Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN
DAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2013 Oleh: Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Surabaya, 17 Juli 2012 1

2 KEBIJAKAN PERENCANAAN
(Perpres Nomor 54 Tahun 2012 tentang RKP Tahun 2013)

3 MASALAH DAN TANTANGAN BIDANG KESEHATAN
TAHUN 2013 Masih rendahnya akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas yang ditandai dengan masih rendahnya status kesehatan ibu dan anak dan status gizi masyarakat; Belum optimalnya upaya pengendalian penyakit yang ditandai dengan tingginya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular; serta masih rendahnya kualitas kesehatan lingkungan; Masih rendahnya profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata terutama di DTPK dan DBK; Masih terbatasnya pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi penduduk miskin dan pekerja sektor informal; Masih rendahnya ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat, mutu obat dan makanan, alat kesehatan serta daya saing produk dalam negeri.

4 SASARAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2013 2013
Akses pelayanan kesehatan dan gizi berkualitas bagi ibu dan anak diperluas, Penyakit menular dan tidak menular terus dikendalikan. SASARAN STRATEGIS PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2013 NO ISUE STRATEGIS 2011 2012 2013 1. Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan dan Gizi yang Berkualitas bagi Ibu dan Anak Persentase Ibu Bersalin yang Ditolong oleh Tenaga Kesehatan Terlatih (cakupan PN) 86,3 88 89 Persentase Bayi Usia 0-11 Bulan yang Mendapat Imunisasi Dasar Lengkap 84,7 85 Persentase Balita Ditimbang Berat Badannya (D/S) 71,4 75 80 Jumlah Puskesmas yang Mendapatkan Bantuan Operasional Kesehatan 8.608 9.236 9.323

5 NO ISUE STRATEGIS 2011 2012 2013 2. Peningkatan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular serta Penyehatan Lingkungan Persentase Kasus Baru TB Paru (BTA positif) yang Disembuhkan 86,2 87 Angka Penemuan Kasus Malaria per Penduduk 1,75 1,5 1,25 Persentase Provinsi yang memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 63,6 80 90 Jumlah Desa yang Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 6.235 11.000 16.000 3. Peningkatan Profesionalisme dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan yang Merata Persentase Pemenuhan Kebutuhan SDM Aparatur (PNS dan PTT) 62,3 85 Jumlah Tenaga Kesehatan yang Didayagunakan dan Diberi Insentif di DTPK dan di DBK 1.376 3.820 5.320

6 NO ISUE STRATEGIS 2011 2012 2013 4. Peningkatan Jaminan Pembiayaan Kesehatan Jumlah TT Kelas III RS yang Digunakan untuk Pelayanan Kesehatan (new initiave) 10.544 Jumlah Puskesmas yang Memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Penduduk Miskin 9.125 9.236 9.323 5. Peningkatan Ketersediaan, Pemerataan, Keterjangkauan, Jaminan Keamanan, Khasiat/Manfaat dan Mutu Obat, Alat Kesehatan, Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin 87 90 95

7 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
TAHUN 2013 Peningkatan akses yankes dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak Peningkatan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular serta penyehatan lingkungan Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan nakes yang merata Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan Peningkatan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri Pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan Peningkatan upaya kesehatan yang menjamin terintegrasinya pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier Peningkatan kualitas manajemen pembangunan kesehatan, sistem informasi, IPTEK kesehatan dan Tata Manajemen Birokrasi yg bersih akurat dan Efektif

8 B. KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2013

9 1. PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN MENURUT SUMBER PEMBIAYAAN TAHUN ANGGARAN 2013
Rp. 31,214 Triliun RM Tidak Mengikat Rp. 19,649 Triliun RM Mengikat Rp. 5,343 Triliun PNBP/BLU Rp. 5,889 Triliun PHLN Rp. 0,203 Triliun Keterangan: RM = Rupiah Murni, PNBP=Penerimaan Negara Bukan Pajak, BLU= Badan Layanan Umum, PHLN=Pinjaman dan Hibah Luar Negeri 9

