Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI DALAM PENANGGULANGAN PROGRAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI DALAM PENANGGULANGAN PROGRAM"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI DALAM PENANGGULANGAN PROGRAM
KEMISKINAN TAHUN 2013 DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI

2 LATAR BELAKANG Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Daerah Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Di Daerah. uu no.22 dan uu no.25 tahun 1999 yang diperbaharui melalui uu no.32 dan uu no.33 tahun 2004. uu ri no. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. uu ri no. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Perturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri. Perturan Bupati Wonogiri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok , Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri. Perturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2012, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2013. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 65 Tahun 2012, tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Wonogiri TahunAnggaran 2013.

3 SISTEMATIKA Perkembangan Masalah Sosial di Indonesia
Kebijakan Nasional Penanggulangan Kemiskinan Pembedayaan Fakir Miskin Evaluasi dan Perubahan Paradigma Kebijakan Sosial

4 Kelompok masalah sosial
Kemiskinan, meliputi kelompok warga yang menyandang ketidakmampuan sosial ekonomi atau warga yang rentan menjadi miskin seperti: (1) keluarga fakir miskin; (2) keluarga rawan sosial ekonomi; (3) warga masyarakat yang berdomisili di lingkungan kumuh. Keterlantaran, meliputi warga masyarakat yang karena sesuatu hal mengalami keterlantaran fisik, mental dan sosial, seperti: (1) balita terlantar, (2) anak dan remaja terlantar, termasuk anak jalanan dan pekerja anak, (3) orang dewasa terlantar, (4) keluarga bermasalah sosial psikologis, dan (5) lansia terlantar. Kecacatan, meliputi warga masyarakat yang mengalami kecacatan fisik dan mental sehingga terganggu fungsi sosialnya, seperti: (1) cacat veteran, (2) cacat tubuh, (3) cacat mental (retardasi, cacat mental psychotik), (3) tuna netra, (4) tuna rungu wicara dan (5) cacat bekas penderita penyakit kronis. Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, meliputi warga masyarakat yang mengalami gangguan fungsi-fungsi sosialnya akibat ketidakmampuannya mengadakan penyesuaian (social adjusment) secara normatif, seperti: (1) tuna susila, (2) anak konflik dengan hukum/ nakal, (3) bekas narapidana, (4) korban narkotika, (5) gelandangan; (6) pengemis dan (7) korban HIV/AIDS dan (8) eks penyakit kronis terlantar. Keterasingan/ keterpencilan dan atau berada dalam lingkungan yang buruk, meliputi warga masyarakat yang berdomisili di daerah yang sulit terjangkau, atau terpencar-pencar, atau berpindah-pindah, yang lazim disebut Komunitas Adat Terpencil. Korban Bencana Alam dan Sosial, meliputi warga masyarakat yang mengalami musibah atau bencana, seperti: (1) korban bencana alam, dan (2) korban bencana sosial yang disebabkan oleh konflik sosial dan kemajemukan latar belakang sosial budaya. (7) Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, meliputi warga masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, seperti: (1) anak yang dilacurkan, diperdagangkan dan bekerja dalam situasi terburuk (2) wanita korban tindak kekerasan, (3) Lanjut Usia korban tindak kekerasan; (4) pekerja migran korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminatif. Penanggulangan kemiskinan; Penanganan ketelantaran; Penanganan kecacatan; Penanganan ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; Penanganan keterasingan/keterpencilan; Penanganan korban bencana alam dan sosial; Penanganan korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminatif; Pengembangan kesejahteraan sosial

5 JENIS PMKS BERDASARKAN KELOMPOK MASALAH SOSIAL TAHUN 2011
Kelompok Sasaran Jenis PMKS Jumlah Sumber Data Kemiskinan Fakir Miskin , Wanita Rawan Sosial Ekonomi 2,5 juta RTSM Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2011, BPS (PPLS 2011) Ketelantaran Anak Telantar, Anak Balita Telantar, Lanjut Usia Telantar Jiwa BPS, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2009 Kecacatan Orang dengan Kecacatan , Anak dengan Kecacatan Jiwa BPS, Susenas Tahun 2009 Keterpencilan Komunitas Adat Tepencil KK Pendataan Dit. PKAT, 2009 Ketunaan dan Penyimpangan Perilaku Tuna Susila, Pengemis, Gelandangan, Bekas Warga Binaan Lapas, ODHA , Korban NAPZA Jiwa Dinas Sosial Provinsi Korban Bencana Korban Bencana Alam , Korban Bencana Sosial KK 7. KTK, Eksploitasi dan Diskriminasi Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial Jiwa Sumber : Kemensos dalam Angka 2012

