Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ORDIK MABA 2017/2018 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ORDIK MABA 2017/2018 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)"— Transcript presentasi:

1 ORDIK MABA 2017/2018 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)

2 Visi Menjadi program doktor sains akuntansi terkemuka yang mampu melakukan pencerahan intelektual, mental, dan spiritual sumber daya manusia serta melakukan inovasi sebagai kontribusi bagi akuntansi dan peradaban manusia

3 Misi Menyelenggarakan pendidikan doktor akuntansi dengan pendekatan holistik, etis, kualitas, kontekstual, wawasan lingkungan dan internasional; Mengakselerasi pengembangan riset dan inovasi dalam bidang akuntansi dengan pendekatan multiparadigma; Mendukung penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pendidikan dan riset yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi sehingga lebih bermanfaat bagi stakeholders dan peningkatan peradaban manusia.

4 Tujuan Menghasilkan sumber daya manusia yang “tercerahkan” secara intelektual, mental, dan spiritual yang dicerminkan dalam bentuk kepribadian yang terpuji, arif dan bijaksana dan mampu melakukan inovasi sains akuntansi; Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melakukan penelitian secara mandiri, original, dan distinct untuk memberikan kontribusi pada sains akuntansi; Mengembangkan dan menghasilkan sains akuntansi dengan corak multiparadigma yang tercermin pada bersatunya akuntansi dengan disiplin ilmu lainnya serta bersatunya akuntansi dengan konteks sosial, budaya, politik, etika, dan agama.

5 Komposisi matakuliah dari kurikulum PDIA Multiparadigma ini adalah:
Kurikulum PDIA (Program Doktor Ilmu Akuntansi) Multiparadigma adalah kurikulum unik dan khas yang hanya dimiliki oleh Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Komposisi matakuliah dari kurikulum PDIA Multiparadigma ini adalah:

6 KURIKULUM (ALUMNI S2 UB)
NO MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1 English for accounting research purposes DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG TIDAK MENEMPUH MATRIKULASI S2 Alumni UB Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Posmodernisme Riset Akuntansi Interpretivisme 2 Riset Akuntansi Kritis Riset Akuntansi Positivisme Wajib Alat Wajib Pilihan

7 KURIKULUM (ALUMNI S2 NON UB)
MATAKULIAH SEMESTER KETERANGAN ALUMNI 1 Metodologi Penelitian Positivisme DIPERUNTUKAN BAGI MAHASISWA YANG MENEMPUH 3 MATA KULIAH TAMBAHAN S2 AKUNTANSI ALUMNI NON UB Metodologi Penelitian Non Positivisme English for accounting research purposes Etika Bisnis dan Profesi 2 Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Riset Akuntansi Positivisme Riset Akuntansi Interpretivisme Riset Akuntansi Kritis 3 Riset Akuntansi Posmodernisme Wajib Alat Wajib Pilihan

8 Wajib Pilihan Penunjang
Beban studi Kode Matakuliah Sks/ Semester Status EKA 8100 English for Accounting Research Purpose 3/I Wajib Prasyarat EKA 8104 Filsafat Ilmu dan Spiritualitas Wajib Program EKA 8107 Riset Akuntansi Positif EKA 8204 Riset Akuntansi Interpretif EKA 8205 Riset Akuntansi Kritis 3/II EKA 8206 Riset Akuntansi Posmodern EKA 8209 Antropologi Wajib Pilihan Alat EKA 8105 Statistik Multivariat EKA 8106 Riset Akuntansi Positif Keperilakuan EKA 8203 Riset Akuntansi Positif Berbasis Pasar Modal EKA 8208 Psikologi EKA 8207 Sosiologi EKA 8217 Sistem Informasi Akuntansi Wajib Pilihan Penunjang EKA 8215 Etika Profesi Akuntansi EKA 8216 Auditing EKA 8210 Akuntansi Keuangan EKA 8211 Akuntansi Forensik EKA 8212 Akuntansi Manajemen EKA 8213 Akuntansi Sektor Publik EKA 8214 Akuntansi Syariah EKA Disertasi 28/III-VI Total 49 SKS

9 Batas Lama Studi Lama studi mahasiswa Program Doktor yang berasal dari lulusan Program Magister sebidang ditempuh sekurang-kurangnya 6 (enam) semester dengan beban pendidikan sekurang-kurangnya 40 sks dan paling lama 14 (empat belas) semester (Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015).

