Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Maksud & Tujuan  Untuk meyakinkan bahwa Kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi memenuhi persyaratan yang dtetapkan Total E&P Indonesie.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Maksud & Tujuan  Untuk meyakinkan bahwa Kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi memenuhi persyaratan yang dtetapkan Total E&P Indonesie."— Transcript presentasi:

1 Maksud & Tujuan  Untuk meyakinkan bahwa Kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi memenuhi persyaratan yang dtetapkan Total E&P Indonesie  Meyakinkan bahwa para pekerja peduli tahu dan peduli terhadap potensi bahaya yang menyatu dalam pekerjaan mereka, misalnya : * Kebakaran/ Peledakan, Gas bocor, * Jatuh, membentur/ dibentur, terjepit, tersayat * Terpapar gas beracun, * dsb  Melindungi karyawan, asset & lingkungan dari kerugian karena insiden atau kecelakaan yang mungkin disebabkan oleh pekerjaan. Karenanya, Kontraktor Konstruksi HARUS mengikuti : 1. TI SOP & SSI 2. Work Permit Procedures 3. Incident/ accident reporting & investigation. 4. Site internal regulation.

2 TUJUAN DAN MANFAAT. 1.HSENC dirumuskan sebagai panduan bagi Kontraktor untuk dilaksanakan demi melindungi keselamatan manusia, lingkungan dan 2.HSENC berlaku bagi semua Kontraktor yang bekerja di TI di dalam area atau lapangan TI yang secara langsung dalam pengelolaan. 3. Pemenuhan terhadap hukum yang berlaku termasuk didalamnya Sub-Kontraktor. HEALTH, SAFETY And ENVIRONMENT NOTICE To CONTRACTORS (HSENC) 4.Jika diminta, sebelum pekerjaan dimulai Kontraktor harus menyampaikan ke TI informasi tentang Identifikasi Potensi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian ( HIAC ). Secara umum suatu HIAC berarti sebagai berikut : Identifikasi Potensi Bahaya Sebuah daftar tentang potensi2 bahaya kesehatan, keselamatan dan lingkungan yang mungkin muncul selama aktivitas Kontraktor pelu disediakan. 1. Kemungkinan Potensi Bahaya menjadi kenyataan. 2. Akibat-akibat yang mungkin bila Potensi Bahaya itu menjadi kenyataan. Penilaian Potensi Bahaya & Risikonya Untuk masing2 Potensi Bahaya yang telah teridentifikasi, sebuah penilaian perlu disediakan untuk Potensi Bahaya yang penting. Penilaian ini harus memperhitungkan :

3 PEKERJAAN KONSTRUKSI MELIPUTI : Welding, oxy-cutting, power tool, lifting, diving, scaffolding, civil, isolation, waste disposal, inerting, Confined SE, Ionizing Radiation, Gas Testing, Pressure Testing, Hot Tapping, Excavation, dsb PERSYARATAN : 1. Sertifikat medis maupun sertifikat kualifikasi karyawan Kontraktor ( welder, pipe fitter,diver, Radio Operator, Food holder, Safety, Operator Mesin, dsb ) 2. Kesehatan Tempat Kerja termasuk Fasilitasnya 3. Safety Training 4. Perlengkapan, Logistik & Sanitary para pekerja jika bekerja di dalam area TI. 5. Alat Pelindung Diri (PPE) harus mengacu kepada SOP 06-301 6. Material & Peralatan Yang Akan Digunakan harus : - Mematuhi peraturan yang berlaku ( kemasan, warna, peralatan safety, dsb ) - Dalam kondisi baik dan terawat. - Cocok untuk area tempat kerja. - Dipakai sesuai petunjuk Pabrik.

