Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sistem Perencanaan dan Anggaran pada Era Otonomi Daerah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sistem Perencanaan dan Anggaran pada Era Otonomi Daerah"— Transcript presentasi:

1 Sistem Perencanaan dan Anggaran pada Era Otonomi Daerah
Dr. Ir. Harry Hikmat, MSi

2 Kondisi di daerah Pemahaman terhadap elemen organisasi berbasis fungsi diterjemahkan berbeda-beda dalam menempatkan program-program pokok pembangunan. Melihat pusat sebagai sumber anggaran saja dan belum sepenuhnya diikuti dengan kewajiban fungsional Kewajiban administrasi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan belum dilaksanakan secara memadai

3 Kondisi di pusat Tidak mudah membangun visi dan misi bersama karena mode of orientation para pengambil keputusan masih bertumpu pada nostalgia strategi masa lalu Perubahan strategi perencanaan menjadi sistem unified budget belum diikuti dengan perubahan pola pikir piramida yang bertumpu pada hubungan fungsional atas dasar pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dengan daerah serta antar stakeholders Pembagian kewenangan yang mulai dibangun belum didasarkan kategorisasi jenis pelayanan atau lebih didasarkan atas pembagian kekuasaan. Pencapaian kinerja program belum didasarkan sistem akumulasi data

4 Analisis Situasi Perubahan struktural : Perubahan fungsional :
Nomenklatur dinas dan elemen organisasi beragam Penggabungan dengan dinas-dinas lain Perubahan fungsional : Tugas pokok dan fungsi / kewenangan beragam Hubungan pusat dan daerah tidak berdasarkan hubungan struktural

5 Analisis Situasi Dampak positif: Dampak negatif :
Aspirasi daerah lebih diakomodasi Keberagaman fungsi lebih merespon keberagaman kebutuhan Dampak negatif : Ketidakserasian hubungan antara pusat dengan dinas Mekanisme nasional sulit dibangun secara hierarkhi

6 Strategi kontingensi Mode of orientation pengambil keputusan merupakan refleksi dari pemahaman terhadap asas desentralisasi, dekonsentrasi dan pembantuan Hubungan antara pusat dengan daerah dibangun berdasarkan hubungan fungsional, sehingga dapat mendorong terbangun visi dan misi bersama (misal : RPJP, RPJM dan Renstra disusun secara terbuka, demokratis dan partisipatoris) Merealisasikan kesejahteraan rakyat (tingkat mikro) dengan kebijakan dan program yang terarah secara nasional (tingkat makro) dengan kondisi kelembagaan di daerah yang sinergis (tingkat meso)

7 Metode Perubahan peraturan dan perundang-undangan (UU, PP, Keppres, Kepmen, SK Dirjen) Perubahan sistem perencanaan dan budgetting (Rapid Distric Matrix, LFA, PAP, RBB) Bekerja dalam kerangka stakeholders dan shareholders Perubahan pedoman umum dan operasional Penerapan IT dalam perencanaan dan pelaporan mendorong untuk terciptanya struktur program yang memiliki komponen selaras Man power planning Pilot project nasional sebagai media bersama mengadakan perubahan secara sistematis

8 Rencana Aksi Gunakan momentum penyusunan RPJP.RPJM, Renstra untuk mereview strategi Merespon UU nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai landasan perubahan strategi secara sistematis Perlu perubahan elemen organisasi pusat berbasis sasaran program/ masalah pembangunan Desentralisasi berbagai kewenangan secara terencana dan sistematis Tugas-tugas pembantuan pemerintah ke pemerintah provinsi dst-nya sd desa digunakan sebagai media menyelaraskan visi dan misi.

