Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA"— Transcript presentasi:

1 DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA
PEDOMAN EDITING DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA

2 PENJELASAN UMUM Pengumpulan data keuangan pemerintah desa/kelurahan/nagari menggunakan daftar K-3 yang berisi data mengenai realisasi penerimaan dan pengeluaran pemerintah desa/kelurahan/ nagari

3 BLOK I Blok ini digunakan untuk mendapatkan keterangan tentang lokasi/alamat lengkap responden dalam hal ini desa/kelurahan/ nagari Rincian blok 1 meliputi nama dan kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, jenis wilayah administrasi, status desa serta alamat lengkap kantor desa/kelurahan, kode pos, nomor telepon dan faksimili Pengisian rincian 1-4 didasarkan pada master file desa tahun 2007

4 BLOK I (lanjutan) Jika kode desa dan atau kecamatan tidak ditemukan, maka kode wilayah mengacu pada nama desa/kecamatan yang ada di master program entry Jika rincian 5 kosong, maka dilakukan pengisian sbb: Untuk kabupaten : isikan kode 1 (desa) Untuk kota : isikan kode 2 (kelurahan) Untuk kab di Sumbar : isikan kode 3 (nagari) kecuali Kabupaten Mentawai Rincian 6 (status desa) tidak memiliki master pembanding, sehingga pengisian mengacu kepada isian dari daerah. Jika rincian 6 kosong, maka : Untuk kota : isikan kode 1 (Perkotaan) Untuk kabupaten : isikan kode 2 (pedesaan)

5 BLOK III Blok ini digunakan untuk mendapatkan keterangan tentang profil desa, aparatur serta keterangan lain tentang kinerja pemerintah desa/kelurahan/Nagari. Blok ini mencakup 3 rincian: R 1 : Keterangan umum kepala desa R 2 : Banyaknya aparatur desa/kota/nagari R 3 : Administrasi desa/kota/nagari

6 BLOK III (lanjutan) Untuk R1 :
Jika rincian 1b kosong (umur) maka diisi dengan 98; Jika rincian 1d kosong (tahun menjabat) maka diisi dengan 2003 Untuk R2 : Yang dimasukkan sebagai pegawai tetap adalah pegawai yang tidak berubah-ubah dengan pergantian kepemimpinan desa; Biasanya PNS (untuk sekdes/sekel). Isian kepala desa/lurah/wali nagari diletakkan pada kolom pegawai tetap Untuk aparatur yang lain sesuaikan dengan isian dari daerah

7 BLOK III (lanjutan) Untuk R3 :
Isian dengan option 1,2,3 dst harus dipilih salah satu Isian dengan option 1,2,4 dst bisa dipilih lebih dari 1 Semua rincian dan sub rincian diisi, kecuali sub rincian yang bersyarat, misalnya R3 a2, R3 b2, dan R3 c2. Jika laporan keuangan desa tidak dibuat, R3 a1 kode 2, maka isian R3 b3 tentang aparat yang mencatat laporan keuangan bisa kosong. Dalam editing, R3 b3 diisi kode 0.

8 BLOK IV PENDAPATAN Blok ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan tentang realisasi pendapatan/ penerimaan pemerintah desa/kelurahan/nagari baik yang diterima secara teratur setiap tahun anggaran, maupun penerimaan yang didapat/ diusahakan oleh pemerintah desa/ kelurahan/nagari sebagai dana untuk membiayai pengeluaran rutin maupun pembangunan

9 BLOK IV (LANJUTAN) Pastikan isian blok ini dalam ribuan rupiah.
Range isian total pendapatan berkisar antara puluhan juta s/d 1-2 miliar. Untuk rincian PAD, sub rincian yang perlu diperhatikan keterisiannya adalah R hasil pengelolaan kekayaan desa. Sub rinciannya kemungkinan besar terisi (tanah-tanah bengkok atau kekayaan desa mestinya ada). Hal yang sama untuk R swadaya dan partisipasi (pungutan pelayanan desa).

10 BLOK IV (LANJUTAN) Untuk rincian 1.4 dana PKPD (ADD kemungki-nan besar selalu ada) Untuk rincian 1.5 kemungkinan besar ada Jika rincian dana PKPD kosong, maka diambil-kan dari rincian 1.5 yang terisi Imputasi dana PKPD diperoleh dari rata-rata ADD kabupaten/kota setempat. Jika hanya tersedia total pendapatan, maka prioritas pengisian rincian secara berurutan adalah : rincian 1.4; rincian 1.5; rincian 1.1 (poin dan 1.1.3)

11 BLOK IV Belanja Langsung
Adalah pengeluaran yang dianggarkan terkait langsung dengan pelaksanaan program kegiatan (program-program desa). Pembiayaan belanja ini berasal dari sumber keuangan desa. Misalnya honor kades dan aparatnya dari hasil tanah kas desa atau pungutan masyarakat. Belanja Tidak Langsung Adalah pengeluaran yang dianggarkan tidak terkait langsung dengan pelaksanaan program kegiatan (program-program desa/kelurahan/nagari). Misalnya gaji PNS yang diterima sekdes/sekel.


Download ppt "DAFTAR K-3 KEUANGAN DESA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google