Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI"— Transcript presentasi:

1 PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
JUKNIS PKB KS/M Professional Development for Education Personnel (ProDEP) PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

2 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH (PKB KS/M)

3 PERTANYAAN KUNCI Apakah definisi PKB KS/M? Apa tujuan PKB KS/M? Siapa yang menjadi sasaran PKB KS/M? Bagaimana teknik pemilihan Peserta PPKSPS dan PKB KS/M? Bagaimana teknis pelaksanaan In – On – In untuk PKB KS/M? Bagaimana memberikan penilaian PKB KS/M? Bagaimana MONEV kegiatan PKB KS/M

4 Definisi PKB KS/M Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah. Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI).

5 Tujuan PKB KS/M Tujuan PKB KS/M adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.

6 Sasaran PKB Sasaran PKB KS/M adalah kepala SD/MI dan SMP/MTs di 250 kab/kota yang menjadi sasaran pada program ProDEP dengan memperhatikan proporsi jumlah pengawas sekolah dan pengawas madrasah (85% : 15%) yang terlibat dalam program PPKSPS pada kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Kriteria kepala sekolah/madrasah peserta PKB KS/M adalah sebagai berikut. Kepala SD/MI atau SMP/MTs Negeri/Swasta lebih diutamakan alumni PPCKS Masa kerja antara 1 sampai 3 tahun atau berkompetensi pemula Sudah terdaftar sebagai kepala sekolah di PADAMU NEGERI dengan NUPTK Berasal dari kab/kota tempat yang menjadi sasaran pada program ProDEP, Ditetapkan melalui SK atau surat tugas oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota

7 PROSEDUR PELAKSANAAN Pelaksanaan PKB BPU Pelaporan RAKORTEK
Operator Dinas mengecek Nama Pengawas Pembina dan Kepala Sekolah Binaan di PADAMU NEGERI Operator Dinas dengan Persetujuan Kepala Dinas Memilih 8 Pengawas Pembina dan 40 Kepala Sekolah Binaannya Operator Dinas Mencetak Data 8 Pengawas Pembina Kepala Sekolah Binaan ditanda tangani Kepala Dinas dan diserahkan ke LPMP sebagai peserta PPKSPS dan PKB Kepala LPMP membuat surat resmi telah menerima Data 8 Pengawas dan 40 Kepala Sekolah sebagai peserta PPKSPS dan PKB IN SERVICE LEARNING 1 ON THE JOB LEARNING IN SERVICE LEARNING 2

8 BPU PKB KS/M No Nama BPU 1 Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKJM – RKAS/M) 2 Pengelolaan Keuangan 3 Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) 4 Pengelolaan Kurikulum 5 Pengelolaan Peserta Didik Baru (PPDB) 6 Pengelolaan Sarana dan Prasarana 7 Supervisi Akademik

9 Struktur Program In Service Learning - 1
Agenda/Materi Jam Pelajaran (JP) UMUM 1 Kebijakan Umum Pendidikan 2 Grand design PKB KS/M 3 Konsep dan Teknis Pelaksanaan PKB 4 Peran dan Tugas Pengawas dan Kepala Sekolah/Madrasah POKOK Penjelasan umum BPU Bedah BPU 28 Rencana Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi PENUNJANG Pre-test dan Post-test Evaluasi Penyelenggaraan TOTAL

10 Struktur Program In Service Learning - 2
Materi Jam Plajaran (JP) Umum 1 Pembukaan dan Penutupan 2 Teknis Pelaporan PKB Pokok Presentasi Hasil Pelaksanaan On the Job Learning, Penilaian, dan Umpan Balik 10 Berbagi Pengalaman On The Job Learning 5 3 Rencana Tindak Lanjut Penunjang Post-test Evaluasi Penyelenggaraan TOTAL

11 (Diskusi Kelompok 30 menit)
TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN IN – ON – IN (Diskusi Kelompok 30 menit)

12 SKENARIO KEGIATAN IN - 1 Pembuatan RTL BPU Prioritas 1
Berdasarkan Pengawas Penjelasan Umum Belajar Kelompok berdasar BPU Prioritas 1 Pembbuatan RTL BPU Prioritas 2 Berdasarkan Pengawas Belajar Kelompok berdasar BPU Prioritas 2 Penguatan Pleno

13 Trainer (Widyaiswara)
Teknik Pengorganisasian In - 1 Langkah Kegiatan Trainer (Widyaiswara) Peserta 1 Mengelompokkan Kepala SD/MI dan atau SMP/MTS sesuai dengan hasil penentuan prioritas BPU ke 1 Kepala Sekolah berkelompok per BPU. Pengawas Pembina membantu trainer membentuk kelompok. 2 Mendampingi Kepala SD/MI dan atau SMP/MTs melaksanakan tahap – tahap di BPU ke 1(sesuai jadwal). Kepala Sekolah melaksanakan semua tahap BPU 1 dalam kegiatan In – 1 sampai selesai (sesuai jadwal) kecuali Rencana Tindak Lanjut. Pengawas Pembina berkeliling mendampingi kepala sekolah binaanya (sebanyak 5 orang). 3 Mengelompokkan Kepala SD/MI dan atau SPM/MTs ke dalam kelompok Pengawas Pembina. Kepala Sekolah berkelompok ke Pengawas Pembina masing-masing untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk BPU ke 1 Pengawas Pembina mendampingi Kepala Sekolah binaannya dalam menyusun RTL

