANA AKSI 34

35 Content Page with Text and Table 35 Mengembangkan Sistem Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam & Koperasi Simpan Pinjam Syariah 3.1 Mengembangkan basis data profil/Statistik koperasi Data yang ada tentang keragaan koperasi 3.2Mengembangkan instrumen pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Materi pengawasan yang meliputi laporan kelembagaan dan laporan usaha Keterpenuhan materi pengawasan Indikator penilaian hasil pengawasan Pengembangan mekanisme pengolahan dan analisis data/materi pengawasan Laporan hasil pengawasan REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

36 Content Page with Text and Table 36 Mengembangkan Sistem Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam & Koperasi Simpan Pinjam Syariah 3.3 Mengembangkan mekanisme pengawasan Koperasi Simpan Pinjam SOP/Manual Pengawasan Prosedur sosialisasi mengenai mekanisme pengawasan Pengembangan sistem pelaporan yang didukung penerapan ICT Pendampingan pada saat penyusunan laporan/ materi yang diawasi Tindak lanjut hasil pengawasan berupa: mekanisme penanganan masalah (Conflict resolution), mekanisme insentif & disinsentif/sanksi (reward & punishment) Prosedur diseminasi laporan hasil pengawasan secara terbatas 3.4Menyiapkan pejabat pengawas Pedoman Pengawasan berjenjang Kebijakan/Aturan tentang Standar minimum kualifikasi pejabat pengawas/Penilai Peningkatan kapasitas pengawas (segi kecukupan jumlah dan kapasitas) Kerja sama dengan pihak Dekopin Kerja sama dengan lembaga penilai/independen Pendelegasian sebagian fungsi pengawasan kepada koperasi sekunder REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

37 Content Page with Text and Table 37 Mengembangkan Sistem Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam & Koperasi Simpan Pinjam Syariah 3.5 Mengembangkan instrumen pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Syariah 3.6 Mengembangkan mekanisme pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Syariah 3.7Menyiapkan pejabat pengawas syariah Pedoman Pengawasan berjenjang Kebijakan/Aturan tentang Standar minimum kualifikasi pejabat pengawas/Penilai Peningkatan kapasitas pengawas syariah (kecukupan jumlah dan kapasitas) Pengadaan Diklat Khusus untuk calon pengawas Syariah Sertifikasi Pengawas Syariah Pendelegasian sebagian fungsi pengawasan kepada koperasi sekunder REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

38 Content Page with Text and Table 38 Penguatan Infrastruktur Penunjang/Lembaga Pendukung KSP/USP 4.1 Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan KSP/USP Penguatan diklat aparat mengenai perkoperasian, pengawasan, simpan pinjam, dan conflict resolution (penanganan masalah) Penguatan satgas terkait pengawasan koperasi Perda/Pergub/Perbup/Perwali dalam rangka memfasilitasi penguatan koperasi 4.2Kajian bentuk kelembagaan dari lembaga pendukung koperasi: lembaga rating, APEX koperasi, biro informasi peminjam, lembaga penjamin simpanan Rekam jejak keberhasilan lembaga pendukung yang sudah ada Rekomendasi bentuk lembaga rating Rekomendasi bentuk lembaga APEX Koperasi Rekomendasi bentuk Biro Informasi Peminjam Rekomendasi bentuk LPSK REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

39 Content Page with Text and Table 39 Penguatan Infrastruktur Penunjang/Lembaga Pendukung KSP/USP 4.3 Peningkatan kapasitas lembaga diklat perkoperasian yang dilaksanakan oleh Pusdiklat di tingkat Kabupaten/Kota (modul, pengajar, dukungan ICT) Kurikulum diklat standar Satuan Ajar Pendidikan (SAP) Koperasi Nasional Modul diklat Metode Evaluasi Penilaian Fasilitas Pembelajaran Tenaga Pengajar 4.4Pembukaan program studi perkoperasian di Perguruan Tinggi Kurikulum Perkoperasian Satuan Ajar Pendidikan (SAP) Perkoperasian Metode Evaluasi Penilaian Fasilitas Pembelajaran Tenaga Pengajar REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

40 Content Page with Text and Table 40 Penguatan Infrastruktur Penunjang/Lembaga Pendukung KSP/USP 4.5Pengembangan Koperasi Jasa Audit 4.6Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi koperasi sekunder untuk pendampingan, pengawasan KSP/USP serta menjadi mediator untuk membangun kerja sama dengan lembaga mitra, seperti provider teknologi, pengembangan produk Perjanjian Kerja sama koperasi sekunder dengan lembaga mitra Peningkatan kualitas & kuantitas layanan koperasi sekunder kepada koperasi primernya REKOMENDASI/USULAN RENCANA AKSI PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN KSP/USP

41


Download ppt "The World Bank in Indonesia An Introduction. Mission Statement End Extreme Poverty by 2030 Promote Shared Prosperity for 40 % Partnerships – Capacity."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google