6 MENUJU PENTARGETAN YANG EFEKTIF MENYUSUN BASIS DATA TERPADU NASIONAL
Pengalaman berbagai pentargetan sebelumnya Rumah Tangga Sasaran Dilaksanakan terintegrasi oleh BPS Proses Pendataan 2011 PROSES PENDATAAN (Dilakukan 3 tahun sekali terakhir 2008, berikutnya 2011) Basis Data Terpadu untuk Program Bantuan Sosial I N P U T T A R G E BLT Jamkesmas Raskin PKH Survei penduduk digunakan untuk mempertajam sasaran rumah tangga yang menjadi sasaran proses pendataan Sebagai basis data nasional Sebagai sumber data bagi penerima semua program penanggulangan kemiskinan/perlindungan sosial Program Lain TNP2K MELAKUKAN KENDALI MUTU SISTEM PENTARGETAN

7 KRITERIA RUMAH TANGGA MISKIN
Lantai bangunan tempat tinggal, kurang dari 8 m2 per orang. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/ tembok tanpa diplester. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain. Sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu. Hanya hanya membeli 1 stel pakaian setahun. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/Poliklinik. Sumber penghasilan kepala rumah tangga: Petani dengan luas lahan 0,5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp ,- perbulan. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: Tidak Sekolah, tidak tamat SD/ hanya SD. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp ,-.

8 KRITERIA UMUM RTSM Sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok yang sangat sederhana, Biasanya tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi pemerintah, Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga, Biasanya tidak/hanya mampu menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan SLTP.

9 Dari sisi kondisi fisik serta fasilitas tempat tinggal RTSM biasanya tinggal pada rumah yang:
Dinding rumahnya terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester, Sebagian besar lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/ kualitas rendah, Penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran, Luas lantai rumah kecil (biasanya kurang dari 8 m2/orang), Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya.

10 DANA PENGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN BERSUMBER PADA :
Anggaran dari pusat /APBN Anggaran dari APBD Propinsi Anggaran APBD Kabupaten Banuan dari pihak ketiga /CSR Apr-17 RDP- JUNI 2009

11 KEBIJAKAN NASIONAL PENANGGULANGAN KEMISKINAN
2 KEBIJAKAN NASIONAL PENANGGULANGAN KEMISKINAN

12 KABINET INDONESIA BERSATU
PRIORITAS NASIONAL 1 Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pendidikan 2 3 Kesehatan 4 Penanggulangan Kemiskinan 11 PRIORITAS NASIONAL KABINET INDONESIA BERSATU II 2009~2014 5 Ketahanan Pangan 6 Infrastruktur 7 Iklim Infestasi dan Iklim Usaha 8 Energi 9 Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, & Pasca konflik 10 11 Kebudayaan, Kreatifitas dan Inovasi Teknologi

