Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Irman Gusman, Ketua DPD RI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Irman Gusman, Ketua DPD RI"— Transcript presentasi:

1 Irman Gusman, Ketua DPD RI
PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Irman Gusman, Ketua DPD RI Tema Pidato FEG Rapat Koordinasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Jakarta, 17 Desember 2014 1

2 Ketua DPD RI H. Irman Gusman, S.E., MBA TTL
Padang Panjang, 11 Februari 1962 Asal Provinsi Sumatera Barat Agama Islam Pendidikan Terakhir S2 Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat Karir/ Pengalaman Ketua DPD RI Periode 2014 – 2019 Ketua DPD RI Periode 2009 – 2014 Wakil Ketua DPD RI Periode 2004 – 2009 Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa Komisaris Utama PT Padang Industrial Park, Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber, Komisaris Utama PT Guthrie Pasaman Nusantara, Komisaris Utama PT Sumatera Korea Motor, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI ( ) Dewan Penyantun Universitas Andalas, Padang Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Padang

3 DAFTAR ISI PENDAHULUAN FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPD I
III FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPD PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH V PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH VI PENGAWASAN DPD ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KESIMPULAN DAN SARAN

4 PENDAHULUAN

5 NEGARA & TUJUAN NASIONAL
Pembukaan UUD 1945: 1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia NEGARA Tujuan Nasional

6 FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPD
6

7 LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN DPD RI
Mendorong percepatan proses demokrasi politik dan ekonomi. Sebelumnya aspirasi daerah diperjuangkan oleh Utusan Daerah di MPR; Memperkuat ikatan daerah dan persatuan kebangsaan dalam wadah NKRI; Meningkatkan agregasi dan akomodasi aspirasi, serta kepentingan daerah melalui perumusan kebijakan nasional yang berpihak kepada daerah; Mendorong peningkatan pembangunan dan kemajuan daerah-daerah secara serasi dan seimbang. 7

8 Penegakan supremasi hukum, Pemberantasan KKN, Amandemen Konstitusi,
Sebagian Tuntutan Reformasi: Penegakan supremasi hukum, Pemberantasan KKN, Amandemen Konstitusi, Pemberian Otonomi Daerah seluas-luasnya

9 Perbandingan Indonesia VS USA dari Ketinggian yang Sama
Indonesia dari ketinggian yang sama yaitu 2889,04 Mil dari Permukaan Bumi

10 STRUKTUR KETATANEGARAAN RI SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945
MA M P R DPA PRESIDEN DPR BPK 10

11 STRUKTUR KETATANEGARAAN RI SETELAH PERUBAHAN UUD 1945
MPR BPK PRESIDEN DPR DPD KY MK MA 11

12 FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPD
FUNGSI LEGISLASI Tugas dan wewenang: Dapat mengajukan RUU kepada DPR Ikut membahas RUU FUNGSI PERTIMBANGAN Memberikan pertimbangan kepada DPR FUNGSI PENGAWASAN Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU & menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK Bidang Terkait: Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah, Pembentukan dan Penggabungan Daerah. Pengelolaan SDA & Sumber Daya Ekonomi lainnya, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. 12

13 KESENJANGAN EKONOMI ANTAR WILAYAH
Sumatera Bagian Utara (Sumbagut): 8,01% Kalimantan: 8,67% Sulawesi Selatan: 2,44% Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua): 7,00% Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng): 9,70% DKI Jakarta: 16,57% Jawa Bagian Barat (Jabagbar): 17,35% Bali dan Nusa Tenggara (Balnustra): 2,52% Jawa Bagian Timur (Jabagtim): 14,99% Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel): 6,10% Jawa Bagian Tengah (Jabagteng): 9,07% Menggunakan data gabungan PDRB ADHB 33 provinsi tahun Sumber: BPS (diolah), dimana Jawa menyumbang 57,98% PDB; Sumatera menyumbang 23,81%; Kalimantan 8,67%; Indonesia Bagian Timur 9,44%; Bali dan Nusa Tenggara 2,52% 13 13

