Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia Kelompok 3.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia Kelompok 3."— Transcript presentasi:

1 Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia Kelompok 3

2 1.Alfian Adi Saputra 2.Fikri Risky Juan Bisma A. 3.Anindya Ratri Adiningsih 4.Dinar Kurnia Maharani 5.Nitakhul Khasanah 6.Rahma Anggana R. 7.Salsa Savira 8.Shinta Shifana ‘Aina S. Anggota Kelompok 3

3 Kasus Tanjung Priok

4 Peristiwa tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok pada pertengahan tahun 1984, merupakan salah satu dari sekian banyak rentetan jejak dan fakta kelamnya masa pemerintahan Soeharto. Satu masa rezim militer yang berlumuran darah. Kemiliteran dibentuk untuk menopang kekuasaan dan selalu siap menjalankan perannya sebagai kekuatan negara untuk menghadapi rongrongan ideologi apapun, temasuk ideologi agama yang diakui di Indonesia.

5 Pemicu Konflik Tanjung Priok

6 Pada tanggal 7 September 1984, seorang Babinsa beragama Katholik sersan satu Harmanu datang ke musholla kecil yang bernama “Musholla As-sa’adah” dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang berisi tulisan problema yang dihadapi kaum muslimin pada masa itu, dan disertai pengumuman tentang kegiatan pengajian yang akan datang. Tak heran jika kemudian orang-orang yang disitu marah melihat tingkah laku Babinsa itu. pada hari berikutnya Babinsa itu datang lagi beserta rekannya, untuk mengecek apakah perintahnya sudah dijalankan apa belum. Setelah kedatangan kedua itulah muncul isu yang menyatakan, kalau militer telah menghina kehormatan tempat suci karena masuk mushola tanpa menyopot sepatu, dan menyirami pamflet-pamflet di musholla dengan air comberan.

7

8 Orang-orang Islam yang turut serta dalam konflik tersebut di penjara tanpa adanya penyebab yang jelas. Seperti Syarifuddin Rambe, Sofyan Sulaiman, dan Ahmad Sahi. Akibat penahanan tadi kemarahan massa menjadi tak terbendung lagi, yang kemudian memunculkan tuntutan pembebasan terhadap orang yang ditangkap oleh aparat pemerintah. Massa yang masih marah kemudian menemui salah satu tokoh didaerah itu yaitu Amir Biki. Sudah sering kali Amir Biki menyelesaikan persoalan yang timbul dengan pihak militer. Tetapi Usaha Amir Biki untuk meminta keadilan ternyata tidak berhasil dan sia-sia.

9 Sesampainya jamaah pengajian di Polres, terdengar militer itu berteriak, “Mundur-mundur!” Teriakan “mundur-mundur” itu disambut oleh jamaah dengan pekik, “Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Saat itu militer mundur dua langkah, tanpa peringatan lebih dahulu terdengarlah suara tembakan, lalu diikuti oleh pasukan yang langsung mengarahkan moncong senjatanya ke arah demonstran, lalu memuntahkan senjata-senjata otomatis dengan sasaran para jamaah. Para anggota militer terus menembaki para demonstran. Tak lama berselang datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan menerjang dan menelindas demostran yang sedang bertiarap di jalan. Jeritan dan bunyi tulang yang patah dan remuk digilas mobil truk besar terdengar jelas oleh para jamaah umat Islam yang tiarap di selokan- selokan di sisi jalan.

10

11 Pemerintah menyembunyikan fakta jumlah korban dalam tragedi berdarah itu. Lewat panglima ABRI saat itu LB. Murdhani menyatakan bahwa jumlah yang tewas sebanyak 18 orang dan yang luka-luka 53 orang. Tapi data dari Sontak (Solidaritas Untuk peristiwa Tanjung Priok) jumlah korban yang tewas mencapai 400 orang. Belum lagi penderitaan korban yang ditangkap militer mengalami berbagai macam penyiksaan. Dan Amir Biki sendiri adalah salah satu korban yang tewas diberondong peluru tentara. (Abdul Qadir Djaelani)

12 Proses Hukum Tragedi Tanjung Priok

13 Hingga hari ini tidak ada keadilan yang diberikan kepada korban tragedi tanjung priok. Pada tahun 2006, MA memperagakan parade pembebasan hukum (Imunitas secara De Jure) terhadap sejumlah nama yang seharusnya bertanggung jawab. Sampai saat ini Mahkamah Agung belum memutuskan kasasi yang telah diajukan sejak 5 Maret 2007.

14

15 Terbunuhnya Marsinah

16 Marsinah (lahir 10 April 1969 – meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.

17 Pada tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat yang berisi kenaikan gaji bagi karyawan perusahaan dan pabrik. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT Catur Putera Surya (PT. CPS) resah karena surat tersebut. Karyawan PT. CPS meminta kenaikan gaji dari Rp. 1,7 Juta menjadi Rp. 2,25 Juta. Marsinah adalah salah seorang karyawati PT Catur Putera Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa.

18 Tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 9 Mei 1993. Mereka ditemukan di hutan Wilangan Nganjuk. Diduga oknum penegak hukum terlibat di dalam kasus ini.

