Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT."— Transcript presentasi:

1 SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

2 DASAR HUKUM UU No. 17 thn 2003 ttg Keuangan Negara
UU No. 1 thn 2004 ttg Perbendaharaan Negara PMK No. 171/PMK.05/2007 ttg Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat PMK No. 196/PMK.05/2008 ttg Tata Cara Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain pada Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan PMK No. 191/PMK.05/2011 ttg Mekanisme Pengelolaan Hibah PMK No. 230/PMK.05/2011 ttg Sistem Akuntansi Hibah PMK No. 233/PMK.05/2011 ttg Perubahan atas PMK No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat PMK No. 234/PMK.05/2011 ttg Sistem Akuntansi Transaksi Khusus PMK No. 235/PMK.05/2011 ttg Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya

3 FUNGSI MENTERI KEUANGAN
UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 51: Menteri Keuangan selaku BUN menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk pembiayaan dan perhitungannya.  (SA-BUN) Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pendapatan dan belanja  (SAI) Akuntansi digunakan untuk menyusun LKPP sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan

4 PEMBAGIAN FUNGSI UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 51: Menteri Keuangan selaku BUN menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk pembiayaan dan perhitungannya.  (SA-BUN) Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pendapatan dan belanja  (SAI) Akuntansi digunakan untuk menyusun LKPP sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan

5 PEMBAGIAN FUNGSI LKPP SABUN SAI K/L BUN

6 KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN
Presiden selaku kepala pemerintahan memberikan kuasa kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan (UU 17 pasal 6 ayat 2 huruf a). Melaksanakan Fungsi Bendahara Umum Negara (UU 17 pasal 8 huruf f) Menyusun Laporan Keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN (UU 17 pasal 8 huruf g). Menetapkan sistem penerimaan dan pengeluran kas negara (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf d) Menempatkan uang negara dan mengelola/ menatausahakan investasi (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf h) Melakukan pinjaman dan memberikan jaminan atas nama pemerintah (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf j)

7 KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN
Melakukan pengelolaan utang dan piutang negara (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf l) Menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf o) Menetapkan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik negara (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf q) Menunjuk pejabat Kuasa Bendahara Umum Negara (UU 1 pasal 7 ayat 2 huruf s). Menteri Keuangan/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Negara/Daerah menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungannya. (UU 1 pasal 51 ayat 1)

8 PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PRESIDEN Pemegang kekuasaan PKN MENTERI……… PENGGUNA ANGGARAN MENTERI…… PENGGUNA ANGGARAN MENTERI KEUANGAN PENGGUNA ANGGARAN MENTERI KEUANGAN SELAKU PENGELOLA FISKAL (BUN) UTANG DAN HIBAH PENERUSAN PINJAMAN INVESTASI SUBSIDI BELANJA LAIN-LAIN TRANSFER KE DAERAH BADAN LAINNYA TRANSAKSI KHUSUS

9 STANDAR & SISTEM AKUNTANSI
Standar Akuntansi Input Process Output Lap. Keuangan - LRA - Neraca - LAK - CaLK Proses Akuntansi - Analisis Transaksi - Jurnal / Entries - Posting Relevan Andal Dpt dibandingkan Dpt dipahami Dokumen Sumber Transaksi SISTEM AKUNTANSI Formulasi Prosedur Transaksi Bagan Akun Standar Pengaturan Kelembagaan Hardware Dan Software Personil Terampil

10 KERANGKA UMUM SAPP SAPP SAI SA-BUN 999 SAK SIMAK- BMN SiAP SAUP&H
SA-IP SA-PP SAKUNS SAU 999.01 999.02 999.03 999.04 SA-TD 999.05 SAPBL BPH Migas, BAPERTARUM, BAZNAS SA-BSBL 999.07 999.08 DJKN SA-TK 999.99

11 SAI SAK SIMAK BMN LRA NERACA CALK SATUAN KERJA SATKER PENGGUNA BSBL
PERANGKAT DAERAH KP KD DK TP UB

12 MEKANISME PELAPORAN SAI
DJKN UAPB UAPA DJPBN UAPPB-E1 UAPPA-E1 opsional opsional KANWIL DJKN KANWIL DJPBN UAPPB-W UAPPA-W BLU KPKNL UAKPB UAKPA UAKPA KPPN KPPN

