Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL PADA SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL PADA SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL PADA SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
SOSIALISASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL BAGI PESERTA DIDIK PADA SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA TAHUN 2016 Bandung, 19 November 2015

2 Prolog: Posisi UN dalam Sisdiknas
1 Prolog: Posisi UN dalam Sisdiknas

3 National Standard for Education
LATAR BELAKANG Education Reform (2003) Undang Undang 20/2003 Sistem Pendidikan Nasional Vision Quality Education National Standard for Education Mewujudkan sistem pendidikan sbg pranata sosial yg kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara agar berkembang menjadi manusia yg berkualitas, mampu dan proaktif menjawab tantangan jaman. Reformasi Pendidikan: menekankan pada implementasi prinsip demokrasi, otonomi, desentralisasi dan akuntabilitas publik.

4 LATAR BELAKANG Salah satu ciri pendidikan berkualitas adalah adanya sistem penilaian yang credible, acceptable, dan accountable. Dengan semangat untuk melakukan perubahan dan peningkatan mutu pendidikan nasional, BSNP bersama Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari lapangan.

5 Interaksi SNP, Kurikulum, Buku Teks, Guru, dan Ujian Nasional
KI dan KD dalam struktur kurikulum mengacu pada SKL dan SI Pendidikan Berbasis Standar Kuriku-lum Buku Teks Guru Ujian Nasional Empat SNP 2 Buku teks mengacu pada KI, KD, dan lingkup materi. SKL, SI, St. Proses dan St Penilaian menjadi acuan pengembangan kurikulum 1 3 Guru melakukan penilaian melalui Classroom assessment Satuan pendidikan melakukan penilaian melalui School Assessment Pemerintah melakukan Penilaian melalui National Assessment (Ujian Nasional) 5 4

6 Peta Jalan (Road Map) UN dan Penilaian Pendidikan
Penguatan otoritas penyelenggara UN (Evaluasi/Testing Center) dalam aspek legal, kelembagaan, SDM (BSNP, Puspendik, LPMP) Penerapan scoring dengan IRT Evaluasi pencapaian SKL Rintisan UN-BK UN tidak menentukan kelulusan BSNP melakukan evaluasi UN 2015 2016 2017 2018 Perluasan UN-BK classroom assessment BK item banking Sosialisasi scoring dengan Item Response Theory (IRT) Integrasi Data: Pendataan peserta UNPK dari PKBM melalui Dapodik/PDSPK. Peningkatan manfaat UN Hasil UN sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan Tercapainya sistem penilaian pendidikan yang credible, acceptable, & accountable

7 Pelaksanaan UN 2016: Kebijakan Umum
3 Pelaksanaan UN 2016: Kebijakan Umum

8 Kebijakan UN 2016 Bentuk Ujian
Menggunakan naskah dan UN berbasis computer (UN-BK) Memperluas pelaksanaan UN-BK dengan menentukan testing center berbasis resource sharing Bentuk Ujian

9 UN untuk Perbaikan hasil UN 2015
JADWAL PELAKSANAAN UN 2016 UN 2015, sudah UN untuk Perbaikan hasil UN 2015 UN 2016 – SMA Sederajat UN 2016 – SMP Sederajat UN 2016 – PERBAIKAN Oktober 2016 22 Feb – 5 Maret UN: 9-12 Mei Susulan: Mei UN: 4-6 April Susulan: April

10 Perbandingan UN 2015 dan UN 2016 (1)
Aspek UN 2015 UN 2016 Peraturan Mendikbud Berlaku satu tahun Mengatur kebijakan dasar, berlaku multi tahun Mengatur Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN Mengatur Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Kisi-kisi Soal UN Sesuai KTSP Irisan cakupan materi antara KTSP dan Kurikulum 2013 Pelaksanaan UN-BK Verifikasi dan penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Panitia UN Pusat Melibatkan lima PTN untuk verifikasi calon pelaksana UN-BK di Provinsi di P. Jawa. Penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

11 Perbandingan UN 2015 dan UN 2016 (2)
Aspek UN 2015 UN 2016 Sekolah terkena dampak asap Tidak diatur Pengaturan UN khusus untuk sekolah terkena dampak asap Satuan Pendidikan Kerjasama Diatur khusus Peran Perguruan Tinggi Negeri Memindai LJUN jenjang SMA sederajat Lebih luas Pembobotan nilai Ada pengaturan pembobotan nilai akhir S/M Penyerahan nilai S/M nilai ujian dikirim sebelum UN paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan

