Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017"— Transcript presentasi:

1 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2017 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017

2 Tema Rembuknas 2017 “Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan
yang Merata, Berkeadilan dan Berkualitas”

3 KOMISI 3 Penguatan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan
Sub Komisi 3A membahas Sub Tema: ”Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaaan UU No. 23/2014 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan”. Pembagian Urusan Pemerintahan Bersama (Konkuren) : Pendidikan 6 urusan (Wajib layanan Dasar) Kebudayaan 7 Urusan (Wajib Non Layanan Dasar)

4 1 Pembagian Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan UU. 23/2014 1 SUB URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KAB/KOTA MANAJEMEN PENDIDIKAN PENETAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN & PENGELOLAAN PENDIDIKAN TINGGI PENGELOLAAN PENDIDIKAN MENENGAH & PENGELOLAAN PENDIDIKAN KHUSUS PENGELOLAAN PENDIDIKAN DASAR & PENGELOLAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL KURIKULUM PENETAPAN KURIKULUM NASIONAL PENDIDIKAN MENENGAH, PENDIDIKAN DASAR, PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN MENENGAH DAN MUATAN LOKAL PENDIDIKAN KHUSUS PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR, PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL AKREDITASI AKREDITASI PERGURUAN TINGGI, PENDIDIKAN MENENGAH, PENDIDIKAN DASAR, PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL -

5 lanjutan... SUB URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI
DAERAH KAB/KOTA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENGENDALIAN FORMASI PENDIDIK, PEMINDAHAN PENDIDK, DAN PENGEMBANGAN KARIER PENDIDIK PEMINDAHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN LINTAS DAERAH PROVINSI PEMINDAHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN LINTAS DAERAH KAB/KOTA dlm 1 DAERAH PROVINSI PEMINDAHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN dlm DAERAH KAB/KOTA PERIZINAN PENDIDIKAN PENERBITAN IZIN PERGURUAN TINGGI SWASTA yg DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT PENERBITAN IZIN PENYELENGGARAAN SATUAN PENDIDIKAN ASING PENERBITAN IZIN PENDIDIKAN MENENGAH yg DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT PENERBITAN IZIN PENDIDIKAN KHUSUS yg DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT PENERBITAN IZIN PENDIDIKAN DASAR yg DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT PENERBITAN IZIN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL yg DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT BAHASA DAN SASTRA PEMBINAAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA PEMBINAAN BAHASA DAN SASTRA yg PENUTURNYA LINTAS DAERAH KAB/KOTA dlm 1 DAERAH PROVINSI PEMBINAAN BAHASA DAN SASTRA yg PENUTURNYA dlm DAERAH KAB/KOTA

6 Pembagian Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan UU. 23/2014 NO. SUB URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 1 2 3 4 5 KEBUDAYAAN PENGELOLAAN KEBUDAYAAN YANG MASYARAKAT PELAKUNYA LINTAS DAERAH PROVINSI. PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) KOMUNAL DI BIDANG KEBUDAYAAN. PELESTARIAN TRADISI YANG MASYARAKAT PENGANUTNYA LINTAS DAERAH PROVINSI. PEMBINAAN LEMBAGA KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. PENGELOLAAN KEBUDAYAAN YANG MASYARAKAT PELAKUNYA LINTAS DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI. PELESTARIAN TRADISI YANG MASYARAKAT PENGANUTNYA LINTAS DAERAH KABUPATEN/ KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI. PEMBINAAN LEMBAGA ADAT YANG PENGANUTNYA LINTAS DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI. PENGELOLAAN KEBUDAYAAN YANG MASYARAKAT PELAKUNYA DALAM DAERAH KABUPATEN/ KOTA. PELESTARIAN TRADISI YANG MASYARAKAT PENGANUTNYA DALAM DAERAH KABUPATEN/ KOTA. PEMBINAAN LEMBAGA ADAT YANG PENGANUTNYA DALAM DAERAH KABUPATEN/KOTA.) PERFILMAN NASIONAL PEMBINAAN PERFILMAN NASIONAL. --- KESENIAN TRADISIONAL PEMBINAAN KESENIAN YANG MASYARAKAT PELAKUNYA LINTAS DAERAH PROVINSI. MASYARAKAT PELAKUNYA LINTAS DAERAH KABUPATEN/KOTA. MASYARAKAT PELAKUNYA DALAM DAERAH KABUPATEN/ KOTA SEJARAH PEMBINAAN SEJARAH NASIONAL. PEMBINAAN SEJARAH LOKAL PROVINSI. KABUPATEN/KOTA.