13 ALUR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN/BARANG DPR Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Satker [22.986] Wilayah/ Provinsi [4.006] Eselon 1 [270] K/L [80] LRA Neraca CaLK LKKL Satker BLU [84] LKPP: LRA Neraca LAK CaLK Presiden KONSOLIDASI KPPN/PKN [179] Kanwil DJPB [30] APK-DJPB [1] BUN Utang & Hibah Penerusan Pinjaman Transaksi Khusus Belanja Subsidi & Belanja Lain-lain BPK Lap. Arus Kas LRA Neraca CaLK LKBUN Investasi Pemerintah Transfer ke Daerah Badan Lainnya Sistem Akuntansi BUN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI BENDAHARA UMUM NEGARA 13

14 Peraturan Terbaru terkait Penyusunan LKKL, LKBUN dan LKPP Tahun 2011 (1/2)
PMK No.233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas PMK No.171/PMK.05/2007 tentang SAPP; PMK No.191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah; PMK No.230/PMK.05/2011 tentang Sikubah; Perdirjen Perbendaharaan No. Per-81/PB/2011 tentang Tata Cara Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang dan penyampaian Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga; SE Dirjen Perbendaharaan No. SE-02/PB/2012 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengelolaan Hibah :Langsung Baik Dalam Bentuk Uang maupun Barang/Jasa/Surat Berharga Tahun 2011; PMK 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang K/L dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; Perdirjen Perbendaharaan No. Per-85/PB/2011 tentang Penatausahaan Piutang PNBP pada Satker K/L; Perdirjen Perbendaharaan No. Per-82/PB/2011 tentang Pedoman Akuntansi Penyisihan Piutang Tak Tertagih pada K/L.

15 Peraturan Terbaru terkait Penyusunan LKKL, LKBUN dan LKPP Tahun 2011 (2/2)
PMK No.190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah (SAIP); PMK No.234/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus; PMK No.235/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya (SAPBL); PMK No.236/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas PMK No.63/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas BM-DTP; PMK No.237/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas PMK No.228/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak-DTP.

16 PELAKSANAAN & PELAPORAN
SAKUN SAU SiAP DJPBN LRA Kanwil DJPBN Dit. PKN NERACA LAK UAKKBUN UAKBUN Pusat CALK LAK LRA/NERACA Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Keuangan selaku BUN PMK No.171/PMK.05/2007 PMK No.233/PMK.05/2011 KPPN UAKBUN Daerah

17 Jenis Transaksi dan Dokumen Sumber di KPPN
No Transaksi Dokumen Sumber 1. Alokasi Anggaran Belanja DIPA, dan Revisinya/ Dokumen yang dipersamakan DA DAU/DA DAK/SP Gubernur 2. Estimasi Pendapatan DIPA Lembar 4 3. Realisasi Belanja SPM/SP2D/SP2B-BLU/ SP3B-BLU/SPHL/SP2HL/SP3HL/SP4HL Jenis –jenis SPM : SPM LS, SPM GU, SPM GU Nihil, SPM UP/TUP, SPM IB, SPM DAU/DAK 4. Realisasi Pendapatan SSP,SSBC, SSBP dengan disertai NTB, NTPN, dan BPN sebagai bukti pendukung 5. Pengembalian Pendapatan SPM KP, SPM KBC, SPM KPNBP 6. Pengembalian Belanja SSPB 7. Penerimaan PFK Potongan SPM 8. Pengembalian Penerimaan PFK SPM/SP2D PFK 9. Pembayaran UP SPM/SP2D UP 10. Pengembalian UP Potongan SPM, SSBP UP 11. Kiriman uang Nota Debet/Nota Kredit/Wesel Pemerintah

