Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR"— Transcript presentasi:

1 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
Privilege adalah pemilikan hak dan kepentingan tertentu sebagai kapasitas yg. bernilai/berharga, untuk menduga & menafsir/mengartikan pengalaman, dan utk. menggunakan pengaruh atas nasib anda sendiri sebaik orang lain. Seperti halnya psikiater yg. menganggap gila seorang pasien, arsitek yang mengklaim publik tidak punya selera, sosiolog yang mengartikulasikan penyakit kemiskin-an. Dalam profesi tsb. privelege (hak istimewa) dibagikan melalui sistem pem-berian kepercayaan tertulis yang harga (jasa) setiap orang digolongkan dan dinilai dgn. standar yg. ditetapkan secara internal. Melalui proses profesionali-sasi, praktek arsitektur meminta legitimasi dan status melalui pengembangan kriteria praktek dan pintu utk mengeluarkan orang lain dari praktek. Sebagian besar usaha tsb. diartikulasikan (dicarikan alasan) melalui klaim keselamatan & perlindungan publik (Plotrowski, Andrze & Robin, J.R.: “The Discipline of Architecture”-2001). Agar sukses, arsitek harus punya sumberdaya ekonomi untuk mengurus sertifikasi Dewan Pengurus Nasional Registrasi Arsitektur milik Asosiasi (IAI di Indonesia), berpartisipasi dalam sistem yang diamanatkan untuk melanjutkan pendidikan, dan mengajukan proyek-proyek untuk kompetisi.

2 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
PREVILEGE PROFESIONAL (DALAM PROFESI) ARSITEK Previlege profesional terjadi di suatu negara pada waktu era pertumbuhan eko-nomi tak terkendali, ketika keuntungan industrialisasi diperbesar oleh sumber-daya lahan melimpah (seperti minyak, gas alam, dll) yang bisa dirubah menjadi energi. Pertumbuhan ekonomi dan stratifikasi sosial-ekonomi yang meningkat sangat penting untuk ekspamsi previlege profesional. Arsitektur diuntungkan dari sumber-daya yang melimpah dan juga bertambahnya penduduk kota, karena banyak arsitek akan dibutuhkan untuk memenuhi permintaan bangunan baru maupun perubahan dari bangunan yang ada di daerah perkotaan yang tiba-tiba berkembang (Plotrowski, Andrze & Robin, J.R.: “The Discipline of Architecture” -2001). Profesi arsitek memerlukan integritas, budaya, kecerdasan, kemampuan dan keahlian kreatif. Layanan seorang arsitek bisa termasuk layanan apapun yang tepat untuk pengembangan lingkungan fisik manusia, sebagaimana ditetapkan bahwa arsitek mempertahankan integritas (ketulusan) profesional dan layanan-nya lebih lanjut pada tujuan pokok penciptaan kerapian dan keindahan sebuah lingkungan. Motif serta kemampuan dan peri laku arsitek bagaimanapun harus selalu memiliki respek (rasa hormat) & kepercayaan. (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA: “Comprehensive Architectural Services” – 1965).

3 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
PRAKTEK ARSITEKTURAL (Plotrowski, A. & Robin, J.R.: “The Discipline of Architecture” -2001) Istilah “lingkungan” digunakan dlm arsitektur, umumnya berkenaan dgn. lansekap dan konteks di sekeliling bangunan. Dalam praktek arsitektural legal/profesional, “lingkungan” nyaris berkenaan dgn. soal kesehatan (seperti kualitas udara dalam ruang, atau meluas ke ekologi) bahwa bangunan bisa mempengaruhi udara dan kualitas air regional serta iklim global yg dampaknya dpt. diukur dlm. istilah kese-hatan manusia, konsumsi energi, polusi, dan index lingkungan lainnya termasuk keanekaragaman hayati lokal dan pemanasan global. Bagi profesi arsitektur untuk merespon isu lingkungan tersebut memerlukan pengetahuan ttg. ilmu bangunan, kesehatan, biologi manusia, serta ekologi dan ilmu lingkungan yang terkait. Sebagaimana arsitektur ditetapkan dlm hukum publik sebagai pekerjaan, seorang arsitek bertanggung jawab pada desain & spesifikasi bangunan yang mempenga-ruhi kesehatan, keselamatan serta kesejahteraan penghuni dan publik. Peraturan pembangunan, perencanaan, dan pendaerahan tingkat lokal & metropolitan me-netapkan kan agar lingkup praktek arsitektural memasukkan dampak desain ba-ngunan meliputi: pengembangan lahan, kepadatan, utilitasnya, transportasi, serta infra struktur air & pembuangan kotoran. Masing-masing dan semua aspek arsi-tektur dan perencanaan punya konsekuensi lingkungan