10 Batas Lama Studi Lama studi mahasiswa Program Doktor yang berasal dari lulusan Program Magister tidak sebidang ditempuh sekurang-kurangnya 7 (tujuh) semester dengan beban pendidikan sekurang-kurangnya 52 sks dan paling lama 14 (empat belas) semester (Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015).

11 Batas Lama Studi Lama studi tidak terhitung cuti akademik dan diakhiri ketika mahasiswa tersebut telah dinyatakan lulus pada Ujian Akhir Disertasi oleh Tim Penguji. Penetapan tanggal yang tercantum pada Surat Keterangan Lulus dan Ijazah didasarkan pada tanggal pelaksanaan Ujian Ahir Disertasi. Ijazah mahasiswa yang telah lulus diserahkan ketika wisuda. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang telah ditentukan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka mahasiswa tersebut dinyatakan gagal mengikuti Program Doktor di PPs FEB UB. 

12 Cuti Akademik Karena sesuatu hal sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan akademik, mahasiswa diperkenankan untuk mengambil cuti akademik. Prosedur dan ketentuan cuti akademik adalah sebagai berikut: Pengajuan cuti akademik dilakukan pada awal semester kepada Rektor Universitas Brawijaya dengan persetujuan Promotor dan Ketua Program Studi. Cuti akademik dinyatakan berlaku setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Rektor Universitas Brawijaya. c Setelah masa cuti akademiknya berakhir, mahasiswa wajib mengaktifkan diri dengan melakukan daftar ulang sebagai mahasiswa. Bila tidak melakukan daftar ulang, mahasiwa tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Program Doktor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Setiap mahasiswa berhak mengambil cuti akademik sebanyak-banyaknya 2 (dua) semester dalam masa studinya, kecuali bagi mahasiswa penerima Beasiswa BPPDN, BUDI DN, dan Instansi tidak diperkenankan untuk mengajukan cuti akademik selama menerima beasiswa.

13 Cuti Akademik Cuti akademik dapat diambil oleh mahasiswa dengan syarat: Gangguan kesehatan/sakit dalam waktu yang lama, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan proses penyusunan disertasi; b. Cuti melahirkan; Hal-hal lain yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.

14 Pembimbingan Disertasi
Komisi Pembimbing yang terdiri dari Promotor dan Ko-Promotor adalah tenaga akademik yang bertanggung jawab membimbing penulisan disertasi calon Doktor. Setiap mahasiswa dibimbing oleh paling banyak 3 (tiga) tenaga akademik, salah satu diantaranya berstatus sebagai Promotor dan lainya sebagai Ko-Promotor.

15 Tugas Komisi Pembimbing
Memberikan arahan dan saran kepada mahasiswa dalam proses penyusunan proposal penelitian disertasi; melakukan supervisi pelaksanaan penelitian disertasi; membimbing proses analisis data dan interpretasinya, penulisan artikel untuk publikasi ilmiah, penulisan naskah disertasi; dan bertanggung jawab terhadap kecukupan kualitas disertasi; Memberikan penilaian pada tahapan proposal penelitian disertasi, pelaksanaan penelitian, seminar hasil penelitian, artikel untuk publikasi ilmiah, naskah disertasi, dan ujian disertasi; Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan dan waktu penyelesaian studi mahasiswa sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

16 Pengusulan Komisi Pembimbing
Bagi mahasiswa alumni PMA UB, pada akhir semester kedua KPS mengumumkan daftar calon Promotor dan Ko-Promotor yang memenuhi syarat untuk dipilih oleh mahasiswa; sedangkan untuk alumni non UB KPS akan mengumumkan setelah semester ketiga berakhir; Mahasiswa mengusulkan 3 (tiga) orang calon Promotor dan 3 (tiga) orang calon Ko-Promotor kepada Ketua Program Doktor yang mempunyai kesesuaian dengan bidang keahlian dan rencana disertasi. Berdasarkan data pada butir (2), Ketua Program Doktor menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pimpinan Jurusan dan para guru besar yang terkait. Atas pertimbangan obyektif, hasil keputusan rapat konsultasi dan koordinasi mengenai komisi pembimbing ini dapat berbeda dengan yang diusulkan mahasiswa. Hasil keputusan rapat koordinasi tersebut pada butir (c) dikirim ke Dekan oleh masing-masing Ketua Program Doktor untuk diterbitkan Keputusan Dekan.

