Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SELUK BELUK ANGGARAN DAERAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SELUK BELUK ANGGARAN DAERAH"— Transcript presentasi:

1 SELUK BELUK ANGGARAN DAERAH
OLEH : Drs. BAMBANG WISNU HANDOYO DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET PEMERINTAH PROVINSI DIY

2 Pokok Bahasan PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD PERMASALAHAN KETIDAK EFEKTIFAN ANGGARAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KETIDAKEFEKTIFAN ANGGARAN

3 (PROSES PENYUSUNAN APBD)
PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD (PROSES PENYUSUNAN APBD)

4 PRINSIP PENYUSUNAN APBD
APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah; APBD harus disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal; Penyusunan APBD dilakukan secara transparan, dimana memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-Iuasnya tentang APBD; Penyusunan APBD harus melibatkan partisipasi masyarakat; APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan; Substansi APBD tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

5 SINKRONISASI UU PAKET PENGELOLAAN KEUANGAN
PP PP PP PP PERMENDAGRI 13/2006 PERMENDAGRI 59/2007 UU 32/2004 Pasal 222 Pasal 237 PP 58/2005 PERMENDAGRI 21/2011 Omnibus Regulation PERMENDAGRI 55/2008 PERMENDAGRI 22/2011 Pemerintahan Daerah PERDA 4 Th 2007 PERGUB &

6

7 BULAN PERENCANAAN BULAN ANGGARAN BULAN LEGITASI RKPD 30 APRIL
JANUARI - APRIL MEI - AGUSTUS SEPTEMBER - DESEMBER KUA + PRIORITAS APBD RAPERDA APBD RKPD 30 APRIL PERDA APBD 31 OKTOBER PAGU ANGGARAN KEPUTUSAN KDH RKT PERINCIAN APBD RENJA SKPD RKA- SKPD DPA DESEMBER MUSRENBANG AUDIT BPK JAN  DESA FEB  KECAMATAN MARET  KABKOTA APRIL  PROP

8 SKEDUL PERENCANAAN & PENGANGGARAN
Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) 6 Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penetapan RKPD (Mei) 5 7 Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) 4 8 Musrenbang Kab/Kota (Maret) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret) 9 3 Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) 10 2 Musrenbang Kecamatan (Februari) Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember) 1 11 Musrenbang Desa (Januari) Penetapan Perda APBD (Desember) 12 13 Penyusunan DPA SKPD (Desember) Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya

9 Alur Perencanaan dan Penganggaran
RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasional RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA-KL RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu Pedoman Dijabar kan Diperhatikan Dijabarkan Diserasikan melalui Musrenbang Planning Pemerintah Pusat Budgeting Pedoman Pemerintah Daerah

10 NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH
SINKRONISASI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD (UU 17/2003, UU 25/2004 UU 32/2004, UU 33/2004) RPJMD Renstra SKPD Renja RKPD KUA PPAS PEDOMAN PENYUSUNAN RKA-SKPD RAPERDA APBD TAPD Dibahas bersama DPRD 5 tahun 1 tahun RKP RPJM NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH

11 KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA)

12 PENGERTIAN KEBIJAKAN UMUM APBD
SASARAN DAN KEBIJAKAN DAERAH DALAM SATU TAHUN ANGGARAN YANG MENJADI PETUNJUK DAN KETENTUAN UMUM YANG DISEPAKATI SEBAGAI PEDOMAN PENYUSUNAN R-APBD DAN RP-APBD

13 PERBEDAAN DOKUMEN RPJPD RPJMD RKPD KU APBD
KEPMENDAGRI No. 29/2002 PERMENDAGRI BARU RPJPD RPJMD RKPD KU APBD PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA RENSTRADA/DOKUMEN PERENCANAAN DRH LAINNYA ARAH & KEBIJAKAN UMUM APBD STRATEGI & PRIORITAS APBD

