Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013"— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH

2 PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Ijazah merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi.

3 Lanjutan Diharapkan dengan adanya pedoman tersebut, dapat meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam pengisian blangko Ijazah dan dapat meminimalkan kesalahan dalam pengisian, sehingga penggunaan blangko Ijazah menjadi lebih efisien.

4 TUJUAN Pedoman ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut :
Memberikan petunjuk secara umum tentang pengisian blangko Ijazah. Memberikan petunjuk secara khusus Memberikan contoh tentang pengisian blangko Ijazah untuk menghindari kesalahan pengisian.

5 RUANG LINGKUP Pedoman pengisian blangko Ijazah meliputi sistem pengkodean, petunjuk umum dan petunjuk khusus pengisian blangko Ijazah dan contoh blangko Ijazah yang telah diisi. Pedoman pengisian blangko Ijazah ini terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan Ijazah dari sekolah dalam lingkungan Kemdikbud.

6 SASARAN Pejabat atau petugas di tingkat provinsi, kota/kabupaten dan Panitia Penyelenggara Ujian yang ditunjuk untuk mengelola blangko Ijazah. Para Kepala Sekolah, Guru dan Petugas yang ditunjuk dalam pengelolaan blangko Ijazah.

7 DISAIN BLANGKO IJAZAH Pengesahan Disain Blangko Ijazah oleh Panitia Penyelenggara Pusat (Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Nomor 015/G/Kep/HK/2013 tentang Bentuk, Spesifikasi, Mekanisme Pencetakan, dan Distribusi Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2012/2013). Surat Direktur Pembinaan SMK Ditjen Dikmen Kemdikbud Nomor 001/D3.3/MN/2013 perihal Pedoman Pengisian Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2012/2013.

8 Lanjutan Khusus untuk SMK, daftar mata pelajaran dan petunjuk pengisiannya diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Dikmen Kemdikbud : CD berisi : 1. Tata cara penulisan dan pengisian biodata serta penskoran nilai pada blangko Ijazah; 2. Format dan mata pelajaran yang dicantumkan pada halaman belakang Ijazah; 3. Standar Kompetensi Utama (Clustering) masing- masing Kompetensi Keahlian SMK yang dicantumkan pada Transkrip Nilai.

9 PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DISAIN BLANGKO IJAZAH TP. 2011/2012 DAN TP
- Halaman Depan (SMK) Program Studi Keahlian : ………… Kompetensi Keahlian : ………… - Halaman Belakang (SMK) Nama : …………. Tempat dan Tanggal Lahir : …………. Nomor Induk : …………. Nama Sekolah : …………. Kompetensi Keahlian : Farmasi Lama Belajar : .. tahun I. UJIAN SEKOLAH Memuat : Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, Nilai Sekolah - Tidak ada Rata-rata Nilai Sek. - Halaman Depan (SMK) Program Studi Keahlian : …………. Kompetensi Keahlian : …………. - Halaman Belakang (SMK) Nama : …………. Tempat dan Tanggal Lahir : …………. Nomor Induk : …………. Nama Sekolah : …………. Kompetensi Keahlian : Farmasi I. NILAI UJIAN SEKOLAH Memuat : Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, Nilai Sekolah - Tidak ada Rata-rata Nilai Sek.

10 PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DISAIN BLANGKO IJAZAH TP. 2011/2012 DAN TP
- Halaman Depan (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan A, B, D, DAN E Jenis Kekhususan C, C1, D1, F, DAN G - Halaman Belakang (SMPLB/SMALB) Jenis Ketunaan : ………….. (mis : diisi Tunanetra, tidak ditulis A). - Halaman Depan (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, Dan Autis Jenis Kekhususan Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, Dan Tunaganda - Halaman Belakang (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, Dan Autis Jenis Ketunaan : ……………………. (mis : diisi Tunagrahita Ringan)

