Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Petunjuk Pengisian Laporan Evaluasi Diri SK-034/Dikti/2002 versi 6.0

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Petunjuk Pengisian Laporan Evaluasi Diri SK-034/Dikti/2002 versi 6.0"— Transcript presentasi:

1 Petunjuk Pengisian Laporan Evaluasi Diri SK-034/Dikti/2002 versi 6.0

2 3 Hal Yang Perlu Dipahami
SK-034 adalah Laporan Semester yang WAJIB diserahkan oleh setiap Program Studi, terhitung mulai Semester Ganjil 2002/2003  CD-ROM Re-status adalah pembaharuan ijin penyelenggaraan program studi, ex Terdaftar/ Diakui/Disamakan yang telah mendapat ijin sebelum 30 April 2001  4 lembar SK-108 adalah perpanjangan ijin 2 (dua) tahun penyelenggaraan program studi yang mendapat ijin setelah 30 April 2001  CD-ROM

3 SK-034 dan SK-108 SK-034 dilaksanakan oleh SEMUA PS yang telah memiliki Ijin Dikti SK-108 Mengirim Laporan 034 sejak mulai beroperasi karena telah memiliki Ijin Dikti, dan Pada semester ke-4 mengajukan perpanjangan ijin dengan meng-import data 034 ditambah Nilai Semester Setelah mendapat ijin baru maka tinggal mengirim Laporan SK-034 saja 30 April 2001 1 2 3 Mengajukan perpanjangan ijin menggunakan CD-ROM

4 Prosedur Pengerjaan Laporan
1 3 2 + Nilai Impor 108 Lapor 034 4 Lapor 108

5 Mulai kegiatan akademik
Laporan SK-108 – 3 semester Laporan SK-108 dibuat setelah kegiatan akademik berlangsung 3 SEMESTER Lihat contoh pada diagram di bawah ini 2002-1 2002-2 2003-1 2003-2 2004-1 2004-2 1 2 3 Ijin 5 Sep 2002 Mulai kegiatan akademik Ganjil 2003/2004 Mengajukan perpanjangan ijin menggunakan CD-ROM

6 Data Digital Data dikirimkan ke Kopertis (PTN mengirimkan ke Ditjen Dikti) dalam bentuk digital (file database) menggunakan CD-ROM Database berisi data PT yang sudah merupakan GABUNGAN dari seluruh Progam Studi

7 Pengiriman Data Pengiriman data hanya SATU untuk SETIAP PT, jadi BUKAN per program studi Walaupun pengisian (mungkin) dilakukan oleh masing-masing program studi, penggabungan data dilakukan oleh masing-masing PT Fasilitas penggabungan sudah disediakan pada program

8 Culture Trust Menciptakan “Culture Trust”
Pengisian data hendaknya berupa data riil yang ada di PT, tidak perlu/jangan ada rekayasa Bila di-rekayasa akan mengalami kesulitan sendiri karena setiap semester harus diingat-ingat terus rekayasa apa yang telah dilakukan pada semester (semester) yang lalu

9 Data Historis (Time Series)
Data dari PT akan disimpan di Kopertis dan Ditjen Dikti secara lengkap sesuai dengan data yang dilaporkan oleh PT Data ini akan digunakan oleh Direktorat lain yang berada di lingkungan Ditjen Dikti dan Inspektorat Dengan demikian (diharapkan) kebutuhan informasi tersebut dapat dipenuhi dari laporan/data evaluasi ini

10 Semester Pelaporan Semester Ganjil 2002/2003 Genap 2002/2003
Penyerahan Laporan SATU BULAN setelah berakhirnya semester ybs

11 BAN-PT  SK-034 BAN-PT menetapkan SK-034 merupakan prasyarat untuk pengajuan akreditasi Saat ini BAN-PT dan Dikti telah mengadakan pembicaraan dan sepakat untuk menggunakan data Laporan SK-034 sebagai data dasar (kuantitatif) untuk pengajuan akreditasi Dengan demikian isian borang akreditasi untuk tahun depan akan lebih ringkas karena sebagian data akan disupplai dari Laporan SK-034

