Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Oleh. Dr. Wendy Hartanto, MA Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jambi, 13 Oktober 2015

2 ISU TERBARU TENTANG KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

3 INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (METODA BARU)
Sumber. BPS, 2015

4 KONDISI KUALITAS PENDUDUK DI ASEAN (HDR 2014)
Sumber. BPS, 2015

5 STATUS PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA, 2014
Sumber. BPS, 2015

6 STATUS PEMBANGUNAN MANUSIA DI KABUPATEN/KOTA, 2014
Sumber. BPS, 2015

7 INDIKATOR IPM 2014, ANGKA HARAPAN HIDUP
Sumber. BPS, 2015

8 INDIKATOR IPM 2014, HARAPAN LAMA SEKOLAH
Sumber. BPS, 2015

9 INDIKATOR IPM 2014, RATA-RATA SEKOLAH
Sumber. BPS, 2015

10 PENGELUARAN PER KAPITA
INDIKATOR IPM 2014, PENGELUARAN PER KAPITA Sumber. BPS, 2015

11 INDONESIA “TOP MOVERS” 2010-2014
Sumber. BPS, 2015

12 KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN

13 . LANDASAN HUKUM Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.

14 Penyerasian Kebijakan Pembangunan Bidang
UU 23/2014 tentang PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Penyerasian Kebijakan Pembangunan Bidang Kependudukan Dan KB (KKB) merupakan urusan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

15 UU 23/2014 tentang PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

16 UU 23/2014 tentang PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

17 PP RI No. 87 Th 2014 ttg Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga. Penyerasian Kebijakan Pembangunan Bidang Kependudukan Dan KB (KKB)

18 PP RI No. 87 Th 2014 ttg Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga. Penyerasian Kebijakan Pembangunan Bidang Kependudukan Dan KB (KKB)

19 Tahapan Pembangunan Bidang Kependudukan
dalam RPJPN Mengendalikan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk RPJM 1 ( ) RPJM 2 ( ) Terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk RPJM 3 ( ) Tercapainya kondisi penduduk tumbuh seimbang Bertahannya kondisi penduduk tumbuh seimbang RPJM 4 ( ) Catatan: Hasil SP 2010 dan SDKI 2012 mengindikasikan proyeksi sebelumnya terlalu optimis Kebijakannya adalah dilakukan perubahan asumsi pembangunan KKB  BKKBN menetapkan TFR 2,1 terjadi pada tahun 2025 (dari sebelumnya di tahun 2015) Perlu akselerasi pencapaian pembangunan bidang kependudukan dalam RPJMN 3 19

20 PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2015 – 2019

21 VISI MISI PEMBANGUNAN 2015-2019

22 SEMBILAN AGENDA PEMBANGUNAN (NAWACITA)

23 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN)
“MENJADI LEMBAGA YANG HANDAL DAN DIPERCAYA DALAM MEWUJUDKAN PENDUDUK TUMBUH SEIMBANG DAN KELUARGA BERKUALITAS”. MISI: MENGARUSUTAMAKAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN KEPENDUDUKAN; MENYELENGGARAKAN KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI; MEMFASILITASI PEMBANGUNAN KELUARGA; MEMBANGUN DAN MENERAPKAN BUDAYA KERJA ORGANISASI SECARA KONSISTEN; MENGEMBANGKAN JEJARING KEMITRAAN DALAM PENGELOLAAN KEPENDUDUKAN, KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA. Sumber. Perka BKKBN No. 212/PER/B1/2015 tgl 11 Juni 2015 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun

24 ARAH KEBIJAKAN Arah kebijakan dan strategi BKKBN dalam menyelenggarakan pembangunan subbidang kependudukan dan keluarga berencana dalam lima tahun ke depan Meningkatkan akses dan pelayanan KB yang merata dan berkualitas di dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional Meningkatkan pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi dan penyiapan kehidupan berkeluarga Menguatkan advokasi dan KIE tentang KB dan Kesehatan reproduksi di seluruh wilayah Meningkatkan peran dan fungsi keluarga dalam pengasuhan anak dan perawatan lanjut usia Menyerasikan landasan hukum dan kebijakan kependudukan dan keluarga berencana Menata dan menguatkan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan kependudukan dan keluarga berencana di pusat dan daerah Meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi kependudukan yang memadai Memperkuat penelitian dan pengembangan Bidang KKB

25 Per perempuan usia reproduktif 15-49 tahun
SASARAN POKOK PEMBANGUNAN SUB BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA RPJMN . NO SASARAN SATUAN STATUS AWAL TARGET 2019 1 Menurunnya rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Persen 1,49% ( ) 1,19% ( ) 2 Menurunnya angka kelahiran total (TFR) per perempuan usia reproduksi Per perempuan usia reproduktif tahun 2,6 (SDKI 2012) 2,3 3 Meningkatnya angak prevalensi pemakaian kontrasepsi (CPR) suatu cara (all method) 61,9% 66,0% 3.a. menurunnya tingkat putus pakai kontrasepsi 27,1% 24,6% 3.b. meningkatnya penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 18,3%(modren) 10,6% (all method) 23,5%

