Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh: A. MUDHOFIR, SPd.I.  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No. 14 Tahun 2005 tentang.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh: A. MUDHOFIR, SPd.I.  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No. 14 Tahun 2005 tentang."— Transcript presentasi:

1 Oleh: A. MUDHOFIR, SPd.I

2  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  PP No. 19 Tahun 2007 tentang Standar nasional Pendidikan  PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dean Keagamaan  PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil  Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  PP No. 19 Tahun 2007 tentang Standar nasional Pendidikan  PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dean Keagamaan  PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil  Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan

3  Kualifikasi akademik S-1 atau D-4  Tidak puas dengan pengetahuan, wawasan dan kemampuan yang ada. Ia selalu belajar dan mengasah kemampuan dan skill-nya.  Bila sudah S-1, ia akan belajar di S-2 dst  Aktif di MGMP/MK2MI/Organisasi profesi  Aktif mengikuti seminar/workshop/loka karya  Selalu bertanya kepada stackholder tentang kepuasan pelayanan  Tunduk patuh kepada organisasi

4  Konsisten kepada siswa dan proses pembelajaran  Menguasai bahan, metode dan strategi belajar mengajar  Bertanggung jawab atas hasil belajar siswa lewat evaluasi  Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukan  Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat tempat ia belajar  Konsisten kepada siswa dan proses pembelajaran  Menguasai bahan, metode dan strategi belajar mengajar  Bertanggung jawab atas hasil belajar siswa lewat evaluasi  Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukan  Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat tempat ia belajar

5  Prinsip BMTM:Hubungan antara tujuan guru dan siswa (KONEKSITAS)  Tidak memaksa  Bukan apa maunya guru  Sapaan sayang  Nyanyian  Beri hadiah  Ajakan main/simulasi  Metode BMTM jangan diajar oleh guru galak  Tidak mengenalkan huruf dan tidak ada istilah suku kata  Buat huruf sebanyak peserta didik  Imajinasi

6  Ketrampilan Cekatan, Kecepatan, Ketekunan, Fleksibilitas, Penguasaan  Teknik Postur, Kontak Mata, Suara  Kesan Pertama Jangan bawa beban, Kelas tempat bahagia  Antusias Lincah, suara jelas, semangat  Wibawa

7  abacada  kalamana  sajarapa

8  ibicidi  kilimini  sijiripi  ibicidi  kilimini  sijiripi

9  ubucudu  kulumunu  sujurupu  ubucudu  kulumunu  sujurupu

10  ebecede  kelemene  sejerepe

11  obocodo  kolomono  sojoropo

12  tawagaha  yafanganya  vazatiwi

13  gihiyifi  nginyivizi  tuwuguhu

14  yufunguyu  vuzutowo  gohoyofo

15  ngoyovozo  tewegehe  fengenye

16  vezepa-k  ma-tda-nya-ng  me-mwa-hbe-r  sa-lku-sga-p

17  ka-uma-gta-b  ra-yda-cta-j  ra-dku-ny

18  khaprasya  qutridwi  kra

19  PENGENALAN HURUF BESAR

20  TERSERAH GURU

21


Download ppt "Oleh: A. MUDHOFIR, SPd.I.  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No. 14 Tahun 2005 tentang."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google