12 BAN-PT  SK-034 Hal ini tentu akan memberikan konsekuensi kepada PT/PS yang tidak menyerahkan Laporan SK-034 tidak akan bisa mendapatkan akreditasi Data yang akan digunakan oleh BAN-PT adalah seluruh data (time series) sejak Semester Ganjil 2002/2003 Dikti TIDAK akan memberikan rekomendasi apa pun terhadap permohonan penilaian akreditasi ke BAN-PT tetapi hanya menyampaikan data dan fakta sesuai Laporan SK-034 dari PT/PS

13 Hibah Bersaing Laporan SK-034 juga merupakan prasyarat untuk pengajuan kompetisi hibah bersaing dalam bidang penelitian dan bantuan pemerintah lainnya Demikian pula untuk pengajuan permohonan pembukaan PS baru telah dipersyaratkan adanya Laporan SK-034

14 Business Process Data dari P.T. Diposting ke komputer Kopertis/Dikti
Proses Analisis Hasil Evaluasi Disampaikan ke P.T. Bila P.T. tidak menerima Hasil Evaluasi, P.T. memiliki hak untuk minta ke Kopertis, ke Dikti untuk PT(N)

15 Master Badan Hukum Kode Badan Hukum adalah Kode Universitas ditambah angka “1” di depannya Daftar Kode PTN terdapat pada buku Petunjuk Nama Badan Hukum jangan disingkat, kecuali lebih dari 50 karakter Untuk PTN: nama badan hukum diisi dengan nama perguruan tinggi Tanggal awal berdiri: diisi dengan tanggal pendirian, bisa juga diisi dengan tanggal Akta Pendirian di Notaris

16 Master Badan Hukum Alamat diisi dengan lengkap
dan Website diisi, bila ada Nomor dan tanggal Akta: diisi dengan nomor dan tanggal Akta (S.K.) yang terakhir Nomor dan tanggal pengesahan Pengadilan Negeri: diisi, bila ada

17 Master Perguruan Tinggi
Nama Perguruan Tinggi jangan disingkat Tanggal awal berdiri: diisi dengan tanggal pendirian atau tanggal Akta Pendirian di Notaris Alamat diisi lengkap, demikian pula dan website (bila ada) Nomor dan tanggal S.K. pendirian Perguruan Tinggi biasanya sama dengan nomor dan tanggal S.K. pendirian Badan Hukum, diisi dengan data yang terakhir

18 Master Program Studi Di sini didatakan seluruh program studi yang terdapat di P.T. sesuai dengan kode yang telah ditentukan Bila kode program studi belum ada didalam daftar dapat ditanyakan ke milis Jenjang diisi dengan Jenjang Studi: A – S3, D – D4, G – D J – Profesi B – S2, E – D3, H – Sp-1 C – S1, F – D2, I – Sp-2

19 Master Program Studi Nama program studi diisi dengan nama program studi yang digunakan di masing-masing perguruan tinggi (nama ini bisa berbeda dari daftar namun substansinya sama) Tanggal awal berdiri diisi dengan tanggal awal pendirian P.S. tersebut Jumlah SKS Lulus: jumlah kredit yang ditentukan untuk lulus program studi ybs. diisi bila ada

20 Master Program Studi Bila P.S. sudah tidak aktif lagi maka diberi kode ‘H’ dan diisi mulai semester kapan sudah tidak aktif lagi Frekuensi dan pelaksanaan Pemutakhiran Kurikulum diisi sesuai dengan Tabel Nomor dan tanggal S.K. Ijin Penyelenggaraan dari Ditjen Dikti yang terakhir (atau ketika masih berstatus Terdaftar, Diakui, Disamakan, atau Ijin Penyelenggaraan/Operasional)

21 Master Program Studi Nomor dan tanggal SK BAN-PT tentang pemberian status akreditasi, bisa kosong Status akreditasi dari BAN-PT, bisa kosong Status Terdaftar/Diakui/Disamakan TIDAK lagi dicatat pada laporan ini Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan akan didasarkan pada Laporan Evaluasi P.S. ini

22 Master Mahasiswa NIM diisi dengan nomor induk atau nomor pokok yang digunakan pada masing-masing PT Nama mahasiswa, tempat dan tanggal lahir, Jenis kelamin: sudah jelas Status aktivitas, diisi dengan: A – Aktif C – Cuti L – Lulus N – Non-aktif K – Keluar D – Drop out akademik

