Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKSANAAN DAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA BALIKPAPAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKSANAAN DAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA BALIKPAPAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKSANAAN DAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA BALIKPAPAN

2 MENGAPA PENANGGULANGAN KEMISKINAN?
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Jumlah orang miskin yang terus bertambah sejak masa krisis. Kebijakan Pemerintah Pusat yang berubah-ubah. Paradigma baru dalam pembangunan Kota, kata kuncinya adalah “kedamaian”. Kota harus dalam keadaan damai dan aman, Pemerintah Kota harus memiliki program yang berpihak pada orang miskin (Pro poor policy). Perlu ada suatu model daerah (exit strategy) untuk program penanggulangan kemiskinan. Pemerintah Kota memiliki kemampuan dalam pendanaan.

3 SIAPA ORANG MISKIN ITU? Menggunakan standard nasional (BKKBN) dan dilakukan review/rechecking 2002 Menggunakan kriteria yang disepakati di Daerah (termasuk UMP)

4 PENANGGULANGAN KEMISKINAN
DASAR HUKUM PERDA KOTA BALIKPAPAN NO : 8 TAHUN 2004 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA BALIKPAPAN (MINIMAL 2,5% TOTAL APBD)

5 MASYARAKAT MISKIN DI BALIKPAPAN (Data akhir bulan Desember 2004)
KECAMATAN JML KK JML JIWA BPP. TIMUR 1.341 4.911 BPP. SEL 2.516 9.232 BLP. BARAT 1.319 4.616 BLP. UTARA 1.269 4.268 BLP. TENGAH 1.861 5.726 JUMLAH 8.306 28.753

6 ANAK KELUARGA MISKIN YANG SEKOLAH (Data akhir bulan Tahun 2004/2005)
KECAMATAN SLTA SLTP SD/MI KET BPP. TIMUR BPP. SEL BLP. BARAT BLP. UTARA BLP. TENGAH JUMLAH

7 SIAPA MEREKA? Pengangguran 2,758 KK atau 30.35 %
Sektor formal 700 KK atau 7.7 % Sektor informal Sektor 5,631 KK atau % Tingkat pendidikan KK : Sekolah Dasar 90 %. SLTP 8 %. SMU/SMK 2 %.

8 PRINSIP-PRINSIP KEBIJAKSANAAN
Tanggung jawab Pemerintah, tetapi Pemerintah bukan merupakan sinterklas Pemberdayaan (Empowering) Hakekat memanusiakan manusia (humanizing) Hindarkan sifat ketergantungan (dependency syndrome) Gotong royong (19 menggendong 1)

9 MASALAH PROGRAM KEMISKINAN PENANGGULANGAN KESEHATAN PENDIDIKAN
BANTUAN BIAYA KESEHATAN PENDIDIKAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN PENDAPATAN PENINGKATAN PENDAPATAN (AKSES MODAL) KETRAMPILAN DIKLAT KETRAMPILAN

10 PENANGGULANGAN KEMISKINAN
SIAPA SASARAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KETRAMPILAN & PERMODALAN Keluarga Miskin berjumlah 8.306 KK atau jiwa BEA SISWA PENDIDIKAN PELAYANAN KESEHATAN

11 KOMITE PENANGGULANGAN KEMISKINAN
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA BALIKPAPAN PENGARAH KOMITEI SEKRETARIAT PENGELOLA PROGRAM PENGELOLA PROGRAM PENGELOLA PROGRAM PENGELOLA PROGRAM

12 BANTUAN BIAYA KESEHATAN
Perlu ditetapkan siapa dari keluarga miskin yang diberikan bantuan (ayah/ibu/anak?) Perlu ditetapkan standar pelayanan yang diberikan (Pemeriksanaan pertama/ lanjutan, rawat inap klas berapa), apakah termasuk emergency? Perlu ditetapkan tatalaksana pelaksanaan program (sederhana dan tidak berbelit) Sebaiknya dana yg dialokasikan dimasukkan dalam rekening khusus yang terpisah dari kas daerah

13 PAKET PELAYANAN KELUARGA MISKIN
DI PUSKESMAS: Pelayanan kesehatan dasar Pelayanan kebidanan dasar. Pelayanan diagnostik penunjang (Laboratorium dan radiologi) Rawat inap pada Unit Rawat Darurat (Pasar Baru) Rawat Inap pada Puskesmas Perawatan dan RS Bersalin Pemkot.

14 PAKET PELAYANAN KELUARGA MISKIN
DI RSUD KANUJOSO Rawat jalan tingkat lanjutan Rawat Inap tingkat lanjutan (Kelas 3) Penunjang Diagnostik Tindakan Medis Rehabilitasi Medis Persalinan Emmergency Obat-Obatan standar

15 PAKET PELAYANAN SISTEM PEMBIAYAAN
Kapitasi untuk PPK Pertama (Puskesmas) Fee for service untuk PPK Lanjutan (Rumah Sakit/PMI)

16 Alur pelayanan Pelayanan Kesehatan diatur sbb:
Peserta tidak boleh pindah-pindah puskesmas (harus di Puskesmas sesuai yang ditunjuk) Puskesmas merupakan gate keeper dan merujuk untuk kasus-kasus yang harus dirujuk RS hanya melayani peserta dengan rujukan puskesmas ybs kecuali kasus emmergency Klaim dilayani apabila melampirkan surat rujukan

17 PELAYANAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN
MEKANISME PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN KOMITE KOTA DINAS KESEHATAN SATUAN TUGAS Pelaporan Penetapan Alokasi Dana PUSKESMAS/ RS/PMI Penyaluran Dana/Audit

18 ADMINISTRASI KELEMBAGAAN
Dinas Kesehatan Kota bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota : Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin yang pelaksanaan sehari-hari dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Membuat perjanjian (MOU) dengan Instalasi Pelayanan Kesehatan baik Puskesmas maupun RSU dan PMI.

