Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN DAN KEBIJAKAN MPK PP AISYIYAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN DAN KEBIJAKAN MPK PP AISYIYAH"— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN DAN KEBIJAKAN MPK PP AISYIYAH 2015-2020
Salmah Orbayinah Ketua MPK PPA

2 Kader adalah calon anggota dan anggota pimpinan yang memiliki komitmen terhadap perjuangan dan cita cita Persyarikatan.

3 Pembinaan kader adalah usaha yang berupa pendidikan dan pelatihan kader yang diselenggarakan oleh Majelis Pembinaan Kader serta pengkoordinasian kegiatan perkaderan yang diselenggarakan oleh Majelis lain di lingkungan Organisasi.

4 Majelis berfungsi sebagai penyelenggara usaha bidang pembinaan kader sesuai kebijakan Organisasi.

5 PEDOMAN

6 MPK Tingkat Pusat Majelis tingkat pusat bertugas :
Memimpinkan pelaksanaan program keputusan Muktamar dan Tanwir di bidang pembinaan kader sesuai kebijakan Organisasi; Membuat kebijakan nasional tentang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengembangan usaha di bidang pembinaan kader; Menyampakan masukan kepada Pimpinan Organisasi sebagai bahan pertimbagan dalam penetapan kebijakan di bidang pembinaan kader;

7 MPK Wilayah Majelis tingkat wilayah bertugas :
Memimpinkan pelaksanaan program keputusan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Pimpinan Wilayah di bidang pembinaan kader sesuai kebijakan Organisasi; Membuat kebijakan tentang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengembangan usaha bidang pembinaan kader di wilayahnya; Membuat model kegiatan dan atau amal usaha di bidang pembinaan kader sesuai dengan kearifan lokal; Menyampaikan masukan kepada Pimpinan Organisasi sebagai bahan pertimbagan dalam penetapan kebijakan bidang pembinaan kader

8 MPK Daerah Majelis tingkat daerah bertugas
Memimpinkan pelaksanaan program keputusan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Pimpinan Daerah di bidang pembinaan kader sesuai kebijakan Organisasi; Membuat kebijakan tentang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengembangan usaha bidang pembinaan kader di daerahnya; Membuat model kegiatan dan atau amal usaha di bidang pembinaan kader sesuai dengan kearifan lokal; Menyampaikan masukan kepada Pimpinan Organisasi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan bidang pembinaan kader.

9 MPK Cabang Majelis tingkat cabang bertugas :
Memimpinkan pelaksanaan program keputusan Musyawarah Cabang dan Musyawarah Pimpinan Cabang di bidang pembinaan kader sesuai kebijakan Organisasi; Membuat kebijakan tentang perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengembangan usaha bidang pembinaan kader di cabangnya; Menyampaikan masukan kepada Pimpinan Organisasi sebagai bahan pertimbagan dalam penetapan kebijakan bidang pembinaan kader.

10 MPK Ranting Majelis tingkat ranting bertugas melaksanakan program, dan kegiatan dalam bidang Pembinaan Kader di rantingnya

11 Penyusunan Kepengurusan
Pada kepengurusan , penyusunan divisi MPK PP ‘Aisyiyah didasarkan pada kebutuhan dan fungsi yang akan dioptimalkan guna memenuhi kualitas dan kuantitas kader ‘Aisyiyah yang mampu menghadapi dan menjawab tantangan eksternal yang sangat dinamis dengan kompleksitas persoalan kemanusiaan ini.

12 DIVISI Terdapat dua divisi pada periode 2015-2020, yaitu:
a. Divisi Perkaderan Utama bertugas untuk merencanakan, merancang, mengorganisaasikan pelaksanaan dan mengevaluasi pelaksanaan Baitul Arqam dan Darul Arqam untuk semua sasaran. b. Divisi Perkaderan Fungsional bertugas untuk merencanakan, merancang, mengorganisaasikan pelaksanaan dan mengevaluasi pelaksanaan pelatihan fungsional selain Baitul Arqam dan Darul Arqam dan pelatihan yang diselenggarakan oleh majelis lain dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan untuk semua sasaran.

13 Kebijakan Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah 2015-2020

14 Landasan Kebijakan Tujuan ’Aisyiyah: ”Tegaknya Agama Islam dan Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” Gerakan Keluarga Sakinah dan Qaryah Thayyibah Visi Perkaderan ’Aisyiyah: ”Terwujudnya usaha-usaha peningkatan kualitas Majlis Pembinaan Kader ‘Aisyiyah dan Program Perkaderan dalam meningkatan kualitas kader pimpinan, kader amal usaha, kader angkatan muda dan sekolah kader secara integratif dan profesional yang mengarah pada penguatan dan pengembangan dakwah amar makruf nahi mungkar menuju masyarakat madani”. Tanfidz Keputusan Muktamar ke-47 ‘Aisyiyah Bidang Kaderisasi

