Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA"— Transcript presentasi:

1 KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA

2 DATA KEMISKINAN DI KAB. JEPARA
MAKRO (HASIL SURVEY BPS) Sept 2014 : jiwa (8.55%) DATA MIKRO (HASIL PBDT 2015) Pengelompokan 40% Kesejahteraan terendah RT/ jiwa DESIL 1 DESIL 2 DESIL 3 DESIL 4 RT ( JIWA) RT ( JIWA) RT ( JIWA) 4.171 RT ( JIWA)

3 Perbedaan Kemiskinan Agregat (SUSENAS) dan
Basis Data Terpadu Agregat (Susenas) Basis Data Terpadu Susenas digunakan untuk mendapatkan angka/tingkat kemiskinan  proporsi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dalam total penduduk. Perhitungan kemiskinan yang digunakan adalah pendekatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Garis kemiskinan dihitung berdasarkan kebutuhan makanan dan bukan makanan. Dari perhitungan ini dapat didefinisikan penduduk sangat miskin (di bawah 0,8xGK), miskin (di bawah GK), dan hampir miskin (antara 1-1,2xGK). Basis Data Terpadu/ PPLS merupakan data mikro yang diperoleh melalui sensus untuk memperoleh data berdasarkan nama dan alamat dari 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah dan bukanlah basis data kemiskinan. Sebagai contoh Garis Kemiskinan tahun 2011 adalah 11,9% berarti seluruh Rumah Tangga pada desil 1 atau 10% adalah masuk kelompok Rumah Tangga sangat miskin dan miskin. Sementara sebagian desil 2 atau 20% masuk kedalam kelompok rumah tangga hampir miskin.

4 Rumah Tangga Mana yang Lebih Berhak Menerima KPS?
Lebih berhak menerima KPS karena kondisi anggota keluarga lain tidak bekerja, memiliki jumlah tanggungan lebih banyak, dan kondisi pasangan tidak bekerja. Secara kasat mata terlihat lebih berhak menerima KPS

5 Integrasi Proses Pemutakhiran Data Terpadu 2015
Distribusi daftar rumah tangga sementara PPLS11 DAFTAR Konsultasi publik daftar rumah tangga sementara DESA RW/DUSUN Pengesahan oleh Bupati/Walikota Daftar RT sementara DAFTAR PPLS11 PPLS11 Basis Data Terpadu Daftar RT hasil konsultasi publik yang telah disahkan Bupati/Walikota Pendataan Daftar rumah tangga yang telah disahkan oleh Bupati/Walikota Pengolahan dan perangkingan

6 VARIABEL PBDT 2015 Ketenagakerjaan Perumahan Identitas RTS Demografi
Kegiatan bekerja Lapangan kerja Status/kedudukan pekerjaan Usaha Mikro Kecil (UMK): pemilik usaha, jenis usaha, jumlah tenaga kerja, omset. Ketenagakerjaan Status penguasaan bangunan tempat tinggal Luas lantai Luas bangunan Jenis lantai Jenis dinding Jenis atap Sumber air minum Cara memperoleh air minum Sumber penerangan Kelas daya listrik terpasang Bahan bakar untuk memasak Tempat buang air besar TPA tinja Kamar tidur Perumahan Identitas RTS Nama anggota RTS Hubungan dengan Kepala RTS Jenis kelamin Umur Status perkawinan Kepemilikan kartu ID No. Induk Kependudukan (NIK) Akte/Buku Nikah Akte Cerai Akte Kelahhiran Demografi Partisipasi sekolah Status sekolah Kelas/jenjang tertinggi Ijazah tertinggi Pendidikan Nama Kepala RTS Alamat/SLS Desa Kecamatan Kabupaten/Kota Provinsi Jumlah Anggota RTS Jenis cacat Penyakit kronis menahun Status kehamilan wanita Penggunaan alat/cara KB Kesehatan Mobil Sepeda Motor Perahu Motor Kapal Motor Sepeda Perahu Lemari es Tabung gas Kepemilikan Aset Penguasaan lahan Kepemilikan ternak Emas HP TV PKH Raskin Jamkesmas Asuransi kesehatan lain Jamsostek KKS KIP BPJS/KIS Kepesertaan Program Catatan: Warna merah tidak ditanyakan pada PPLS 2011.

