Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, 28 Oktober 2013

2 Tema Pembangunan 2014 (Buku I RKP 2014)
“MEMANTAPKAN PEREKONOMIAN NASIONAL BAGI KESEJAHTERAAN RAKYAT YANG BERKEADILAN”

3 Isu Strategis Prioritas Nasional ke-9 :
Pengendalian perubahan iklim melalui: (a) pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK); (b) pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK); dan (c) penerbitan Inpres baru sebagai tindak lanjut Inpres No. 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Peningkatan kualitas lingkungan melalui: (a) peningkatan kualitas air; (b) peningkatan kualitas udara di perkotaan; (c) peningkatan ketaatan industri dalam pengendalian pencemaran air dan udara; dan (d) peningkatan tutupan hutan dan lahan.

4 Kebijakan Pembangunan 2014
(Buku II RKP 2014) Bidang Sumber Daya Alam dan LH : penurunan beban pencemaran lingkungan dan penekanan laju kerusakan SDA dan lingkungan hidup, dengan perkuatan peran aktif daerah melalui mekanisme Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan pengelolaan keanekaragaman hayati dan rehabilitasi kawasan yang rusak penegakan hukum, penguatan tata kelola lingkungan, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas lingkungan hidup

5 Pendanaan Lingkungan Hidup
Sumber Pendanaan Daerah (APBD) APBN Dekon/ TP Penurunan Beban Pencemaran Pengendalian Kerusakan Lingkungan Sinkronisasi DAK Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDA &LH PHLN

6 Prioritas DAK Bid LH IKU LINGKUNGAN HIDUP 2014
meningkatkan penyelenggaraan tanggungjawab dan peran Kab/Kota dalam PELAKSANAAN SPM bidang lingkungan hidup dan mendukung upaya ADAPTASI dan MITIGASI PERUBAHAN IKLIM melengkapi sarana & prasarana fisik perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten/Kota IKU LINGKUNGAN HIDUP 2014 PENURUNAN BEBAN PENCEMARAN PENGENDALIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN PENINGKATAN KAPASITAS PSDA & LH

7 DAK BID LH 2014 SPM Penurunan beban pencemaran dan kerusakan LH IPAL
ADAPTASI & MITIGASI PERUBAHAN IKLIM Penurunan beban pencemaran dan kerusakan LH PENCEGAHAN PENCEMARAN AIR INFRASTRUKTUR HIJAU IPAL Biogas 3R Taman Kehati Taman Hijau Rehabilitasi Area Kritis

8 Kriteria Distribusi DAK
Memenuhi kriteria fiskal  penting untuk memahami posisi kinerja fiskal daerah masing-masing dan melakukan self-assessment Memenuhi kriteria teknis  memperhatikan bobot setiap kriteria : Ketaatan pelaporan dan peningkatan mutu laporan pelaksanaan DAK memiliki bobot paling besar untuk kelulusan kriteria teknis

9 Tipologi Sarana & Prasarana yang Dibiayai DAK 2014
Sarpras yang memberikan kontribusi langsung pada pencapaian IKU pengelolaan lingkungan hidup Sarpras yang manfaatnya terasa langsung di masyarakat Sarpras pelayanan yang berfungsi optimal dan mampu dioperasikan dengan baik dan mandiri

10 Kebijakan Lingkup Kegiatan DAK Bidang LH 2014
Mendorong percepatan pengadaan Sarpras yang langsung berkontribusi pada pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Mendorong wilayah-wilayah ekosistem strategis (terutama 11 DAS dan 15 danau prioritas) untuk mengutamakan kegiatan yang terkait dengan pengendalian kerusakan lingkungan dan konservasi

11 Melaksanakan penundaan sarpras pengawasan dan pemantauan dengan pertimbangan :
Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap optimalisasi pemanfaatan sarpras yang telah diadakan ( ) dan kontribusinya terhadap prestasi capaian SPM daerah Dilakukan penyempurnaan kebijakan pengembangan sarpras pengawasan dan pemantauan nasional, terutama untuk periode Dilakukan updating atas standar dan panduan pelaksanaan yang ada agar sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan

12 Kegiatan DAK Bidang LH 2014 3.Sarana Prasarana Perlindungan Fungsi Lingkungan Sumur resapan dan Lubang resapan biopori Pengolah gulma dan pembuatan media tanam (bitumen) Pencegah longsor/turap Embung (kolam tampungan air) Penangkap endapan (sedimen trap) Penanaman pohon di area kritis 1. Sarana Prasarana Pengendalian Pencemaran Lingkungan IPAL UKM IPAL Komunal Unit pengolah sampah 3 R 2.Sarana Prasarana Adaptasi dan Mitigasi Perub Iklim Taman Hijau dan Taman Kehati Mangrove dan vegetasi pantai/sungai Terumbu karang buatan (artificial reef) Biogas Pengumpul gas landfill di TPA

13 Pertimbangan Pemilihan Kegiatan DAK Bidang LH
Berkontribusi langsung pada target penurunan beban pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Sesuai prioritas penanganan masalah lingkungan hidup yang dihadapi; Sesuai kondisi lingkungan hidup setempat; Sesuai dengan perencanaan daerah; Didukung anggaran dan sumber daya manusia setempat agar tercipta kemandirian

14 Pelaksanaan DAK Bidang LH
Menteri melakukan penetapan kebijakan teknis, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan DAK Bidang LH. PROVINSI Menteri melimpahkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur melalui mekanisme pemanfaatan dana dekonsentrasi bidang lingkungan hidup tahun anggaran 2014, dalam bentuk: koordinasi perencanaan pemanfaatan; pembinaan teknis; pemantauan dan evaluasi. Unit terkait KLH dan PPE Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pembinaan dan pemantauan yang dilaksanakan oleh Provinsi dalam bentuk: pedoman dan standar; rapat kerja teknis; bimbingan teknis.

15 ALOKASI DAK BIDANG LH 2006 s/d 2014
TAHUN JUMLAH KAB/KOTA PENERIMA JUMLAH ALOKASI (RUPIAH) KENAIKAN (%) 2006 333 - 2007 434 211,50 2008 2009 413 2010 420 2011 418 14 2012 442 20 2013 432 9,85 2014 Belum ditetapkan +9,7

16 PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN
KEWAJIBAN PELAPORAN KAB/KOTA PROVINSI PPE MENLH Bahan evaluasi dan Perencanaan DAK Bid LH kedepan Pemantauan & Evaluasi Online e- MONEV Bidang LH

17 Prinsip Penyelenggaraan E-MONEV
Mendorong transparansi kinerja daerah Memudahkan Kab/Kota dalam melaporkan realisasi DAK bidang LH dan mengurangi penggunaan kertas Memudahkan Propinsi, PPE dan KLH untuk mendapatkan rekapitulasi realisasi DAK bidang LH. Membantu proses penentuan kegiatan dan perencanaan belanja dengan mengacu pada Juknis DAK bidang LH. Meminimalisir pemilihan kegiatan dan pelaksanaan belanja yang tidak sesuai dengan Juknis Standarisasi dalam pelaporan realisasi DAK bidang LH.

18 Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN DAK BIDANG LH 2014"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google