Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi"— Transcript presentasi:

1 Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi
STUDI KOMPARASI SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN DI FILIPINA Untuk Memenuhi Mata Kuliah Wawasan Makro Pendidikan Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi Oleh : LUGTYASTYONO BN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN S U R A K A R T A 2011

2 PENDAHULUAN Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: learning to Know, learning to do learning to be. learning to live together.

3 Apa pengertian Sistem Pendididkan ?
Rumusan Masalah Apa pengertian Sistem Pendididkan ? Jelaskan Sistem Pendididkan di Indonesia ? Jelaskan Sistem Pendididkan di Filipina ? Bagaimana Perbedaan antara Sistem Pendididkan di Indonesia dengan Sistem Pendididkan di Filipina ?

4 Tujuan Penulisan Pengertian Sistem Pendididkan
Menjelaskan Sistem Pendididkan di Indonesia Menjelaskan Sistem Pendididkan di Filipina Menjelaskan perbedaan antara Sistem Pendididkan di Indonesia dengan Sistem Pendididkan di Filipina

5 Sistem Pendidikan Sistem
Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan. Menurut ANATOL RAPOROT Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain. Menurut L. ACKOF Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.

6 Pendidikan pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi” dimana kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang kalau di eja menjadi 2 kata yaitu : Paid artinya anak Agagos artinya membimbing Dengan demikian pengertian pendidikan kalau ditinjau dari suku kata tersebut adalah : ” Cara atau ilmu untuk mengajar/membimbing anak”

7 Sistem Pendidikan Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

8 Sistem Pendidikan Indonesia
Pendidikan di  Indonesia adalah  tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional Indonesia sebelumnya Departemen  Pendidikan  dan Kebudayaan Indonesia sekarang Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia atau Kemdiknas,  dan Departemen Agama ( Kementerian Agama Republik Indonesia atau  Kemenag ).

9 Sistem Pendidikan Indonesia
Secara sekilas Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 memuat penjelasan sebagai berikut: ketentuan umum isi Undang-Undang, dasar fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, jenjang pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, sumberdaya pendidikan, kurikulum, yang dimaksud kurikulum

10 Sistem Pendidikan Indonesia
Kurikulum merupakan segala aktivitas yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Disamping pengertian diatas ada juga yang mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum pendidikan di Indonesia yang sudah beberapa tahun ini mengalami reformasi kurikulum yaitu dari kurikulum tahun 1947,1968,1975, 1984, 1994, 2004 dan KTSP 2006 hingga sekarang,

11 Sistem Pendidikan Indonesia
Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal Pasal 34 Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pendidikan gratis selama sembilan tahun , enam tahun pada tingkat SD dan tiga di tingkat  SMP

12 Sistem Pendidikan Indonesia
Sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya dapat diselenggarakan dengan system terbuka melalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh.

13 Sistem Pendidikan Indonesia
Dalam Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 33 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.

14 Sistem Pendidikan Indonesia 2.2.1. Sistem pendidikan formal
terdiri dari beberapa 3 jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, sebelum pendidikan dasar ada pendidikan Pra Sekolah pendidikan menengah, pendidikan tinggi.

15 pendidikan Pra Sekolah
Tipe-tipe penddikan pra sekolah yang ada adalah taman kanak-kanak dan kelompok bermain. Taman kanak-kanak adalah bagian dari pendidikan dasar sedangkan kelompok bermain berada diluar system persekolahan. dari usia 2sampai 4 tahun anak-anak di Indonesia pada umumnya mengikuti pra-sekolah atau play group, yang dikenal sebagai PAUD ( Pendidikan AnakUsia Dini ).  Setelah 4 sampai 5 tahun masuk  TK (TamanKanak-Kanak) pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, sebagai tujuan ini adalah untuk mempersiapkan mereka untuk sekolah dasar. 

16 Pendidikan Dasar Pendidikan dasar merupakan dasar dari pendidikan Sembilan tahun, yang terdiri dari enam tahun disekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama Sekolah dasar (SD) menyelenggarakan program pendidikan enam tahun.hal ini terdiri dari dua tipe pendidikan yang berbeda, yaitu sekolah dasar umum dan sekolah dasar bagi anak cacat. (SDLB) Program pendidikan sekolah menengah pertama berlangsung selama tiga tahun sekolah menegah pertama terdiri dari sekolah menengah pertama umum dan sekolah menegah pertama bagi anak cacat. (SMPLB). Selain itu juga ada sekolah dasar islam yang dilaksanakan oleh kementerian agama. Sekolah dasar islam (Madrasah Ibtidaiyah atau MI) sama dengan sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama islam (Madrasah tsanawiyah atau MTs) yang sama dengan sekolah menegah pertama (SMP).