9 Rencana Aksi Membangun mekanisme penyusunan Perda dan Peratuan Kepala Daerah yang serasi dengan visi dan misi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Distribusi anggaran secara adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggungjawab Database sasaran dan pertanggungjawaban dana dekon APBN dan APBD Mensinergiskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan RKAKL

10 Rencana Aksi Mengkaji implikasi Pasal 13 Ayat (g) urusan wajib provinsi : Penanggulangan masalah sosial secara lintas kabupaten/kota; dan Pasal 14 Ayat (g) urusan wajib kabupaten/kota : penanggulangan masalah sosial; serta Pasal 22`Ayat (h) kewajiban daerah mengembangkan sistem jaminan sosial. Menyusun dasar pelimpahan wewenang Pemerintah melalui Kementrian kepada Gubernur untuk pendanaan dalam rangka dekonsentrasi.

11 Rencana Aksi Sumber Dana Alokasi Umum, Dana Dekonsentrasi, Dana Alokasi Khusus,Dana Hibah, Dana Bagi Hasil, PAD, Dana Masyarakat dan Dana Darurat merupakan sumber pendanaan program pembangunan kesejahteraan rakyat. Komitmen bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah : diferensiasi peran dan hubungan fungsional

12 adalah dana yang bersumber dari penerimaan APBN,
DANA PERIMBANGAN adalah dana yang bersumber dari penerimaan APBN, yg dialokasikan kepada Daerah utk membiayai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Dana Perimbangan terdiri dari: Bagian Daerah dari PBB, BPHTB, PPh Perseorangan, dan SDA; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus.

13 PELAKSANAAN PERIMBANGAN KEUANGAN
Untuk mengatasi masalah vertical imbalance  dilakukan melalui Bagian Daerah dengan pemberian bagi hasil dari penerimaan perpajakan dan penerimaan SDA; Untuk mengatasi masalah horizontal imbalance  dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU); Untuk kebutuhan khusus Daerah dan kepentingan Nasional, termasuk utk kegiatan reboisasi  dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus.

14 BAGIAN DAERAH DARI BAGI HASIL (%)
No. JENIS PENERIMAAN Sebelum UU-PKPD Sesudah UU - PKPD Pusat Dati I Dati II Prop Kab/Kota Pemeratn lainnya PBB ,2 64, ,2 64,8(+) + BPHTB (+) + IHH PSDH/IHPH Landrent/Iuran tetap Royalty Pertamb. Umum Perikanan Minyak Gas Alam Dana Reboisasi PPh Perseorangan

15 Dana Alokasi Umum (DAU)
DAU dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah, yang pengunaannya ditetapkan sepenuhnya oleh Daerah.

16 Rumus Dasar Perhitungan DAU
X Jumlah Dana Alokasi Umum untuk Daerah Bobot Daerah yang bersangkutan Jumlah bobot dari seluruh Daerah Bobot Daerah ditetapkan Berdasarkan 1. Kebutuhan wilayah Otonomi Daerah 2. Potensi Ekonomi Daerah Konsepsi Fiscal Gap dalam Rumus DAU dinyatakan sbb: Kebutuhan DAU Daerah = Kebutuhan – Potensi penerimaan Daerah seluruh DAU Kebutuhan suatu Bobot = Faktor Penyeimbang : Adalah suatu mekanisme untuk menghindari kemungkinan penurunan kemampuan Daerah dalam pembiayaan beban pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab Daerah

17 KEBIJAKAN DALAM ALOKASI DANA ALOKASI UMUM
Dalam alokasinya tidak terlepas dari komponen Dana Perimbangan lainnya (One Package); Formula DAU menggunakan Konsep Fiscal Gap (Fiscal Needs – Fiscal Capacity); Penyempurnaan variabel Fiscal Needs dan Fiscal Capacity dengan tidak menyimpang dari UU Nomor 33 Tahun 2004; Formula yang simple dan mudah dipahami;

18 Lanjutan ……………. menggunakan Faktor Penyeimbang, yaitu Kebutuhan minimal suatu Daerah; Akurasi data yang digunakan dalam perhitungan DAU menjadi perhatian utama Tidak hanya terkait dengan Belanja Pegawai, dalam pengertian bahwa belanja Pegawai tidak harus dari DAU tetapi dari APBD (PAD, Dana Perimbangan diluar DAK, dan penerimaan lainnya diluar Hibah dan Dana Darurat).