13 PROGRAM ANTI-KEMISKINAN & PERLINDUNGAN SOSIAL
KEBIJAKAN MAKRO EKONOMI Meningkatkan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sangat Miskin Hampir Kluster-1 (Berbasis keluarga) Beasiswa Jemkesmas Raskin PKH BLT Bantuan Sosial Kluster-2 (Berbasis komunitas) Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kluster-3 (Berbasis UMKM) Kredit Mikro (KUR) Sangat Miskin * Hampir Kluster-4 Perumahan Transportasi Air bersih Listrik untuk rakyat miskin Nelayan miskin *) Kelompok rentan di perkotaan*) Catatan: Klaster-4 merupakan program pelengkap dari ketiga Klaster Program yang sudah ada. Dari 6 program yang dicanangkan, 4 program pertama diatas, ditargetkan untuk mensasar seluruh Rumah Tangga Sasaran (RTS) yaitu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM), dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Sementara itu 2 program lainnya pada klaster-4 ini, yaitu program 5 dan 6, merupakan suatu program yang dikhususkan untuk menjangkau masyarakat tertentu yaitu nelayan dan masyarakat pinggir perkotaan. Untuk kelompok ini dimungkinkan untuk mendapatkan bantuan dari berbagai program yang ada pada Klaster-4 dan ketiga klaster lainnya. Kelompok masyarakat pada program 5 dan 6, pada umumnya masuk pada 60% masyarakat termiskin, yaitu kelompok RTSM dan RTM, serta sebagian kecil dari RTHM. Dari 3 Program tambahan pada Klaster-4, yaitu Program Surplus Beras, Transportasi Jakarta, dan Lapangan Kerja, hanya Program Lapangan Kerja yang terkait langsung dengan ke empat Program Klaster yang ada. Keterkaitan Program Lapangan Kerja terutama mencakup kebijakan-kebijakan seperti yang telah diuraikan pada bahan paparan diatas, serta sumbangan peningkatan kesempatan kerja dari Program PNPM dan KUR. Secara Makro kebijakan Peningkatan dan Perluasan Program Pro-Rakyat ini tidak terlepas dari kebijakan dalam Master Plan Ekonomi. Sumber: BAPPENAS 2011 13

14 Bantuan kemiskinan dari pusat:
Bantuan siswa miskin ditangani dinas pendidikan Raskin ditangani ketahanan pangan Jamkesmas dinas kesehatan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) sasaranya : Rp , =Rp 4 kali penerimaan. Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) oleh dinsos ada 30 rumah rumah Rp ,- =Rp Kalau yang anggaran APBD Kab. Di Bapermas. Program Pemberdaan Fakir Miskin sasaran 51 kelompok kelompok Rp ,- = Rp Program Keluarga Harapan (PKH) = Rp Apr-17 RDP- JUNI 2009

15 PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
3 PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN

16 Jumlah anggaran tahun 2013 sebesar Rp. 291.850.000.000,-
ALOKASI ANGGARAN DIT. PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN TAHUN 2013 DEKON Rp ,- PUSAT Rp ,- Jumlah anggaran tahun 2013 sebesar Rp ,-

17 TARGET DAN SASARAN TAHUN 2013
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) KUBE Sebanyak KK (8.931 KUBE), Pusat sebanyak KUBE dan Dekonsentrasi sebanyak KUBE. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) sebanyak Unit. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) melalui Bedah Kampung sebanyak Unit. Sarana Lingkungan (Sarling) sebanyak 50 Unit. Advokasi Desa Miskin (ADEM) DI 10 Kabuter sebanyak 600 KK. Pendamping Desa sebanyak 550 orang, Kecamatan sebanyak 256 orang, Pendamping Kabupaten sebanyak 128 orang dan Provinsi sebanyak orang ,- selama 9 bulan Dit. Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan/2012

18 PENGERTIAN / ISTILAH Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan : Kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan di perdesaan. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) : Himpunan dari keluarga yang tergolong masyarakat miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang, saling berinteraksi antara satu dengan lain, dan tinggal dalam satuan wilayah tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan produktifitas anggotanya, relasi sosial yang harmonis, memenuhi sosial yang dialaminya dan menjadi wadah pengembangan usaha bersama. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) : Upaya memperbaiki kondisi rumah baik secara menyeluruh maupun sebagian sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Sarana Prasarana Lingkungan (SARLING) : Fasilitas umum milik masyarakat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dibangun guna meningkatkan kualitas kehidupan.