10 PAGU ANGGARAN KEMENKES
TA 2013 Pagu Definitif 2012 Rp. 29,915.8 T Rp. 31,277.3 T Pagu Anggaran 2013 Pagu Indikatif 2013 Rp. 30,915 T Rp. 30,915 T + Rp 298 M Rp. 31,213 T

11 PAGU ANGGARAN PER UNIT TAHUN 2012 DAN 2013
(dalam milyar rupiah) NO UNIT ANGGARAN 2012 ANGGARAN 2013 1 Sekretariat Jenderal 2.668,123 3.020,678 2 Inspektorat Jenderal 92,000 100,471 3 Ditjen Bina Upaya Kesehatan 19.130,490 19.106,953 4 Ditjen Bina Gizi dan KIA 2.145,897 2.048,463 5 Ditjen Binfar dan Alkes 1.491,806 1.701,734 6 Ditjen P2PL 1.311,857 1.638,265 7 Badan Litbangkes 460,275 550,326 8 Badan PPSDM Kesehatan 2.615,348 2.794,671 9 PENAMBAHAN PAGU ANGGARAN 298,083 TOTAL 29.915,796 31.213,083

12 Kerangka Perencanaan & Penganggaran Kemenkes 2013
Analisis Situasi ISU STRATEGIS Peningkatan Akses kesehatan & gizi yg berkualitas bagi Ibu dan Anak Peningkatan Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan Peningkatan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, Vaksin, Alkes & makanan, serta daya saing produk dalam negeri 6. Peningkatan akses pelayanan KB berkualitas KELUARAN Cakupan pelayanan kesehatan Prevalensi penyakit Persentase pelayanan kesehatan Jumlah lulusan tenaga kesehatan Angka kesakitan INPUT Kegiatan Promotif, kuratif Sarana dan prasarana Tenaga Dana Obat, vaksin Pelatihan Monev/Bimtek Pedoman Sosialisasi Fasilitasi Renja KL RPJMN RENSTRA Disandingkan dgn Kegiatan Daerah dlm MusrenbangNas Cluster IV UP4B TEMA PEMBANGUNAN ARAH KEBIJAKAN Dikawal dalam RKA-KL & DIPA MP3EI MP3KI

13 3. KEBIJAKAN UMUM PENGANGGARAN
TAHUN 2013 Mengkaji kembali kinerja program (outcome) dan kegiatan (output) agar lebih difokuskan pada kinerja utama unit; Melakukan efisiensi belanja, termasuk belanja barang operasional ; Mengurangi pendanaan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat konsumtif: membatasi belanja barang (biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis); menekan biaya kegiatan pendukung pencapaian sasaran suatu program (biaya manajemen, monitoring, sosialisasi, safeguarding); Menerapkan Reward dan Punishment dalam Pengalokasian Anggaran. Menerapkan sistem Penganggaran Berbasis Kinerja, Penganggaran Terpadu dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah. Mempercepat Penyerapan Anggaran Belanja dan langkah-langkah strategis lainnya untuk meningkatkan daya serap belanja unit/satker  Penyerapan tahun 2013 : 95 %

14 4. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
DALAM PENYUSUNAN RKA-K/L PAGU ANGGARAN Kepmenkeu No. 229/KMK.02/2012, tentang Pagu Anggaran K/L Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja barang melalui kebijakan flat policy pada belanja barang operasional dengan memperhitungkan peningkatan harga barang dan jasa, efisiensi perjalanan dinas, seminar dan konsinyering. Memprioritaskan pengalokasian dana sesuai dengan kegiatan prioritas dalam RKP Tahun 2013 Tidak melakukan pergeseran antar sumber pendanaan (RM, PHLN, PNBP) Mengalihkan dana dekon / TP secara bertahap ke DAK RKAKL paling lambat diterima tanggal 16 Juli disampaikan ke Kemenkeu dan Bappenas