17 Pendidikan Dasar Pemerintah menetapkan setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar 9 tahun atu Pendidikan Dasar gratis. Muatan kurikulum skolah dasar terdiri dari Pancasila, agama, pendidikan kewarga negaraan, bahasa Indoneisa, membaca dan menulis, matematika, aritmatika, sain dan teknologi, geografi, sejarah nasional dan dunia, kerajinan tangan dan seni, pendidikan kesehatan jasmani, menggambar, bahasa Inggris dan muatan local. 17

18 Pendidikan Menengah Jenis pendidikan menengah adalah sekolah menengah umum, sekolah menengah kejuruan, sekolah menengah agama ( Madrasyah Aliyah atau MA ) dibawah kementerian Agama, sekolah menengah kedinasan. Pendidikan sekolah menengah keagamaan memberikan prioritas terhadap penguasaan pengetahuan khusus keagamaan. Pendidikan sekolah menegah kedinasan yang menekankan pada perbaikan kemampuan dalam melaksanakan tugas pelayanan pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil. 18

19 Pendidikan Tinggi Dalam Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 19 bahwa Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi dan diselenggarakan dengan sistem terbuka.

20 Sistem pendidikan Nonformal
Sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 26 Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, berfungsi mengembangkan potensi peserta didik

21 Sistem pendidikan Nonformal
Sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 26 Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, berfungsi mengembangkan potensi peserta didik

22 Pendidikan Kedinasan Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen, berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. Ketentuan mengenai pendidikan kedinasan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

23 Pendidikan Keagamaan Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis

24 PendPendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular, diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan

25 Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

26 Sistem Pendidikan di Filipina
Mulai tahun 1987 sampai 2001 yang menangani Pendidikan di Filipina Departemen  Pendidikan,  Kebudayaan  dan Olahraga ( Filipina:  Kagawaran  ng  Edukasyon,  Kultura di Palakasan / Department of Education, Culture and Sports). Pada bulan Agustus 2001 melalui Undang-Undang Republik 9155, UU Pemerintahan Pendidikan Dasar, dari Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (DECS) menjadi Departemen Pendidikan (DepEd) dipimpin oleh Sekretaris Departemen dan membawai kantor lapangan ( daerah kantor, kantor divisi, kabupaten kantor dan sekolah). 

27 Pra-Pendidikan Dasar Pra-pendidikan dasar disediakan untuk anak berusia 3-5 tahun. Program yang ditawarkan beragam seperti Nursery (Pendidikan Anak Usia Dini) untuk anak usia 3-4 tahun, kindergarten (TK) untuk usia 4-5 tahun, dan Sekolah Persiapan SD untuk usia 5-6 tahun

28 Pendidikan Dasar Sekolah Dasar, terdiri dari 6 tingkat, beberapa sekolah menambahkan tingkat tambahan (tingkat ke-7). Tingkat-tingkat ini dikelompokkan menjadi dua subdivisi utama, Tingkat Primer (dasar) meliputi 3 tingkat pertama, dan Tingkat Intermediet (lanjutan) terdiri dari 3 atau 4 tingkat. Penyelenggaraan enam tahun pendidikan dasar ini wajib dan disediakan gratis di sekolah-sekolah umum

29 Pendidikan Dasar Sekolah Dasar, terdiri dari 6 tingkat, beberapa sekolah menambahkan tingkat tambahan (tingkat ke-7). Tingkat-tingkat ini dikelompokkan menjadi dua subdivisi utama, Tingkat Primer (dasar) meliputi 3 tingkat pertama, dan Tingkat Intermediet (lanjutan) terdiri dari 3 atau 4 tingkat (1) Sekolah Publik 2) Sekolah Swasta

30 Pendidikan Menengah Pendidikan sekolah menengah di Filipina terdiri dari empat tahun dan disediakan secara gratis di sekolah-sekolah umum, ditujukan kepada siswa-siswa berusia Kelas I atau disebut tahun pertama (Freshman): Kelas II atau disebut tahun kedua (Sophomore): Kelas III atau disebut tahun ketiga (Junior): Kelas IV atau disebut tahun keempat (Senior): 30