14 Proses Penyampaian Rancangan KUA
DPRD PEMERINTAH DAERAH Rancangan KUA TAPD KOORDINATOR TAPD KDH Disampaikan ke KDH paling lambat awal bulan Juni Sekda selaku Koordinator Disampaikan ke DPRD paling lambat Pertengahan bulan Juni RKPD Rancangan KUA Panitia Anggaran DPRD Rancangan KUA dibahas bersama Paling lambat Minggu ke-1 Juli Nota Kesepakatan

15 PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)

16 PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)
PENGERTIAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) PROGRAM PRIORITAS DAN PATOKAN BATAS MAKSIMAL ANGGARAN YANG DIBERIKAN KEPADA SKPD UNTUK SETIAP PROGRAM DAN KEGIATAN SEBAGAI ACUAN DALAM PENYUSUNAN RKA-SKPD PENENTUAN BATAS MAKSIMAL DAPAT DILAKUKAN SETELAH MEMPERHITUNGKAN BELANJA PEGAWAI

17 PENGERTIAN PRIORITAS Prioritas adalah suatu upaya mengutamakan sesuatu daripada yang lain Prioritas merupakan proses dinamis dalam pembuatan keputusan yang saat ini dinilai paling penting dengan dukungan komitmen untuk melaksanakan keputusan tsb Penetapan prioritas tidak hanya mencakup keputusan apa yang penting untuk dilakukan, tetapi juga menentukan skala atau peringkat wewenang/urusan/fungsi atau program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain

18 TUJUAN PRIORITAS Terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, agar alokasi sumber daya dapat digunakan/dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi tingkat risiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program atau kegiatan yang lebih realistis. Contoh : - Prioritas Pendidikan : Program Wajib Belajar 9 Thn - Prioritas Kesehatan : Penurunan tingkat kematian ibu dan anak - Keamanan & Ketertiban : Antisipasi peledakan bom - Infrastruktur : Jalan, Jembatan dan Irigasi

19 PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)
Plafon anggaran sementara adalah jumlah rupiah batas tertinggi yang dapat dianggarkan oleh tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah, termasuk didalamnya belanja pegawai Plafon anggaran yang disepakati oleh Pemerintah Daerah dengan DPRD, selanjutnya menjadi dasar penyusunan SE Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan APBD, yang menjadi acuan SKPD dalam menyusun RKA-SKPD. PPA yang telah ditetapkan selanjutnya dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana anggaran satuan kerja perangkat daerah pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah

20 LANGKAH-LANGKAH DALAM PEMBAHASAN PPAS
KUA Tentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan Tentukan urutan program dalam masing-masing urusan Menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program (berdasarkan prioritas kegiatan)

21 PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD
(STRUKTUR APBD)

22 STRUKTUR ANGGARAN KEPMENDAGRI 29/2002 PERMENDAGRI 13/2006
Belanja diklasifikasikan menurut Bidang Kewenangan, Organisasi, Kelompok, Jenis, Obyek dan Rincian Obyek Belanja diklasifikasikan menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Akun, Kelompok, Jenis, Obyek dan Rincian obyek Pengklasifikasian belanja menurut Fungsi  Statistik keuangan Negara Pemisahan secara tegas antara belanja aparatur & belanja pelayanan publik Tidak dipisahkan  anggaran terpadu (Unified Budget) Pemisahan belanja aparatur dan pelayanan publik tercermin dalam program & kegiatan Pengelompokan BAU, BOP & BM cenderung menimbulkan terjadinya tumpang tindih penganggaran Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung Efisiensi anggaran Menggabungkan antara jenis belanja sebagai input dan kegiatan dijadikan sebagai jenis belanja Restrukturisasi jenis-jenis belanja

23 STRUKTUR APBD (Kepmendagri 29/2002)
PENDAPATAN XXX Pendapatan Asli Daerah xxx Dana Perimbangan Lain-lain Pendapatan yang Sah II BELANJA APARATUR / PUBLIK Belanja Administrasi Umum Belanja Operasi dan Pemeliharaan Belanja Modal SURPLUS/(DEFISIT) III PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan

24 STRUKTUR APBD (Permendagri 13/2006)
PENDAPATAN XXX BELANJA Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung xxx Xxx (-) Surplus/(Defisit) PEMBIAYAAN Penerimaan Pengeluaran xxx (-) Pembiayaan Neto XXX (-) SILPA Tahun Berjalan

25 STRUKTUR PENDAPATAN Pendapatan Asli Daerah: Dana Perimbangan:
Pajak Daerah Retribusi Derah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Dana Perimbangan: Dana Bagi Hasil Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: Hibah Dana Darurat Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya Dana Penyesuaian & Dana OTSUS Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda lainnya

26 STRUKTUR BELANJA Belanja Tidak Langsung: Belanja Langsung:
Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga Belanja Langsung: Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal

27 STRUKTUR PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan: Pengeluaran Pembiayaan:
Selisih Lebih Perhitungan (SiLPA) Anggaran Tahun Sebelumnya Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Pengeluaran Pembiayaan: Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal pemerintah Daerah Pembayaran Utang Pokok Pemberian Pinjaman Pembiayaan Neto (A – B)

28 PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD (PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA)

29 PENDEKATAN KINERJA SISTEM ANGGARAN YANG MENGUTAMAKAN UPAYA PENCAPAIAN OUTPUT DARI INPUT YANG DITETAPKAN OUTPUT (KELUARAN) MENUNJUKKAN BARANG ATAU JASA YANG DIHASILKAN OLEH KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN UNTUK MENDUKUNG PENCAPAIAN SASARAN DAN TUJUAN PROGRAM DAN KEBIJAKAN INPUT (MASUKAN) ADALAH BESARNYA SUMBER DAYA BAIK YANG BERUPA PERSONIL, BARANG MODAL TERMASUK PERALATAN DAN TEKNOLOGI, DANA, ATAU KOMBINASI DARI BEBERAPA ATAU KESEMUA JENIS SUMBERDAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN KINERJA/PRESTASI KERJA ADALAH KELUARAN/HASIL DARI KEGIATAN/PROGRAM YANG AKAN ATAU TELAH DICAPAI SEHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN ANGGARAN DENGAN KUANTITAS DAN KUALITAS YANG TERUKUR

30 DASAR PENILAIAN KINERJA
MASUKAN BESARAN SUMBER DAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM ATAU KEGIATAN KELUARAN BARANG ATAU JASA YANG DIHASILKAN DARI PROGRAM ATAU KEGIATAN HASIL SEGALA SESUATU YANG MENCERMINKAN BERFUNGSINYA KELUARAN DARI KEGIATAN-KEGIATAN DALAM SUATU PROGRAM ATAU KEGIATAN

31 PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN KINERJA
Kepmendagri No 29 Tahun 2002 DAMPAK MANFAAT PENILAIAN KINERJA HASIL KEGIATAN 1 KEGIATAN 2 DST………… PENYUSUNAN ANGGARAN KELUARAN MASUKAN

32 PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN KINERJA
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 PENILAIAN KINERJA PROGRAM KEGIATAN 1 KEGIATAN 2 DST………… HASIL PENYUSUNAN ANGGARAN KELUARAN MASUKAN

33 HUBUNGAN PROGRAM DAN KEGIATAN DENGAN TOLOK UKUR KINERJA
POLA PIKIR PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 SASARAN 5 TAHUN SASARAN 1 TAHUN OUTCOME / HASIL OUTCOME / HASIL Prosentase (%) Rasio Kuantitas, Jumlah PROGRAM Kegiatan 1 Kegiatan 2 Dst…….. Prosentase (%) Rasio Kuantitas, Jumlah KELUARAN Kuantitas Jumlah