15 5. KEBIJAKAN UMUM PENGANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
TAHUN 213 Mengarah kepada Program / kegiatan yang merupakan fokus Prioritas Nasional dan Kementerian Kesehatan Mempercepat pencapaian target MDGs kesehatan & Persiapan BPJS I Prioritas pada upaya Promotif dan Preventif tanpa mengabaikan upaya Kuratif – Rehabilitatif Anggaran yang bersifat Mengikat Unified Budget (Tidak terjadi duplikasi anggaran kegiatan) Berbasis Kinerja (orientasi pada output/ outcome, sesuai tupoksi, berdasar Standar Biaya Umum/ Khusus), Capaian Kinerja dan KPJM (MTEF) Mekanisme Reward and Punishment

16 6. KEBIJAKAN KHUSUS PENGANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pastikan prioritas kita dulu yaitu mendukung MDGs dan kesiapan BPJS 1 termasuk DTPK, P4B dan tidak terlepas dari RKP 2013 ( inline RPJMN, Renstra) prioritaskan kegiatan yg langsung menyentuh masyarakat Prioritaskan pada target-target yang belum tercapai, MASIH MERAH. Penyusunan anggaran  sudah terbagi belanja mengikat, belanja barang dan belanja modal. BELANJA MENGIKAT HARUS SAMA! (sesuai jumlah pegawai). Dalam menyusun kegiatan harus sesuai aturan SBU dan kesepakatan bersama dengan unit misal untuk narasumber (siapa dan berapa, Minimal 2 JPL). Pastikan out put yang akan dicapai masing-masing sesuai TUPOKSI Paket penyelenggaraan kegiatan: Nama Kegiatan penyelenggaraan termasuk konsumsi Paket Meeting Narasumber. Paket peserta ATK .

17 Perhatian khusus !!! KEGIATAN YG MENJADI URUSAN DAERAH HARUS
ARAHAN SEKJEN PERJADIN 2013 dan sesuai arahan Kementerian Keuangan, hanya 50% dari Tahun Anggaran Hal ini harus diimplementasikan, agar supaya PNS juga bekerja di kantor. NO STAR...DAN MINIMALISASI REVISI. Mulai sekarang target RKA-K/L tidak ada Bintang dan kurangi revisi. APBN dan PHLN, harus disandingkan karena kegiatan termasuk perjadin juga bisa dianggarkan dari sumber lain. Perhatian khusus !!! KEGIATAN YG MENJADI URUSAN DAERAH HARUS DI SERAHKAN KEDAERAH ( dekon atau TP)

18 7. PENGUATAN PENGANGGARAN DALAM
RANGKA RAIH WTP Susun perencanaan berdasar bukti (evidence based) Lakukan penelaahan RKA KL terkait dengan kesinambungan dengan RPJMN, Renstra, RKP dan Renja KL Gunakan Bagan Akun Standar (BAS) secara cermat Siapkan kelengkapan dan keakuratan dokumen pendukung perencanaan (TOR, RAB, data pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan)