18 PELAKSANAAN & PELAPORAN
SA-UP/H Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi utang, operasi utang pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait utang, serta hibah pemerintah. Contoh: Pembayaran bunga utang dalam dan luar negeri; Pembayaran cicilan utang luar negeri; Pembayaran cicilan utang dalam negeri; Penerimaan utang luar negeri; Penerimaan utang dalam negeri; Penerimaan hibah. PMK No.86/PMK.05/2008 PMK No.230/PMK.05/2011 PMK No.191/PMK.05/2011 DJPU UAPBUN DJPU UAPBUN Dit. EAS UAPPA-E1 999.01 Dit. EAS UAPPA-E1 999.02 Dit. EAS UAKPA DJPK UAKPA Dit. EAS UAKPA LRA CALK NERACA LAP.POSISI UTANG

19 Dokumen sumber yang digunakan dalam pengelolaan utang
Dokumen anggaran, contoh: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dokumen pengeluaran, contoh: Notice of Payment (NoP), Surat Permintaan Membayar (SPM), SP2D. Dokumen penerimaan, contoh: Notice of Disbursement (NoD), Withdrawal Aplication (WA), SP3, Surat Pembukuan Pinjaman Luar Negeri (SP2LN). Dokumen lainnya yang dipersamakan. Memo penyesuaian

20 Dokumen sumber yang digunakan dalam pengelolaan hibah
Berita Acara Serah Terima DIPA dan revisinya DIPA pengesahan Notice of disbursement (NoD) SP2HL dan SPHL SP4HL dan SP3HL SP3HL-BJS MPHL-BJS Persetujuan MPHL-BJS Surat Setoran Pengembalian Belanja Surat Setoran Bukan Pajak Memo Penyesuaian

21 Laporan yang dihasilkan dalam pengelolaan utang
Laporan Realisasi Anggaran, berupa: Laporan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Laporan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Laporan Realisasi Pembayaran Bunga Utang Neraca Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Posisi Utang (Managerial Report) Laporan yang dihasilkan dalam pengelolaan hibah Laporan Realisasi Anggaran, berupa: Laporan Realisasi Pendapatan Hibah (Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang) Laporan Realisasi Belanja Yang Bersumber dari Hibah (LRA Satker K/L) Neraca; Neraca UAKPA Belanja Hibah Neraca Satker Kementerian/Lembaga Neraca Satker BUN Catatan atas Laporan Keuangan

22 SISTEM AKUNTANSI INVESTASI PEMERINTAH
PMK NO.190/PMK.05/2011

23 Proyek yang akan dialihkan
JENIS INVESTASI INVESTASI Investasi Jangka Pendek Jangka Panjang Permanen PMN pada BUMN/D Permanen Lainnya Non-Permanen Obligasi/ Surat Utang Proyek yang akan dialihkan Dana bergulir Non-permanen Lainnya SAIP PMK NO: 190/PMK.05/2011

24 PELAKSANAAN & PELAPORAN LAP.INVESTASI PEMERINTAH
LRA CALK SA-IP Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi investasi pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait investasi (PMK No.190/PMK.05/2011) NERACA LAP.INVESTASI PEMERINTAH DJKN UAPBUN UNIT/ INSTANSI PENGELOLA IP-JK PANJANG UAKPA KEMENT-BUMN UAKPA BKF UAKPA UNIT/ INSTANSI PENGELOLA DANA BERGULIR UAKPA

25 Dokumen sumber yang digunakan dalam pengelolaan investasi
Dokumen Anggaran Dokumen Pengeluaran Dokumen Penerimaan Memo Penyesuaian ; Dan Dokumen Lainnya Yang Dipersamakan. Laporan yang dihasilkan dalam pengelolaan investasi Laporan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Laporan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Neraca Catatan atas Laporan Keuangan Laporan Investasi Pemerintah (managerial report)..

