Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RISIKO, PENGEMBANGAN DAN PENCIUTAN BISNIS.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RISIKO, PENGEMBANGAN DAN PENCIUTAN BISNIS."— Transcript presentasi:

1 RISIKO, PENGEMBANGAN DAN PENCIUTAN BISNIS

2 Cakupan Pembahasan Asuransi Ekspansi Bisnis Reorganisasi Likuidasi
Tim Presentasi XIV

3 Indikator Pencapaian Presentasi Asuransi Ekspansi Bisnis Reorganisasi
Tim Presentasi XIV Presentasi Asuransi - Definisi - Jenis-Jenisnya - Aturan Mainnya - Conoh Kasus Ekspansi Bisnis - Latar Belakang - Motif - Sumber Dana - Kategori - Joint Venture Reorganisasi - Prosedural - Metode - Contoh Kasus Likuidasi - Akibat Indikator Pencapaian

4 14.1.1 Proteksi Terhadap Risiko
Risiko murni, mis:banjir, kebakaran, penjarahan. Risiko spekulatif, mis: Barang expired dan Utang Macam-Macam Risiko Tim Presentasi XIV

5 Preventifasi dan Proteksi Resiko
Ditinjau dari segi waktu, sebetulnya risiko-risiko tersebut dapat diproteksi baik pra maupun pasca,contohnya: Proteksi pra kejadian Membangun gedung anti kebakaran. Meningkatkan keamanan mesin produksi dll. Proteksi pasca kejadian, Asuransi (Insurance) Tim Presentasi XIV

6 Sistem Asuransi Tim Presentasi XIV Definisi Dasar
Menurut Kamarulzman dalam Kamus Ilmiah Serapan, Asuransi adalah perjanjian antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan yang ditanggung (peserta asuransi) untuk menerima premi ganti rugi. Tim Presentasi XIV

7 Syarat-Syarat Kejadian Yang Dapat Diasuransikan
Kerugian dapat ditentukan berdasarkan sebuah hasil estimasi (perkiraan). Peserta asuransi harus memegang polis (perjanjian tertulis antara peserta dengan perusahaan asuransi) dan pembayaran premi berkala. Risiko yang terjadi harus yang termasuk dalam peraturan perusahaan asuransi. Klaim asuransi oleh peserta berlaku selama periode tertentu, sesuai yang tertera pada paket asuransi yang disetujui di awal perjanjian. Tim Presentasi XIV

8 Penggolongan dan Jenis Asuransi Menurut Objek dan Sifatnya
Asuransi terhadap orang Asuransi terhadap barang milik orang Asuransi terhadap usaha yang terputus Asuransi Sukarela, seperti asuransi belajar/beasiswa Asuransi Kewajiban, contohnya bagi pemilik kendaraan bermotor, mereka harus ikut serta dalam asuransi jiwa dan / kecelakaan Tim Presentasi XIV

9 Contoh Asuransi Milik dan Asuransi Jiwa
Agar perusahaan asuransi tidak terlalu berat membayar ganti rugi premi, biasanya sebuah perusahaan peserta asuransi mempunyai asuransi ganda, contohnya: PT. Fastrata Buana membeli polis asuransi untuk aset perusahaan (asuransi milik) di Perusahaan Asuransi Benda Sraya dan membeli polis asuransi untuk jiwa karyawannya di Perusahaan Asuransi Bumi Putera 1912. Tim Presentasi XIV

10 Total Premi Ganti Rugi Total premi ganti rugi tergantung kepada:
Nilai premi ganti rugi yang disepakati oleh perusahaan asuransi dan peserta saat perjanjian. Hasil survey pihak perusahaan asuransi untuk mengestimasi kerugian peserta. Misalnya jika terjadi kebakaran gedung pemilik polis asuransi, maka pihak perusahaan asuransi akan membayar premi ganti rugi yang disesuaikan dengan perhitungan prosentase paket asuransi dan survey pihak perusahaan asuransi. Tim Presentasi XIV

