Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Menurut pasal 93 upaya hukum yang tersedia bagi kurator dalam menghadapi debitor yang tidak kooperatif adalah Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Menurut pasal 93 upaya hukum yang tersedia bagi kurator dalam menghadapi debitor yang tidak kooperatif adalah Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit."— Transcript presentasi:

1 Menurut pasal 93 upaya hukum yang tersedia bagi kurator dalam menghadapi debitor yang tidak kooperatif adalah Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit atau setiap waktu setelah itu atas usul Hakim Pengawas, permintaan kurator atau atas permintaan seorang kreditor atau lebih dan setelah mendengar Hakim Pengawas, dapat memerintahkan supaya Debitor pailit ditahan baik ditempatkan di Rumah Tahanan Negara, maupun dirumahnya sendiri dibawah pengawasan Jaksa yang ditunjuk oleh Hakim Pengawas Ketua Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit atau setiap waktu setelah itu atas usul Hakim Pengawas, permintaan kurator atau atas permintaan seorang kreditor atau lebih dan setelah mendengar Hakim Pengawas, dapat memerintahkan supaya Debitor pailit ditahan baik ditempatkan di Rumah Tahanan Negara, maupun dirumahnya sendiri dibawah pengawasan Jaksa yang ditunjuk oleh Hakim Pengawas Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit atau setiap waktu setelah itu atas usul kurator atau atas permintaan seorang kreditor atau lebih dan setelah mendengar Hakim Pengawas, dapat memerintahkan supaya Debitor pailit ditahan baik ditempatkan di Rumah Tahanan Negara, maupun dirumahnya sendiri dibawah pengawasan Jaksa yang ditunjuk oleh Hakim Pengawas Semua benar

2 2. Menurut pasal 1131 KUHPerdata
Segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari menjadi tanggungan untuk segala perikatannya perseorangan Kebendaan tersebut menjadi jaminan bersama-sama bagi semua orang yang mengutangkan padanya, pendapatan penjualan benda-benda itu dibagi menurut keseimbangan yaitu menurut besar kecilnya piutang masing-masing kecuali apabila diantara para berpiutang itu ada alasan yang sah untuk didahulukan Hak untuk didahulukan diantara orang-orang berpiutang terbit dari hak istimewa, dari gadai dan dari hipotik Semua benar

3 3. Menurut pasal 1132 KUHPerdata
Segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari menjadi tanggungan untuk segala perikatannya perseorangan Kebendaan tersebut menjadi jaminan bersama-sama bagi semua orang yang mengutangkan padanya, pendapatan penjualan benda-benda itu dibagi menurut keseimbangan yaitu menurut besar kecilnya piutang masing-masing kecuali apabila diantara para berpiutang itu ada alasan yang sah untuk didahulukan Hak untuk didahulukan diantara orang-orang berpiutang terbit dari hak istimewa, dari gadai dan dari hipotik Semua benar

4 4. Menurut pasal 185 bahwa terhadap harta pailit
Semua benda harus dijual di muka umum sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan Dalam hal penjualan di muka umum sebagaimana dimaksud tidak tercapai maka penjualan di bawah tangan dapat dilakukan dengan izin Hakim Pengawas Jawaban a dan b Semua salah

5 5. Menurut pasal 224 (4) jo 226 (2) Pengajuan rencana perdamaian dapat dilakukan debitor pada saat permohonan PKPU diajukan dan wajib disampaikan Pengurus kepada kreditor …… hari sebelum sidang permusyawartan hakim 14 hari 21 hari 30 hari 7 hari

6 6. Menurut pasal 268(2) rencana perdamaian dapat diajukan kreditor…
6. Menurut pasal 268(2) rencana perdamaian dapat diajukan kreditor…..hari sebelum hari pembahasan perdamaian 14 hari 21 hari 30 hari 7 hari

7 7. Menurut pasal 255 apabila PKPU dinyatakan berakhir maka
Berakhirnya kepailitan Dinyatakan pailit Berakhirnya perdamaian Semua benar

8 8. Menurut pasal 1(6) apakah yang dimaksud dengan utang
Kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam uang baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang dan wajib dipenuhi oleh Debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor Kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang dan wajib dipenuhi oleh Debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor Kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor Kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang dan wajib dipenuhi oleh Debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor

9 9. Menurut pasal 2 apakah syarat putusan pailit
Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya Debitor yang mempunyai dua Kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih Kreditornya. Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunas satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih Kreditornya. Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih Kreditornya.