12 Perbandingan UN 2015 dan UN 2016 (3)
Aspek UN 2015 UN 2016 Pendaftaran peserta Melalui Dinas Melalui Dapodik Satuan Pendidikan Kerjasama Tidak diatur Diatur khusus Peran Perguruan Tinggi Negeri Memindai LJUN jenjang SMA sederajat Lebih luas Pembobotan nilai Ada pengaturan pembobotan nilai akhir S/M Penyerahan nilai S/M nilai ujian dikirim sebelum UN paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan

13 Pelaksanaan UN 2016: Pengaturan Teknis
3 Pelaksanaan UN 2016: Pengaturan Teknis

14 UN PERBAIKAN Bersifat pilihan (tidak wajib) bagi peserta UN tahun 2015 yang telah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang SMA/MA/ SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu. Ujian berbasis komputer (UN-BK)/Computer Based Test (CBT). Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015. Calon peserta mendaftar secara daring (online) di website dengan alamat Tempat UNP di provinsi asal, provinsi domisili saat ini, atau provinsi terdekat. Pelaksanaan UNP pada tanggal 22 Februari s.d. 5 Maret 2016

15 CALON PESERTA UN PERBAIKAN
No. Satuan Pendidikan Jumlah (orang) 1. SMA 38.448 2. SMK 16.302 3. Paket C 84 Total 54.834

16 Kebijakan Dasar UN 2016 Regulasi (Permendikbud)
Masa berlaku Peraturan Menteri tentang Ujian Nasional dibuat lebih dari satu tahun. Permendikbud mencakup hal-hal yang generik (norma umum), hal-hal yang spesifik diatur dalam POS UN yang ditetapkan BSNP dan disusun setiap tahun. Pendataan peserta UNPK diintegrasikan melalui Dapodik/PDSPK Bentuk UN berbasis kertas dan UN berbasis komputer Memperluas pelaksanaan UN-BK dengan menentukan testing center berbasis resource sharing

17 Timeline UN Februari 2016 UN-PBT UN-BK 2015 2016 7 8 9 1 2 10 11 12
Proses pencetakaan dan distribusi bahan UN Pengiriman data peserta SILN (SMP) ke panitia UN Timeline UN Februari 2016 Penyusunan Permendikbud dan POS UN Sosialisai UN Pemilihan & penetapan penulis kisi dan butir soal UN Cetak &distribusi DNT; Cetak kartu peserta (SMA/SMP - 3/10 Jan) Cetak, Validasi, dan Verfikasi DNS (Des) Pengiriman data peserta SILN (SMA) ke panitia UN Workshop penyusunan kisi dan butir soal UN Pengembangan kisi dan butir soal UN Pengumuman kisi soal UN Pengiriman nilai sekolah ke pusat (Jan-Feb) UN-PBT Pengumpulan entri data, dan pencetakan DCP (Okt-Des) 7 8 9 10 11 12 1 2 2015 2016 Pelatihan proktor & teknisi (Des-Jan) Sosialisasi pelaksanaan UN-CBT Penetapan sekolah penyelenggara UN-CBT Ujicoba UN- BT di sekolah (Feb-Maret) UN-BK Pendataan nominasi sekolah penyelenggara UN-BK Penetapan proktor &teknisi UN-CBT Perbaikan Tahun 2015 22-23 Feb; SMA 22-24 Feb; SMK Verifikasi sekolah calon penyelenggara UN-CBT Penyiapan program aplikasi

18 KISI-KISI DAN SOAL UN 2016 Kisi-kisi memuat cakupan materi dan level kognitif untuk setiap mata pelajaran, jenjang, dan jenis pendidikan. Materi yang diujikan dalam UN adalah materi yang diajarkan pada kurikulum yang berlaku berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun dan Permendikbud 64 Tahun 2013. Kisi-kisi dikembangkan oleh pakar materi dari perguruan tinggi dan guru berpengalaman di bawah koordinasi BSNP dan Puspendik.