11 6. Asuransi Kecelakaan Asuransi ini biasanya diperuntukan bagi kecelakaan yang terjadi baik pada kendaraan, lantas (darat, laut, dan udara), serta kecelakaan lainnya. Misalnya: pencurian/perampokan, pemecahan kaca mobil, ledakan mesin di suatu pabrik, dll. Misalnya dalam asuransi mobil, jika pemilik mobil menabrak mobil lain, maka secara otomatis pemilik mobil harus bertanggung jawab kepada yang ditabrak, maka salah satu cara pertangungjawabannya ialah dengan cara asuransi. Tim Presentasi XIV

12 Asuransi angkutan darat, laut dan udara, yaitu yang melindungi/menggati kerugian penumpang karena barangnya dicuri. Asuransi Kredit, yaitu ganti rugi yang diberikan oleh Asuransi kepada Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan atas risiko kegagalan debitur dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh BankUmum/Lembaga Pembiayaan Keuangan. Tim Presentasi XIV

13 Asuransi Jiwa, yaitu janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah mengalami risiko kematian, maka perusahaan akan memberikan santunan dyengan jumlah tertentu kepada ahli waris nasabah, dengan harapan bahwa yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan biaya hidup. Asuransi Kepemilikan, yaitu melindungi pemegang polis terhadap tuntutan orang lain akan barang miliknya. All Risk Insurance, yaitu asuransi yang mengganti kerugian pemegang polis dari segala macam risiko. Tim Presentasi XIV

14 - Pelunasan Kredit Macet
KESIMPULAN Asuransi Orang - Jiwa - Hari Tua - Kecelakaan - Kesehatan - Bea Siswa Barang - Barang Rusak karena Kecelakaan - Angkutan - Pencurian - Kompensasi Pekerja Usaha - Pelunasan Kredit Macet

15 14.2 Ekspansi Bisnis Definisi Ekspansi adalah usaha memperbesar kegiatan/operasi perusahaan, seperti produksi, pemasaran dan atau mungkin pula seluruh kegiatan produksi. Tim Presentasi XIV

16 Latar Belakang Ekspansi
Perluasan pasar Dengan demikian, untuk menghadapi faktor ini dibutuhkan tambahan fasilitas baik di bidang produksi atau pemasaran. Bertambahnya item produksi Perlunya perbaikan fasilitas-fasilitas dan hal ini memerlukan dana untuk investasi pada aktiva tetap (aset berwujud yang memiliki umur lebih dari satu tahun dan tidak mudah diubah menjadi kas). Tim Presentasi XIV

17 Motif-Motif Ekspansi Ambisi Spekulasi
Keuntungan dari setiap unit kegiatan perusahaan. Seperti: Produksi, Distribusi dlsb. Tim Presentasi XIV

18 Sumber Dana Ekspansi Surplus keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham. Hasil konversi aktiva yang tidak diperlukan. Pinjaman jangka pendek. Penjualan Saham. Penjualan obligasi Untuk penjualan surat berharga, biasanya perusahaan menawarkannya kepada bank investasi yang sedang dalam rangka promosi nama bank tersebut. Tim Presentasi XIV

19 Kategori-Kategori Ekspansi
Ekspansi Berangsur-angsur, maksudnya perusahaan memenuhi fasilitas untuk berekspansi secara berangsur-angsur. Biasanya fasilitas tersebut diperoleh dari leveransir (suplier) secara kredit atau dari bank Ekspansi Melonjak (bisa pula di sebut ekspansi besar-besaran), maksudnya dikarenakan perusahaan memerlukan suntikan modal segar yang cukup besar untuk memulai ekspansi, maka adakalanya perusahaan sampai mengonversi aktiva tetapnya Tim Presentasi XIV

20 Joint Venture Definisi Merupakan perusahaan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berbagi kepemilikan (secara yuridis), patungan saham , biaya, dan kontrol perusahaan. Dalam bahasa Indonesianya disebut pula perusahaan patungan. Perusahaan yang biasanya berasal dari negara yang berbeda ini kebanyakannya untuk proyek khusus, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan, seperti Perusahaan Patungan Sony Ericsson.