4 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
STATUS LEGAL ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA: “Comprehensive Architectural Services” -1965) Layanan arsitektur komprehensif tentunya akan diprakarsai oleh banyak kontrak dan hubungan antara arsitek dan pihak ketiga di samping yang biasa ditemukan/ dilihat dalam praktek tradisional. Arsitek dalam memberikan layanan desain yang utama (produksi dan supervisi), umumnya hanya yang menyangkut kontrak anta-ra arsitek dan pemilik, pemilik dan kontraktor, serta arsitek dan konsultan, dan tanggung jawab dalam hubungannya dengan pihak-pihak yang tersebut di atas. Status arsitek (walau dalam bidang yang relatif terbatas) tidak selalu dimengerti dan dapat menjadi subyek pertanyaan serta ketidak tentuan. Dalam perannya yang meluas arsitek mungkin benar menjadi terlibat dalam real estate, pembiayaan, bisnis, dan masalah perpajakan, seperti dalam pemrogram-an & perencanaan operasional. Ia dapat berperan dalam kontak dengan bankers, penjual real estate, personil humas, pengacara, serta ahli & konsultan lain dalam berbagai bidang. Definisi dan pengertian status arsitek adalah soal kepentingan. Status legal arsitek-arsitek ketika memberikan layanan arsitektural tentunya akan menentukan hak-hak dan tanggung jawab masing-masing arsitek dalam berha-dapan dengan klien dan pihak ketiga, serta hak dan tanggung jawab klien dalam hubungannya dengan pihak ketiga.

5 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
CONTOH LEGALISASI (PRIVILEGE) ARSITEK PROFESIONAL DI INDONESIA

6 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
HAK DAN WEWENANG ARSITEK (IAI-2007) Mendapatkan imbalan jasa atas layanan jasa profesional yang telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan, termasuk jasa tambahan bila pengguna jasa melaku-kan penambahan tugas atau permintaan perubahan rancangan. Menolak penilaian estetika atas hasil karyanya oleh Pengawas / Pengguna Jasa. Mengembalikan penugasan yang telah diberikan kepadanya karena alasan-alas-an: a) Pertimbangan pribadi, b) Force majeure, c) Akibat kelalaian pengguna jasa Mengajukan perubahan rancangan dan mengambil tidakan yang dianggap perlu untuk memenuhi persyaratan konstruksi dan segera menginformasikan kepada pengguna jasa atas perubahan tersebut, termasuk perubahan waktu dan biaya. Dalam pengawasan berkala arsitektur, arsitek punya hak dan wewenang: a) Memerintahkan Pelaksana Konstruksi secara tertulis melalui Pengawas Terpa- du utk. melakukan pekerjaan tsb. atas persetujuan Pengguna Jasa, dgn. syarat biayanya tak melebihi biaya yg. dialokasikan a.l. untuk pekerjaan tak terduga. b) Menilai pembayaran angsuran tahap pekerjaan yang telah diselesaikan dan menjadi hak pelaksana konstruksi, sesuai dengan Penilaian besarnya bobot prestasi pekerjaan yang telah dilaksanakn sampai dengan waktu tertentu.