7 PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Lanjutan PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN NO. SUB URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA 5 CAGAR BUDAYA REGISTRASI NASIONAL CAGAR BUDAYA. PENETAPAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT NASIONAL. PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT NASIONAL. PENERBITAN IZIN MEMBAWA CAGAR BUDAYA KE LUAR NEGERI. PENETAPAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT PROVINSI. PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT PROVINSI. PENERBITAN IZIN MEMBAWA CAGAR BUDAYA KE LUAR DAERAH PROVINSI. PENETAPAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT KABUPATEN/ KOTA. PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT KABUPATEN/KOTA. PENERBITAN IZIN MEMBAWA CAGAR BUDAYA KE LUAR DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI. 6 PERMUSEUMAN PENERBITAN REGISTER MUSEUM. PENGELOLAAN MUSEUM NASIONAL. PENGELOLAAN MUSEUM PROVINSI. PENGELOLAAN MUSEUM KABUPATEN/KOTA. 7 WARISAN BUDAYA PENGELOLAAN WARISAN BUDAYA NASIONAL DAN DUNIA. --

8 Isu Mendesak Saat Ini Pengalihan P3D
Pendidikan Menengah dari Kabupaten ke Provinsi Pengalihan BPKB dari Provinsi ke Kementerian Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Lihat Permendikbud Nomor 47 tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

9 Dasar Acuan 2 UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
SE MENDAGRI NO.120/253/SJ TH 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN SETELAH DITETAPKAN UU.23 TH 2014 TTG PEMERINTAHAN DAERAH (TANGGAL 16 JANUARI 2015) SE DIRJEN DIKDASMEN NO. 3603/D/DM/2015 TENTANG PENGELOLAAN PENDIDIKAN MENENGAH SETELAH DITETAPKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TH 2014 (TANGGAL 24 AGUSTUS 2015) SE MENDAGRI NO. 120/5935/SJ TH 2015 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGALIHAN URUSAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN UU 23 TH 2014 (TANGGAL 16 OKTOBER 2015) SE MENDAGRI NO. 188/232/Bangda/2016 TENTANG PERCEPATAN PENGALIHAN P3D URUSAN PEMERINTAHAN SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014.

10 3 ROADMAP KEGIATAN PENGALIHAN PENGELOLAAN
PENDIDIKAN MENENGAH DARI KAB./KOTA KE PROPINSI 3 ROADMAP KEGIATAN PENGALIHAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN MENENGAH DARI KAB./KOTA KE PROPINSI Oktober 2014 Ditetapkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Agustus - Desember 2015 Pendampingan Inventarisasi P3D dalam bentuk Koordinasi/Workshop Asistensi dalam 7 region: Dinas Pendidikan Provinsi Dinas Kab./Kota Pusat (Kemendikbud dan K/L terkait) Januari – Maret 2016 Validasi dan Pemantauan hasil inventarisasi aset 1 April - 2 Oktober 2016 Pelaksanaan serah terima P2D 21 Januari 2016 SE Mendagri 188/232/Bangda 2016 tentang Percepatan Pengalihan P3D Urusan Pemerintahan sesuai UU 23 Tahun 2014 16 Januari 2015 SE Mendagri 120/253/SJ tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Setelah ditetapkannya UU 23 Tahun 2014 24 Agustus 2015 SE Dirjen Dikdasmen 3603/D/DM/2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah setelah ditetapkan UU 23 Tahun 2014 31 Desember 2016 Serah terima berita acara pendanaan 2 3 4 5 6 5 7 6 8 9 10 11 28 Mei 2015 Konsolidasi Nasional dengan Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia Juni – Agustus 2015 Inisiasi Koordinasi oleh Provinsi* 16 Oktober 2015 SE Mendagri 120/5935/SJ Tentang percepatan pelaksanaan pengalihan urusan berdasarkan UU 23 Tahun 2014 1 Januari 2017 Pelaksanaan Pengelolaan Pendidikan Menengah oleh Provinsi 12 8 Ket:* Inisiasi Koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kab./Kota sudah ada yang memulai sebelum konsolidasi nasional tanggal 28 Mei 2015

11 C. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Tipe B
7 LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 47 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAB IV MODEL STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DI KABUPATEN/KOTA A. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Tipe A dengan 5 (lima) Bidang B. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Tipe A dengan 4 (empat) Bidang C. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Tipe B Alternatif Keberadaan UPT di Kabupaten/Kota Tata Kerja