11 TP. 2012/2013 TP. 2011/2012 Lanjutan II. NILAI UJIAN NASIONAL
Memuat : Nilai Sekolah, Nilai Ujian Nasional, Nilai Akhir - Tidak ada Rata-rata NA III. TIDAK MENCANTUMKAN NILAI KOMPETENSI UTAMA (Dicantumkan pada Transkrip Nilai Standar Kompetensi Utama) - Penerbitan/Penandatanganan Ijazah Oleh Ka Sekolah Satuan Pendidikan Masing-masing II. NILAI UJIAN NASIONAL Memuat : Nilai Sekolah, Nilai Ujian Nasional, Nilai Akhir - Tidak ada Rata-rata NA III. TIDAK MENCANTUMKAN NILAI KOMPETENSI UTAMA (Dicantumkan pada Transkrip Nilai Standar Kompetensi Utama) - Penerbitan/Penandatanganan Ijazah Oleh Ka Sekolah Satuan Pendidikan Masing-masing

12 TRANSKRIP NILAI TP. 2011/2012 TP. 2012/2013 - TRANSKRIP NILAI STANDAR
KOMPETENSI UTAMA - Format transkrip nilai dirancang oleh Sekolah sesuai kebutuhan stakeholders, minimal memuat : logo dan alamat SMK, nomor Ijazah, nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa, nama kompetensi keahlian, lama belajar, standar kompetensi utama, tanggal kelulusan, tempat dan tanggal dikeluarkan, serta nama dan tanda tangan kepala sekolah seperti contoh transkrip. Daftar standar Kompetensi Utama untuk setiap Kompetensi Keahlian tersedia dalam CD. - Jenis kertas (misal : BC), ukuran minimal seperti Ijazah : 150 gram. - TRANSKRIP NILAI STANDAR KOMPETENSI UTAMA - Format transkrip nilai dirancang oleh Sekolah sesuai kebutuhan stakeholders, minimal memuat : logo dan alamat SMK, nomor Ijazah, nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa, nama kompetensi keahlian, lama belajar (tidak dicantumkan), standar kompetensi utama, tanggal kelulusan, tempat dan tanggal dikeluarkan, serta nama dan tanda tangan kepala sekolah seperti contoh transkrip. Daftar standar Kompetensi Utama untuk setiap Kompetensi Keahlian tersedia dalam CD. - Jenis kertas (misal : BC), ukuran minimal seperti Ijazah : 150 gram.

13 Lanjutan Surat Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional tanggal 09 Juni 2011 nomor 868/D3.3/MN/2011 perihal Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2010/2011. 1. Ijazah SMK adalah bukti pencapaian kompetensi akhir peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan, karena itu ijazah memuat seluruh kompetensi atau mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada program studi keahlian yang ditempuh. Dengan demikian daftar nilai pada halaman belakang ijazah adalah nilai semua mata pelajaran yang ditempuh selama mengikuti pendidikan di SMK, sehingga tidak ada urgensinya dibuatkan rata- rata nilai pada Ijazah tersebut.

14 Lanjutan 2. Rata-rata dari Nilai Akhir (NA) paling rendah 5,5 sebagai-
mana yang dimaksud pada Permendikbud maupun POS UN adalah persyaratan untuk dinyatakan lulus UN dan dimuat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

15 JENIS-JENIS BLANGKO IJAZAH
1. Blangko Ijazah SMP 2. Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, dan Autis 3. Blangko Ijazah SMPLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda 4. Blangko Ijazah SMA Program IPA 5. Blangko Ijazah SMA Program IPS 6. Blangko Ijazah SMA Program BAHASA 7. Blangko Ijazah SMALB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, 8. Blangko Ijazah SMALB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda 9. Blangko Ijazah SMK Program 3 Tahun 10. Blangko Ijazah SMK Program 4 Tahun

16 NOMOR KODE IJAZAH Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan
dan kode sekolah 1. Kode Tempat Penerbitan Kode penerbitan dalam negeri, untuk Ijazah yang diterbitkan oleh sekolah di dalam negeri, berupa dua huruf kapital (DN) dan dua digit angka arab : DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

17 Lanjutan 2. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah
a. Kode Jenjang Pendidikan : D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah b. Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

18 PENERBITAN IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013
DASAR Surat Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 28 Mei 2012 nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah. Penandatanganan dan penerbitan Ijazah kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing

19 bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak
PETUNJUK UMUM DAN PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SMK TAHUN PELAJARAN 2012/2013 A. PETUNJUK UMUM PENGISIAN BLANGKO IJAZAH 1. Bingkai blangko Ijazah : a. SMP, dan SMPLB kombinasi warna biru, kuning, dan hitam b. SMA, dan SMALB kombinasi warna hijau, kuning, dan hitam c. SMK kombinasi warna hijau, kuning, dan hitam. 2. Ijazah diisi oleh panitia yang dibentuk Kepala Sekolah. 3. Daftar mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah untuk setiap Kompetensi Keahlian dimuat dalam CD halaman belakang Ijazah SMK. 4. Pengelompokan (clustering) Standar Kompetensi pada Transkrip Nilai untuk setiap Kompetensi Keahlian tercantum dalam CD Transkrip Nilai SMK. 5. Ijazah ditandatangani oleh Kepala Sekolah sesuai surat edaran Ketua BSNP tanggal 28 Mei 2012 nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah. 6. Ijazah ditulis dengan tulisan yang baik, benar, jelas, rapi dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus.

20 Lanjutan 7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau ditip-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru. 8. Ijazah yang salah dalam pengisian, disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang. 9. Jika terdapat blangko Ijazah yang tidak terpakai, rusak, dan salah dalam penulisannya di sekolah wajib dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dibuktikan melalui Panitia UN Kota/Kab dengan berita acara. 10. Panitia Penyelenggara UN Tingkat Kota/Kab. melaporkan penggunaan blangko Ijazah kepada Panitia Penyelenggara UN Tingkat Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan mekanisme pelaporan yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara UN Tingkat Provinis Jawa Tengah.

21 Lanjutan IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA
B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN BLANGKO IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA 1. Pengisian nama sekolah sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. Contoh : a. SMP Negeri 2 Semarang Negeri 1 Ungaran Nasima Semarang b. SMPLB Tunarungu Widya Bhakti Semarang Dharma Bhakti Kabupaten Semarang c. SMALB Tunanetra Widya Bhakti Semarang

22 Lanjutan Negeri 3 Semarang Negeri 1 Ungaran Kesatrian 1 Semarang
d. SMA Negeri 3 Semarang Negeri 1 Ungaran Kesatrian 1 Semarang Islam Sudirman Ambarawa e. SMALB Tunanetra Widya Bhakti Semarang

23 Lanjutan MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan :
2. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

24 Lanjutan 3. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : Grobogan, 24 November 1996 Kab. Semarang, 2 Februari 1997 4. Pengisian nama orangtua pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Drs. Bagya Muljanto, M.M. Ir. Budiarto Muh Hudi

25 6. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1
Lanjutan 5. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. Contoh : 18427 10933/ 6. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN). 2 – 13 – 03 – 01 – 002 – 001 – 8 - SMP , SMPLB 3 – 13 – 03 – 30 – 010 – 030 – 3 - SMA , SMALB 4 – 13 – 03 – 01 – 007 – 083 – 6 - SMK (Program 3 Tahun dan 4 Th)

26 Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB
Lanjutan 7. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei  SMA, SMK Semarang, 1 Juni  SMP, SMPLB, dan SMALB

27 Lanjutan 8. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). Contoh : Drs. Sutomo, A.Md, M.M. NIP H. Pariyo, S.H. NIP. ----

28 Lanjutan 9. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. 10. Pasfoto adalah pasfoto peserta didik yang bersangkutan (terbaru) ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik serta stempel menyentuh pasfoto. Untuk peserta didik Tunadaksa dan Tunaganda menyesuaikan. Peserta didik tidak membubuhkan tanda tangan pada Ijazah.