23 Non-aktif, Keluar, Drop-out
Diberikan kepada mahasiswa yang sedang “menghilang”, tidak daftar KRS/semester, namun belum dikeluarkan oleh PT/PS; kemungkinan aktif kembali pada semester berikutnya Keluar Mahasiswa yang keluar, baik atas permintaan sendiri atau dikeluarkan oleh PT/PS Drop-out Mahasiswa yang dinyatakan drop-out oleh PT/PS karena tidak memenuhi ketentuan akademik

24 Master Mahasiswa Tahun masuk diisi dengan tahun angkatan atau kode tahun awal dari tahun akademik Mahasiswa masuk pada Tahun Akademik 2002/2003: Pada semester Ganjil – tahun masuk diisi 2002 Pada semester Genap – tahun masuk diisi 2002 Batas studi diisi dengan batas studi maksimal yang ditentukan oleh masing-masing PT S1/D4 – 7 tahun S2/S3 – 5 tahun D3 – 5 tahun D2 – 3 tahun D1 – 2 tahun

25 Batas Studi Mahasiswa S1 angkatan 2002
2002/ / / / / / /2009 Mahasiswa S1 angkatan 2002 Masuk Semester Ganjil 2002/2003 batas studi Semester Genap 2008/2009, ditulis 20082 Masuk Semester Genap 2002/2003 batas studi Semester Ganjil 2009/2010, ditulis 20091

26 Master Mahasiswa Tanggal masuk diisi dengan tanggal awal kuliah pada tahun akademik dari angkatan ybs Awal kuliah tahun akademik 2002/2003 pada 2 September 2002 maka tahun masuk untuk angkatan 2002 adalah 2 September 2002 Tanggal lulus diisi dengan tanggal SK Yudisium dari Rektor (atau dari Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan di masing-masing PT) Kode status awal mahasiswa: B – Baru P – Pindahan

27 Master Mahasiswa Bila berstatus Pindahan harus diisi:
Jumlah sks yang diakui/disetarakan Asal Perguruan Tinggi, kode PT dilihat pada Tabel Perguruan Tinggi Asal Program Studi, kode PS dilihat pada Tabel Program Studi Kode Propinsi dari jenjang pendidikan sebelumnya (SMU, D1, D2, D3, S1, S2)

28 Master Dosen Nomor/kode dosen diisi sesuai dengan kode yang digunakan pada masing-masing PT Untuk PTN bisa diisi dengan NIP bila memang tidak ada kode lain selain NIP Nama: HANYA diisi nama TANPA gelar Tempat dan tanggal lahir: harus diisi No. KTP: HARUS diisi, bila belum ada diisi dengan tanggal lahir, ddmmyyyy No. KTP tanpa tanda “.”, “/”, spasi, dll / 

29 Master Dosen Jenis kelamin: sudah jelas
Gelar akademik: SINGKATAN gelar akademik TERTINGGI, ditambah “Prof” (bila ada) Ir., S.E., S.H., S.T., M.M., M.H., M.Hum, dr., drg., M.Sc., M.E., Dr., Ph.D. dll Kode Pendidikan Tertinggi: sesuai tabel Status Aktif Dosen: isi sesuai dengan kode pada tabel, dengan menekan F1 Mulai Semester: hanya diisi bila dosen berstatus K-keluar/pensiun/alm

30 Master Dosen Status Ikatan Kerja:
A – Dosen tetap – pegawai tetap PT B – Dosen PNS DPK, yaitu dosen PNS yang diperkerjakan pada PTS C – Dosen honorer PTN, yaitu dosen PNS dari PTN D – Dosen honorer/luar biasa Non-PTN E – Dosen kontrak, dosen tetap yang berstatus kontrak Status A (dosen tetap – pegawai tetap) Dosen tetap di PTS yang berstatus pegawai tetap di PTS tersebut Dosen PNS PTN di masing-masing PTN-nya

31 Master Dosen Status B (dosen PNS DPK) Status C (dosen honorer PTN)
HANYA untuk dosen PNS yang dipekerjakan di PTS Status C (dosen honorer PTN) Dosen PTN (PNS) yang mengajar di PTN lain atau di PTS Status D (dosen honorer non-PTN) Pegawai Depkeu atau Depdiknas, PNS, mengajar di PTN/PTS Pegawai instansi swasta mengajar di PTN/PTS Dosen PTS mengajar di PTN atau PTS lainnya

