Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dinamika Berbangsa dan Bertanah Air by Alvin Pranata Kusma

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dinamika Berbangsa dan Bertanah Air by Alvin Pranata Kusma"— Transcript presentasi:

1 Dinamika Berbangsa dan Bertanah Air by Alvin Pranata Kusma 1202190313

2 Pendahuluan Dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, Indonesia telah mengalami pergantian konstitusi. Perubahan konstitusi tersebut memengaruhi bentuk negara dan sistem pemerintahan negara. Dalam dinamika penyelenggaraan negara Indonesia menerapkan konsep negara kesatuan namun pada pelaksanaannya konsep persatuan mengalami pergeseran menjadi konsep federal. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berekedaulatan rakyat dengan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut ini dimanika kehidupan bernegara di Indonesia.

3 Dinamika Berbangsa dan Bertanah Air Bangsa Indonesia Sesudah Merdeka Bangsa Indonesia Sebelum Merdeka Dinamika Sistem Pemerintahan Di Negara Indonesia Masa Penjajahan Kolonial Belanda Periode 1950-1959 Periode 1945-1949

4 Bangsa Indonesia Sebelum Merdeka

5 Dinamika Sistem Pemerintahan Di Negara Indonesia Masuknya bangsa-bangsa asing di Idonesia merupakan masa-masa pahit dimana bangsa Indonesia harus terjajah oleh bangsa asing tersbut yang pada awalnya datang ke Indonesia untuk berdagang dan mencari rempah-rempah. Dimulai dari bangsa Portugis yang pertama kali tiba di Malaka pada tahun 1509 dan berakhir pada tahun 1602 setelah Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 untuk pertama kalinya mendarat di Banten. Setelah 350 tahun Belanda menjajah bangsa Indonesia, pemerintahan Belanda akhirnya digantikan oleh bangsa Jepang. Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui perjanjian Kalijati pada tanggal 8 maret 1942. Masa pendudukan Jepang dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada 17 agustus 1945.

6 Masa Penjajahan Kolonial Belanda Ketika Jepang mendekati kekalahan mereka mengijinkan pendirian Dewan Daerah dengan tujuan untuk menggalang dukungan kepada bala tentara Jepang. Bahkan sebelum mereka menyerah, Jepang mendirikan suatu Komite yang beranggotakan pemimpin- pemimpin nasional untuk persiapan kemerdekaan Indonesia, yaitu BPUPKI dan PPKI. Pemerintah pendudukan Jepang kemudian berakhir, seiring dengan kekalahan mereka dalam perang Asia Timur Raya dan dengan proklamasi kemerdekaan tersebut dimulai era Pemerintahan daerah pasca kemerdekaan.

7 Masa Penjajahan Kolonial Jepang Belanda mendarat di Indonesia tepatnya di Banten pada tahun 1596 dengan tujuan untuk mendapatkan rempah-rempah. Pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’, pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Dan membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Witter. Tujuan dibentuknya VOC adalah untuk menghindari persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda dan mengambil keuntungan maksimal serta memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia dan juga untuk membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.

8 Bangsa Indonesia Sesudah Merdeka

9 Periode 1945-1949 Periode ini menjadi tahun-tahun bersejarah dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bapak proklamator Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, Indonesia berhak menentukan sendiri ritme kehidupan bernegara tanpa camper tangan pikhak lain. Konsep negara kesatuan pada periode 1945-1949 dituangkan dalam Undang-Undang Dasar negara. Pada periode tersebut Undang-undang Dasar negara Indonesia adalah UUD 19454. UUD 1945 menjadi konstitusi pertama yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dalam UUD 1945 ditegaskan beberapa hal tentang negara Indonesia.

10 Periode 1945-1949 1. Susunan bentuk negara ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (1) yang berbunyi “negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbenyuk republik”. 2. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik. 3. Kedaulatan negara Indonesia adalah di tangan rakyak dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyak. Ketentuan ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. 4. Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial. Ketentuan ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat (1) yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”. 5. Lembaga-lembaga negara merurut konstitusi pertama terdiri atas MPR, Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Dewan Perwakilan Rakya (DPR). Badan Pemeriksa Keungan (BPK), dan Mahkamah

11 Periode 1950-1959 Pemerintahan berdasar Konstitusi RIS tidak berjalan karena negara RIS bukan cita-cita bangsa Indonesia. Oleh karena itu muncul tuntutan untuk kembali pada negara kesatuan. Negarta-negara yang tergabung dalam RIS satu persatu bergabung dengtan negara Republik Indonesia. Akibat penggabungan tersebut,negara federasi RIS tinggal tiga negara bagian yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatra Timur. Ketiga bagian negara itu bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata sepakat kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. pada tanggal 15 Agustus 1950 ditetapkan UUD Sementara yang merupakan perubahan dari konstitusi RIS. Perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara tertuang Dalam UU No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesiaa menjadi UUD Sementara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar ini dikenal dengan UUDS 1950. Pada priode ini susunan negara telah kembali pada kesatuan. Konsep Negara Kesatuan ditegaskan dalam Konstitusi yang beralaku pada masa itu yaitu UUDS.

12 Kesimpulan Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri. Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

13 TERIMA KASIH


Download ppt "Dinamika Berbangsa dan Bertanah Air by Alvin Pranata Kusma"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google