29 NOMOR KODE IJAZAH a. Kode Tempat Penerbitan
11. Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah a. Kode Tempat Penerbitan DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

30 Lanjutan b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah
D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

31 Lanjutan MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan :
C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG BLANGKO IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA 1. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

32 Lanjutan 2. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : Grobogan, 24 November 1996 Kab. Semarang, 2 Februari 1997 3. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 18427 10933/

33 Lanjutan 4. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN). Contoh : 2 – 13 – 03 – 01 – 002 – 001 – 8 - SMP , SMPLB 3 – 13 – 03 – 30 – 010 – 030 – 3 - SMA , SMALB 4 – 13 – 03 – 01 – 007 – 083 – 6 - SMK (Program 3 Tahun dan 4 Th)

34 - Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa,
Lanjutan 5. Jenis Kelainan (Khusus SMPLB, dan SMALB) Contoh : - Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, dan Autis - Blangko Ijazah SMPLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda

35 Lanjutan 6. Pengisian nilai rata-rata rapor :
a. SMP, dan SMPLB dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5 b. SMA, SMALB, dan SMK dari semester 3, 4, dan 5 7. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian sekolah terdiri atas : a. Pengisian nilai rata-rata rapor diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. 8. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma.

36 Lanjutan terdiri atas :
9. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian nasional terdiri atas : a. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian nasional diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai akhir diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Contoh : 6,42 pembulatan menjadi 6,4 6,57 pembulatan menjadi 6,6 d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Format Daftar Nilai SMK pada halaman belakang blangko Ijazah SMK tidak mencantumkan Rata-rata Nilai Sekolah dan Rata-rata Nilai Akhir.

37 Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB
Lanjutan 10. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei  SMA, SMK Semarang, 1 Juni  SMP, SMPLB, dan SMALB

38 11. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah
Lanjutan 11. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). Contoh : Drs. Sutomo, A.Md, M.M. NIP H. Pariyo, S.H. NIP. ---- 12. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing.

39 Lanjutan BLANGKO IJAZAH SMK
B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN BLANGKO IJAZAH SMK 1. Pengisian Program Studi Keahlian ditulis sesuai dengan program studi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar dalam CD). Contoh : Teknik Komputer dan Informatika 2. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi kehlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar terlampir). Teknik Komputer dan Jaringan

40 Lanjutan 3. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur
sekolah yang bersangkutan. 4. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 5. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.

41 Lanjutan 6. Pengisian nama orang tua pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 7. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 8. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN).

42 Contoh : Semarang, 24 Mei 2013 Lanjutan
9. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei 2013

43 Lanjutan sekolah satuan pendidikan masing-masing dan
10. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----).

44 Lanjutan 11. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. 12. Pasfoto adalah pasfoto peserta didik yang bersangkutan (terbaru) ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik serta stempel menyentuh pasfoto. Untuk peserta didik Tunadaksa dan Tunaganda menyesuaikan. Peserta didik tidak membubuhkan tanda tangan pada Ijazah.

45 Lanjutan 13. Nomor kode diisi nomor kode Provinsi Jawa Tengah.
a. Kode Tempat Penerbitan Provinsi Jawa Tengah : DN-03 (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah). b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah 1) Kode Jenjang Pendidikan, meliputi : M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Mk = SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)

46 Lanjutan C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG
BLANGKO IJAZAH SMK 1. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

47 Lanjutan 2. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran
pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 3. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 4. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. 5. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (sama dengan halaman depan/sudah tercetak).

48 Lanjutan 6. Pengisian nilai rata-rata rapor : semester 1, 2, 3, 4,
dan 5. 7. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian sekolah terdiri atas : a. Pengisian nilai rata-rata rapor diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma.

49 Lanjutan terdiri atas : 0-10 dengan dua desimal di belakang koma.
8. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian nasional terdiri atas : a. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian nasional diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai akhir diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Contoh : 6,42 pembulatan menjadi 6,4 6,57 pembulatan menjadi 6,6 d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Format Daftar Nilai SMK pada halaman belakang blangko Ijazah SMK tidak mencantumkan Rata-rata Nilai Sekolah dan Rata-rata Nilai Akhir.