7 PERMENSOS NO. 5 / 2016 TATA CARA & PERSYARATAN PERUBAHAN
TATA CARA VERIFIKSI & VALIDASI TATA CARA & PERSYARATAN PERUBAHAN FAKIR MISKIN ORANG YANG SAMA SEKALI TIDAK MEMPUNYAI SUMBER MATA PENCAHARIAN DAN/ATAU MEMPUNYAI SUMBER MATA PENCAHARIAN TETAPI TIDAK MEMPUNYAI KEMAMPUAN MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR YANG LAYAK BAGI KEHIDUPAN DIRINYA DAN/ATAU KELUARGANYA ORANG TIDAK MAMPU ORANG YANG MEMPUNYAI SUMBER MATA PENCAHARIAN, GAJI ATAU UPAH YANG HANYA MAMPU MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR YANG LAYAK NAMUN TIDAK MAMPU MEMBAYAR IURAN BAGI DIRINYA DAN KELUARGANYA PETUGAS SIKS ADALAH PEGAWAI DINAS SOSIAL KABUPATEN / KOTA YANG DITUGASKAN UNTUK MELAKUKAN PENGOLAHAN DAN UPDATE DATA PERUBAHAN HASIL VERIVALI

8 Rekapitulasi Kepmensos SK 170 Th. 2015
Awal Penghapusan Pengganti Tambahan 2015 Tambahan 2016 JUMLAH SK 170 6.535 5.216 24.509 Keterangan Hasil Verivali Ganda 1150 Mampu 1578 Meninggal 3807 Tidak Ditemukan 2372 Valid TOTAL Jumlah Peserta di hapus Jiwa

9 KONDISI KRT MENURUT JENIS DISABILITAS & PENYAKIT KRONIS
NO. KRITERIA SUB KRITERIA 1. JENIS DISABILITAS 0. Tidak cacat 1. Tuna daksa/cacat tubuh 2. Tuna netra/buta 3. Tuna rungu 4. Tuna wicara 5. Tuna rungu & wicara 6. Tuna netra & cacat tubuh 7. Tuna netra, rungu & wicara 8. Tuna rungu, wicara & cacat tubuh 9. Tuna rungu, wicara, netra & cacat tubuh 10. Cacat mental retardasi Kategori 11. Mantan penderita gangguan jiwa Tidak Produktif 12. Cacat fisik & mental 2. PENYAKIT 0. Tidak ada KRONIS/MENAHUN 1. Hipertensi 2. Rematik 3. Asma 4. Masalah Jantung 5. Diabetes (Kencing manis) 6. Tuberculosis (TBC) 7. Stroke 8. Kanker atau tumor ganas Kategori 9. Lainnya (gagal ginjal, paru-paru Tidak Produktif flek & sejenisnya) 13

10 PRIORITAS KESERTAAN JKN PBI 2017
PESERTA YANG MENJADI PRIORITAS ADALAH MEREKA YANG TERDATA PADA BASIS DATA TERPADU (BDT) 2015; KABUPATEN DAPAT MENAMBAH KESERTAAN PBI APABILA SELURUH PRIORITAS BDT SUDAH TERPENUHI.

11 TATA CARA & SYARAT PERUB PBI
PENGHAPUSAN TIDAK MEMENUHI KRITERIA (MAMPU & PPU) MENINGGAL DUNIA KRITERIA GANDA PENGGANTIAN & PENAMBAHAN BELUM MASUK PBI PEKERJA PHK ↑ 6 BLN KORBAN BENCANA TAHANAN / WARGA BINAAN LAPAS PPU PENSIUN PMKS ANGGOTA KEL PPU YG MENINGGAL DUNIA GOT PSIKOTIK BAYI LAHIR DARI IBU PESERTA PBI


Download ppt "KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google