19 C. KEBIJAKAN DEKONSENTRASI DAN TP

20 1. UU NOMOR 33 TAHUN 2004 PASAL 94 - TUGAS PEMBANTUAN (TP)
PASAL DEKONSENTRASI Pendanaan dalam rangka Dekonsentrasi dilaksanakan setelah adanya pelimpahan wewenang Pemerintah melalui K/L kepada Gubernur sbg wakil Pemerintah di daerah. Pelaksanaan pelimpahan wewenang didanai oleh Pemerintah. Pendanaan oleh Pemerintah disesuaikan dengan wewenang yang dilimpahkan. Kegiatan Dekonsentrasi di Daerah dilaksanakan oleh SKPD yang ditetapkan oleh gubernur. Gubernur memberitahukan rencana kerja dan anggaran K/L yang berkaitan dg keg. Dekonsentrasi di daerah kpd DPRD. RKA diberitahukan kepada DPRD pada saat pembahasan RAPBD. Pendanaan dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat nonfisik. PASAL TUGAS PEMBANTUAN (TP) Pendanaan dalam rangka TP dilaksanakan setelah adanya penugasan Pemerintah melalui K/L kepada Kepala Daerah. Pelaksanaan TP didanai oleh Pemerintah. Pendanaan oleh Pemerintah disesuaikan dengan penugasan yang diberikan. Kegiatan TP di Daerah dilaksanakan oleh SKPD yang ditetapkan oleh Gubernur, Bupati, atau Walikota. Kepala Daerah memberitahukan RKA-K/L yang berkaitan dengan kegiatan TP kepada DPRD. Rencana kerja dan anggaran diberitahukan kepada DPRD pada saat pembahasan RAPBD. Pendanaan dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat fisik. PASAL 108 Dana Dekonsentrasi dan Dana TP yang merupakan bagian dari anggaran K/L yang digunakan untuk melaksanakan urusan yang menurut peraturan perundangundangan menjadi urusan Daerah, secara bertahap dialihkan menjadi DAK. Pengalihan secara bertahap diatur lebih lanjut dalam PP.

21 (KESEHATAN SUDAH MENJADI URUSAN DAERAH)
2. KEBIJAKAN KEMENTERIAN DALAM PENGANGGARAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN Dana dekonsentrasi untuk mendanai kegiatan (setelah ada pelimpahan dari Kemenkes) kepada Dinas Kesehatan Provinsi, yang sifatnya non fisik dalam rangka mendukung pencapaian target nasional dan komitmen global. Dana tugas pembantuan untuk mendanai kegiatan (setelah ada penugasan dari Kemenkes) kepada Dinas Kesehatan Provinsi, yang sifatnya fisik dalam rangka mendukung pencapaian target nasional. Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan merupakan dana yang diperuntukan mendukung kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJP Nasional Bidang Kesehatan, RPJMN Bidang Kesehatan, Renstra Kemenkes dan RKP tiap tahunnya yang dituangkan dalam Renja K/L dan RKA-KL, terutama dalam mendukung pencapaian MDG’s dan persiapan pelaksanaan BPJS Bidang Kesehatan. Pengalokasian Anggaran harus berdasarkan evidence based (Riskesdas, Rifaskes) (KESEHATAN SUDAH MENJADI URUSAN DAERAH) Saat ini sedang digali sejauhmana Dana Dekonsentrasi dan Dana TP, digunakan untuk melaksanakan urusan Daerah yang secara bertahap akan dialihkan menjadi DAK, sambil menunggu terbitnya PP yang mengatur hal ini.

22 3. GAMBARAN ALOKASI ANGGARAN
DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2012 (Dalam Milyar)

23 4. GAMBARAN ALOKASI ANGGARAN DANA
TUGAS PEMBANTUAN TAHUN 2012 (Dalam Milyar)

24 D. DAK BIDANG KESEHATAN

25 1. ARAH DAN KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2013
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka percepatan pencapaian target MDGs yang difokuskan pada penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak, penanggulangan masalah gizi serta pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan terutama untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin dan penduduk di DTPK dan DBK, dengan Dukungan penyediaan Jampersal dan Jamkesmas di pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan termasuk kelas III RS, penyediaan dan pengelolaan obat, perbekalan kesehatan dan vaksin yang berkhasiat, aman, bermutu dan bermanfaat, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan BPJS kesehatan

26 2. LINGKUP KEGIATAN DAK KESEHATAN TAHUN 2013
Pelayanan Kesehatan Dasar Pembangunan Puskesmas Pembantu/Puskesmas di DTPK/Puskesmas Perawatan mampu PONED/instalasi pengolahan limbah puskesmas/pembangunan poskesdes/ posbindu Peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas perawatan di DTPK Rehabilitasi Puskesmas/rumah dinas dokter/dokter gigi /paramedis Penyediaan sarana dan prasarana penyehatan lingkungan atau pengadaan UKBM Kit Kesehatan Rujukan Pengadaan sarana dan prasarana RS Siap PONEK Penyediaan Fasilitas Tempat Tidur Kelas III RS Pembangunan IPL RS; Pemenuhan peralatan UTD RS/BDRS. Pengadaan sarana dan prasarana ICU dan IGD Pelayanan Kefarmasian Penyediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Pembangunan baru/ Rehabilitasi Instalasi Farmasi Kab./Kota Pembangunan baru Instalasi Farmasi gugus kepulauan/satelite 26