32 Master Dosen Status E (dosen tetap kontrak)
Dosen tetap yang berstatus kontrak atau bukan pegawai tetap di PT tsb Dosen tetap pada BHMN PTN yang bukan PNS NIP (PNS) hanya diisi bagi dosen PNS PTN PNS dari (misalnya) Depkeu, Depdiknas tidak perlu diisi NIP-nya Instansi Induk: diisi dengan Kode PT instansi induk dosen ybs Dosen dari instansi non-PT diisi “888888”

33 Status Ikatan Kerja Dosen
Dosen PTN harus mengisi A untuk ikatan kerja, pada PTN, tidak boleh isi B Dosen PNS yang bukan dari PTN adalah dosen honorer (luar biasa) Dosen PTN harus mengisi Kode PTN-nya untuk Instansi Induk Dosen tetap kontrak dapat digunakan di BHMN bagi dosen tetap/kontrak yang bukan PNS Dosen kontrak dihitung sebagai dosen tetap

34 Master Dosen Akta mengajar: diisi “Y” bila memiliki akta mengajar seperti: Akta-V atau A.A. (ancangan aplikasi) Surat ijin mengajar: diisi “Y” bila dosen yang instansi induknya dari PTN/PTS mengajar di PTN/PTS lain dengan seijin dari PTN/PTS induknya

35 Riwayat Pendidikan Dosen
Riwayat pendidikan dosen diisi dengan riwayat pendidikan tinggi (setelah SMU) dimulai dari yang terendah ke tertinggi (S-1 hingga S-3) Riwayat pendidikan meliputi: Jenjang studi Tanggal ijazah Gelar Nama perguruan tinggi Kota dan negara lokasi perguruan tinggi Bidang ilmu

36 Satu Record Untuk Satu Dosen
Setiap dosen hanya boleh ada pada SATU RECORD pada tabel Master Dosen (MSDOS) Setiap DOSEN TETAP hanya boleh berada pada satu jenjang program studi yang merupakan home base-nya Dosen tetap/honorer BISA mengajar pada beberapa program studi tetapi home base hanya satu Dosen PNS yang Dipekerjakan (DPK) pada PT ybs termasuk dalam kategori/pengertian dosen tetap

37 Siapa Yang Menetapkan Status Dosen Tetap?
Ditetapkan oleh masing-masing PT sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT tersebut Siapapun dosen yang diangkat/dianggap/ diakui/dimaksud/ditetapkan sebagai dosen tetap diserahkan pada kebijakan dan pernyataan masing-masing PT Namun demikian perlu dijaga/diperhatikan rambu-rambu seorang dosen hanya bisa berstatus tetap pada satu jenjang program studi pada satu perguruan tinggi saja

38 Satu Jenjang Program Studi
Untuk memperjelas pengertian di atas diambil contoh sebagai berikut: Program studi Manajemen memiliki jenjang D3, S1, S2, dan S3 Setiap jenjang harus “memiliki” dosen tetap masing-masing dan tidak boleh ada duplikasi Seandainya program studi manajemen memiliki 50 dosen tetap maka harus “dibagi” atau “dialokasikan” pada SETIAP jenjang, misalnya: 6 orang pada jenjang S3 (sesuai kualifikasi) 10 orang pada jenjang S2 (sesuai kualifikasi) 28 orang pada jenjang S1 (sesuai kualifikasi) 6 orang pada jenjang D3 (sesuai kualifikasi)

39 Tabel Matakuliah/Kurikulum
Terhitung mulai semester Ganjil 2004/2005 tabel kurikulum membawa tahun semester Jadi harus diisi/diperbarui SETIAP SEMESTER Telah disediakan fasilitas untuk mengcopy data dari Semester sebelumnya Tabel Matakuliah/Kurikulum semester-2 sebelumnya bila belum ada juga bisa dicopy dari semester yang sudah ada isinya

40 Tabel Matakuliah Diisi dengan seluruh matakuliah yang terdapat pada kurikulum program studi yang bersangkutan Isian sks ada 4 jenis, yaitu: Sks matakuliah adalah kredit dari matakuliah tersebut Sks tatap muka adalah alokasi sks untuk kegiatan tatap muka atau kuliah (bisa nol bila tidak ada tatap muka) Sks praktikum adalah alokasi sks untuk kegiatan praktikum (bila ada) Sks praktek lapangan adalah alokasi sks untuk kegiatan praktek lapangan (bila ada)