10 10. Menurut pasal 8 (4) Permohonan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 telah terpenuhi Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 telah terpenuhi pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 telah terpenuhi

11 11. Gadai adalah hak jaminan kebendaan yang diatur dalam
1150 – 1160 1162 – 1232 UU 4 tahun 1996 UU 42 tahun 1999

12 12. Hipotek diatur dalam 1150 – 1160 1162 – 1232 UU 4 tahun 1996 UU 42 tahun 1999

13 13. Berikut ini adalah tugas pengurus diantaranya
Membuat pengumuman atas setiap keputusan pengadilan Menyampaikan rencana perdamaian kepada para kreditor (269) Menyusun daftar piutang diakui, dibantah dan pencocokan piutang ( ) Semua benar

14 14. Pembahasan pada rapat rencana perdamaian meliputi
Pengurus dan ahli memberikan laporan tentang hal-hal yang diketahui pada rapat Rencana Perdamaian (278) Kreditor berhak memeriksa dan membantah daftar piutang yang diajukan Pengurus (279) Jawaban a dan b Semua salah

15 15. Menurut pasal 303 Pengadilan tidak berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari para pihak dari pihak yang terikat perjanjian yang menurut klausula arbitrase. Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari para pihak dari pihak yang terikat perjanjian yang menurut klausula arbitrase. Pengadilan tetap berwenang memeriksa dari para pihak dari pihak yang terikat perjanjian yang menurut klausula arbitrase. Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari para pihak dari pihak yang terikat perjanjian yang walaupun terdapat klausula arbitrase.

16 16. Action pauliana diatur secara rinci dalam pasal 41- 50 juga diatur dalam 1341
Debitor telah melakukan suatu perbuatan hukum Perbuatan hukum tersebut tidak wajib dilakukan debitor Perbuatan hukum dimaksud telah merugikan kreditor Semua benar

17 17. Menurut pasal 162 segera setelah putusan mengenai pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum yang tetap maka perdamaian mengikat semua kreditor konkuren tanpa kecuali, berbunyi Perdamaian yang disahkan berlaku bagi kreditor yang tidak mempunyai hak untuk didahulukan, dengan tidak ada pengecualian, baik yang telah mengajukan diri dalam kepailitan maupun tidak. Perdamaian yang disahkan berlaku bagi semua kreditor yang tidak mempunyai hak untuk didahulukan, dengan tidak ada pengecualian, Perdamaian yang disahkan berlaku bagi semua kreditor yang tidak mempunyai hak untuk didahulukan, dengan tidak ada pengecualian, baik yang telah mengajukan diri dalam kepailitan maupun tidak. Perdamaian yang disahkan berlaku bagi semua kreditor dengan tidak ada pengecualian, baik yang telah mengajukan diri dalam kepailitan maupun tidak.

18 18. Menurut pasal 204 setiap kreditor yang piutangnya belum sepenuhnya dilunasi berhak menuntut pembayaran kepada debitor yang kepailitannya telah berakhir, berbunyi Setelah daftar pembagian penutup menjadi mengikat maka kreditor memperoleh kembali hak eksekusi terhadap harta debitor mengenai piutang mereka yang belum dibayar. Setelah daftar pembagian menjadi mengikat maka kreditor memperoleh kembali hak eksekusi terhadap harta debitor mengenai piutang mereka yang belum dibayar. kreditor memperoleh kembali hak eksekusi terhadap harta debitor mengenai piutang mereka yang belum dibayar. Setelah daftar pembagian penutup menjadi mengikat maka kreditor memperoleh kembali hak eksekusi terhadap harta debitor.