19 Jumlah Alokasi Dana Dengan sistim kapitasi ditetapkan index biaya sebesar Rp ,-/orang/bulan Penetapan alokasi untuk PPK : Puskesmas, PKM Sayang Ibu, RS Bersalin dan PMI Rp ,- /orang/bulan RSU KD Rp ,-/orang/bulan Dana Pelayanan Kesehatan utk Keluarga Miskin : Tahun Rp. 4,54 Milyar Tahun Rp. 3,37 Milyar

20 BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
Perlu ditetapkan jenis bantuan pendidikan yang diberikan pada AKM yang sedang sekolah (SD/SLTP/SMU/PT) Perlu ditetapkan standar bantuan biaya yang diberikan pada masing-masing tingkat pendidikan(dalam bentuk bulanan atau yang lain), apakah jika ybs masuk sekolah yg baru. Perlu ditetapkan tatalaksana pelaksanaan program (apakah langsung ke anak ybs atau melalui sekolah) Sebaiknya dana yg dialokasikan dimasukkan dalam rekening khusus yang terpisah dari kas daerah

21 JUMLAH BANTUAN DANA BEA SISWA
PER TAHUN (RP.) PENYALURAN SD/MI ,- SETIAP 6 BULAN SLTP/MTS ,- SMU/SMK/ MA ,-

22 JUMLAH BANTUAN DANA MASUK SEKOLAH
PER TAHUN (RP.) PENYALURAN SD/MI ,- Saat pendaftaran ulang SLTP/MTS ,- SMU/SMK/ MA

23 PENYALURAN DANA BEA SISWA
MEKANISME PENYALURAN DANA BEA SISWA BAGI KELUARGA MISKIN TIM KOORDINASI DINAS PENDIDIKAN KANTOR POS KANTOR POS BAYAR KELURAHAN Penetapan Alokasi Dana Pelaporan SISWA Penyaluran Dana

24 ADMINISTRASI KELEMBAGAAN
Dinas Pendidikan Kota bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota : Sebagai penyelenggara bantuan dana bea siswa kepada siswa. Membuat perjanjian (MOU) dengan Kantor Pos & Giro Kota Balikpapan sebagai penyalur dana

25 PROGRAM LATIHAN KETRAMPILAN
Perlu dilakukan inventarisasi jenis keahlian/usaha yang dimiliki oleh Kepala Keluarga Miskin oleh Lurah/LPM Perlu ditetapkan jenis pelatihan yang akan diberikan kepada Kepala Keluarga Miskin. Perlu ditetapkan tatalaksana pelaksanaan program (apakah langsung di Kelurahan apakah memalui Lembaga Pendidikan) Sebaiknya dana yg dialokasikan dimasukkan dalam rekening khusus yang terpisah dari kas daerah

26 JENIS PELATIHAN Sesuai dengan database keluarga miskin, Lurah/LPM menginventarisir jenis pelatihan apa yang diperlukan. Setelah Lurah/LPM melaporkan kepada Tim Koordinasi Kota untuk ditetapkan jenis pelatihan, penghitungan biaya satuan dan Institusi penyelenggara pelatihan ybs. Dinas Perindagkop dan Kantor Tenaga Kerja sebagai pengelola program.

27 Pelaksanaan Pelatihan
Ada 19 jenis pelatihan ketrampilan yang diinginkan oleh masyarakat. Seluruh peserta yang terdaftar sebanyak orang, yang dapat menyelesaikan sebanyak orang.

28 PENINGKATAN PENDAPATAN MELALUI AKSES MODAL
Menggunakan pola yang sudah ada yaitu melalui Bank dengan pinjaman maksimal Rp. 2 juta (saat ini) dan dapat ditambah bila telah dapat berjalan baik LPM/LSM bertugas membimbing kegiatan usaha KM baik secara individual maupun kelompok Lurah/LPM membantu dalam upaya pengembalian pinjaman tersebut. Dana Pemkot yg berada di Bank Muamalat sekarang sebesar Rp. 5 Milyar

29 STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA PROGRAM
KOORDINATOR SATUAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM PELAKSANA PROGRAM PELAKSANA PROGRAM PELAKSANA PROGRAM

30 NETWORKING (JARINGAN KERJA)
TKPK/ PENGELOLA PROGRAM REVIEW DATA FIHAK KETIGA TARGET GROUP ALIRAN DATA ALIRAN PROGRAM ALIRAN LAPORAN

31 SEKIAN DAN TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKSANAAN DAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA BALIKPAPAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google