41 Tabel Matakuliah Suatu matakuliah pada umumnya memiliki kegiatan tatap muka namun bisa juga tidak ada bila matakuliah tersebut merupakan praktikum atau praktek lapangan Jumlah sks tatap muka+praktikum+praktek lapangan TIDAK selalu sama dengan sks matakuliah Alokasi sks setiap kegiatan tersebut tergantung dari kebijakan/ketentuan di masing-masing program studi  lihat contoh pada Petunjuk Penggunaan Program

42 Alokasi sks Matakuliah
Nama M.K. SKS T.M. Prak. Prak.Lap. Pengantar Akuntansi 3 1 Pengantar Komputer 2 Praktikum Elektronika Bimbingan Konseling Sistem Audit

43 Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran diisi sesuai dengan data yang ada di P.T. Untuk matakuliah Inti digunakan ketentuan yang lama apabila belum ada kurikulum Inti baru yang dihasilkan dari Asosiasi Program Studi sejenis

44 Kasus Khusus Univ. Terbuka
Pada Universitas Terbuka tidak ada kegiatan tatap muka Mungkin juga tidak ada kegiatan praktikum maupun praktek lapangan Pada program telah ditentukan salah satu harus diisi sehingga akan menyebabkan error karena kondisi tidak terpenuhi Untuk itu diambil kebijakan kasus khusus untuk Univ. Terbuka sks tatap muka diisi dengan sks mata kuliah walaupun tidak ada tatap muka

45 Aktivitas Kuliah Mahasiswa
Diisi dengan data pada semester pelaporan NIM mahasiswa Jumlah sks yang diambil Nilai IPS Jumlah sks yang telah diperoleh (total) Nilai IPK Mahasiswa yang berstatus Lulus juga didatakan pada TRAKM dan TRLSM Jumlah mahasiswa aktif Semester dihitung dari jumlah record pada TRAKM

46 Mahasiswa Lulus/Cuti/Keluar
Data mahasiswa dengan status Lulus, Cuti, Keluar, D.O., dan Non-aktif didatakan pada tabel TRLSM Yang dimaksud mahasiswa Non-aktif adalah mereka yang “belum” ketahuan keluar atau akan keluar, biasanya “menghilang” dan mungkin akan kembali (kuliah) lagi Bila mahasiswa berstatus Lulus harus diisi tanggal lulus, IPK, dan total sks-nya Data Mahasiswa yang LULUS juga HARUS ADA di TRAKM

47 Aktivitas Mengajar Dosen
Diisi dengan matakuliah yang diajar oleh setiap dosen disertai dengan data: Jumlah tatap muka yang direncanakan dalam satu semester, misalnya 15 Jumlah tatap muka yang direalisasikan, yaitu jumlah kehadiran dosen, misalnya 14 Untuk tatap muka > 1x seminggu diisi dengan kelipatannya Untuk matakuliah yang diasuh > 1 orang dosen diisi sesuai dengan bagiannya (fraction), mis. dosen A – 5x dan dosen B – 10x

48 Aktivitas Mengajar Dosen
No.Dsn. Kode M.K. Kode Kelas T.M. Ren. T.M. Real. 1002 EKM101 02 15 14 03 1005 *) EKM202 01 30 29 1021 **) EKM311 04 8 1022 **) 7 6 *) kuliah 2 kali seminggu **) satu M.K. diajar oleh 2 orang dosen

49 Transaksi Dosen Keluar/Cuti
Mencatat transaksi dosen yang TIDAK mengajar pada semester pelaporan karena: Cuti (hamil, sakit, dll) Keluar, pensiun, almarhum. Untuk kondisi ini HARUS diisi Mulai Semester Studi lanjut Tugas di instansi lain Diisi setiap semester kecuali dosen yang KELUAR hanya satu kali pada semester pelaporan

50 Publikasi Dosen Diisi dengan jumlah penelitian/publikasi DOSEN TETAP pada jenjang program studi yang merupakan home base-nya Dibedakan antara: Yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah (jurnal sudah atau belum berakreditasi) Yang tidak dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah seperti yang dimaksud di atas Jumlah penelitian/publikasi ini dihitung dalam kurun waktu satu tahun akademik (bukan semester)

