Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Telaah Kritis Menuju Kehidupan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Telaah Kritis Menuju Kehidupan"— Transcript presentasi:

1 Telaah Kritis Menuju Kehidupan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Telaah Kritis Menuju Kehidupan yang Adil Gender Trisakti Handayani

2 Undang-undang No 23 tahun 2004
“Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” sudah disahkan tahun lalu, tetapi kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada perempuan semakin meningkat, bagaimana implementasinya di lapangan? Penting untuk selalu dikaji agar kehadiran UU P-KDRT menjadi lebih bermakna.

3 FAKTA 1: Kekerasan telah menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat. Kekerasan telah memasuki berbagai wilayah komunitas, seperti: politik, ekonomi, sosial, budaya, seni, ideologi, bahkan dalam wilayah sosial yang paling ekslusif yaitu rumah tangga.

4 KDRT merupakan masalah sosial yang kurang mendapat anggapan
FAKTA 2. KDRT merupakan masalah sosial yang kurang mendapat anggapan Secara serius dari masyarakat, karena: 1. KDRT memiliki ruang lingkup yang relatif tertutup (privat) dan terjaga ketat privacy-nya sebab terjadi dalam keluarga. 2. KDRT sering dianggap “wajar” sebab diyakini bahwa memperlakukan isteri sekehendak suami merupakan hak suami sebagai pemimpin dan kepala rumah tangga. 3. KDRT terjadi dalam lembaga yang legal, yaitu perkawinan

5 Untuk memahami realitas KDRT sebagai salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan diperlukan telaah yang berperspektif perempuan, FAKTA 3 : KDRT merupakan bahaya terbesar bagi perempuan daripada kekerasan di jalanan. Di AS misalnya, KDRT merupakan bahaya terbesar bagi perempuan dibandingkan bahaya perampokan dan pencurian. Berdasarkan data statistik terlihat bahwa tiap 9 menit perempuan menjadi korban kekerasan fisik, dan 25 % perempuan yang terbunuh adalah dibunuh oleh pasangan lelakinya. Disebutkan juga bahwa antara 1,5 hingga 3 juta anak menyaksikan KDRT dalam keluarganya.

6 Keberanian Perempuan mengungkap wilayah privat merupakan langkah maju
Di Indonesia, masyarakat lebih senang menyembunyikan masalah KDRT, karena : ketiga faktor di atas, masih sangat kuatnya kultur yang menomorsatukan keutuhan dan keharmonisan keluarga. Perempuan korban KDRT yang menyerah pada keadaan. , memendam sendiri penderitaannya. solusi semacam itu sebetulnya telah menyebabkan dampak negatif.

7 BATASAN DAN BENTUK KDRT
KDRT adalah suatu bentuk penganiayaan (abuse) secara fisik maupun emosional/psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga.

8 FAKTA : KDRT terjadi karena “kesalahan isteri”
berdasarkan standar nilai suami. Terjadi pada pasangan yang memulai perkawinan dengan dasar saling cinta. Dilakukan oleh suami yang normal, tidak mempunyai kelainan jiwa. Terjadi juga pada pasangan yang kondisi sosial ekonominya tinggi. Dilakukan oleh suami yang tidak mabuk, tidak kalah judi, bahkan sukses di dalam karier. Dilakukan oleh suami yang mampu bergaul dengan baik dan santun kepada semua orang. KDRT adalah persoalan laki-laki dan perempuan di seluruh dunia Sering terjadi justru dengan alasan diperbolehkan agama.

9 Masyarakat punya mitos :
Terjadi karena isteri membantah, melawan suami, dan berbuat kesalahan besar. Hanya terjadi pada pasangan yang memulai perkawinan tanpa dasar saling cinta (dijodohkan). Hanya terjadi pada suami yang memiliki kelainan jiwa. Hanya terjadi pada pasangan dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah Terjadi karena suami mabuk, kalah judi, gagal dalam pekerjaan, dan sebagainya. KDRT adalah persoalan perempuan Barat. Hanya terjadi semata-mata karena suami lepas kontrol atau marah. Tidak akan terjadi bila suami-isteri beragama dengan baik dan taat. Masyarakat masih cenderung menganggap persoalan KDRT sebagai suatu persoalan pribadi yang “lumrah” terjadi dalam kehidupan rumah tangga.

