Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RUU Penanganan Konflik Sosial: Beberapa Catatan Fondasional Disampaikan di depan Baleg, DPR-RI Oleh Lambang Trijono.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RUU Penanganan Konflik Sosial: Beberapa Catatan Fondasional Disampaikan di depan Baleg, DPR-RI Oleh Lambang Trijono."— Transcript presentasi:

1 RUU Penanganan Konflik Sosial: Beberapa Catatan Fondasional Disampaikan di depan Baleg, DPR-RI Oleh Lambang Trijono

2 Konsideran (1) Konflik kekerasan sosial terjadi karena adanya kesenjangan dan ketiadaan keadilan, warga atau kelompok ingin keluar dari kesenjangan tetapi tidak ada tersedia jalan keluar mencapai keadilan Paradoks, kontradiksi dan dilema-dilema atau ketegangan-ketegangan terjadi dalam mengatasi kesenjangan dan mengisi atau mencapai keadilan itu, lalu diisi dengan menghadirkan kekerasan, atau kekuatan atau ‘force’ bersifat memaksa, atau the ‘big other’ lainnya, melakukan eksklusi atau eliminasi, sehingga kesenjangan dan ketiadaan keadilan terus berlanjut, terjadi nihilisme. Hal itu berlangsung melalui bekerjanya logika perbedaan dan logika equalitas yang ingin dicapai bersama dalam mengisi keadilan namun menemui jalan buntu karena tiadanya atau tidak terciptanya order sosial berkeadilan atau ‘order’ keadilan’ Kekerasan harus dibaca dalam konteks ini, bukan hanya soal elemen- elemen perbedaan sosial yang ada, atau tindakan-tindakan konflik semata, melainkan sebuah kerentanaan sosial akibat kesenjangan dan ketiadaan keadilan.

3 Konsideran (2) Perlu dicari rumusan kehidupan sosial tepat (karena kita masih berdebat dan perlu berdebat soal ini), bagaimana menghadirkan kebebasan dan hak setiap warga negara dalam kesetaraan untuk mengatasi kesenjangan dan mencapai order sosial berkeadilan Menghadirkan kebebasan dan hak secara individual saja, meski hal penting akan mempertegas logika perbedaan, tanpa disertai penciptaan kebebasan dan hak terhadap equalitas untuk tercapainya order sosial berkeadilan Bagaimana mencapai persatuan dalam perbedaan dalam kesetaraan sehingga tercipta order sosial berkeadilan merupakan sesuatu hal harus diperjuangkan dan dibentuk Perlu dicari rumusan politik hukum, melalui pembuatan hukum oleh politik atau ‘law making’ yang berkepastian untuk tercapainya order sosial berkeadilan, sebagai alternative dari kekerasan sosial.


Download ppt "RUU Penanganan Konflik Sosial: Beberapa Catatan Fondasional Disampaikan di depan Baleg, DPR-RI Oleh Lambang Trijono."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google