51 Fasilitas Penunjang Akademik
Yang dimiliki oleh Institusi: diisi dengan luas seluruhnya yang dimiliki oleh Institusi Yang diakses/digunakan oleh Program Studi: diisi dengan luas, atau jumlah ruang, yang diakses/digunakan oleh program studi Penggunaan ruang dan sarana biasanya didasarkan pada azas “pemakaian bersama” (sharing basis) Oleh karena itu satu ruang bisa “terhitung” dua kali karena memang digunakan oleh dua PS

52 Aksesibilitas (contoh)
Suatu PT memiliki total ruang kuliah seluas m2 yang digunakan oleh 5 program studi Program studi A menggunakan seluruh ruangan pada shift pagi, aksesnya sebesar m2 Program studi B dan C menggunakannya pada shift siang, misalnya B menggunakan m2 dan C menggunakan m2 Program studi D dan E menggunakannya pada shift malam, misalnya D menggunakan 500 m2 dan E menggunakan m2

53 Aksesibilitas (contoh)
Suatu PT memiliki 3 laboratorium 100 m2) yang dipakai secara bersama oleh 3 program studi Program studi A menggunakan 2 laboratorium – 200 m2 Program studi B menggunakan 3 laboratorium – 300 m2 Program studi C menggunakan 2 laboratorium – 200 m2

54 Kapasitas Mahasiswa Baru
Berisi informasi tentang mahasiswa baru Target yang diharapkan Jumlah calon yang mendaftar Jumlah calon yang lulus seleksi Jumlah calon yang mendaftar sebagai mahasiswa (baru+pindahan) Jumlah calon yang mengundurkan diri Jumlah mahasiswa pindahan Diisi per semester sesuai dengan kegiatan penerimaan mahasiswa baru, umumnya pada semester ganjil dan bisa pada semester genap

55 Evaluasi Semester dan Tahunan
Evaluasi semester dan tahunan dilakukan berdasarkan pada data-data yang telah ada Evaluasi tahunan hanya bisa dijalankan pada laporan setiap semester genap saja Hasil evaluasi ini akan “akurat” bila data yang ada terisi dengan benar sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang ada

56 Validasi Data Proses validasi hendaknya dijalankan setelah semua data diisi untuk memeriksa apakah data yang ada sudah benar Proses validasi akan menghasilkan cetakan ke layar atau printer sehingga dapat diperiksa bagian atau data mana yang masih belum benar Pengiriman data ke Kopertis harus dilampiri dengan cetakan Validitas Data ini

57 Gabung Data per P.S. Misalkan kita punya 5 PS
Pada folder c:\dikti diisi dengan dbf kosong Buat folder c:\temp Masukkan data PS ke-1 ke c:\temp Jalankan dikti.com dari c:\dikti Masukkan tahun semester, kode badan hukum, kode pt Lakukan reindex Jalankan Proses Gabung Data

58 Proses Gabung Data Setelah selesai, masukkan PS ke-2 ke c:\temp dan akan menimpa file yang ada Ulangi Proses Gabung Data Demikian seterusnya sampai PS ke-5

59 Jumlah dan Ratio Dosen Tetap
Dosen tetap pada satu jenjang program studi MINIMAL 6 orang dengan kualifikasi yang sesuai dengan persyaratan ketika mendirikan program studi tersebut Jumlah dosen tetap akan bertambah sesuai dengan pertambahan jumlah mahasiswa untuk memenuhi standar baku ratio dosen tetap terhadap mahasiswa sebesar: 1 : 20 untuk kelompok eksakta 1 : 30 untuk kelompok sosial

60 Standar/Ratio Belum Terpenuhi?
Evaluasi program studi merupakan evaluasi yang berkesinambungan Pemenuhan standar baku bukan merupakan tolok ukur sesaat pada semester ini atau semester berikutnya Hasil evaluasi ini baru akan terlihat setelah melalui suatu kurun waktu tertentu, misalnya selama 8 – 10 semester Diharapkan dari waktu ke waktu terdapat kecenderungan positif pemenuhan standar baku

61 What next? Hasil evaluasi semester merupakan “potret diri” atau self evaluation yang dapat memberikan gambaran tentang “posisi” kita sekarang Selanjutnya dapat memberikan motivasi kepada kita untuk menjawab pertanyaan What we are going to do next, and how? What we are going to achieve, and how?