21 Contoh Kasus Perusahaan patungan umumnya pada industri migas, dan sering merupakan badan hukum antara perusahaan setempat dan asing. Perusahaan patungan sering nampak sebagai alternatif bisnis yang amat bisa berjalan terus dalam sektor ini, karena perusahaan ini dapat menyempurnakan perlengkapan kecakapan sementara perusahaan ini menawarkan keberadaan geografis pada perusahaan asing. Beberapa negara seperti RRC dan India, memerlukan perusahaan asing untuk membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan domestik untuk memasuki pasar. Persyaratan ini sering mendorong transfer teknologi dan kontrol manajer ke mitra dalam negeri.

22 Berbagai studi menunjukkan tingkat kegagalan 30-61%, dan 60% gagal dan berangsur bubar dalam 5 tahun (Osborn, 2003). Juga diketahui bahwa perusahaan patungan di negeri yang perkembangannya rendah menunjukkan ketakstabilan besar, dan perusahaan patungan yang melibatkan mitra pemerintah memiliki kemungkinan besar untuk gagal (perusahaan swasta nampak lebih terlengkapi untuk mendukung kecakapan penting, jaringan pemasaran, dll). Sebagian besar perusahaan patungan gagal di Asia karena perbedaan budaya, seperti kasus persekutuan antara Renault, perusahaan mobil asal Perancis, dan Nissan. Perusahaan patungan gagal karena sejumlah alasan, termasuk kurangnya komunikasi dan distribusi tenaga antarmanajemen.

23 Alasan Pembentukan Joint Venture:
Membangun kekuatan perusahaan Menyebarkan biaya dan risiko Menambah akses ke sumber daya keuangan Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan Akses ke teknologi dan pelanggan baru Akses ke praktek manajer inovatif Kecepatan pasar Tim Presentasi XIV

24 AutoAlliance International antara Ford Motor Company dan Mazda (Industri Mobil)
Bank DnB NORD antara DnB NOR dan NORD/LB (Industri Perbankan) Equilon antara Texaco dan Royal Dutch Shell (Industri MIGAS) Strategic Alliance antara Northwest Airlines dan KLM Royal Dutch Airlines (Industri Transportasi Udara) LG.Philips Components antara LG Group dan Royal Philips Electronics (Industri Telekomunikasi) The Baseball Network antara ABC, NBC, dan Major League Baseball (Industri Sport-Entertainment) Prime Time Consortium, perusahaan gabungan antara Warner Bros. Domestic Television dan Chris-Craft group (Industri Entertainment) XFL antara NBC dan WWF SMACK DOWN (Industri Sport-Entertainment) Shell-Mex & BP antara Royal Dutch Shell dan British Petroleum ( )

25 14.3 Reorganisasi dan Likuidasi
Pengertian reorganisasi di sini lebih terarah pada bidang manajemen, yaitu penataan ulang sistem manajemen lama karena dipandang kurang mendatangkan benefit atau bisa jadi malah mendatangkan kerugian. Definisi

26 Kategori Reorganisasi
Sebetulnya ada beberapa kategori reorganisasi, di antaranya sbb: Reorganisasi Juridis, yaitu perubahan bentuk hokum suatu perusahaan Reorganisasi Intern, yaitu penataan ulang manajemen lama karena dipandang kurang mendatangkan benefit atau bisa jadi malah mendatangkan kerugian Reorganisasi Keuangan, yaitu perubahan menyeluruh struktur modal karena perusahaan sudah tidak solvable lagi