50 Lanjutan e. Pengisian nilai Teori Kejuruan diisi dengan nilai yang diperoleh peserta uji pada Ujian Nasional SMK dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. f. Pengisian nilai Praktik Kejuruan diisi dengan nilai yang diperoleh peserta uji pada Ujian Nasional SMK dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. g. Pengisian nilai Ujian Nasional Kompetensi Keahlian diisi dengan pembobotan 30 % nilai Teori Kejuruan ditambah pembobotan 70 % nilai Praktik Kejuruan dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma.

51 Lanjutan 9. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing- masing satuan pendidikan. Contoh : Semarang, 24 Mei 2013

52 Lanjutan 10. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah
satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi guru pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). 11. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing.

53 NOMOR KODE IJAZAH a. Kode Tempat Penerbitan
12. Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah a. Kode Tempat Penerbitan DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

54 Lanjutan b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah
D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

55 PENGISIAN TRANSKRIP NILAI STANDAR KOMPETENSI SMK
1. Pengisian Nomor Seri Ijazah ditulis sesuai dengan nomor seri Ijazah yang tercantum dalam halaman depan Ijazah. 2. Pengisian nama pemilik Transkrip Nilai ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 3. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Transkrip Nilai sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan

56 Lanjutan 4. Pengisian nomor induk pemilik Transkrip Nilai sesuai
dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 5. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar terlampir). 6. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. 7. Pengisian jumlah jam sesuai dengan jumlah jam standar kompetensi yang tercantum dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan.

57 Lanjutan 9. Pengisian tambahan standar kompetensi (.............)
8. Pengisian nilai Standar Kompetensi Utama diisi dengan nilai pengelompokan (clustering) Standar Kompetensi yang diperoleh siswa mulai dari semester 1 sampai semester 6 untuk program 3 tahun atau semester 1 sampai semester 8 untuk program 4 tahun dengan rentang nilai 7-10 dengan dua desimal di belakang koma. Catatan : Clustering Standar Kompetensi untuk setiap Kompetensi Keahlian tercantum dalam CD Transkrip Nilai SMK. 9. Pengisian tambahan standar kompetensi ( ) sesuai dengan standar kompetensi perkuatan yang diberikan mendukung kompetensi keahlian. 10. Pengisian tanggal kelulusan diisi sesuai dengan pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan.

58 Lanjutan . 11. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Transkrip
Nilai adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Transkrip Nilai sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing- masing satuan pendidikan (disesuaikan dengan penerbitan Ijazah). 12. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi guru pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). 13. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. .

59 D. DAFTAR KODE KOTA/KABUPATEN SE JAWA TENGAH
Lanjutan D. DAFTAR KODE KOTA/KABUPATEN SE JAWA TENGAH NO. KODE KOTA/KABUPATEN KOTA SEMARANG KOTA SURAKARTA KOTA TEGAL KOTA PEKALONGAN KOTA SALATIGA KOTA MAGELANG KABUPATEN BANYUMAS KABUPATEN BANJARNEGARA KABUPATEN CILACAP KABUPATEN PURBALINGGA

60 Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 11. 11 KABUPATEN KEBUMEN
KABUPATEN MAGELANG KABUPATEN PURWOREJO KABUPATEN TEMANGGUNG KABUPATEN WONOSOBO KABUPATEN BOYOLALI KABUPATEN KARANGANYAR KABUPATEN KLATEN KABUPATEN SRAGEN KABUPATEN SUKOHARJO

61 Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 21. 21 KABUPATEN WONOGIRI
KABUPATEN BLORA KABUPATEN JEPARA KABUPATEN KUDUS KABUPATEN PATI KABUPATEN REMBANG KABUPATEN DEMAK KABUPATEN GROBOGAN KABUPATEN KENDAL KABUPATEN SEMARANG

62 Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 31. 31 KABUPATEN BATANG
KABUPATEN BREBES KABUPATEN PEKALONGAN KABUPATEN PEMALANG KABUPATEN TEGAL

63 Lanjutan E. CONTOH BLANGKO IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG SUDAH DIISI

64 SEKIAN DAN TERIMA KASIH
SEMARANG, 7 JUNI 2013


Download ppt "PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google