14 KESENJANGAN PENDAPATAN
4 1 0,2 % penduduk Indonesia menguasai 56 % aset nasional, sementara kepemilikan tanah oleh keluarga petani hanya 0,4 hektar/KK petani (2012). 20 % Penduduk terkaya menikmati 49 % 40 % Penduduk Termiskin kebagian 16 % 405 orang terkaya di Indonesia (memiliki kekayaan USD 50 Juta s/d USD 2 Miliar) (Rp1.400 triliun) atau setara dengan 10 persen total pendapatan nasional dan hampir sama dengan APBN 2012 2 Kepemilikan lahan petani  0,5 H /KK 2012  0,4 H / KK 5 3 6 Koefisien Gini 2012  0,31 2013  0,42 2002  20% kelompok terkaya  41% Pendapatan Nasional 2012 20% kelompok terkaya  49% Pendapatan Nasional 14

15 Ketimpangan antar-kawasan dan antar daerah
Permasalahan Kesenjangan Wilayah Konsentrasi aktivitas ekonomi nasional 80% 20% di Pulau Jawa dan Sumatera kawasan Indonesia timur Sumbangan PDB 57,6% 23,7% 9,8% 9% Pulau Jawa Pulau Sumatera Pulau Kalimantan Kawasan Indonesia Timur (Sulawesi,Nusa tenggara, Maluku&Papua) Daerah tertinggal 60 % dari 183 kabupaten Kawasan Indonesia Timur Persentase penduduk miskin Papua 30,66 %, Papua Barat 27,04 %, Maluku 20,76 % dan NTT 20,41 % Kawasan Indonesia Timur , dua kali lebih tinggi dari rata-rata nasional 15

16 KOMITMEN PEMERINTAHAN DAERAH
DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 16

17 TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL (BAPPENAS)
Indonesia masuk kelompok negara maju di 2025, dengan: Pendapatan per kapita USD7.000 (2020) Untuk mencapai cita-cita tersebut harus memenuhi prasyarat: Pertumbuhan ekonomi 6,4% - 7,5% per tahun Inflasi secara bertahap turun pada kisaran 3% Kebutuhan pembiayaan (financing gap) terpenuhi 17

18 Strategi Pembangunan Ekonomi Nasional
Untuk mencapai ultimate objective (vision 2025), diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang fokus pada 3 aspek: Meningkatkan nilai tambah dari proses produksi barang/jasa industrialisasi dan memperkuat jalur distribusi barang/jasa  dicapai dengan meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi antar daerah. Meningkatkan efisiensi dengan meningkatkan skala ekonomis domestik untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Memacu inovasi dan kewirausahaan pelaku usaha domestik, baik dari sisi produksi maupun pemasaran produk barang/jasa nasional. Dengan tetap memperhatikan: Perubahan lingkungan eksternal (arah pengembangan standar regulasi & aspek kerjasama regional/global) serta kesiapan sektor jasa keuangan 18

19 Visi Pembangunan Indonesia Jangka Panjang
VISI PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG : Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur Mandiri Maju Adil Makmur Mandiri bidang Ekonomi : Sumber Pendanaan Dalam Negeri Pemenuhan Kebutuhan Pokok Maju bidang Ekonomi : SDM produktif & berkualitas Adil bidang Ekonomi Pemerataan pembangunan Tingkat pengangguran rendah Akses keuangan merata Makmur bidang Ekonomi : Pendapatan Per Kapita kelas menengah Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Sektor Prioritas dalam RPJPM Pertanian , Pertambangan & Energi, Infrastruktur, Industri Pengolahan, Jasa, UKM 19

20 (Kekuatan ekonomi ke 16 terbesar di dunia)
POTENSI EKONOMI (Kekuatan ekonomi ke 16 terbesar di dunia) Bonus Demografi Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia  potensi pasar yang luarbiasa besar Jumlah sumber daya manusia diperkuat oleh peningkatan kualitas yang dapat memacu daya saing. Sumber Daya Alam Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, baik dalam bentuk mineral maupun produk-produk pertanian dan perikanan. Concern: Indonesia harus harus segera memberikan fokus pada pengembangan green energy (sumber daya energi yang terbarukan) Keunggulan Geografi Posisi geografi Indonesia sangat strategis, terletak di jalur utama perdagangan. Indonesia juga berada di tengah 2 negara dengan pertumbuahan ekonomii tinggi, Tiongkok dan India. 20