14 4 Mengelompokkan Kepala Sekolah ke dalam BPU 2 sesuai dengan hasil penentuan prioritas. Kepala Sekolah membentuk kelompok BPU ke 2 sesuai dengan penentuan prioritas ke 2 Pengawas Pembina membantu trainer dalam mengelompokkan kepala sekolah. 5 Mendampingi Kepala SD/MI dan atau SMP/MTs melaksanakan tahap – tahap di BPU ke 2 (sesuai jadwal). Kepala Sekolah melaksanakan semua tahap BPU 2 dalam kegiatan In – 1 sampai selesai (sesuai jadwal) kecuali Rencana Tindak Lanjut. Pengawas Pembina berkeliling mendampingi kepala sekolah binaanya (sebanyak 5 orang). 6 Mengelompokkan Kepala SD/MI dan atau SPM/MTs ke dalam kelompok Pengawas Pembina untuk BPU ke 2. Kepala Sekolah berkelompok ke Pengawas Pembina masing-masing untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk BPU ke 2 Pengawas Pembina mendampingi Kepala Sekolah binaannya dalam menyusun RTL

15

16 Mentor (Pengawas Pembina)
Teknik Pengorganisasian On Langkah Kegiatan Mentor (Pengawas Pembina) Peserta 1 Menyusun Rencana Kunjungan ke Sekolah tempat Kepala Sekolah binaan Melaksanakan semua tahap kegiatan BPU sesuai dengan RTL yang disusun di akhir In - 1. 2 Memberikan bimbingan minimal 3 kali untk setiap BPU Mendapatkan bimbingan minimal 3 kali untuk setiap BPU 3 Mencatat semua masukan yang diberikan kepada kepala sekolah dalam instrumen pendampingan sebagai bahan untuk memberikan penilaian Melaksanakan semua saran perbaikan yang diberikan oleh pengawas dan mencatat semua masukan dari pengawas pembina dalam instrumen pendampingan

17 SKENARIO KEGIATAN IN - 2 Penjelasan Umum Presentasi, Penilaian, dan Umpa Balik Berdasar Kelompok Pengawas Pembina Pembuatan RTL Per Pengawas Pembina Sharing Good Practises Penguatan Pleno 1 2 3 4 5

18 Trainer (Widyaiswara)
Teknik Pengorganisasian In - 2 Langkah Kagiatan Trainer (Widyaiswara) Peserta 1 Mengelompokkan Kepala Sekolah ke dalam group Pengawas Pembina. Kepala Sekolah berkelompok sesuai dengan Pengawas Pembina. Pengawas Pembina mengatur jadwal presentasi untuk 5 kepala sekolah binaannya, menyiapkan tempat, dan alat untuk presentasi 2 Memantau pelaksanaan presentasi kepala sekolah. Kepala Sekolah melaksanakan presentasi untuk 2 BPU untuk masing – masing BPU 20 menit. Pengawas Pembina mencatat dan mengklarifikasi presentasi kepala sekolah jika ada hal yang belum jelas. 3 Mendampingi Pengawas Pembina dalam melakukan verifikasi bukti fisik yang diajukan kepala sekolah dan mendampingi pengawas pembina dalammenentukan kelulusan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah mengajukan bukti fisik semua tagihan dan memuat penilaian diri. Pengawas Pembina melakukan verifikasi terhadap bukti fisik dan memberikan penilaian terhadap ketercapaian BPU

19 Sertifikat PKB KS/M Untuk Peserta
Setifikat diberikan oleh instansi pelaksana kepada peserta PKB KS/M yang dinyatakan “TELAH KOMPETEN” dalam mengikuti PKB KS/M untuk “2 BPU” yang diampuhnya. Jika “SALAH SATU” dari BPU yang diampuhnya “BELUM KOMPETEN”, maka yang bersangkutan “BELUM” diberikan Sertifikat. Sertifikat diberikan di akhir kegiatan In- 2 PKB KS/M B. Untuk Pelatih Setifikat diberikan oleh instansi pelaksana kepada Pelatih PKB KS/M yang dinyatakan telah menyelesaikan tugas dalam mendampingi program PKB KS/M, Pelatih berhak memperoleh sertifikat sebagai trainer PKB KS/M. Sertifikat diberikan di akhir kegiatan PKB KS/M

20 Monitoring dan Evaluasi
KEGIATAN MODA /JENIS INSTRUMEN LANGSUNG DINAS PENDIDIKAN KKMK In Service Learning 1 Smile face 1 Quality of training Pre – Post Test Evaluasi peserta 1 Quality Training Pre – Post Test Evaluasi Peserta 1 On The Job Learning Instrumen Pendampingan Wawancara In Service Learning 2 Smile face 2 Post Test Evaluasi Peserta 2

21 Pengumpulan dan Analisa Data
Pengumpulan Data In Service Learning 1 : Instansi Pelaksana dan Pusbangtendik On the Job Learning : Pengawas Pembina In Service Learning 2 : Instansi Pelaksana dan Pusbangtendik Analisa Data Analisa data dilakukan oleh staff dari instansii pelaksana yang ditunjuk dengan didampingi oleh Pusbangtendik.

22 PELAPORAN Pada akhir pelaksanaan kegiatan Diklat PKB KS/M, masing-masing satker diwajibkan membuat laporan tertulis dan menyampaikannya kepada Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik), BPSDMP&K DAN PMP, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hasil yang dilaporkan dari diklat PKB KS/M ini meliputi hasil PKKS/M; Data Kegiatan Diklat In – On – In Data monitoring Data keuangan


Download ppt "PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google