7 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ARSITEK (IAI-2007) Memberikan (menggunakan) keahlian dan kemampuannya sesuai dengan stan-dar kinerja keahlian arsitek bersertifikat. Tunduk pada Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek IAI. Memahami dan menjunjung tinggi hak kekayaan intelektual seseorang dengan mengacu pada peraturan perundang-undangangan yg. berlaku tentang Hak Cipta. Memenuhi syarat-syarat Kerangka Acuan Kerja yg. ditentukan Pengguna Jasa. Bila ada syarat yg. tak dpt. dipenuhi secara teknis/peraturan, maka wajib memberita-hu & menjelaskan kpd. pengguna jasa sebelum/sewaktu pelaksanaan pekerjaan. Mengindahkan, menguasai, dan menerapkan peraturan perundang-undangan yg. berlaku bagi terlaksananya penyelenggaraan konstruksi. Melakukan tugas koordinasi pekerjaan perancangan dengan ahli, sekelompok ah-li, atau konsultan lainnya, baik yang ditunjuk oleh pengguna jasa ataupun oleh arsitek, agar proses perancangan dapat memenuhi sasaran mutu, waktu, & biaya. Dalam hal penugasan penuh seluruh tahapan, wajib melakukan pengawasan berkala atau pemeriksaan agar konstruksi dilaksanakan sesuai dengan gambar-gambar rancangan, rencana kerja, dan syarat-syarat (RKS) atau ketentuan lainnya.

8 PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR
KEWAJIBAN PENGGUNA JASA (IAI-2007) Memberi Kerangka Acuan Kerja sbg. pedoman & dasar pelaksanaan perancangan ars., Memberikan informasi, uraian, dan deskripsi proyek, meliputi: 1) persyaratan pekerjaan, data kondisi lahan/tanah & lingkungan, 2) data yg. diperlukan proyek, a.l.: penyelidikan tanah, pemetaan, dll. 3) seluruh biaya utk. mendapatkan data/informasi & dokumen tsb., Memberikan keputusan dan persetujuan yang diperlukan arsitek, Memahami seluruh dokumen yang diserahkan dan/atau pertanyaan arsitek, Tidak mengeluarkan instruksi apapun kepada pelaksana konstruksi selama pelaksanaan konstruksi, tanpa melalui arsitek, Membayar biaya perijinan serta pungutan lain dlm pelaksanaan konstruksi, Memberikan imbalan jasa kepada arsitek atas penugasan kepadanya, Menjamin keamanan tempat kerja, asuransi kegagalan bangunan, dan keselamatan umum Menunjuk seorang kuasa yang bertindak atas namanya selama tidak berada di tempat. HAK PENGGUNA JASA (IAI-2007) Mendapatkan 3 (tiga) salinan dokumen perancangan secara Cuma-Cuma. Meminta arsitek untuk mengubah Perancangan yang telah disetujuinya sebanyak-banyak-nya 2 (dua) kali dengan imbalan jasa tambahan sesuai ketentuan imbalan jasa. Menuntut ganti rugi kepada arsitek bilamana terjadi kelambatan penyelesaian tugasnya yang semata-mata disebabkan oleh kelalalaian / kelambatan arsitek.