17 Tahapan Penyelesaian Disertasi
Tahap Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Syarat Sifat SMT 1. Ujian Kualifikasi Komisi Pembimbing Menilai Pemahaman Area Penilitian dan Kefokusan Rencana Penelitian Lulus semua matakuliah yang ditempuh dengan nilai minimal B Mendapat persetujuan komisi pembimbing Tertutup III 2. Presentasi makalah I Menilai Draft Proposal: Bab Pendahuluan Mendapat persetujuan komisi pembimbing Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Ujian Kualifikasi ke Presentasi Makalah I adalah 2 minggu Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Terbuka

18 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanj)
Tahap Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Syarat Sifat SMT 3. Presentasi Makalah II Komisi Pembimbing Menilai Draft Proposal: Bab Metodologi Penelitian Mendapat persetujuan komisi pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran komisi pembimbing pada tahap Presentasi makalah I. Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Presentasi Makalah I ke Presentasi Makalah II adalah 1 bulan Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Terbuka III 4. Ujian Seminar proposal Menjaring masukan untuk menyempurnakan proposal disertasi Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Presentasi Makalah II ke Ujian Seminar Proposal adalah 1 bulan IV

19 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanj)
Tahap Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Syarat Sifat SMT 5. Ujian Proposal Komisi Pembimbing dan Penguji Menguji dan menilai kelayakan proposal disertasi Mempersiapkan mahasiswa untuk bisa melakukan penelitian dengan baik. Atas rekomendasi komisi pembimbing, selanjutnya mahasiswa melakukan penelitian lapang (penelitian pustaka) Mendapatkan persetujuan dari komisi pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap seminar proposal Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Ujian Seminar Proposal ke Ujian Proposal adalah 2 minggu Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Tertutup IV 6 Presentasi III Komisi pembimbing Menilai dan menyempurnakan draft disertasi yang ditulis setelah mahasiswa melakukan penelitian Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap Presentasi III untuk Seminar Hasil Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Ujian Proposal ke Presentasi III adalah 3 bulan  V

20 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanj)
Tahap Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Syarat Sifat SMT 7. Seminar Hasil Penelitian Disertasi Komisi Pembimbing dan Penguji Menilai kelayakan draft disertasi Memberikan saran perbaikan untuk bisa diajukan sebagai bahan dalam ujian akhir Mendapatkan persetujuan dari komisi pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap Presentasi III untuk seminar hasil Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Ujian Presentasi III ke Seminar Hasil Penelitian adalah 4 bulan Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Terbuka V 8. Penilaian External Review Dua external reviewer (luar Universitas Brawijaya) Menilai kelayakan disertasi dan memberi saran perbaikan atas disertasi untuk pelaksanaan ujian akhir Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan pada tahap seminar hasil penelitian disertasi Jarak waktu minimal pelaksanaan antara Ujian Seminar Hasil Penelitian ke External Reviewer dalah 1 bulan Tertutup VI

21 Tahapan Penyelesaian Disertasi (lanj)
Tahap Kegiatan Yang Bertugas Sasaran Syarat Sifat SMT 9. Ujian akhir disertasi Komisi pembimbing Tiga penguji dari dalam Universitas Brawijaya mampu menilai kelayakan disertasi Menguji, menilai dan memutuskan kelulusan mahasiswa dan predikatnya. Mendapatkan persetujuan dari komisi pembimbing Sudah melakukan revisi sesuai saran yang diusulkan oleh external reviewer Jarak waktu minimal pelaksanaan antara External Reviewer ke Ujian Akhir Disertasi adalah 1 bulan Sudah melaksanakan uji bebas Plagiasi Menunjukkan bukti Letter of Acceptance (LoA) dan keterangan artikel akan terbit pada jurnal internasional terindeks Scopus, Thomson Reuters, atau Microsoft Academic Search, dan atau akan diterbitkan pada jurnal di UB yang telah ditetapkan dan diumumkan Universitas sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Rektor nomor 67 tahun 2016 Sudah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan dan akademik Tertutup VI

22 Publikasi Jurnal Sebagai bagian dari penyelesaian program doktor, mahasiswa wajib mempunyai paling sedikit satu artikel ilmiah yg telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah (jurnal internasional terindeks Scopus, Thomson Reuters, Microsoft Academic Search, dan jurnal lain yang ditetapkan dan diumumkan oleh UB) sebelum menempuh Ujian Disertasi. Ketentuan publikasi ilmiah untuk Program Doktor mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 67 Tahun 2016 tentang Disertasi dan Publikasi Artikel di Jurnal Ilmiah sebagai Tugas Akhir Pendidikan Program Doktor.