19 Meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga miskin
TUJUAN PROGRAM Meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga miskin Mewujudkan kemandirian usaha sosial-ekonomi keluarga miskin Meningkatkan aksesibilitas keluarga miskin terhadap pelayanan sosial dasar, fasilitas pelayanan publik dan sistem jaminan kesejahteraan sosial Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab sosial masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah masalah kemiskinan Meningkatkan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial bagi keluarga miskin

20 Program Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan melalui Kegiatan :
a. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) c. Sarana Lingkungan (Sarling)

21 Kelompok Usaha Bersama KUBE
Sasaran Kelompok Usaha Bersama KUBE KUBE produktif/KUBE bentukan baru. Setiap KUBE beranggotakan 10 KK. Anggota berusia 18 Tahun keatas sudah berkeluarga dan masih produktif. Untuk Pusat diprioritaskan di 50 Kabupaten Tertinggal, Eksit PKH, Kabupaten Perbatasan antar Negara, Reguler, Quick Wins dan MBR NTT. Proposal By Name By Address yang diusulkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial Kabupaten ditembuskan ke Dinas Sosial Provinsi.

22 Prioritas Kabupaten yang akan
mendapatkan KUBE Memiliki Pendamping Kecamatan dan Desa yang berasal dari unsur TKSK, Karang Taruna, PSM atau Orsos. Memiliki KUBE produktif/KUBE bentukan baru. Kabupaten yang bersedia menyiapkan dana APBD sebagai dana penyertaan (Cost Sharing). Setelah selesai program, khusus untuk pendampingan bagi Pendamping Sosial di Kecamatan dan Desa dalam rangka keberlanjutan program dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui APBD.

23 Ditjen Dayasos&Gulkin
PROSES PENGUSULAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN Mensos / Ditjen Dayasos&Gulkin Menetapkan Kabupaten Gubernur Cq.Dinas Sosial Rekomendasi Usulan Kabupaten Proprosal Program (BNBA, Pendamping) Bupati Cq.Dinas Sosial Camat Ka. Desa

24 PEMBENTUKAN KUBE Tahap Persiapan 2. Tahap Pelaksanaan
Identifikasi dan seleksi Orientasi dan observasi Penyuluhan sosial Bimbingan Sosial Dasar 2. Tahap Pelaksanaan Penjajagan lokasi dan pemetaan kebutuhan Sosialisasi Penyerahan Bantuan Monitoring dan Evaluasi

25 3. Sumber Pendanaan KUBE 4. Mekanisme Penyaluran Bantuan APBN NON APBN
APBD NON APBD 4. Mekanisme Penyaluran Bantuan Baik APBN maupun APBD anggarannya disalurkan langsung ke KUBE melalui rekening Bank. Biaya operasional disalurkan melalui rekening bank. Honor Pendamping disalurkan melalui rekening bank.

26 5. Pencairan Dana 6. Mekanisme Pemanfaatan Bantuan
Diajukan melalui Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS). KPPN Jakarta II melakukan pengujian atas SPM-LS. Pencairan dana di bank dilakukan oleh KUBE dengan pengajuan proposal yang telah disetujui oleh Kadis Kabupaten. 6. Mekanisme Pemanfaatan Bantuan Diajukan untuk kegiatan usaha KUBE. Pembelian barang untuk usaha KUBE harus sesuai dengan proposal. Pemanfaatan dana KUBE untuk memiliki input produksi seperti bahan mentah dan benih

27 MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN Ditjen Dayasos&Gulkin
ALUR PELAPORAN Mensos/ Ditjen Dayasos&Gulkin Pendamping Provinsi Dinas Sosial Provinsi Dinas Sosial Kabupaten Pendamping Kabupaten Pendamping Kecamatan Pendamping Desa Pendamping KUBE

28 PROGRAM KELUARGA HARAPAN
. PROGRAM KELUARGA HARAPAN Apr-17 RDP- JUNI 2009

29 PENYALURAN BANTUAN PKH TAHUN 2011
Penyaluran bantuan PKH langsung kepada RTSM melalui Kantor Pos. Penyaluran dilaksanakan 4 tahap dengan rincian sebagai berikut : NO TAHAP RTSM NOMINAL KETERANGAN 1 I 9112 Rp ,741,800,000 26 September 2011 2 II 9075 Rp ,747,650,000 26 Oktober 2011 3 III 8874 Rp ,635,900,000 16 Nopember 2011 4 IV 8855 Rp ,636,050,000 15 Desember 2011 Total Rp 10,761,400,000.00 3. Di bandingkan dengan alokasi dana penyaluran PKH terdapat selisih kurang : Rp – Rp = Rp