19 Terbunuhnya Tengku Batagiah

20 Selain menguras habis kekayaan alam Aceh, rezim Suharto juga melancarkan genosida atas Muslim Aceh. Yang terkenal adalah masa DOM atau Operasi Jaring Merah (1989-1998). Wilayah NAD yang sangat luas, sekujur tanahnya dijadikan kuburan massal di sana-sini. Muslim Aceh yang berabad-abad hidup dalam izzah Islam, dihinakan oleh rezim fasis Suharto serendah-rendahnya. Aceh terkenal memiliki julukan “Bukit Tengkorak”. Di Aceh, jumlah ladang pembantaian yeng besar ada 35 titik, jauh lebih banyak dari pada ladang pembantaian yang ada di Kamboja. Kamboja di kenal dengan julukan “The Killing Fields”.

21 Tengku Bantagiah adalah seorang pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh. Walaupun secara resmi DOM sudah dicabut, namun kekejaman dan kebiadapan yang menimpa Muslim Aceh tidak surut. Beliau dituduh sebagai salah satu petinggi GAM dan kemudian dijebloskan ke penjara dengan hukuman 20 tahun. Saat Habibie menggantikan Soeharto, ia pun berkunjung ke Aceh, Tengku Bantagiah pun di bebaskan. Tetapi tentara rezim Soeharto tidak berkenan untuk membebaskannya.

22 Pada hari Kamis, 22 Juli 1999, Pasukan TNI mendirikan tenda di sekitar pegunungan Beuntong Ateuh. Warga curiga, bahwa nanti akan terjadi pertumpahan darah. Fiarasat mereka terbukti. Tiba-tiba di hari itu juga terjadi insiden penembakan terhadap warga yang tengah mencari udang. Hal ini meresahkan warga. Keesokan harinya, TNI bergerak diam- diam mendekati pesantren dengan membawa senjata. Dengan alasan mencari GAM, mereka membakar rumah penduduk yang letaknya hanya 100 meter di timur pesantren. Kemudian mereka bergerak menuju pesantren da mencaci-maki Tengku Bantagiah.

23 Aparat dengan suara keras dan mengancam meminta agar Bantaqiah menyerahkan senjata apinya. Tengku Bantaqiah bingung karena memang tidak punya senjata apa pun, kecuali hanya pacul dan parang yang sehari-hari digunakan untuk berkebun dan membuka hutan. Aparat tidak percaya dengan semua keterangan Bantaqiah. Sebuah antena radio pemancar yang terpasang di atap pesantren dijadikan bukti oleh aparat jika selama ini Bantaqiah menjalin komunikasi dengan GAM. Padahal itu antene radio biasa. Melihat anaknya terjatuh, Tengku Bantagiah hendak menolongnya. Tiba-tiba tentara memberondongnya dengan senjata yang dilengkapi pelontar bom. Bantaqiah dan puteranya meninggal dunia. Kemudian aparat TNI menembaki para santri. 56 santri meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

24 Para santri yang terluka dinaikkan ke truk denga alasan akan diobati. Tetapi para santri malah dibantai dan di buang ke jurang. Tentara memerintahkan warga setempat untuk menguburkan jasad yang ada. Warga yang tersisa hanya bisa menangis dan berdoa. Sampai saat ini Muslim Aceh yang menjadi korban masih belum bisa mendapatkan keadilan.

25

26 Tragedi Poso Sulawesi Tengah

27 Konflik Poso adalah salah satu konfik yang belum dapat dipecahkan di Indonesia. Poso terbagi menjadi dua kelomok agama besar, Islam dan Kristen. Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun setelah mengalami pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adala agama Kristen. Islam dalam hal ini masuk ke Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Kristen masuk ke Poso.

28 Ratusan penghuni pesantren Wali Songo di Kilometer Sembilan (Desa Togolu) Kecamatan Lage Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, "hilang" dan diduga kuat lari menyelamatkan diri saat Kelompok perusuh melakukan penyerangan tanggal 28 Mei 2000. Pada saat disandera, para santri di siksa. Badan mereka diiris-iris, ditendang, dan dipukul. Setelah disiksa mereka di siram air panas, dibacok, dan ditembaki. Lalu mayat mereka dibuang ke sungai. (Menurut kesaksian korban yang selamat) Ratusan Muslim Poso dibantai oleh kelompok yang terlatih bernama Kelelawar Hitam Tercatat sekitar 200 - 400-an orang yang tewas terbantai.

29

30

31

32 Ada ciri-ciri yang sama ketika kelompok Kelelawar Hitam menyerang. Mereka selalu mengenakan pakaian ala ninja yang serba hitam, semua tertutup kecuali mata. Mereka juga mengenakan atribut salib di dada dan ikat kepala merah. Mayat-mayat juga ditemukan selalu dalam kondisi rusak akibat siksaan atau sengaja dicincang hingga tidak dikenal identitasnya. Dalam berbagai penyerangan pasukan merah selalu di atas angin. Karena itu sebagian besar korbannya adalah orang-orang muslim. Selain di Pesantren Walisongo, pembantaian juga dilakukan di sejumlah tempat. Tercatat 16 desa yang penduduknya mayoritas muslim kampungnya hancur dan terbakar.

33 Tragedi Ambon

34


Download ppt "Kasus Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia Kelompok 3."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google