10 Mitos dan nilai-nilai semacam ini masih sangat kental diyakini masyarakat sehingga sangat mempengaruhi sikap terhadap persoalan KDRT itu sendiri. Masyarakat juga meyakini beberapa nilai (values) yang kurang benar, spt : Suami adalah pemimpin, jadi berhak memperlakukan isterinya sekehendak hatinya, termasuk mengontrol isteri. Tidak seorangpun berhak ikut campur dengan urusan suami-isteri karena hal itu adalah urusan pribadi

11 FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KDRT
Budaya patriarkhi, budaya ini meyakini bahwa laki-laki adalah superior dan perempuan inferior sehingga laki-laki dibenarkan untuk menguasai dan mengontrol perempuan. Interpretasi yang keliru atas ajaran agama. Sering ajaran agama yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin diinterpretasikan sebagai pembolehan mengontrol dan menguasai isterinya. Pengaruh role model. Anak laki-laki yang tumbuh dalam lingkungan keluarga di mana ayah suka memukul-kasar terhadap ibunya, cenderung akan meniru pola tersebut kepada pasangannya.

12 DAMPAK KDRT: Hampir setiap negara di dunia terjadi persoalan KDRT
Berbagai penelitian tentang KDRT pernah dilakukan di Indonesia, walaupun data kuantitatif tentang kasus KDRT belum pernah tercatat secara jelas. Korban KDRT dapat menimpa semua pihak dalam rumah tangga yaitu isteri, anak-anak maupun suami KDRT juga memiliki dampak negatif pada anak-anak. Anak laki-laki dari suami yang sering memukul istrinya, cenderung melakukan hal serupa terhadap perempuan di masa yang akan datang setelah dewasa.

13 LANGKAH PEMECAHAN KDRT :
Langkah ke 1, meluruskan mitos-mitos mengenai KDRT dan menyampaikan fakta-faktanya Langkah ke 2, mensosialisasikan prinsip kesetaraan gender, khususnya dalam konteks hubungan suami istri Langkah ke 3, penyadaran terhadap masyarakat. Langkah ke 4, mendorong kalangan luas untuk peduli atas persoalan KDRT termasuk pembentukan lembaga yang bergerak dalam bidang advokasi terhadap persoalan KDRT

14

15

16

17 Terima kasih

18 10 PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SDM

19 BEBERAPA TAWARAN TENTANG PARADIGMA PENDIDIKAN
PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBELENGGUAN ATAU PROSES PEMBEBASAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBODOHAN ATAU PROSES PENCERDASAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PERAMPASAN HAK ANAK ATAU JUSTRU MENJUNJUNG TINGGI HAK ANAK PENDIDIKAN MENGHASILKAN TINDAK KEKERASAN ATAU MENGHASILKAN TINDAK PERDAMAIAN PENDIDIKAN HANYA TERJADI DI SEKOLAH ATAU BISA TERJADI DIMANA-MANA

20 LANJUTAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PENGEBIRIAN POTENSI MANUSIA ATAU PEMBERDAYAAN POTENSI MANUSIA PENDIDIKAN UNTUK MEMECAH WAWASAN MANUSIA ATAU MENYATUKAN WAWASAN MANUSIA PENDIDIKAN SEBAGAI WAHANA DISINTEGRASI ATAU JUSTRU WAHANA MEMPERSATUKAN BANGSA PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA OTORITER ATAU MANUSIA DEMOKRATIS PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA APATIS TERHADAP LINGKUNGAN ATAU RESPONSIF DAN PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN

21 PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBEBASAN
Pendidikan masaih terkesan membelenggu, adanya praktik sentralisasi dan uniformitas serta sistem pendidikan dengan konsep delivery system (sistem penyampaian/ pemberitaan), menyebabkan terjadinya pendidikan mengalir dari atas ke bawah (top down), yang kurang memperhatikan hak-hak anak secara demokratis serta kurangnya pemberian kesempatan untuk melakukan rekayasa dalam aktivitas pendidikan.

22 LANJUTAN Sistem pendidikan yang membelenggu ini pada gilirannya menghasilkan manusia stereotip penurut, tidak kreatif, bahkan memiliki ketergantungan tinggi. Sistem pendidikan ini membuat manusia tidak mandiri, menjadi beban sosial dan bahkan tidak memiliki jati diri. Pendidikan ini dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan tertutup, yang kurang memberikan kebebasan dan pengalaman kepada peserta didik untuk berkreasi

23 PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PENCERDASAN
Pendidikan masih dirasakan sebagi proses pembodohan baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan masyarakat. Pemutarbalikan fakta yang dilegitimasi melalui lembaga-lembaga formal adalah contoh pembodohan masyarakat yang paling riil. Pembodohan di sekolah terjadi dari praktik terjadi dari praktik instruksional yang sama, yakni dengan interaksi verbal vertikal

24 PENDIDIKAN MENJUNJUNG TINGGI HAK-HAK ANAK
Dalam dunia pendidikan hak-hak anak terkesan dirampas, hal ini disebabkan masyarakat menjadikan sekolah sebagai panggung pentas, bukan sebagai tempat latihan maupun laboratorium belajar. Pembelajaran di sekolah diharapkan oleh orang tua siswa untuk memperoleh ranking atas, sehingga anak diharuskan mendapat nilai yang baik.