30 PENYALURAN BANTUAN PKH TAHUN 2012
NO TAHAP RTSM NOMINAL KETERANGAN 1 I 8777 Rp SUDAH DISALURKAN 2 II 8758 Rp 3 III 8740 Rp 4 IV 8410 Rp Total Rp ,-

31 PENYALURAN BANTUAN PKH TAHUN 2013
NO TAHAP RTSM NOMINAL KETERANGAN 1 I 8359 Rp SUDAH DISALURKAN 2 II 8334 Rp 3 III 8315 Rp 4 IV Rp Total Rp

32 Kendala-Kendala dalam Pelaksanaan PKH Tahun 2011
Kendala Penyaluran : Banyaknya pengurus RTSM yang merantau keluar wilayah Provinsi (Boro) sehingga bantuan belum bisa diambil Adanya pengurus RTSM yang pindah alamat keluar wilayah Kab. Wonogiri sehingga bantuan tidak bisa diambil Adanya Kartu PKH pengurus RTSM yang hilang sehingga menghambat proses pengambilan bantuan di Kantor Pos. Kendala Melaksanakan Kewajiban Peserta PKH : Adanya kader Posyandu yang tidak mau menimbang anak usia 5-6 tahun (TK). Seringnya Ibu hamil yang memeriksakan kandungannya berpinda-pindah dalam menggunakan pelayanan kesehatan

33 3. Kendala Pelayanan Kesehatan bagi peserta PKH
yang tidak mempunyai kartu Jamkesmas : Masih ada keraguan bagi Puskesmas dalam menerima pasien dari peserta PKH. Cara mengekliemkan pasien yang menggunakan kartu PKH Adanya Puskesmas yang meminta surat resmi dari DKK dalam melayanani pasien dari peserta PKH. 4. Kendala Verifikasi : Adanya anak didik peserta PKH yang sekolah di luar wilayah Kab. Wonogiri Masih adanya sekolahan yang kurang membantu dalam melakukan absensi anak didiknya yang masuk peserta PKH.

34 Harapan Adanya komitmen dan koordinasi yang baik antar SKPD dalam mensukseskan Program Keluarga Harapan (PKH). Dukungan dan Peran serta secara aktif dari penyedia layanan Kesehatan (POSYANDU, PUSKESMAS, DKK) & layanan Pendidikan ( SD/MI, SMP/MTs, Dinas Pendidikan, Kant. Kementrian Agama) sangat diharapkan dan mohon unt terus ditingkatkan karena Program PKH adalah Program Nasional Bukan Program Kementerian atau SKPD tertentu. Untuk pelayanan Pendidikan mohon dukungan dalam Verifikasi / Absensi anak didik peserta PKH oleh Wali Kelas & Kepala Sekolah (sesuai blangko di berikan pendamping PKH). Mohon ada surat resmi dari DKK kepada Puskesmas dalam pelayanan kesehatan bagi RTSM peserta PKH yang menggunakan kartu PKH, termasuk tata cara pengajuan klaim.

35 Bantuan kemiskinan dari Dinsos Prop:
Bantuan permakanan untuk lansia non potensial 64 orang Rp , = Rp ,- Jaminan Sosial Gotong Royong sasaran 2 kelompok kelompok Rp ,- =Rp UEP (Usaha Ekonomis Produktif) Penderita cacat sasaran 40 Rp , =Rp Peningkatan Ketrampilan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi sasaran Rp ,- =Rp ,- jumlah =Rp ,- Apr-17 RDP- JUNI 2009

36 Bantuan kemiskinan dari Dinsos Kab.
Pengentasan Kemiskinan (Taskin) sasaran 160 orang @ orang Rp , = Rp Pemberdayaan lansia sasaran 30 orang Rp , = Rp Penanyantunan lansia non potensian sasaranya 672 orang Rp , = Rp Bantuan Wanita Rawan Sosial sasaran 124 0rang @ orang Rp ,- , = Rp diperubahan 130 orang orang Rp , = Rp Jumlah = Rp Apr-17 RDP- JUNI 2009

37 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRI DALAM PENANGGULANGAN PROGRAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google