26 11,4% (Formula Baru) (SDKI 2012) Per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun
SASARAN POKOK PEMBANGUNAN SUB BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA RPJMN . NO SASARAN SATUAN STATUS AWAL TARGET 2019 4 Menurunnya angka kebutuhan ber-KB tidak terlayani (unmet need) Persen 11,4% (Formula Baru) (SDKI 2012) 9,9% (Formula Baru) 5 Menurunnya angka kelahiran pada remaja kelompok usia tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR years old) Per perempuan usia tahun 48 (SDKI 2012) 38 6 Meningkatnya median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) Tahun 20,1 (2012) 21 7 Meningkatnya pengetahuan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) 7.a. Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman pasangan usia subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modren minimal 4 (empat) jenis 79,8% 85%

27 . SASARAN POKOK PEMBANGUNAN SUB BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA RPJMN NO SASARAN SATUAN STATUS AWAL TARGET 2019 7 7.b. meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang isu kependudukan Persen 34% (Survei RPJMN 2013, BKKBN) 50% 7.c. meningkatnya pemahaman dan kesadaran orangtua remaja dan/atau anggota keluarga tentang fungsi keluarga 5% (Survei RPJMN 2013, BKKBN) 8 Menurunnya kesenjangan (disparitas) pelayanan KB (kesenjangan kinerja TFR, CPR, dan unmet need), baik antarprovinsi, antarwilayah desa/kota, antarstatus social dan kelompok pengeluaran keluarga Terdapat kesenjangan yang cukup tinggi Kesenjangan menurun 9 Menguatnya kapasitas kelembagaan pembangunan bidang kependudukan dan keluarga berencana di pusat dan daerah Beragam nomen-klatur dan kapasitas Terbentuk-nya kelem-bagaan pembangunan bidang KKB

28 . SASARAN POKOK PEMBANGUNAN SUB BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA RPJMN NO SASARAN STATUS AWAL TARGET 2019 10 Tersedianya landasan hukum dan kebijakan yang sinergi dan harmonis antara pembangunan bidang kependudukan dan KB terhadap bidang pembangunan lainnya UU 52/2009 ttg Perkembangan kependudukan dan PK. UU 87/2014 ttg perkembangan kependudukan, PK, KB, Sistem Informasi Keluarga Tersedianya PP dan Kebijakan pembangunan bidang KKB yg sinergi & harmonis. Tersusunnya Perpres ttg Pedoman pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembanguan keluarga 11 Meningkatnya ketersediaan dan kualitas data dan informasi pembangunan KKB yang akurat dan tepat waktu, serta pemanfaatan data dan informasi tersebut untuk perencanaan evaluasi hasil-hasil pembangunan Registrasi penduduk, sensus survei, proyeksi, data sektoral dan kajian tentang KB Tersedianya dan termanfaatkannya data dan informasi pembangunan bidang KKB dari berbagai sumber

29 STRATEGI PROGRAM KEPENDUDUKAN
Penyerasian dan penyusunan landasan hukum dan kebijakan pembangunan bidang KKB yang sinergi dengan melakukan peninjauan kembali landasan hukum/ peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembangunan bidang KKB. Koordinasi terpadu antara pusat dan daerah, dan lintas sektor/ kementerian/ lembaga terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi pembangunan bidang KKB. Analisis dampak kependudukan terhadap sektor lainnya, penelitian dan pengembangan pembangunan bidang KKB, serta perumusan parameter pembangunan bidang KKB sebagai rekomentasi dalam penyusunan dan penyerasian kebijakan pembangunan bidang KKB yang sinergi dengan pembangunan sektor lainnya. Perumusan kebijakan pembangunan KKB yang sinergis antara aspek kuantitas, kualitas dan mobilitas, serta pembangunan yang berwawasan kependudukan (dinamika kependudukan) dan strategi pemanfaatan bonus demografi. Advokasi, sosialisasi, dan literasi, dan fasilitasi penyusunan kebijakan pembangunan KKB kepada seluruh pemangku kebijakan.

30 GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 153 TAHUN 2014 TENTANG GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN Melalui: Pengendalian kuantitas penduduk; Peningkatan kualitas penduduk; Pembangunan keluarga; Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; Penataan administrasi kependudukan

31 PERPRES NO. 153 TAHUN 2014: GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Salah satu alat/metoda untuk melakukan penyerasian kebijakan pengendalian penduduk; Terdiri dari 5 (lima bidang): - Pengendalian Kuantitas Penduduk; Peningkatan Kualitas Penduduk; Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Database Kependudukan. Sasaran yg termuat dalam Grand Design Kependudukan tersebut dapat dijadikan sbg salah satu dasar pengintegrasian parameter kependudukan kedalam penyusunan RPJMD.

32 PERPRES NO. 153 TAHUN 2014: GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Salah satu alat/metoda untuk melakukan penyerasian kebijakan pengendalian penduduk; Terdiri dari 5 (lima bidang): - Pengendalian Kuantitas Penduduk; Peningkatan Kualitas Penduduk; Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Database Kependudukan. Sasaran yg termuat dalam Grand Design Kependudukan tersebut dapat dijadikan sbg salah satu dasar pengintegrasian parameter kependudukan kedalam penyusunan RPJMD.

33 . TERIMA KASIH Thank You Thank you for your attention


Download ppt "KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google