15 Kebijakan Majelis Pembinaan Kader PP ’Aisyiyah 2015-2020
Visi Pengembangan Pengkaderan Terwujudnya kualitas dan kuantitas kader yang memiliki integritas, kompetensi keagamaan dan keilmuan, kepemimpinan, militansi, ghirah perjuangan, sikap dan tindakan yang berpegang pada nilai-nilai Islam yang berkemajuan Sasaran Pimpinan organisasi di semua tingkat Angkatan Muda Muhammadiyah Putri Pesantren Mahasiswa, sekolah kader, dan Perguruan Tinggi ’Aisyiyah Amal Usaha ’Aisyiyah/Muhammadiyah Kelompok profesi Keluarga

16 CONT Kompetensi Kader 1. Kompetensi/kualifikasi keagamaan
Memiliki akidah yang murni: bebas dari syirik, tahayul, bid’ah, khurafat. Praktek beragamanya sinergis dengan perilaku dalam kehidupan sehari-hari berkaitan hubungan dengan Allah Swt., manusia dan lingkungan Taat beribadah: melaksanakan ibadah mahdlah wajib dan sunnat/tathawwu secara khusyuk dan tertib, mampu merealisasikan nilai ibadah dalam kehidupan sehari-hari, beribadah sesuai tuntunan Tarjih. Istiqamah: kuat dalam prinsip, memiliki idealisme tinggi, tidak mudah goyah, tidak mudah terpengaruh, teguh pendirian Ikhlas: bersikap dan bertindak penuh pengkhidmatan, tanpa pamrih, bekerja sungguh-sungguh semaksimal dan seoptimal mungkin.

17 cont 2. Kompetensi intelektual
Memiliki spirit tajdid: mengaktualisasikan Islam di tengah perkembangan zaman, inovatif, reformatif, menghasilkan pemikiran dan penemuan baru, melakukan perubahan yang signifikan. Fathonah: memiliki kekuatan nalar dan daya kritis yang tinggi, cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah, mampu mengambil keputusan dengan tepat.

18 cont 3. Kompetensi sosial kemasyarakatan
Memiliki kepribadian baik dan utama: beramal baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara dan pergaulan dunia. Menjadi mukmin, muslim dan muhsin yang taat. Suka beramal: mau bekerja, memiliki etos kerja tinggi, tidak malas, berinisiatif dan berpartisipasi dalam membangun serta mengembangkan amal usaha, suka berzakat, infaq, shadaqah dan kebaikan lainnya. Bermasyarakat: aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, suka menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, tanggap terhadap peristiwa atau persoalan sekitar, membantu memecahkan masalah orang lain atau masyarakat. Memiliki spirit dakwah: mampu menyampaikan pesan dan berinteraksi dengan orang lain, berkomunikasi melalui berbagai saluran secara interaktif.

19 cont 4. Kompetensi keorganisasian dan kepemimpinan
Memiliki jiwa gerakan: mendukung dan aktif dalam kegiatan ’Aisyiyah, bersedia berinfak apa yang dimiliki untuk dakwah melalui ’Aisyiyah, menjadi anggota atau kader ’Aisyiyah Mampu menjadi teladan: berakhlak mulia yang menjadi rujukan berperilaku orang lain, konsisten di dalam kata dan perbuatan, melakukan amalan-amalan yang dapat berdampak kebaikan untuk orang banyak. Moderat: benar, toleran, menjunjung tinggi keseimbangan, tidak eksklusif dalam pergaulan sosial dan bermuamalah, diterima oleh sebanyak mungkin kalangan masyarakat.

20 Strategi Perkaderan Pada prinsipnya, strategi perkaderan dapat dikembangkan menjadi dua tahap: Tahap pembentukan/penyiapan/rekruitmen dengan pengembangan program: pemetaan sumberdaya dan stakeholders, distribusi, pembinaan ideologi, pelibatan dan promosi, dan program-program yang mendorong tumbuhnya aktivitas Persyarikatan. Program ini dilaksanakan untuk sasaran Angkatan Muda Muhammadiyah Putri, Amal Usaha, PTA, Sekolah Kader, Pesantren Mahasiswa, Keluarga Aisyiyah/Muhammadiyah, pimpinan. Tahap peningkatan dengan pengembangan program: pembinaan dan penguatan ideologi, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan keterampilan manajerial, promosi, distrubusi. Program ini dilaksanakan untuk sasaran semua pilar perkaderan terutama pimpinan ’Aisyiyah

21 PIMPINAN MPK PP Koordinator : Dra Siti Aisyah,M.Ag Ketua : Dra. Salmah Orbayinah,M.Kes.,Apt Wakil ketua : Mufdlilah, S.Pd, S.Sit, M.Sc : Norma Sari,SH.,M.Hum Sekretaris : Dra. Fauziyah Tri Astuti,MA Wakil Sekretaris : Erni Zuchriyati,M.Sc Bendahara : Ismarwati,M.Kes Divisi Perkaderan Utama : Dr. Mami Hajaroh,M.Pd : Dr. Akif Khilmiyah : Unik Rosyidah,M.Pd : Dra. Handayani : Lailatis Syarifah,Lc.MA Divisi Perkaderan Fungsional : Dra. Hasta Dewi : Dr. Sarjilah,M.Pd : Dra Siti Nurhayati : Dr. Maesyaroh,M.A :Jamilatus Saudah,SP


Download ppt "PEDOMAN DAN KEBIJAKAN MPK PP AISYIYAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google