34 PENERAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN KINERJA
POLA PIKIR YANG DIKEMBANGKAN DALAM PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 Mempertimbangkan Tingkat Kesulitan Dalam Pelaksanaan Kepmendagri No 29 Tahun 2002 Penyederhanaan Format Dan Cara Pengisian RASK (RKA-SKPD) Penyederhanaan Tolok Ukur Kinerja Penjelasan Hubungan Yang Lebih Rinci antara Tolok Ukur Kinerja Dengan Program dan Kegiatan Penjelasan Hubungan Yang Lebih Rinci antara Tolok Ukur Kinerja Program dan Kegiatan Dengan Tolok Ukur Dalam KUA dan PPAS

35 PRASYARAT DALAM PENERAPAN ANGGARAN KINERJA
DATA YANG RELIABLE (dpt dipercaya) DAN VALID (benar) TOLOK UKUR KINERJA YANG BENAR

36 SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN
Target Pencapaian Kinerja yang Terukur Dari Setiap Urusan Pemerintahan Daerah KODE BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN TARGET (%) ORGANISASI PAGU INDIKATIF (Juta Rp) 1 URUSAN WAJIB 01 Pendidikan Program Kegiatan dst ... 02 Kesehatan

37 Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah NO URAIAN JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp % 1. PENDAPATAN DAERAH 1.1 Pendapatan asli daerah 1.1.1 Pajak Daerah 1.1.2 ….. 1.2 Dana perimbangan 1.2.1 Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak 1.2.2 1.3 Lain-lain pendapatan daerah yang sah 1.3.1 Hibah 1.3.2 Jumlah Pendapatan 2. BELANJA DAERAH 2.1 Belanja Tidak Langsung 2.1.1 Belanja pegawai 2.1.2 Belanja bunga 2.1.3 …… 2.2 Belanja Langsung 2.2.1 2.2.2 Jumlah Belanja Surplus/(Defisit)

38 NO URAIAN JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp % Surplus/(Defisit) 3. PEMBIAYAAN DAERAH 3.1 Penerimaan pembiayaan 3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA) 3.1.2 Pencairan dana cadangan 3.1.3 …… Jumlah penerimaan pembiayaan 3.2 Pengeluaran pembiayaan 3.2.1 Pembentukan dana cadangan 3.2.2 ...... Jumlah pengeluaran pembiayaan Pembiayaan neto 3.3 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA)

39 PRIORITAS PEMBANGUNAN
HUBUNGAN RKPD DENGAN KUA CONTOH RKPD NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN ORGA NISASI PAGU INDIKATIF LOKASI Hasil Keluaran Jumlah (Rp) Sum ber 1 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 : 3 Dinas Pendi dikan Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas untuk setiap sekolah Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang APBD Kec. A Kec. B Kec. C Program Peningkatan Mutu Pendidikan SD Rata-rata biaya pendidikan menurun sebesar 20% Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Biaya Ujian Gratis Biaya Pendidikan menurun sebesar 20% APBN Setiap SD

40 RKPD YANG DITUANGKAN DALAM KUA PRIORITAS PEMBANGUNAN
HUBUNGAN RKPD DENGAN KUA RKPD YANG DITUANGKAN DALAM KUA NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN ORGA NISASI PAGU INDIKATIF LOKASI Hasil Keluaran Jumlah (Rp) Sum ber 1 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 : 3 Dinas Pendi dikan Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas untuk setiap sekolah Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar : 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang APBD Kec. A Kec. B Kec. C

41 HUBUNGAN TOLOK UKUR PROGRAM DAN KEGIATAN
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN Hasil Keluaran Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 : 3 Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang Pengadaan mebelair sekolah Mebelair pendidikan untuk 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar : 50 Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini dengan muatan local. Tersusunnya kurikulum 7 mata pelajaran pokok berbasis minat dan bakat bermuatan lokal. Terpenuhinya kurikulum untuk pelayanan pendidikan anak usia dini sebanyak 400 orang anak.