9

10 BIRO (PRAKTEK) ARSITEK
ORGANISASI DAN DELIVERY BIRO ARSITEK (Class, R Allan & Hon, RE Kohler – 1976) Organisasi dan Delivery Biro Arsitek merupakan alat (instrumen) implementasi bisnis arsitektur secara profesional. Cara sebuah biro (perusahaan) arsitektur distrukturkan dan diatur/dikelola/diadministrasikan sering akan mempengaruhi hasil aplikasi tersebut. Biro Arsitek yang telah berkembang ke titik yang membu-tuhkan seorang manajer bisnis profesional mungkin akan menderita kerugian jika prinsip pendidikan arsitektur mengabaikan pendidikan bisnis formal Operasi perusahaan arsitektur dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang selalu berubah metodenya dalam penyelesaian proyek, serta memiliki efek mendalam pada kelangsungan hidup organisasi perusahaan. Sistem penyediaan atau penyajian desain (design delivery) biro arsitek harus direncanakan dan dikelola/diadministrasi dengan tingkat perhatian/kepedulian sama dengan yang diberikan untuk merespon kebutuhan klien sebuah proyek. Setiap proyek yang dilaksakan oleh arsitek untuk klien idealnya harus responsif dengan tujuannya baik dalam hal kualitas, biaya dan waktu. Kontrol yang efektif dari kualitas desain seluruh proyek adalah tanggung jawab utama dari kontrol arsitek yang berkaitan dengan fungsi, kendala. estetika, ekonomi, daya tahan, kenyamanan dan respon dari solusi desainnya. Manajemen waktu dan biaya konstruksi, sama pentingnya bagi kelangsungan hidup organisasi biro arsitek.

11 BIRO (PRAKTEK) ARSITEK
MAKSUD & TUJUAN SERTA BENTUK ORGANISASI Tujuan memiliki struktur atau organisasi - sebuah perusahaan untuk praktek arsitektur (tidak peduli apa ukurannya), adalah untuk mendukung pelaksanaan proyek sambil memastikan kesehatan jangka panjang perusahaan sendiri. Bagaimana perusahaan terstruktur akan tergantung pada kepribadian dan tujuan dari pelaku usaha, dan sifat klien. Struktur (organisasi) perusahaan harus disesuaikan dan dievaluasi secara berkala untuk: a) mempertahankan relevansi dan secara efektif memanfaatkan semua sumber daya perusahaan, dan b) untuk menyediakan lingkungan yang memuas-kan yang mempromosikan karya terbaik dengan cara yang paling efisien. Pemilihan bentuk yang paling cocok untuk organisasi perusahaan memiliki arti penting tidak hanya bagi pelaku perusahaan tetapi juga untuk klien mereka, para karyawan dan bahkan ahli waris mereka. Akibatnya, keputusan ini harus dibuat hanya setelah analisis yang cermat dari pelaku usaha serta tujuan perusahaan dan konsultasi dengan penasihat hukum, keuangan dan asuransi. Sedangkan pilihan yang harus dibuat relatif sederhana, proses untuk penentuan yang membentuk perusahaan harus membutuhkan banyak penyelidikan, review dan perenungan.

12 BIRO (PRAKTEK) ARSITEK
BENTUK ORGANISASI Sebagian besar perusahaan memiliki 3 bentuk, yaitu: proprietorship (kepemilikan), partnership (kemitraan) and corporation (korporasi). Keputusan untuk memilih salah satu, akan melibatkan berbagai faktor. Proprietorship (kepemilikan). Ini adalah bentuk paling sederhana dari organisasi, dimiliki oleh satu orang yg. punya kontrol penuh atas keputusan murni dan seca-ra pribadi memiliki tanggung jawab hukum & keuangan utk. semua tindakan per-usahaan. Pemilik tunggal harus mengandalkan keahlian pribadi, kecuali pegawai. Partnership (kemitraan). Ini masih merupakan bentuk yang paling umum diguna-kan organisasi untuk arsitek. Sebagai mitra, beberapa orang berbagi baik kepemi-likan perusahaan maupun kewajiban utk bertindak. Bahkan, masing-masing pa-sangan bertanggung jawab atas tindakan bisnis dan kewajiban dari semua mitra. Keuntungan kemitraan atau kerugian dikreditkan atau didebit setiap tahun ke rekening masing-masing pasangan. Corporation (korporasi). Bentuk perusahaan praktek terakhir ini meningkat popu-laritasnya. Para pelaku usaha yang membentuk korporasi menjadi karyawan dan dengan demikian memenuhi syarat untuk program imbalan kerja, yang biasanya keuntungan terbesar akan berasal dari penggabungan tersebut. Penggabungan ini tidak untuk setiap perusahaan arsitektur, dan semua pertimbangan harus di-gunakan dengan hati-hati sebelum membuat keputusan untuk penggabungan.