62 Komunikasi Melalui Milis / SMS
Setiap PT diharapkan menjadi anggota milis karena semua diskusi dan komunikasi akan dilakukan melalui milis sehingga lebih efisien dan efektif SMS juga bisa dimanfaatkan bila ingin mendapatkan jawaban (singkat) segera (lihat pada Daftar Kontak di milis)

63 Alamat Milis evaluasi-ps-dikti-subscribe@yahoogroups.com
Untuk menjadi anggota, kirim kosong ke alamat: Untuk mengirim mail, setelah menjadi anggota, kirim ke alamat:

64 Website http://evaluasi.or.id
Untuk download file atau pun dokumen versi terbaru, kunjungi website: Klik menu Download untuk masuk ke halaman yang berisi informasi terbaru Klik mouse kanan pada nama file lalu pilih Download

65 Merger dan Alih Status P.T. yang melakukan Merger (penggabungan beberapa PT) atau Alih Status (mis. dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi) melaporkan datanya dengan Kode PT baru sejak berlakunya S.K. Data yang sudah ada di Kopertis/Dikti dengan Kode PT “LAMA” akan ditransfer menjadi Kode PT “BARU” di Kopertis/Dikti Bila PT menginginkan, bisa minta data “baru” ke Kopertis

66 Komunikasi Ikuti perkembangan di milis dan website Wartono
, Fax: (021) Ngadiyanto (Yanto)

67 Nomor Induk Mahasiswa (Tips)
Tahun masuk (angkatan) Nomor urut 001, 002, … Kode Program Studi: 11 – Manajemen 12 – Akuntansi 13 – Teknik Mesin, dst.

68 Nomor Dosen (Tips) Nomor dosen harus unique dan dapat dipakai seumur hidup Gunakan 4 digit (atau 5 digit) nomor dosen Mulai dari 1001, 1002, dst. Nomor dosen berupa nomor urut saja, TIDAK BOLEH mengandung kode PT/PS, jenjang, jabatan akademik, dll.  untuk menghindari dosen yang pindah homebase ke PS lain agar tidak perlu ganti nomor dosen Untuk kode homebase dosen gunakan field terpisah

69 Kode Matakuliah (Tips)
Kode matakuliah: XXX999 XXX merupakan kode huruf yang memberikan “identitas atau ciri” program studi EKM – Manajemen EKA – Akuntansi TKM – Teknik Mesin, dll Kode 3 huruf ini dapat dibuat dengan kombinasi apa pun yang mencirikan setiap program studi

70 Kode Matakuliah (Tips)
999 memberikan identitas posisi matakuliah tersebut pada semester 101, 103, 105 – Semester 1 102, 104, 106 – Semester 2 201, 203, 205 – Semester 3 202, 204, 206 – Semester 4 301, 303, 305 – Semester 5 302, 304, 306 – Semester 6 401, 403, 405 – Semester 7 402, 404, 405 – Semester 8

71 Kode Matakuliah (Tips)
Jenjang Profesi menggunakan penomoran 501 s.d. 599 Jenjang S-2 menggunakan penomoran dari 601 s.d. 699 Spesialis 1 dan 2 menggunakan penomoran 701 s.d. 799 Jenjang S-3 menggunakan penomoran dari 801 s.d. 899

72 Kode Matakuliah (Tips)
Sering terjadi perubahan kurikulum berupa perpindahan “lokasi” matakuliah dari (misalnya) semester 3 ke semester 4, semester 5 ke semester 3, dll. Dalam hal ini kode matakuliah TIDAK PERLU diganti karena akan berpengaruh pada sistem Suatu saat, apabila ada perubahan kurikulum maka SELURUH kode matakuliah dilakukan “re-numbering” lagi

73 Kode Matakuliah (Tips)
Semester 1 EKM101 Pancasila EKM103 Pengantar Akuntansi I EKM105 Pengantar Manajemen EKM107 Statistik I Semester 2 EKM102 Kewiraan EKM104 Pengantar Akuntansi II EKM106 Ekonomi Mikro EKM108 Statistik II

74 Kode Matakuliah (Tips)
Semester 3 EKM201 Akuntansi Lanjutan EKM203 Pemeriksaan Akuntansi I EKM205 Ekonomi Makro EKM207 Manajemen Resiko Semester 4 EKM202 Pemeriksaan akuntansi II EKM204 Manajemen Pemasaran EKM206 Manajemen Keuangan I EKM208 Manajemen Sumber Daya Manusia


Download ppt "Petunjuk Pengisian Laporan Evaluasi Diri SK-034/Dikti/2002 versi 6.0"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google