19 FORMAT KISI-KISI UN 2016 Level Kognitif Materi 1 Materi 2 Materi n
Pengetahuan dan Pemahaman Aplikasi Penalaran dan Logika

20 PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN

21 PANITIA TINGKAT PROVINSI
Dinas Pendidikan Provinsi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Bidang yang menangani pendidikan madrasah, pendidikan keagamaan, dan bidang yang menangani pendidikan nonformal: Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C, dan Pendidikan Keagamaan Kristen dan Katolik) Perguruan Tinggi Negeri Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal dan Balai Pengembangan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Dewan Pendidikan Provinsi Instansi tingkat provinsi yang terkait dengan pendidikan keahlian.

22 TUGAS PANITIA TINGKAT PROVINSI
mengirimkan nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk SMP/MTs dan SMK , semester 3 sampai 5 untuk SMA/MA ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat 2 minggu sebelum UN; mengirimkan nilai ujian S/M/PK ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan UN sebelumnya, nilai ujian dikirim sebelum UN sehingga merepotkan satuan pendidikan karena pada saat yang sama juga harus menyiapkan pelaksanaan UN) menetapkan tempat pemindaian dalam sejumlah zona dengan mempertimbangkan jarak dan beban kerja pemindaian, apabila dibutuhkan

23 PESERTA UN DARI SPK Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib menyelenggarakan Ujian Nasional bagi peserta didik WNI. Persyaratan mengikuti Ujian Nasional sama dengan persyaratan bagi bagi peserta didik pendidikan formal. Persyaratan umum peserta UN adalah sebagai berikut. telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu; memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir; memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan; dan belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

24 PESERTA UN DARI SPK Persyaratan peserta UN dari pendidikan formal adalah sebagai berikut. Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMA/SMAK/SMTK/SPK; Peserta didik yang memiliki rapor lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester I tahun terakhir; Bagi peserta didik SMK/MAK Program 4 tahun, telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 tahun untuk mata pelajaran yang diujikan secara nasional dapat mengikuti UN; Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian sekolah/madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS atau akselerasi;

25 PESERTA UN DARI SPK Untuk peserta UN dari program SKS atau akselerasi, berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi; Peserta didik WNI pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan yang berlaku pada pendidikan formal; dan Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya atau satuan pendidikan pelaksana UN terdekat.

26 BAHAN UJIAN NASIONAL Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama. Kisi-kisi UN memuat level kognitif dan lingkup materi.

27 MEKANISME PEMUSNAHAN BAHAN UN
Bahan UN setelah digunakan disimpan di satuan pendidikan selama 1 bulan, kemudian dimusnahkan dengan mekanisme: Pemusnahan bahan UN dilakukan dengan pembakaran atau menggunakan penghancur dokumen/CD. Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Pendidikan disaksikan oleh Panitia UN tingkat satuan pendidikan. Pemusnahan naskah soal UN pendidikan kesetaraan dilakukan oleh Dinas Kabupaten/Kota disaksikan Panitia UN Kabupaten/Kota.

28 PENGATURAN PENYIAPAN BAHAN UN
Dokumen Internal pembuatan master copy (Balitbang) penelaahan dan penetapan soal UN (BSNP) POS UN Penggandaan dan pendistribusian soal UN

29 PENGOLAHAN HASIL UJIAN
Penambahan dari POS tahun lalu: Perguruan tinggi: Memusnahkan LJUN satu tahun setelah pelaksanaan ujian disertai dengan berita acara dan dilaporkan ke Panitia UN Tingkat Pusat. Dinas Pendidikan Provinsi: Dapat membagi tempat pemindaian dalam sejumlah zona dengan mempertimbangkan jarak dan beban kerja pemindaian. Memusnahkan LJUN satu tahun setelah pelaksanaan ujian disertai dengan berita acara dan dilaporkan ke Panitia UN Tingkat Pusat. Panitia UN Tingkat Pusat: Memusnahkan LJUN Sekolah Indonesia di Luar Negeri satu tahun setelah pelaksanaan ujian disertai dengan berita acara. Menerima berita acara laporan pemusnahan LJUN dari Perguruan Tinggi dan Panitia Tingkat Provinsi.

