Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengangkatan Pimpinan. Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan NoJabatanMekanisme PengangkatanKriteria/Persyaratan 1RektorPemilihan melalui pertimbangan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengangkatan Pimpinan. Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan NoJabatanMekanisme PengangkatanKriteria/Persyaratan 1RektorPemilihan melalui pertimbangan."— Transcript presentasi:

1 Pengangkatan Pimpinan

2 Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan NoJabatanMekanisme PengangkatanKriteria/Persyaratan 1RektorPemilihan melalui pertimbangan senat Univ/Institut UIN = Guru Besar/Dr IAIN= Guru Besar/Dr Jafung= Lektor Kepala WarekPemilihan melalui mekanisme senat Univ/Institut - S-3 - Lektor Kepala Direktur Pasca Pemilihan melalui mekanisme senat Univ/Institut - S-3 - Guru Besar DekanPemilihan melalui mekanisme senat Fakultas -S-3 - Lektor Kepala WadekPemilihan melalui mekanisme senat Fakultas -S-3 - Lektor Kepala

3 NoJabatanMekanisme PengangkatanKriteria Ka. LembagaPemilihan melalui mekanisme senat Univ/Institut Kapus Pengangkatan/Penunjukan KajurPemilihan melalui mekanisme senat Fakultas KaprodiPemilihan melalui mekanisme senat Fakultas Pengangkatan/Penunjukan Ka. UPTPemilihan melalui mekanisme senat Fakultas Pengangkatan/Penunjukan

4 Dimensi Statuta •Ditentukan Menteri •Disesuaikan denan peraturan terkait Prosedural: Pemilihan Pimpinan, pejabat lainnya •Pengembangan Program •Distingsi kelembagaan Ruang Kreatifitas Lembaga

5 Keputusan Akhir  Finalisasi draft statuta tidak perlu melibatkan Senat.  Bukti finalisasi draft Statuta dicukupkan dengan Surat Pengantar Rektor, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Kemenag untuk disinkronisasikan dengan peraturan terkait.  Status Jurusan/Program Studi (??); Ketentuan tentang struktur mengacu kepada Ortaker yang ditetapkan KemenPAN-RB.  Buat surat direktur untuk “hasil minute of meeting” dari pertemuan ini, yang dibagikan ke PTAIN  Buat template statuta

6 Batas Waktu  Penyerahan Draft Jadi : 30 Sept 2013  Singkronisasi oleh Diktis dan HKLN: Okt 2013  Finalisasi Draft (Diktis, HKLN, PTAIN): Minggu III Nov 2013  Proses SK secara bertahap.  Pengantar Rektor asli (discan) dan soft copy draft statuta dikirim via email: subdit.kelembagaandiktis@kemenag.go.idsubdit.kelembagaandiktis@kemenag.go.id c.c. seksi.binbagadiktis@kemenag.go.id, dan aziezah_k@yahoo.com seksi.binbagadiktis@kemenag.go.id aziezah_k@yahoo.com Contoh draft statuta UIN Makassar, minute meeting, dan hasil pertemuan akan di-upload di www.diktis.kemenag.go.id.


Download ppt "Pengangkatan Pimpinan. Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan NoJabatanMekanisme PengangkatanKriteria/Persyaratan 1RektorPemilihan melalui pertimbangan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google