21 PERAN PEMERINTAH DAERAH
Target pembangunan nasional sebagaimana diatas akan tercapai dengan baik manakala didukung oleh seluruh potensi bangsa termasuk pemerintah daerah; Oleh karena itu komitmen pemerintah daerah penting untuk melaksanakan berbagai kebijakan nasional terutama yang terkait dengan pembangunan daerah; Disamping itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mewujudkan pemerintah yang bersih dan tata kelola baik (clean goverment and good governance); Bagaimana daerah berkomitmen mengurangi tingkat kebocoran dan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia ( berdasarkan Corruption Perception Index 2014, Indonesia berada di ranking 107 dari 174 negara);

22 PENGELOAAN KEUANGAN DAERAH
22

23 Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah; Rencana Kementerian Dalam Negeri untuk menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemerintah daerah tentu dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat menerapkan pengelolaan dan pencatatan keuangan daerah secara lebih baik dan profesional, sehingga dapat menjadi bahan informasi laporan keuangan yang penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).

24 ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tertib Taat asas Efisien Ekonomis Efektif Transparan Bertanggung jawab Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat

25 SAP Berbasis Akrual sangat baik sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, DPD melalui atau bersama Kementerian Dalam Negeri dapat mendorong pemerintahan daerah mengelola keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 25

26 PENGAWASAN DPD ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

27 TUGAS DAN WEWENANG PENGAWASAN DPD RI
Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama. dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti: Menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari BPK sebagai bahan membuat pertimbangan kepada DPR tentang rancangan undangundang yang berkaitan dengan APBN; Untuk melaksanakan tugas pengawasan, DPD dapat melakukan koordinasi (rapat) dengan pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya. 27

28 Ada 2 (dua) simpul utama atas temuan BPK yang berkaitan dengan kewenangan DPD.
(1) Pelaksanaan otonomi daerah. Ini menjadi wewenang DPD untuk menindaklanjutinya; (2) Pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Kedua modal pembangunan ini juga tidak lepas dari pemeriksaan BPK. Dengan demikian, DPD juga dapat menggunakan hasil pemeriksan BPK untuk mengawasi, apakah sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang atau belum;

29 Inventarisasi masalah
BAGAN MEKANISME PEMBAHASAN HASIL PEMERIKSAAN BPK Inventarisasi Materi dengan melakukan kunjungan kerja kepada para entitas Finalisasi penyusunan Pertimbangan KOMITE Menindaklanjuti laporan BPK SIDANG PARIPURNA DPD Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (HAPSEM) BPK dengan penjelasan PARIPURNA DPD Mengambil Putusan PAP Menindaklanjuti kasus yang berindikasi kerugian Negara Inventarisasi masalah Finalisasi PIMPINAN DPR

30 Kedudukan DPD dari sisi pengawasan terkait erat dengan tugas BPK sebagai pengawas pengelolaan keuangan negara. Sebab, pengelolaan keuangan negara pada prinsipnya merupakan pengelolaan uang rakyat. Dan dalam ketatanegaraan, rakyat direpresentasikan melalui DPR dan DPD.

31 Salah satu tantangan DPD ke depan:
Bagaimana upaya pengawasan yang dilakukan mampu bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (baca: pertumbuhan ekonomi). Kewenangan DPD atas pengawasan pelaksanaan anggaran negara, yang salah satu fungsinya mendorong pertumbuhan ekonomi, menjadi relevan untuk menyandingkan pengawasan dengan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah. 31

32 KESIMPULAN DAN PENUTUP
32

33 Sebagai sebuah lembaga dengan legitimasi kuat karena dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah, tugas dan tanggung jawab DPD diharapkan dapat memaksimalkan keterwakilan daerah sekaligus membangun sistem check and balances dalam lembaga perwakilan. Pentingnya peranan DPD dapat dilihat dari tugas dan wewenangnya dalam penentuan RUU, APBN, pemeriksaan keuangan negara, dan penyusunan program legislasi nasional. Pengawasan DPD juga penting terkait dengan APBN. DPD berwenang memastikan pelaksanaan APBN bermanfaat bagi rakyat dan alokasinya memenuhi asas pemerataan.

34 DPD melaui atau bersama Kemendagri mendorong daerah memperbaiki dan meningkatkan kapasitas fiskal, melalui meningkatkan sumber-sumber penerimaan dengan tetap memperhatikan daya saing serta iklim investasi; Mendorong daerah melakukan rating terhadap tata kelola keuangan serta kapasitas fiskalnya.

35 “Terima Kasih” Irman Gusman Ketua DPD RI
| | Irman Gusman Ketua DPD RI


Download ppt "Irman Gusman, Ketua DPD RI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google