30 JADWAL UN – SMA/MA No. Hari dan Tanggal Pukul SMA/MA UN Utama
UN Susulan Program IPA Program IPS Program Bahasa 1 Senin, 4 April 2016 11 April 2016 Bahasa Indonesia Kimia Geografi Sastra Indonesia 2 Selasa, 5 April 2016 12 April 2016 Matematika Biologi Sosiologi Antropologi 3 Rabu, 6 April 2016 13 April 2016 Bahasa Inggris Fisika Ekonomi Bahasa Asing

31 JADWAL UN – SMA Program Keagamaan/MA Program Keagamaan
No. Hari dan Tanggal Pukul Program Keagamaan UN Utama UN Susulan MA Program Keagamaan Sekolah Menengah Agama Katolik Sekolah Menengah Teologi Kristen 1 Senin, 4 April 2016 11 April 2016 Bahasa Indonesia Hadis Kitab Suci Alkitab 2 Selasa, 5 April 2016 12 April 2016 Matematika Fikih Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani Etika Kristen 3 Rabu, 6 April 2016 13 April 2016 Bahasa Inggris Tafsir Liturgi Sejarah Gereja

32 JADWAL UN – SMK/MAK Mata Pelajaran No. Hari dan Tanggal Pukul UN Utama
UN Susulan 1 Senin, 4 April 2016 Senin, 11 April 2016 Bahasa Indonesia 2 Selasa, 5 April 2016 Selasa, 12 April 2016 Matematika 3 Rabu, 6 April 2016 Rabu, 13 April 2016 Bahasa Inggris 4 Kamis, 7 April 2016 Kamis, 14 April 2016 Ujian Teori Kejuruan

33 JADWAL UN – SMALB Hari dan Tanggal Pukul Mata Pelajaran UN Utama
No. Hari dan Tanggal Pukul Mata Pelajaran UN Utama UN Susulan 1 Senin, 4 April 2016 Senin, 11 April 2016 Bahasa Indonesia 2 Selasa, 5 April 2016 Selasa, 12 April 2016 Matematika 3 Rabu, 6 April 2016 Rabu, 13 April 2016 Bahasa Inggris

34 Pendidikan Kewarganegaraan
JADWAL UN – PAKET C No Program Hari dan Tanggal Pukul Mata Ujian UN Utama UN Susulan 1. IPS Senin, 4 April 2016 Senin, 11 April 2016 Bahasa Indonesia Geografi Selasa, 5 April 2016 Selasa, 12 April 2016 Matematika Sosiologi Rabu, 6 April 2016 Rabu, 13 April 2016 Bahasa Inggris Ekonomi Kamis, 7 April 2016 Kamis, 14 April 2016 Pendidikan Kewarganegaraan 2. IPA Kimia Biologi Fisika

35 JADWAL UN – SMP, MTs, SMPLB
No. Hari dan Tanggal Pukul Mata Pelajaran UN Utama UN Susulan 1 Senin, 9 Mei 2016 Senin, 16 Mei 2016 Bahasa Indonesia 2 Selasa, 10 Mei 2016 Selasa, 17 Mei 2016 Matematika 3 Rabu, 11 Mei 2016 Rabu, 18 Mei 2016 Bahasa Inggris 4 Kamis, 12 Mei 2016 Kamis, 19 Mei 2016 Ilmu Pengetahuan Alam

36 JADWAL UN – PAKET B No Hari dan Tanggal Pukul Mata Ujian UN Utama
UN Susulan 1. Senin, 9 Mei 2016 Senin, 16 Mei 2016 Bahasa Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan 2. Selasa, 10 Mei 2016 Selasa, 17 Mei 2016 Matematika Ilmu Pengetahuan Sosial 3. Rabu, 11 Mei 2016 Rabu, 18 Mei 2016 Bahasa Inggris 16.00 – 18.00 Ilmu Pengetahuan Alam

37 JADWAL UN – BK 1 Agt – 10 Nov Pendaftaran Sekolah calon Peserta 9 Nov
Sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Provinsi 1 Okt – 15 Nov Verifikasi Kesiapan Sekolah 18 Nov Penetapan Sekolah oleh Propinsi 16 – 25 Nov Pelatihan tim teknis Kota/Kab di Provinsi 15 Okt – 30 Nov Simulasi Ujian Offline bagi peserta UNBK 3 – 9 Des Simulasi Ujian Semi Online Bersama 10 Des – 30 Jan Latihan Ujian Semi Online Mandiri

38


Download ppt "KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL PADA SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google