27 3. SASARAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2013
Jumlah Puskesmas yang menjadi puskesmas perawatan di perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar berpenduduk sebanyak 91 puskesmas; Persentase puskesmas mampu PONED 90 persen; Jumlah puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi penduduk miskin sebanyak puskesmas; Persentase RS kab/kota yang melaksanakan PONEK menjadi 95 persen; Persentase RS yang melayani pasien penduduk miskin peserta Program Jamkesmas menjadi 90 persen; dan Persentase ketersediaan obat dan vaksin menjadi 95 persen.

28 4. PAGU DAK KESEHATAN 2010 - 2012 Tahun Usulan DAK Pagu Definitif
Jumlah Subbidang Juknis DAK Kesehatan 2010 4,017 T. 2,829 T. 2 SK Menkes No. 1152/Menkes/SK/XI/2009, 26 November 2009 2011 8,406 T. 3,000 T. 3 SK Menkes No, 1810/Menkes/SK/XII/2010, 17 Desember 2010 2012 3,186 T. 3, 005 T. Permenkes No. 2494/Menkes/Per/XII/2011, 15 Desember 2011

29 5. EVALUASI DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2010 DAN 2011
SUBBIDANG TAHUN 2010 TAHUN 2011 Jumlah Provnsi/Kab/ Kota Laporan (%) Realisasi (%) Pelayanan Kesehatan Dasar 405 kab/kota 19 20,94 397 kab/kota 14,1 14,2 Pelayanan Kefarmasian 378 kab/kota 440 kab/kota 16,1 27 Pelayanan Kesehatan Rujukan 42 RSUD Provinsi 14,8 15,56 48 RSUD Provinsi 13,3 13 19 BLK 54 Lab Dinkes Kab/kota 215 RUSD Kab/Kota 260 RUSD Kab/Kota

30 E. CAPAIAN MDG’s BIDANG KESEHATAN

31 Target 1C: Menurunkan hingga setengahnya proporsi penduduk yang menderita kelaparan dalam kurun waktu Indikator Acuan Dasar Saat Ini Target Status Prevalensi balita dengan berat badan rendah / gizi kurang (1989): 37,5 persen (2007): 18,4 persen (Riskesdas) (2015): 18,5 persen ( RPJM: < 15 persen) Tercapai (Achieved) Prevalensi balita gizi buruk (1989): 6,3 persen (Susenas) (2007): 5,4 persen (Riskesdas 2007) (2015): 3,15 persen Akan tercapai (on track) Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum 1400 kkal/kapita/hari (1990): 9,0 persen (Maret (2009): 14,47 persen (2015): 4,4 persen 2000 kkal/kapita/hari (1990): 70,63 persen (2009): 68,52 persen (2015): 35,32 persen 2100 kkal/kapita/hari (1990): 64,21 persen (2009): 61,86 persen 31

32 GOAL 4 : MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN ANAK
Target 4a: Mengurangi 2/3 angka kematian balita dalam kurun waktu 1990 dan 2015 Indikator Acuan Dasar Saat Ini Target Status Angka Kematian Bayi (AKB) per kelahiran hidup 1991 : 68 (SDKI) 2007 : 34 (SDKI) 2015 : 23 Akan tercapai (on track)‏ Angka Kematian Balita (AKBA) per kelahiran hidup 1991 : 97 2007 : 44 (SDKI) 2015 : 32 Angka kematian neonatal (per kelahiran hidup)‏ 1991 : 32 2007 : 19 (SDKI) Menurun Proporsi anak-anak berusia 1 tahun diimunisasi campak 1991 : 44,5 (SDKI) 2007 : 67% (SDKI) Meningkat Proporsi anak usia bulan yang telah diimunisasi campak 1991 : 57,5 (SDKI) 2007 : 76,4% (SDKI) 32 32

