Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat"— Transcript presentasi:

1 Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat
PROGRAM ARSIP VITAL dan PENGAMANAN ARSIP Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat Bandung, 7-8 Juni 2006

2 Sedikit Perkenalan MUSTARI IRAWAN Jakarta, 21 JUNI 1959
website: Master of Public Administration, University of the Philippines, 1994 Sarjana S1 Administrasi Negara, FISIP – Universitas Indonesia, 1985 PNS di ANRI sejak tahun 1987 Pangkat dan Golongan : Pembina Tk.I, IV/B Anggota Tim Revisi UU No.7 th.1971 dan SiPATI Kepala Subdirektorat Bina Program Diklat Kepala Subdirektorat Akreditasi & Sertifikasi Kearsipan 2003-Kini Staf Pengajar D III Kearsipan Unpad Staf Pengajar D III Manajemen Informasi Dokumen, S1 Kearsipan Program S2 Kearsipan, Informasi dan Perpustakaan, UI -kini Staf Pengajar S1 Manajemen Kearsipan, STIA – LAN, - kini

3 LATAR BELAKANG BENCANA/MUSIBAH
Gempa bumi, tsunami, kebanjiran, kebakaran, dll. DOKUMEN/ARSIP VITAL - Dokumen/arsip yang mengandung informasi mengenai status hukum, hak, kewajiban dan aset organisasi/instansi - Bila hilang tidak dapat diganti dan menghambat pelaksanaan kegiatan instansi PROGRAM Diperlukan suat u program untuk melindungi dan mengamankan dokumen/arsip vital negara terhadap bencana/musibah

4 DASAR HUKUM Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:SE/06/M.PAN/3/2005 Tentang PROGRAM PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/BENCANA. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : 06 Tahun 2005 Tanggal 27 April 2005 PEDOMAN PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/ BENCANA

5 SE MENPAN NOMOR:SE/06/M.PAN/3/2005, Tanggal 9 Maret 2005
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : 06 Tahun 2005 Tanggal 27 April 2005 tentang PEDOMAN PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/ BENCANA Instansi Pusat Pemerintah Provinsi Pemerintah Kab/ Kota BUMN/ BUMD

6 TUJUAN Menetapkan dokumen/arsip vital
Menentukan tanggung jawab program Mengidentifikasikan bencana potensial Menentukan metode perlindungan Menentukan fasilitas penyimpanan

7 PENGERTIAN  Arsip vital Adalah arsip dinamis yang mutlak
penting untuk kelangsungan hidup suatu organisasi dalam kondisi darurat/bencana.  Program arsip vital Suatu metode yang sistematis dalam memilih, melindungi, dan meyediakan dengan segera arsip vital bagi: kelanjutan operasional organisasi; perlindungan hak individu dan pemerintah; rekonstruksi organisasi.

8 KEGIATAN Identifikasi Dokumen/arsip Vital Negara
Perlindungan dan Pengamanan Dukumen/arsip Vital Negara Penyelamatan dan Pemulihan Dokumen/arsip Vital Negara

9 KRITERIA DOKUMEN/ARSIP VITAL
Merupakan prasyarat keberadaan organisasi, karena tidak dapat digantikan secara administratif maupun legalitasnya Untuk menjamin kelangsungan aktivitas instansi bila terjadi bencana Bukti kepemilikan kekayaan (asset) instansi Kebijakan strategis instansi

10 IDENTIFIKASI DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA
Pembentukan Tim Langkah-langkah Identifikasi a. Analisis Organisasi b. Pendataan c. Pengolahan Hasil Pendataan (analisis hukum dan analisis resiko) d. Penentuan Arsip Vital e. Penyusunan Daftar Arsip Vital

11 ANALISIS ORGANISASI Memahami struktur, tupoksi org. Mengidentifikasi fungsi2 substansi & fasilitatif Mengidentifikasi unit2 kerja yg melaksanakan tugas & fungsi yg menghasilkan arsip sesuai dng kriteria arsip vital Membuat daftar yg berisi arsip vital & unit kerja pencipta.