25 LANJUTAN Anak harus naik ke panggung pentas dengan nilai terbaik, tetapi tidak untuk belajar dengan baik. Oleh karena itu, sistem ranking di sekolah memacu masyarakat untuk memperoleh persepsi yang salah tentang pendidikan di sekolah

26 PENDIDIKAN MENGHASILKAN TINDAK PERDAMAIAN
Maraknya tawuran pelajar merupakan bukti bahwa pendidikan menghasilkan tindak kekerasan. Konflik tidak berusaha dipecahkan secara damai dan kreatif, namun sebaliknya dengan kekerasan. Konflik antara guru-siswa juga sering mencuat, memberikan gambaran bahwa konflik belum dapat diselesaikan secara damai.

27 LANJUTAN Hal ini merefleksikan pengalaman mereka baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kemasan seni pertunjukan (sinetron, dll) terkesan menonjolkan kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik Dalam kehidupan keluarga, konflik suami, isteri, orang tuan, dan anak mengesankan kekerasan dalam cara penyelesaiannya.

28 LANJUTAN Kejujuran sering menjadi sumber kemarahan sehingga menipu lebih selamat daripada jujur Anak yang belum memahami suatu pelajaran, seringkali dikatakan sebagai anak yang bodoh (menjadi penyebab anak kehilangan jati diri) Padahal pendidikan adalah proses pemberdayaan, yang diharapkan dapat memberdayakan peserta didik menjadi manusia yang cerdas, manusia berilmu dan berpengetahuan, serta terdidik

29 PENDIDIKAN ANAK BERWAWASAN INTEGRATIF
Secara realita, matapelajaran masih terkesan terkotak-kotak. Kurikulum belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integratif, yaitu manusia terdidik yang berilmu dan berpengetahuan sekaligus beriman

30 PENDIDIKAN MEMBANGUN WATAK PERSATUAN
Pendidikan belum menghasilkan manusia yang mampu hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan dalam masyarakat dapat menjadi pemicu konflik, yang pemecahannya dilakukan secara kekerasan Belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan penting. Saat ini pendekatan belajar masih didominasi dengan belajar tekstual yang tidak mampu membangun kesadaran, sikap dan tindakan

31 LANJUTAN Pelajaran sejarah yang semestinya mampu dimanfaatkan sebagai alat pendekatan mengenal karakteristik bangsa masih terfokus menjadi pelajaran hapalan Pelajaran geografi yang semestinya mampu membangun kesadaran dalam memahami karakteristik tanah air, juga masih menjadi bahan hapalan Proses pembelajaran dan bahan pelajaran belum mampu membangun sikap dan kesadaran persatuan

32 PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA DEMOKRATIS
Pendidikan masih terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan maupun substansinya. Pejabat pendidikan, seakan-akan telah memiliki modal ”benar dalam segala hal, sehingga berhak mengoreksi, memberi petunjuk, berhak menyalahkan bawahan, dll. Pengawasan melekat (waskat) menjadikan atasan otoriter, padahal justru informasi dari bawahan umumnya membawa kebenaran

33 LANJUTAN Transaksi pendidikan masih satu arah dan vertikal. Sumber informasi masih didominasi oleh guru. Pembelajaran jarang didudukkan sebagai sumber informasi alternatif sehingga menyebabkan tidak terjadi interaksi horizontal. Pengalaman demokratis belum diperoleh dalam pembelajaran, masih dipahami secara tekstual. Dalam praktik, kedudukan substansi, dan proses pembelajaran masih berorientasi vertikal, yakni dari atas ke bawah

34 PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA PEDULI LINGKUNGAN
Sikap otoriter dalam sistem pendidikan, menciptakan manusia patuh, namun disisi lain berakibat anak menjadi pemberontak, kemudian yang disalahkan adalah budi pekerti. Anak menjadi tidak terangsang untuk peduli lingkungan, karena sumber pendidikan satu-satunya adalah teks. Pengalaman anak yang beragam dan sangat berharga, jarang dimanfaatkan sebagai sumber belajar

35 LANJUTAN Evaluasi keberhasilan juga oleh ditentukan oleh ukuran tekstual, bukan konseptual, sehingga anak dijadikan sebagai korban untuk kurikulum, bukan kurikulum untuk anak.

36 PENDIDIKAN BUKAN SATU- SATUNYA INSTRUMEN PENDIDIKAN
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada dasarnya merupakan undang-undang pendidikan sekolah, bukan sistem pendidikan nasional. Hal ini disebabkan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan, sampai akhirnya menjadi rancu.


Download ppt "Telaah Kritis Menuju Kehidupan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google