42 HUBUNGAN INFORMASI DALAM RKPD DENGAN RPJMD
INFORMASI DALAM RPJMD ( 2005 – 2009 ) PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN SELAMA 5 TAHUN KONDISI TAHUN 2005 Keluaran Hasil Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 50 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) yang terdiri dari 3 kelas setiap sekolah Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 40 Jumlah anak yang terlayani menjadi 500 orang Rasio Jumlah Sekolah dan anak didik sebesar 1 : 70 dengan data jumlah anak usia sekolah dini yang belum sekolah rata-rata sebesar 600 orang. INFORMASI DALAM KUA ( RKPD 2007 ) PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN PAGU INDIKATIF LOKASI Keluaran Hasil Jumlah (Rp) Sum ber Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) yang terdiri dari 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang APBD Kec. A Kec. B Kec. C

43 { } CONTOH PERHITUNGAN PENCAPAIAN TARGET DALAM KUA
INFORMASI DALAM RPJMD ( 2005 – 2009 ) PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN SELAMA 5 TAHUN KONDISI TAHUN 2005 Hasil Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 40 Rasio Jumlah Kelas dan anak didik sebesar 1 : 70 dengan data jumlah anak usia sekolah dini yang belum sekolah rata-rata sebesar 600 orang. INFORMASI DALAM KUA ( RKPD 2007 ) PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN PAGU INDIKATIF Hasil Jumlah (Rp) Sumber Dana Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar : 50 APBD PENCAPAIAN TARGET 2007 { } (70-50) : ( ) x 100% = 66,67%

44 CONTOH PENYAJIAN PENCAPAIAN TARGET DALAM KUA SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN
KODE BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN TARGET (%) ORGANISASI PAGU INDIKATIF (Juta Rp) 1 URUSAN WAJIB 01 PENDIDIKAN Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 : 3 66,67 % Dinas Pendidikan Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar : 50 dengan terbangunnya 5 unit sekolah baru (USB) TK dengan standar 1 sekolah terdiri dari 3 kelas sehingga jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang 66,67%

45 CONTOH PENYAJIAN INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN
INDIKATOR KEGIATAN (KELUARAN) INDIKATOR KEGIATAN (HASIL) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Prosentase jumlah surat terkirim dibanding dengan total jumlah surat dalam satu tahun adalah 80% Penyediaan jasa surat menyurat 1500 surat terkirim Tercapainya prosentase rata-rata surat yang gagal Tersampaikan 20% dari rata-rata jumlah surat yang seharusnya terkirim.

46 CONTOH PENYAJIAN INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN
INDIKATOR KEGIATAN (KELUARAN) INDIKATOR KEGIATAN (HASIL) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Perbandingan jumlah mebelair layak pakai dengan jumlah pegawai non struktural adalah 1 : 1 Pengadaan mebeleur (meja-kursi) 62 unit (meubelair) meja kursi Tercapainya prosentase total mebelair untuk pegawai non struktural yang tidak layak pakai sebesar 30% dari total meubelair yang dimiliki

47 PERMASALAHAN KETIDAK EFEKTIFAN ANGGARAN

48 Perencanaan (1) Keterlibatan masyarakat masih minim dalam tahap perencanaan Informasi forum-forum perencanaan belum terpublikasikan secara luas Usulan masyarakat (basis Kelurahan/Desa) belum dapat diakomodasi APBD secara nyata (baru sedikit) Tidak ada informasi dengan baik berkaitan dengan plafon anggaran per sektor/bidang urusan pemerintah

49 Lanjutan…. Mekanisme perencanaan APBD belum membuka ruang keterlibatan luas masyarakat. Belum optimalnya Manajemen informasi dan dokumentasi usulan perencanaan yang dapat diakses masyarakat. Proses perencanaan dan penyusunan anggaran masih dianggap terpisah Tidak sinkronnya antara pendekatan politik, teknokratis, bottom up, top down dan partisipatif