12 PENDATAAN Dilakukan setelah analisis org.
U/ mengetahui secara pasti jenis2 arsip vital pd unit kerja yg potensial Pendataan menggunakan formulir yg berisi info: org pencipta & unit kerja, jenis (series) arsip, media simpan, sarana temu kembali, volume, periode, retensi, tingkat keaslian, sifat kerahasiaan, lokasi & sarana simpan, kondisi arsip, nama & waktu pendataan

13 PENGOLAHAN HASIL PENDATAAN
Analisis hukum/legalitas (hak & kewajiban, tuntutan individu/org, status duplikasi) Analisis resiko /bila hilang/musnah (waktu & biaya u/ merekonstruksi inform, waktu & biaya yg tidak produktif/hilangnya kesempatan saat arsip tsb hilang)

14 Penentuan Arsip Vital Proses lanjutan dari kegiatan pengolahan data.
Dilakukan pengujian terhadap kesesuaian antara kriteria arsip vital dengan hasil analisis organisasi dan analisis hasil pendataan Jenis-jenis arsip vital

15 CONTOH DOKUMEN/ARSIP VITAL
1. Kebijakan strategis (asli) 2. MOU dan Surat perjanjian dalam dan luar negeri 3. Bukti kepemilikan asset 4. Hak paten, copy right 5. Batas negara dan antar wilayah 6. Personel File 7. Berkas perkara di Pengadilan, dan lain-lain 8. Dokumen pengelolaan keuangan negara

16 CONTOH FORM PENDATAAN ARSIP VITAL
Instansi : Walikota Unit Kerja : Bagian Perlengkapan Jenis arsip : Gambar gedung Media : Kertas Sarana temu kembali : Agenda Volume : 1 bok Kurun waktu : Jangka simpan : selama gedung masih ada Tingkat keaslian : Asli Sifat : penting Lokasi simpan : Bagian Perlengkapan Sarana simpan : Lemari tahan api Kondisi arsip : baik Nama : Firmansyah Waktu pendataan : 19 Juli 2005

17 CONTOH FORM DAFTAR ARSIP VITAL
No Jenis Arsip Unit Kerja Kurun Waktu Media Jumlah Retensi Lokasi Metode Perlindu-ngan Ket. 1. 2. Gambar Gedung SK Pemben- tukan Organisa-si Bag. Perle-ngk. Bag. Hukum 1990 Kertas 1 bok 1 file Selama gedung ada Selama belum ada perubahan Kantor A Kantor B Vaulting dispersal

18 PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA
Faktor Perusak (bencana alam & manusia) Metode Perlindungan (dispersal/duplikasi & vaulting) Pengamanan Fisik (sistem pengamanan ruang penyimpanan; bahan, lokasi dan struktur bangunan) Pengamanan Informasi (pengaturan akses: oleh siapa dan bagaimana)

19 PENGAMANAN FISIK ARSIP
Penggunaan sistem keamanan ruang penyimpanan sistem akses, alarm dsb Penggunaan bangunan kedap air/ ditempatkan pada tingkat ketinggian yang bebas banjir Penggunaan struktur bangunan yang kuat Penggunaan struktur bngunan dan ruangan yang tahan api

20 Pengamanan Informasi Arsip
Memberikan kartu identifikasi Mengatur akses petugas Menyusun prosedur tetap Memberi kode rahasia pada arsip dan spesifikasi akses Menjamin arsip dpt diketaui oleh petugas yang berhak: * indeks primer * indeks sekunder

21 PENYELAMATAN DAN PEMULIHAN
BENCANA PENYELAMATAN PEMULIHAN Kebanjiran  Kebakaran Evakuasi ke tempat lain Identifikasi kerusakan Rehabilitasi fisik arsip dan rekonstruksi bangunan Stabilisasi & perlindungan Penilaian tingkat kerusakan dan spesifikasi kebutuhan untuk melakukan tindakan Pelaksanaan penyelamatan 4. Prosedur Penyimpanan kembali 5. Evaluasi

22 Pelaksanaan Penyelamatan
Dalam bencana besar  membentuk tim, memindahkan, melakukan penilaian tingkat kerusakan, mengatur proses penyelamatan, pergantian shif, rotasi pekerjaan Dalam bencana skala kecil  dilakukan oleh unit-unit fungsional dibantu dengan unit keamanan dan pemilik arsip Prosedur Pelaksanaan:

23 PROSEDUR PELAKSANAAN Pengepakan sebelum memindahkan arsip dari lokasi bencana ke tempat yang aman  arsip dibungkus dan diikat Pembersihan  memilah dan membersihkan arsip secara manual kemudian disiram dg cairan alkohol atau thymol Pembekuan  mendinginkan sampai 40 derajat C Pengeringan  mengeringkan dg vacum pengering atau kipas angin Penggantian arsip yang ada salinannnya yang berasal dari tempat lain Pembuatan back up seluruh arsip Memusnahkan arsip yang sudah rusak dg BA

24 Prosedur Penyimpanan Kembali
Jika penyimpanan tidak rusak , ruangan dapat dibersihkan Penempatan kembali peralatan penyimpanan arsip vital Penempatan kembali arsip Arsip elektronik disimpan di tempat tersendiri dan dilakukan format ulang dan dibuat duplikasinya

25 SELESAI Mustari Irawan Mengucapkan:
&TERIMA KASIH


Download ppt "Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google