31 Pendidikan Teknik dan Kejuruan
Pendidikan Teknik dan Kejuruan (TESDA), adalah suatu badan yang mengawasi pendidikan pasca-sekolah menengah pendidikan teknis dan kejuruan, termasuk orientasi keterampilan, pelatihan dan pengembangan pemuda luar sekolah dan masyarakat pengangguran dewasa. TESDA dikelola oleh Dewan Tenaga Kerja dan Pemuda (NMYC) dan Program magang dari Biro Ketenagakerjaan Lokal (BLE), keduanya dari Departemen Pekerjaan dan Ketenagakerjaan (DOLE) bekerjasama dengan Biro Pendidikan Teknis dan Kejuruan (BTVE) dari Departemen Pendidikan, Kebudayaan, dan Olah Raga (DECS, sekarang DepEd), 31

32 Pendidikan Tinggi Pendidikan Tinggi dikelola oleh Komisi Pendidikan Tinggi atau Commission on Higher Education  (CHED), berdasarkan UU Republik No atau UU Pendidikan Tinggi CHED adalah lembaga independen setingkat departemen yang berasal dan bekerjasama dengan Departemen Pendidikan (DepEd). Tugasnya adalah mengkoordinasikan program-program lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan menerapkan kebijakan dan standar.

33 Sistem Pendidikan di Indonesia
Perbedaan Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Sistem Pendididkan di Filipina Sistem Pendidikan di Indonesia Sesuai dengan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003 bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman,

34 Sistem Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di  Indonesia adalah  tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional Indonesia sebelumnya Departemen  Pendidikan  dan Kebudayaan Indonesia sekarang Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia atau Kemdiknas, dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Nasional dan Departemen Agama ( Kementerian Agama Republik Indonesia atau  Kemenag ) dipimpin oleh seorang Menteri Agama

35 Sistem Pendidikan di Indonesia
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pendidikan gratis selama sembilan tahun , enam tahun pada tingkat SD dan tiga di tingkat  SMP. 

36 Sistem Pendidikan di Filipina
Dalam hal pendidikan Filipina menempati tempat yang sentral dalam kehidupan politik, sosial dan budaya ekonomi. Itu selalu kuat dipandang sebagai pilar pembangunan nasional dan jalan utama untuk sosial dan ekonomi mobilitas. Anggaran pemerintah setiap tahunnya untuk sektor pendidikan menempati posisi tertinggi dan dikelola oleh Departemen Pendidikan (DepEd), sesuai dengan Konstitusi Filipina 1987.

37 Sistem Pendidikan di Filipina
Mulai tahun 1987 sampai 2001 yang menangani Pendidikan di Filipina Departemen  Pendidikan,  Kebudayaan  dan Olahraga ( Filipina:  Kagawaran  ng  Edukasyon,  Kultura di Palakasan / Department of Education, Culture and Sports). Pada bulan Agustus 2001 melalui Undang-Undang Republik 9155, UU Pemerintahan Pendidikan Dasar, dari Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (DECS) menjadi Departemen Pendidikan (DepEd) dipimpin oleh Sekretaris Departemen dan membawai kantor lapangan ( daerah kantor, kantor divisi, kabupaten kantor dan sekolah). 

38 Sistem Pendidikan di Filipina
Konstitusi 1987 juga menjamin hak atas pendidikan setiap warga Negara Filipina. Ini ketentuan bahwa, "Negara harus melindungi dan mempromosikan hak semua warga negara untuk kualitas pendidikan pada semua tingkat dan harus mengambil langkah yang tepat untuk membuat pendidikan mudah diakses untuk semua. " Undang Undang yang Mengatur Pendidikan di Filipina Hak setiap warga Negara Filipina terhadap pendidikan dasar yang berkualitas adalah lebih ditekankan dalam Undang-undang Republik 9155 tahun 2001 atau Undang-Undang Pemerintahan Pendidikan Dasar tahun 2001. Seiring dengan Undang-undang Republik 6655 atau Undang-Undang Pendidikan Menengah gratis,

39 PENUTUP 3.1 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Tiap Negara mempunyai sistem pendidikan yang berbeda-beda dengan penekanan pada variabel tertentu didalam pendidikan. Pada variable tersebut terkandung tujuan yang akan dicapai baik jangka panjang maupun jangka pendek. Sehingga akan memberikan arah bagi negara tersebut untuk menciptakan manusia dan bentuk Negara yang mereka inginkan berdasarkan sumber daya manusia yang mereka rencana berdasarkan sistem pendidikan.