13 BIRO (PRAKTEK) ARSITEK
PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965). Konsep dari praktek (layanan) komprehensif menggambarkan: peran profesi arsitektural secara keseluruhan dan kolaborasinya dalam desain, serta konstruksi bangunan dan lingkungan. Dalam konsep tersebut biro arsitek dapat praktek secara efektif dan kreatif dengan sejumlah banyak cara apapun. Demikian luasnya lingkup praktek arsitektural komprehensif, hanya profesi arsi-tektural secara keseluruhan dengan bantuan para konsultan berbakat dan tram-pil serta para kolaborator, yang diharapkan dapat melakukan seluruh layanan. Biro-biro arsitek besar atau kecil dapat praktek secara efektif & kreatif di bawah konsep praktek komprehensif. Faktanya sejumlah biro kini menyajikan banyak layanan disamping tahap-tahap desain standar, produksi, & superfisi konstruksi. Beberapa kantor menawarkan kepada kliennya layanan profesional seperti: pe-mrograman bangunan, pembuatan rencana induk, analisa kelayakan & finansial, analisa lokasi, pemilihan tapak, pemrograman operasional, dan desain. Bukan rahasia umum bahwa biro-biro yg. lebih kecil bagaimanapun memerlukan kemampuan dalam bidang seperti keuangan & biaya, real estat, dan pengurusan status lahan serta berbagai kepentingan klien yang sebelumnya tak terfikirkan. Keputusan biro arsitek untuk masuk ke bidang-bidang di luar layanan dasar arsi-tektural, biasanya datang dari hasil pengenalan kebutuhan dari kliennya sendiri.

14 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
PRAKTEK LAYANAN ARSITEKTURAL Peran Arsitek: Praktek Arsitektural: Peren-canaan Desain Layan-Promo- sional Ana-lisa Layan-an Kon-struksi Layan- an Pen-dukung Praktek Komprehensif Pencipta Koordi-nator Pengontrol Pena-sihat Arsi-tek Kebu-tuhan klien Pem-biaya-an Pro-yek Lahan (Hunt, Dudley, W.Ir. AIA: “Comprehen-sive Architectural Services” – 1965).

15 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK
PERLUASAN LAYANAN ARSITEKTURAL (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965). Bila hendak memperluas layanannya, biro-biro arsitek harus memperluas penge-tahuan untuk mencapai tingkat kompetensi layanan baru yg. layak. Pertanyaan –yg. mendasar: Apa tipe pekerjaan yg. akan disajikan? Berapa ukurannya? Bagai-mana kompleksitasya? Apa isinya? Bagaimana karakter klien pemesan pekerja-an? Keperluan apa yang aneh dari pekerjaan tsb? Bagaimana lingkup & karakter layanan yg. diperlukan? Orang seperti apa yg. dibutuhkan untuk layanan iini? Be-rapa banyak? Di mana bisa didapat? Bagaimana pelatihan dan cara mengorgani-sasi kinerjanya agar efisien, efektif, kreatif? Hanya dgn jawaban realistis seperti yg biro arsitek lakukan dengan mem-plot (merencanakan diam-diam) jalan atau pelajaran-nya sendiri melalui kekeruhan tak terkendali yang dihadapi profesi. Biro arsitek sekarang harus siap menyediakan layanan utk mencapai tujuan men-jadi makmur dan maju dengan stafnya sendiri atau dengan bantuan (berkolabo-rasi dgn) konsultan luar. Tanpa perbaikan (peningkatan) kinerja melalui profesi praktek mendasar tsb, sangat diragukan bahwa biro arsitek bisa menyajikan se-cara efektif layanan tambahan seperti pengurusan lahan atau analisis keuangan. Tidak ada klien yang dapat diharapkan memesan arsitek untuk layanan seperti pemrograman, penataan jalur produksi sebuah bangunan industri, atau analisa pasar pusat perbelanjaan, kecuali dia bisa membuktikan lebih dulu kemampuan-nya memberikan layanan arsitektural standar dlm. limit waktu yg. diestimasikan.