19 19. Menurut pasal 238 hakim pengawas dapat mengangkat ahli untuk melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan tentang keadaan harta Debitor memuat Pendapat tentang keadaan harta Tingkat kesanggupan atau kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur Tindakan yang harus diambil untuk memenuhi tuntutan kreditur Semua benar

20 20. Laporan kurator terdiri atas
Laporan Pendahuluan sesuai ketentuan pasal 9 dan 86 Laporan berkala sesuai pasal 74 Laporan akhir sesuai dengan pasal 202 Semua benar

21 Perlawanan banding Kasasi Semua benar
21. Menurut pasal 57 Kreditor yang haknya ditangguhkan(stay) dapat mengajukan permohonan kepada kurator dan hakim pengawas, penetapan hakim pengawas tersebut dapat dilakukan Perlawanan banding Kasasi Semua benar

22 22. Rencana perdamaian diatur dalam pasal 144 – 177 diajukan paling lambat…… hari sebelum rapat pencocokan piutang 8 hari 15 hari 21 hari 30 hari

23 23. Rehabilitasi diatur dalam pasal 215 – 221, karena
Ketentuan 166 akor yang dihomologasi Insolvensi 202 Kepailitan harta peninggalan 207 Semua benar

24 24. Terhadap permohonan rehabilitasi dalam jangka waktu….
30 hari kreditor dapat mengajukan keberatan 60 hari kreditor dapat mengajukan upaya hukum 60 hari kreditor dapat mengajukan keberatan 30 hari kreditor dapat mengajukan upaya hukum

25 Putusan pailit diucapkan Pukul 00.00 waktu setempat Jawaban a dan b
25. Menurut pasal 16 Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan atas harta pailit sejak Putusan pailit diucapkan Pukul waktu setempat Jawaban a dan b Semua salah

26 26. Menurut pasal 99 Kurator dapat meminta penyegelan harta pailit kepada Pengadilan berdasarkan alasan untuk mengamankan harta pailit melalui hakim pengawas, dilakukan oleh Hakim pengawas Kurator sendiri Juru sita Semua benar

27 Panitia kreditor atau hakim pengawas Panitia kreditor Hakim pengawas
27. Menurut pasal 104 berdasarkan persetujuan……. kurator dapat melanjutkan usaha debitor jika telah diangkat panitia kreditor Panitia kreditor atau hakim pengawas Panitia kreditor Hakim pengawas Semua benar

28 28. Menurut pasal 184 Kurator diberikan wewenang untuk memulai pemberesan dan penjualan semu harta pailit Tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan bantuan debitor Memerlukan persetujuan dan bantuan debitor Memerlukan bantuan debitor Semua benar

29 29. Menurut pasal 240 selama penundaan kewajiban pembayaran utang, Debitor tanpa persetujuan pengurus ….. Melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya. Tidak dapat Dapat Wajib berhak

30 30. Menurut pasal 613 KUHPerdata berbicara tentang penyerahan, hak tagihan atas nama, atas order dan atas tunjuk,untuk tagihan atas tunjuk Semua benar Dilakukan dengan penyerahan surat tagihan Penyerahan surat tagihan dengan endorsement Penyerahan akta cessie

31 31. Menurut pasal 1400 subrogasi adalah
Penggantian hak si berpiutang oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada si berpiutang Penggantian hak si berpiutang oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada si berpiutang terjadi baik karena undang-undang Penggantian hak si berpiutang oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada si berpiutang terjadi baik karena persetujuan maupun karena undang-undang Jawaban a dan b