33 GOAL 5 : MENINGKATKAN KESEHATAN IBU
Target 5A: Menurunkan Angka Kematian Ibu hingga tiga-perempat dalam kurun waktu Indikator Acuan Dasar Saat Ini Target Status Angka Kematian Ibu per kelahiran hidup 1991: 390 (SDKI) 2007: 228 (SDKI) 2015: 102 RPJM 2014: 118 Terjadi penurunan AKI yang signifikan (dari 390 pada tahun 1991 menjadi 228 per KH pada tahun 2007), tetapi perlu upaya keras untuk mencapai target 2015. Proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan terlatih (%) 1994: 47,2 persen (Susenas) 2009: 77,4 persen (Susenas) RPJM 2014: 90 persen Diperkirakan akan tercapai. 33

34 GOAL 5 : MENINGKATKAN KESEHATAN IBU
Target 5B: Mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua pada tahun 2015 Indikator Acuan Dasar Saat Ini Target Status Tingkat pemakaian kontrasepsi/ contraceptive prevalence rate (CPR) 1991 : 49,7% (SDKI) 2007 : 61,4% Meningkat Akan tercapai (on track)‏ CPR cara modern pada wanita usia tahun 1991 : 47,1% 2007 : 57,4% (on track) Tingkat kelahiran pada remaja (per 1000 perempuan usia tahun)‏ 1991 : Kota : 39 Desa : 82 Total : 67 2007 : Kota : 26 Desa : 74 Total : 35 Menurun Cakupan pelayanan antenatal (K1 dan K4) 1995 : K1 : 85% K4 : 64,8% (Profil Kesehatan) K1 :92,7% K4 : 86% (2007) (Profil Kesehatan) Unmet need KB 1991 : 12,7% 9,1% Memerlukan perhatian khusus (need special attention. 34

35 RKA-K/L TAHUN 2013 ZERO STAR TERIMA KASIH

36 PROGRAM WAJIB YG HARUS DIBIAYAI
No. KEGIATAN Alokasi (Ribuan Rp.) 1. Belanja Mengikat Belanja Pegawai b. Layanan Perkantoran/Belanja Operasional (Listrik, Telpon, Air, pemeliharaan perkantoran, dll) 2. PNBP/BLU 3. PHLN 4. Belanja Anggaran Pendidikan 5. Jamkesmas 6. Jampersal 7. BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) 8. Obat dan Vaksin 9. Dana TP Ditjen BUK Kelas III RS (New Initiative) b. Fisik Puskesmas 10. Dana TP Ditjen P2PL 11. Dana Dekonsentrasi TOTAL SISA Dapat kami sampaikan bahwa dari alokasi dana sebesar Rp. 30,915 Triliun tersebut, sebagian besar harus kami alokasikan kepada program/kegiatan utama yang harus kami penuhi terlebih dahulu yaitu Belanja Mengikat/ Belanja Operasional, PNBP/BLU, Dana PHLN dan RMP, Belanja Anggaran Pendidikan, Jamkesmas, Jampersal, BOK, Obat dan Vaksin, Dana TP di Ditjen BUK yakni Pemenuhan Kelas III RS yang merupakan New Initiative 2013 dan pemenuhan fisik Puskesmas, Dana TP lainnya dan Dana Dekonsentrasi, dengan total keseluruhan anggaran dari Program Wajib tersebut sebesar Rp. 25,521 Triliun. Dengan demikian, dana tersisa untuk membiayai tupoksi adalah Rp. 5,394 Triliun. SISA DANA UNTUK TUPOKSI LAIN : Rp. 30,915 T – 25,521 T = Rp. 5,394 Triliun


Download ppt "KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google