16 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
Fleksi-belitas Keuang- an Tapak & Lokasi Progrm Opera- sional Bangun -an Layanan Analisis Arsitektural

17 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
Komuni- kasi ko- munikasi Desain Promo- sional Hubng- an Ma- syarakat Pene-tapan Lahan Keuang-an Proyek Layanan Promosional

18 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
Skema-tik (ren- cana) Biaya-biaya Opera- sional Pengem bangan Desain Doku-men Kontrak Layanan Desain dan Perencanaan

19 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
Mana-gemen Konstr. Layan-an Pur- na Huni Pena-waran & Kontrak Superfi-si (peng awasan) Penghi-tungan Biaya Pena-waran & Kontrak Superfi-si (peng awasan) Penghi-tungan Biaya Layanan Konstrksi

20 PRAKTEK KOMPREHENSIF BIRO ARSITEK (Hunt, Dudley, W. Jr. AIA – 1965).
Pereka yasaan Tapak & Lanse-kap Perenca- naan Per kotaan Seni-seni Murni Pencam-puran Layanan Pendukung PRAKTEK (LAYANAN) KOMPREHENSIF PROFESIONAL Praktek (layanan) arsitektur komprehensif tentunya akan diprakarsai oleh banyak kontrak dan hubungan antara arsitek dan pihak ketiga di samping yang biasa ditemukan/ dilihat dalam prak-tek tradisional. Praktek profesional (termasuk semua layanan pendukung) diberikan dengan berdasar kontrak.

21 LINK & MATCH ANTARA PEMBELAJARAN ARSITEKTUR DAN DUNIA KERJA
TUGAS 1 ETIKA PROFESI KARYA TULIS (Individual): LINK & MATCH ANTARA PEMBELAJARAN ARSITEKTUR DAN DUNIA KERJA Catatan: Judul bebas sesuai pilihan Penyusun. - Tulisan disusun di atas kertas HVS A-4 - Ukuran huruf 12, Spasi 1,5 - Maximum 3 halaman termasuk ilulustrasi / Sketsa (kalau ada) Isi Tulisan: - Inteprestasi / Pengertian / Deskripsi Judul Tugas - Hak dan Kewajiban profesional Arsitek - Hubungan Pembelajaran dan Layanan jasa arsitek - Analisa hubungan pengaruh antara pembelajaran ars dan dunia kerja - Kesimpulan Saran - Daftar Pustaka Tulisan dijilid rapi, dikumpulkan pada saat Mid Test lajaran

22 TUGAS 1 “ETIKA PROFESI” 2013-2014
KARYA TULIS (Individual): PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR DEMI MEMENUHI KEPENTINGAN PUBLIK Catatan: Kasus praktek yang menjadi pokok bahasan: bebas - Tulisan disusun di atas kertas HVS A-4 - Ukuran huruf 12, Spasi 1,5 - Maximum 3 halaman termasuk ilulustrasi / Sketsa (kalau ada) Isi Tulisan: - Inteprestasi / Pengertian / Deskripsi Judul Tugas - Hak dan Kewajiban profesional Arsitek - Tinjauan kasus (praktek profesional arsitektur) - Analisa hubungan pengaruh antara praktek profesional arsitektur dan kepentingan publik - Kesimpulan Saran - Daftar Pustaka Tulisan dijilid rapi, dikumpulkan pada saat Mid Test lajaran


Download ppt "PRIVILEGE (HAK ISTIMEWA) ARSITEK DALAM PRAKTEK PROFESIONAL ARSITEKTUR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google