50 Pelaksanaan (2) Pertanggungjawaban kinerja kegiatan masih tetap cenderung fokus pada pelaporan penggunaan dana, sehingga banyak yang tidak berkelanjutan. Tenaga teknis disetiap SKPD (akuntan, tehnik sipil, penilai aset) belum mencukupi sehingga menghambat proses desentralisasi pengelolaan keuangan daerah di SKPD; Ketentuan tentang pengelolaan keuangan di daerah sering berganti sehingga membingungkan Secara umum, masih rendahnya inovasi pendanaan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat (tergantung aturan, konteks, potensi dan permasalahan di masing-masing daerah) Egoisme Bidang dan Subbidang di SKPD, sehingga program dan kegiatan atas selera pribadi serta sarat dengan belanja yg bersifat penunjang. Contoh : setiap lembar DPA selalu ada honor tim, lembur, perjalanan dinas.

51 PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KETIDAKEFEKTIFAN ANGGARAN

52 Perencanaan (1) Pelibatan secara aktif stakeholder (masyarakat/swasta, perguruan tinggi, eksekutif dan legislatif) dilakukan dengan terjadwal dari mulai forum musrenbang, forum skpd, penyusunan RKPD, kua ppas dan APBD. Penyediaan hak akses informasi melalui media cetak atau internet berkaitan dengan keputusan-keputusan yang telah dan akan diambil. Kerjasama semua pihak dalam mencapai tujuan yang telah disepakati (berpedoman dengan Renja SKPD, RKPD, RPJMD, dan RPJPD)

53 Pelaksanaan (2) Pelaksanaan program dan kegiatan berpedoman terhadap dokumen perencanaan yang disepakati sehingga terdapat keberlanjutan program/kegiatan Bimbingan teknis terhadap SDM bagi eksekutif maupun legislatif. Penerapan Standar Belanja Harga Barang dan Jasa (SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Pasar menjadi acuan pelaksanaan APBD, sehingga tidak ada “mark up anggaran”.

54 MENERAPKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE
Transparansi Partisipasi Akuntabilitas

55 A. TRANSPARANSI Membuka akses publik seluas-luasnya
Publikasi jadwal Musrenbang Desa, kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten , Musrenbang Provinsi dan pembahasan anggaran (KUA, PPA, RAPBD) Publikasi dokumen-dokumen perencanaan anggaran; RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, Renja SKPD, evaluasi program tahun lalu, KUA,PPA, RKA SKPD, RAPBD, APBD,hasil setiap tahapan Musrenbang, dan alasan usulan yang ditolak Informasi plafon anggaran untuk tiap sektor pada setiap tahapan pembahasan

56 B. PARTISIPASI Musrenbang Desa melibatkan seluruh warga yang ingin terlibat, Musrenbang Kec, Kab, dan Provinsi melibatkan perwakilan harga. Forum SKPD melibatkan unsur-unsur sektor dan delegasi Musrenbang Warga memiliki hak kontrol dalam pembahasan anggaran Pembahasan anggaran dibuka ke publik

57 C. AKUNTABILITAS Akuntabitas APBD berdasarkan kinerja pelayanan pada masyarakat Akuntabilitas pada proses perencanaan; audit proses perencanaan atau kelayakan hasil perencanaan Publikasi indikator pencapaian tahunan yang dicapai Pemda untuk setiap unit kerja dan keseluruhan

58 FUNGSI PERENCANAAN APBD PARTISIPATIF
Fungsi Kognitif: menghasilkan keputusan yang rasional mempertimbangkan kajian akademis, masukan, kritik kelompok terkait, alokasi sumber daya Fungsi Instrumental; Alat mempertemukan berbagai kepentingan dalam pengambilan keputusan Fungsi politik: mengurangi resistensi terhadap keputusan yang diambil karena diambil berdasarkan keputusan bersama, legetimasi publik Fungsi sosial; mengidentifikasi kebutuhan riil di masyarakat dan menyelesaikan problem utama.

59 S E K I A N & TERIMA KASIH


Download ppt "SELUK BELUK ANGGARAN DAERAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google