4 PERSYARATAN : 7. Suplai Enersi : - Mesin & Peralatannya ( kecuali standar OCMA & EEMUA, the Engineering Equipment & Materials Users' Association ) harus ditempatkan di area aman. - Kompressor harus dilengkapi ESD, Spark Arrestor, Control Panel, Regulator Tekanan Otomatis, Safety valves. - Tenaga Listrik, hanya boleh dari mesin Diesel, dengan dilengkapi Panel Pengatur, ESD, Spark Arrestor, Ground Fault alarm, Instrument panel, kabel bonding/ grounding harus terbuat dari tembaga telanjang. 8. Operasi Pengangkatan. - Harus mengacu kepada SOP 04-104, 04-101, dan 04-114 - Operator harus bersertifikat Migas, terlatih, kondisi sehat, mengerti prosedur, faham tentang prosedur sling yang aman, dan mengerti program perawatan. - Lifting Complementary Permit 9. Penggalian. - Kajian kondisi tanah, bentuk galian, kemungkinan air, - Excavation Permit.

5 PERSYARATAN : 10. Pekerjaan Bawah Air & Penyelaman. Persyaratan umum : - Kontraktor & Penyelam bersertifikat, berpengalaman dan proffesional. - Prosedur terperinci mengacu kepada standar Internasional. - Penyelam harus menunjukkan Log Book Diver masing-masing. Peralatan Penyelaman : - Harus mengacu peraturan umum perusahaan. - Kondisi & perawatannya baik, dilengkapi Log Book, record system, dst - DDC ( Double Decompression Chamber ) yang diakui dan siap pakai. - DDC cadangan harus tersedia dalam 2 jam perjalanan dari lokasi kerja. - Tidak diperbolehkan memakai SCUBA. 11 Peralatan Bertenaga 1. Bor tangan 2. Gerinda tangan. 3. Gergaji Listrik tangan 4. Peralatan yang digerakkan oleh cartridge, dsb Menggunakan semua perlatan tersebut di hazardous area harus dilindungi HWP

6 12. Sumber Radio Aktif. - Harus dilengkapi Geiger Meter - Kontainer harus tertutup rapat - Tanggal & sertifikat, - Peringatan penyimpanan, - Dosimeter & film badge untuk perorangan. - Training, - Dose Accountancy Book, - Barrier, - WP & Radiation Complementary permits PERSYARATAN : 11. Gerinda - Kenakan pelindung wajah/ mata. - Jangan gunakan sarung tangan. - Piringan harus diperiksa secara periodik. - Dirawat dengan baik - RPM piringan harus sama atau lebih tinggi dari RPM mesin.

7  Abrasive Blasting Blasting basah lebih disetujui dibandingkan dengan blasting kering Blasting abrasif harus dilindungi Hot Work Permit Menggunakan pasir harus dari jenis bebas atau minim Silika ( SiO2 ), dan tidak boleh dipakai ulang. Selang harus anti static Harus menggunakan metal coupling Good nozzle fitting Dead man control Alat Pelindung Diri ( PPE ) -Blasters harus menggunakan pelindung total terhadap udara pernafasan serta dilengkapi helmetbertekanan positif. -Pekerja lainnya harus mengenakan pelindung kulit, mata dan masker debu. Dry Blasting. Hanya dipakai bila : - Blasting basah tidak bisa diterapkan. - Blasting basah dikhawatirkan menimbulkan masalah korosi. - Di darat ( onshore ).

8  Pemeriksaan dan Perhatian Yang diperlukan untuk Ijin Kerja Periksa kondisi pabrik sekitar tempat kerja. Periksa perincian yang akan dikerjakan. Periksa peralatan yang akan digunakan : *quality*, awareness, competency and objective contractor. Identifikasi pencegahan kecelakaan, dan lakukan tes gas. Persiapkan peralatan Keselamatan. Amati potensi bahaya sebelum, dan selama pekerjaan berlangsung ( gerakan orang, perubahan kondisi, dsb ) : Siapkan contingency plan Monitor procedure & precautions are implemented : * Kecenderungan menyimpang karena waktu, kesulitan, dan lain-lain hambatan selama pekerjaan.


Download ppt "Maksud & Tujuan  Untuk meyakinkan bahwa Kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi memenuhi persyaratan yang dtetapkan Total E&P Indonesie."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google