12 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE A (5 BIDANG)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE A (5 BIDANG) Kepala Dinas Sekretariat Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan BMD Subbagian Umum dan Kepegawaian Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Pembinaan SMA Bidang Pembinaan SMK Bidang Pembinaan Pddk Khusus Bidang Kebudayaan Bidang Pembinaan Ketenagaan Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi PTK SMA dan Pddk Khusus Seksi Kelemb dan Sarana dan Prasarana Seksi Sejarah dan Tradisi Seksi Kelemb dan Sarana dan Prasarana Seksi Kelemb dan Sarana dan Prasarana Seksi PTK SMK Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Kesenian Seksi Tenaga Kebudayaan Catatan: *sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan UPT Dinas* KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

13 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE A (4 BIDANG)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE A (4 BIDANG) Kepala Dinas Sekretariat Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan BMD Subbagian Umum dan Kepegawaian Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus Bidang Pembinaan SMK Bidang Kebudayaan Bidang Pembinaan Ketenagaan Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Seksi PTK SMA dan Pddk Khusus Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Sejarah dan Tradisi Seksi PTK SMK Seksi Kesenian Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Tenaga Kebudayaan Catatan: *sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan UPT Dinas* KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

14 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE B
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI TIPE B Kepala Dinas Sekretariat Subbagian Tata Usaha Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus Bidang Pembinaan SMK Bidang Kebudayaan Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seksi Tenaga Kebudayaan Catatan: *sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan UPT Dinas* KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

15 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB/KOTA TIPE A (5 BIDANG)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB/KOTA TIPE A (5 BIDANG) Kepala Dinas Sekretariat Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan BMD Subbagian Umum dan Kepegawaian Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Bidang Pembinaan SD Bidang Pembinaan SMP Bidang Kebudayaan Bidang Pembinaan Ketenagaan Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Seksi PTK PAUD dan Pend. Nonformal Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Sejarah dan Tradisi Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi PTK Dikdas Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Kesenian Seksi Tenaga Kebudayaan Catatan: *- sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan UPT Dinas* KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

16 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB/KOTA TIPE A (4 BIDANG)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB/KOTA TIPE A (4 BIDANG) Kepala Dinas Sekretariat Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan BMD Subbagian Umum dan Kepegawaian Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Pembinaan PAUD dan Pend. Nonformal Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Bidang Kebudayaan Bidang Pembinaan Ketenagaan Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Kurikulum dan Penilaian Seksi Cagar Budaya dan Museum Seksi PTK PAUD dan Pendidikan Nonformal Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Seksi Sejarah dan Tradisi Seksi PTK Dikdas Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Seksi Kesenian Seksi Tenaga Kebudayaan Catatan: *- sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan UPT Dinas* KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

17 P2PAUDNI, BPPAUDNI dan BPKB YG MENGEMBANGKAN MODEL DAN PENGEMBANGAN MUTU PAUD DAN DIKMAS
Sumber : Pendataan Online Ditjen PAUDNI tahun 2015 1. Aceh 2.Riau 4. Sumbar 7. Bengkulu 6. Lampung 5. Sumsel 11. Bali 12. NTT 3. Jambi 9. Banten 8.Jakarta 10.DIY 13. Kalbar 14. Kalteng BPPAUD DIKMAS KALSEL 15.Kaltim 20.Sulut 17.Sulteng 19.Gorontalo 16.Sultra 18. Sulbar 21. Maluku BPPAUD DIKMAS SULSEL BPPAUD DIKMAS NTB BPPAUD DIKMAS JATIM BPPAUD DIKMAS PAPUA BPPAUD DIKMAS SUMUT PP PAUD DIKMAS JABAR PP PAUD DIKMAS JATENG Catatan : yg sudah ada 8 UPT Pusat, 21 BPKB penyerahan dari propinsi, 4 propinsi tidak memiliki dan 1 DKI daerah khusus

18 Usulan Program dan Kegiatan
Fokus Pembahasan No Topik Pembahasan Usulan Program dan Kegiatan KM Pro Kab 1 Penuntasan Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) 2 Pembagian peran dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan 3 Peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam pembiayaan pendidikan dan kebudayaan (termasuk untuk pemenuhan SPM) 4 Penguatan mekanisme koordinasi pusat, provinsi, dan daerah

19 9. Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaaan UU No
9. Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaaan UU No. 23/2014 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

20 Terima kasih .


Download ppt "Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google