27 Sebab-Sebab Reoraganisasi
Sebab finansial, seperti terlalu besarnya utang perusahaan baik yang berjangka pendek maupun panjang, sedangkan utang-utang tersebut jauh lebih besar dari aktiva lancar maupun aktiva tetap Sebab nonfinansial, seperti penentuan lokasi perusahaanyang kurang menguntungkan, sehingga perusahaan merugi, dan kesalahan pada kebijakan pemasaran, produksi, personalia dan struktur organisasi Sebab Eksternal, seperti terlampau beratnya persaingan dan peraturan pemerintah

28 Prosedur Reorganisasi
Adanya kata sepakat dari pihak-pihak yang berkepentingan bahwa reorganisasi perlu dilakukan Segala aktiva “dialihkan” di bawah pengawasan kreditur Dibentuk panitia reorganisasi yang merncanakan, mengatur dan melaksanakan program reorganisasi. Dan apabila terdapat pihak-pihak yang dirugikan selama proses reorganisasi, maka mereka dapat mengajukan agar perusahaan dilikuidasi.

29 Metode reorganisasi Untuk mengurangi utang-utang, perlu menarik dana dari pemegang saham Untuk mengurangi beban tetap, maka pemegang obligasi diminta mengurangi jumlah yang mereka pegang , dengan menawarkan obligasi penghasilan. Untuk dapat menambah modal kerja baru, maka dapat menjual saham baru kepada orang lain (menjual aktiva tetap yang benar-benar tidak diperlukan)

30 Contoh Kasus Reorganisasi banyak dilakukan oleh perusahaan yang menderita kerugian besar yang berlarut-larut, yang disebabkan oleh ketidaktelitian manajemen atau ketidakjujuran karyawan, yang tentunya akan merugikan perusahaan secara moril atau materil. Jika perusahaan yang sedang “sakit” dan notabenenya memerlukan tambahan modal tidak mendapatkan kredit dari pemodal lainnya, maka perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan harus dilikuidasi.

31 Likuidasi Adalah konversi aktiva milik perusahaan yang dinyatakan pailit ke dalam bentuk tunai untuk dibayarkan kepada yang dihutangi oleh perusahaan yang pailit itu. Pada prakteknya, likuidasi dilakukan setelah mandegnya reorganisasi. Sedangkan tujuan utama likuidasi itu sendiri adalah untuk membebaskan perusahaan yang pailit itu dari ikatan utang-piutang.

32 Akibat - Akibat Kepailitan
Badan usaha kehilangan haknya untuk bebas mengoperasikan kekayaan yang masuk dalam kepailitan, terhitung mulai dari tanggal penyataan pailit itu (UU Kepailitan Pasal 19) Dengan pernyataan pailit, debitur pailit secara hukum berhak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimasukkan dalam kepailitan, terhitung sejak pernyataan kepailitan itu, termasuk juga untuk kepentingan perhitungan hari pernyataannya itu sendiri (UU Kepailitan Pasal 22)

33 3. Para karyawan yang bekerja pada debitur pailit dapat memutuskan hubungan kerjanya, dan Balai Harta Peninggalan juga dapat memutuskan hubungan kerja tersebut dengan berdasarkan undang-undang dengan pengertian bahwa hubungan kerja dapat diputuskan dengan pemberitahuan yang harus dilakukan setidak-tidaknya dalam jangka waktu enam minggu. Sejak hari pernyataan pailit berlaku, uang upah merupakan utang harta Pailit (UU Kepailitan Pasal 39).

34 KEPUSTAKAAN Maman Suratman dan Rosti Setiawati, 2010, “Pengantar Bisnis”, Edisi Revisi. Institut Manajemen Koperasi Indonesia. AKA Kamarulzaman dan M Dahlan Al- Barry, 2005, “Kamus Ilmiah Serapan” Cetakan Ke I, Penerbit Absolut, Yogyakarta Suharyo, Bambang, 2007, “Lulus SNMPTN Ekonomi Dengan Sistem Kebut Semalam” Cetakan Ke II, Penerbit Warta Wawasan, Jakarta.


Download ppt "RISIKO, PENGEMBANGAN DAN PENCIUTAN BISNIS."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google