26 PELAKSANAAN & PELAPORAN
Lap.Realisasi PP SA-PP Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan penerusan pinjaman pemerintah, seperti: penerusan pinjaman ke BUMN (PMK No. 28/PMK.05/2010) Dit. SMI UAPBUN NERACA CALK Dit. SMI UAPPA-E1 999.04 Dit. SMI UAKPA

27 Dokumen sumber yang digunakan dalam pengelolaan penerusan pinjaman
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Notice of Payment (NoP), Surat Permintaan Membayar (SPM), Nota Kredit Notice of Disbursement (NoD), Withdrawal Aplication (WA), SP2D, SP3ULN, Surat Pembukuan Pinjaman Luar Negeri (SP2LN). Nota Debet dokumen lainnya yang dipersamakan Memo penyesuaian Laporan yang dihasilkan dalam pengelolaan penerusan pinjaman Laporan Realisasi Penerusan Pinjaman Neraca Catatan atas Laporan Keuangan

28 PELAKSANAAN & PELAPORAN Lap.Realisasi Transfer ke Daerah
SA-TD Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi dan operasi keuangan atas transaksi transfer ke daerah, spt: Dana perimbangan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian (PMK No. 120/PMK.05/2009) DJPK UAPBUN NERACA CALK DJPK UAPPA-E1 999.05 DJPK UAKPA

29 Dokumen sumber yang digunakan dalam pengelolaan transfer ke daerah
dokumen anggaran; dokumen pengeluaran; dokumen lainnya yang dipersamakan. memo penyesuaian Laporan yang dihasilkan dalam pengelolaan transfer ke daerah Laporan Realisasi Transfer ke Daerah Neraca Catatan atas Laporan Keuangan

30 PELAKSANAAN & PELAPORAN
SA-PBL Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi keuangan dan ikhtisar laporan keuangan badan lainnya. (PMK No. 235/PMK.05/2011) NERACA ILK SOR DJPBN UAPBUN - PBL SEMETER/ TAHUN SEMESTER/ TAHUN UBL SATKER/ BAG. SATKER UAKPA UBL BUKAN SATKER UAKPA Sumber dana: APBN NON APBN APBN & NON APBN

31 PELAKSANAAN & PELAPORAN
SA-BSBL /999.08 Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan posisi dan operasi keuangan atas transaksi subsidi dan belanja lain-lain. (PMK No.196/PMK.05/2008) LRA DJA UAPBUN NERACA CALK K/L UAPPA-BSBL K/L UAPPA-BSBL SATKER KHUSUS UAPPA-BSBL

32 DJPB PELAKSANAAN & PELAPORAN SA-TK 999.99
Pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran s/d pelaporan untuk seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran aset pemerintah yang terkait dengan fungsi Menteri Keuangan selaku BUN, yang tidak tercakup dalam Sub SABUN lainnya DJPB UAPBUN DJA UAPKPA-SATK DJKN UAPKPA-SATK PNBP yang dikelola DJA selain bagian Laba BUMN Aset yang dikuasai Pengelola Barang DJPB UAPKPA-SATK BKF UAPKPA-SATK Iuran kerjasama internasional Belanja Pensiun PFK

33 Ruang Lingkup – Transaksi Khusus
Pengeluaran untuk Keperluan Hubungan Internasional PNBP yang dikelola oleh DJA, kecuali Bagian Laba BUMN Aset Pemerintah yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang Pembayaran dan penerimaan setoran/potongan PFK Pembayaran Belanja Pensiun

34 PROSES AKUNTANSI SAPP MENTERI KEUANGAN SELAKU PENGELOLA FISKAL
Transaksi Aset Anggaran Transaksi Realisasi Transaksi Piutang Transaksi Persediaan Transaksi BLU Transaksi Lainnya KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA SIMAK-BMN SAK BPK ASET (SIMAK-BMN) DJKN LK K/L GL SAI RKA-K/L DIPA MENTERI KEUANGAN SELAKU PENGELOLA FISKAL LKPP GL SAPP LK BUN GL SA-BUN Budget (APBN) SA-BUN MENTERI KEUANGAN SELAKU BUN SiAP SAUP SA-IP SA-PP SA-TD SA-BSBL SA-PBL SA-TK SAKUN SAU Transaksi Realisasi, Anggaran dan Non Anggaran

35 Terima Kasih


Download ppt "SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google