40 Sistem Pendidikan di Indonesia Kelebihan pendidikan di Indonesia
Lanjutan Kesimpulan : Sistem Pendidikan di Indonesia Kelebihan pendidikan di Indonesia 1). Merupakan sistem pendidikan yang sangat ideal karena Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman, ini

41 2). Adanya sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Lanjutan Kesimpulan : 2). Adanya sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal. 3) Pendidikan di Indonesia ada : pendidikan anak usia dini, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan jarak jauh serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus 4). Bahasa pengantarnya ialah bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, sehingga sesuai dengan jati dirinya sendiri.

42 2). Adanya sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Lanjutan Kesimpulan : 2). Adanya sistem pendidikan formal, non-formal, dan informal. 3) Pendidikan di Indonesia ada : pendidikan anak usia dini, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan jarak jauh serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus 4). Bahasa pengantarnya ialah bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, sehingga sesuai dengan jati dirinya sendiri.

43 Kekurangan pendidikan di Indonesia
Lanjutan Kesimpulan : Kekurangan pendidikan di Indonesia 1). Wajib belajar hanya 9 tahun. Pemerintah menetapkan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar 9 tahun ( 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP ). 2). Karena bahasa pengantarnya bahasa Indonesia tidak menggunakan bahasa inggris padahal bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional, sehingga siswa dan mahasiswa sulit untuk memahami teksbook bahasa inggris. 3). Perekonomian yang rendah dan pendidikan yang miris menyebabkan mereka mudah dimanfaatkan dalam misi terorisme.

44 Sistem Pendidikan di Filipina
Kelebihan pendidikan di Filipina : 1), Pendidikan menempati tempat yang sentral dalam Filipina kehidupan politik, sosial dan budaya ekonomi. Itu selalu kuat dipandang sebagai pilar pembangunan nasional dan jalan utama untuk sosial dan ekonomi, alokasi anggaran sektor pendidikan tertinggi di antara instansi pemerintah setiap tahun seperti tertuang oleh Konstitusi Filipina 1987. 2). Pada sekolah dasar, diwajibkan dan disediakan gratis di sekolah-sekolah umum. Juga pada pendidikan menengah, disediakan gratis.

45 Sistem Pendidikan di Filipina
Kelebihan pendidikan di Filipina : 2). Bahasa pengantarnya ialah bahasa Inggris. 3). Pada sekolah menengah, kurikulumnya bersifat terkotak (setiap tingkat terfokus pada tema atau isi tertentu). 4). Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengambil Pelatihan Kejuruan 2 atau 3 tahun atau melanjutkan ke Perguruan Tinggi (Universitas).

46 Sistem Pendidikan di Filipina
Kelebihan pendidikan di Filipina : Kekurangan Pendidikan di Filipina : 1). pendidikan formal yang dasar Filipina adalah salah satu yang terpendek dalam  Asia Pasifik dengan hanya 10 tahun pendidikan dasar dibandingkan dengan 11 sampai 12 tahun di  negara lainnya.  2). Sistem pendidikan yang kebarat-baratan. Bukan sistem pendidikan yang sesuai dengan jati dirinya sendiri.

47 Saran 1. Sebetulnya sistem pendidikan di Indonesia dengan Undang Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 dibandingkan dengan sistem pendidikan di Negara Filipina sudah bagus hanya pelaksanaannya di lapangan kadang-kadang banyak yang menyimpang. Contohnya : Pemerataan sistem pendidikan ini, tidak saja sekolah-sekolah di kota besar yang melaksanankan praktek sistem pendidikan ini tetapi sekolah yang terdapat di pelosok pun dapat mempraktekan sistem pendidikan ini. Sehingga lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan lulusan yang merata kualitasnya dan mempunyai kompetensi untuk membangun dan memajukan bangsa.

48 Saran Sebaiknya konsistensi sistem pendidikan harus benar-benar diperhatikan jangan sampai praktik pergantian kurikulum dalam jangka waktu yang pendek dengan alasan ketidakcocokan ataupun memberatkan pengajar dan pelajar terjadi kembali, Sehingga para pengajar dan pelajar tidak merasa dijadikan “kelinci percobaan” oleh pemerintah. .

49 SEKIAN SEKIAN TERIMA KASIH


Download ppt "Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi Untuk Memenuhi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google