32 32. Menurut pasal 16 UU No.4 tahun 1996 jika hak tanggungan beralih karena cessie, subrogasi dan sebab lain maka Hak tanggungan tersebut ikut beralih karena hukum kepada kreditor yang baru Pencatatan beralihnya hak tanggungan cukup dilakukan berdasarkan akta yang membuktikan beralihnya piutang yang dijamin kepada kreditor baru Tidak perlu dibuktikan dengan akta yang dibuat PPAT Semua benar

33 33. Menurut pasal 19 UU No.42 tahun 1999 bahwa pengalihan hak atas piutang yang dijamin dengan jaminan fidusia mengakibatkan Beralih demi hukum segala hak dan kewajiban penerima fidusia kepada kreditor baru Didaftarkan oleh kreditor baru kepada kantor pendaftaran fidusia Dengan adanya cessie beralih kepada penerima cessie baru dan diberitahukan kepada pemberi fidusia Semua benar

34 34. Menurut pasal 29 UU.42 tahun 1999 apabila debitor cedera janji eksekusi dapat dilakukan dengan cara Penjualan melalui pelelangan umum Mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan Penjualan dibawah tangan dilakukan berdasarkan kesepakatan jika diperoleh harga tinggi yang menguntungkan para pihak Semua benar

35 35. Menurut pasal 25 uu jaminan fidusia, musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia
Tidak menghapuskan klaim asuransi Jaminan fidusia meliputi klaim asuransi dalam hal benda yang menjadi objek jaminan fidusia diasuransikan Klaim asuransi akan menjadi pengganti objek jaminan fidusia Semua benar

36 36. Menurut pasal 23 uu no.42 tahun 1999 pemberi fidusia dilarang mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan Seperti mesin produksi Kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia Jawaban a dan b Salah semua

37 37. Menurut pasal 21 uu 42 tahun 1999 pemberi jaminan fidusia
Dapat mengalihkan benda persediaan yang menjadi obyek jaminan dengan cara dan prosedur yang lazim dilakukan dalam usaha perdagangan Semua salah

38 Batas akhir pengajuan tagihan Batas akhir verifikasi pajak
38. Menurut pasal 113 – 143 uu.37 tahun 2004 rapat pencocokan piutang, hakim pengawas harus menetapkan paling lambat 14 hari setelah putusan pernyataan pailit Batas akhir pengajuan tagihan Batas akhir verifikasi pajak Hari, tanggal rapat kreditor Benar semua

39 39. Menurut pasal UU.37 tahun 2004, debitor pailit berhak untuk menawarkan suatu perdamaian kepada semua kreditor Paling lambat 8 hari sebelum rapat pencocokan piutang Dapat dilakukan kasasi terhadap putusan pengesahan/tidak perdamaian Dapat dilakukan pembatalan dan jika dibuka tidak dapat lagi ditawarkan perdamaian Semua benar

40 40. Menurut pasal 178 – 203 pemberesan harta pailit
Dalam hal penjualan dimuka umum tidak tercapai, penjualan dibawah tangan dilakukan dengan izin hakim pengawas Kurator wajib menyusun suatu daftar pembagian untuk dimintakan persetujuan kepada hakim pengawas Dapat dilakukan perlawanan terhadap daftar pembagian dan upaya kasai terhadap putusan perlawanan Semua benar

41 Djoko S Associates Advocates and Legal Consultants
Komp. MPR Jalan Sakura No. 126 B Cilandak Jakarta Selatan

42 Jawaban 1.A 11.A 21.A 31.C 2.A 12.B 22.A 32.D 3.B 13.D 23.D 33.D 4.C 14.C 24.C 34.D 5.B 15.B 25.A 35.D 6.A 16.D 26.C 36.C 7.B 17.C 27.B 37.A 8.D 18.A 28.A 38.D 9.D 19.D 29.A 39.D 10.C 20.D 30.B 40.D


Download ppt "Menurut pasal 93 upaya hukum yang tersedia bagi kurator dalam menghadapi debitor yang tidak kooperatif adalah Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google