23 Ketentuan Publikasi Jurnal
Publikasi artikel ilmiah di jurnal ilmiah disusun berdasarkan hasil penelitian Disertasi; Jurnal Ilmiah sebagaimana tercantum pada butir a merujuk pada jurnal internasional terindeks Scopus, Thomson Reuters, Microsoft Academic Search, dan jurnal lain yang ditetapkan dan diumumkan oleh UB; Artikel ilmiah yang akan dipublikasikan pada jurnal ilmiah harus mendapatkan persetujuan dosen pembimbing; Publikasi yang dilakukan adalah publikasi bersama antara mahasiswa dan dosen pembimbing; Pencantuman urutan nama penulis didasarkan pada kesepakatan antara mahasiswa dan pembimbing yang disesuaikan dengan kontribusi masing- masing; Mahasiswa dan dosen yang melakukan publikasi harus dan hanya mencantumkan institusi Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Mahasiswa wajib mempunyai paling sedikit satu artikel ilmiah yg telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah (merujuk pada butir b) sebelum menempuh Ujian Disertasi.

24 Plagiasi Setiap Disertasi yang akan diujikan pada Ujian Akhir pada Program Doktor WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Sertifikat Bebas Plagiasi sebagai syarat Ujian Akhir. Artikel yang akan dipublikasikan juga WAJIB dilakukan pengecekan BEBAS PLAGIASI. Lembaga penyedia jasa pengecekan plagiasi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (mulai 2015) Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (PPS-UB)

25 Evaluasi Kelulusan Kelulusan matakuliah: >80 – 100 A 4 Sangat Baik
>75 – 80 B+ 3.5 Antara sangat Baik dan Baik >69 – 75 B 3 Baik >60 – 69 C+ 2,5 Antara baik dan Cukup >55 – 60 C 2 Cukup >50 – 55 D+ 1.5 Antara Cukup dan Kurang >44 – 50 D 1 Kurang 0 – 44 E 0 Gagal

26 Kelulusan Disertasi No Ujian Bobot Nilai (%) Angka Mutu (%) 1 2 3
Kualifikasi Makalah I Makalah II 50 L/TL 10 4 5 Seminar Proposal Ujian Proposal 40 60 20 6 Komisi Hasil 70 7 8 9 Seminar Hasil Penilaian External review Ujian Akhir Disertasi Jumlah 100

27 EVALUASI KEBERHASILAN
Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 8 (delapan) sks terbaik akan diberi peringatan, agar berusaha lebih baik untuk memperbaiki prestasi akademiknya pada semester-semester berikutnya; Mahasiswa yang pada akhir semester ke dua belum dapat mencapai IPK minimum 3,00 untuk 16 (enam belas) sks terbaik maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan melanjutkan studinya; Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian proposal pada semester 6 (enam) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri ke pada Dekan; Mahasiswa yang belum bisa mengajukan ujian seminar hasil pada semester 10 (sepuluh) maka yang bersangkutan dipersilahkan mengajukan surat pengunduran diri kepada Dekan; Mahasiswa yang tidak lulus ujian proposal Disertasi diberi kesempatan sekali lagi untuk melakukan ujian. Apabila pada ujian kedua tidak lulus, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan studinya.

28 Predikat Kelulusan Lulus dengan predikat cum laude (pujian) jika : IPK mata kuliah dan mata kuliah penunjang disertasi ≥ 3,75; Nilai ujian disertasi A; Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya pada lebih dari satu judul artikel di jurnal internasional terindeks Scopus, Thomson Reuters, Microsoft Academic Search, dan pada jurnal di UB yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh UB (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan pada jurnal terkait). Detail ketentuan tentang publikasi artikel di jurnal ilmiah mengacu pada Peraturan Rektor nomor 67 tahun 2016; dan Lama studi maksimal 8 (delapan) semester.

29 Predikat Kelulusan Lulus dengan predikat sangat memuaskan jika :
Tidak memenuhi poin 1a dan 1b; Mempunyai rentang IPK minimal 3,50 dan < 3,75; Mempublikasikan hasil penelitian disertasinya pada satu judul artikel di jurnal internasional terindeks Scopus, Thomson Reuters, Microsoft Academic Search, dan pada jurnal di UB yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh UB (minimal ada surat penerimaan artikel untuk dipublikasikan pada jurnal terkait). Detail ketentuan tentang publikasi artikel di jurnal ilmiah mengacu pada Peraturan Rektor nomor 67 tahun 2016. Lulus dengan predikat memuaskan jika: Mempunyai IPK minimal 3 dan < 3,50;

30 Persyaratan Wisuda Lulus dari Program Doktor.
Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPs FEB UB.

31 Tanya Jawab


Download ppt "ORDIK MABA 2017/2018 Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google