19 DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
A. Kebutuhan khusus yang dapat dibiayai dengan DAK: Kebutuhan yang tidak dapat diperkirakan secara umum dengan mengunakan rumus DAU, dan atau Kebutuhan yang merupakan komitmen atau prioritas nasional. B. DAK diberikan kepada Daerah tertentu berdasarkan usulan Daerah dg penyediaan Dana Pendamping 10% yg berasal dari penerimaan umum APBD (kecuali untuk DAK reboisasi). C. Pengalokasian DAK ditetapkan oleh Menteri Keuangan dg perhatikan pertimbangan Mendagri & Otda, Menteri Teknis terkait & instansi yang membidangi perencanaan pembangunan nasional.

20 KEBIJAKAN DALAM ALOKASI DANA ALOKASI KHUSUS
Dalam pengalokasiannya dengan memperhatikan : Pola penetapan yg digunakan TOP DOWN, dimana penentuannya berdasarkan usulan Daerah; Memegang prinsip spill over effect dan equality; Kegiatan yang menjadi prioritas nasional adalah kebutuhan Daerah yg dpt menyerap lapangan kerja, meningkatkan ketahanan pangan, menurunkan tkt kemiskinan, dan memperkuat stabilitas Daerah;

21 Lanjutan ………. Dengan memperhatikan kemampuan APBN , selain untuk kegiatan reboisasi juga diarahkan untuk kegiatan diluar reboisasi : Sementara diprioritaskan untuk kegiatan dibidang Kesehatan dan Pendidikan Nasional, mengingat kegiatan tsb sudah menjadi kewenangan Daerah dan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

22 Trend anggaran daerah, pusat & pinjaman luar negeri
Rupiah Pusat Pinjaman Luar Negeri Tahun

23 Studi Kasus Alokasi Anggaran Program Pemberdayaan Fakir Miskin
Mekanisme Program Sistem Perlindungan Sosial Program Kompensasi Draft RUU SKSN : Pengelolaan Pelayanan Kesos

24 Alasan Pengalokasian Anggaran Program Pemberdayaan Fakir Miskin
Jumlah FM % FM Secara Nasional Kondisi Geografis Kelengkapan Administrasi - Laporan - TOR dan Usulan - Profil KUBE - G I S

25

26

27

28

29 Social Capital State obligation Social Protection Community Social
Responsive Reliable Resilient SUSTAINABLE DEVELOPMENT SUSTAINABLE DEVELOPMENT State obligation Social Protection Community S O C I A L D E V P M N T Formal public Schemes Traditional or Informal Private or Community Based Schemes Consumer Subsidies Social Security E M P O W R N T Social Insurance Public or Social Assistance I C L U S O N Modifikasi skema Perlindungan Sosial (Chu, Ke-yong & Sanjeev G Social Safety nets: Issues and Recent Experiences (IMF, Washingtton) Social Capital

30 Subsidi Langsung Tunai
Program Kompensasi Tanpa Syarat (Unconditional) Dengan Syarat (Conditional) Subsidi Langsung Tunai (cash transfer) Pemerintah Perusahaan Pelayanan Insentif Tabungan Diskon Harga Kupon/ Voucer air bersih Keterangan : pendidikan Sudah dilaksanakan kesehatan Belum dilaksanakan perumahan

31 PENYALURAN SUBSIDI LANGSUNG TUNAI (SLT) KEPADA RUMAH TANGGA MISKIN
BAGAN MEKANISME PENYALURAN SUBSIDI LANGSUNG TUNAI (SLT) KEPADA RUMAH TANGGA MISKIN MENKO KESRA BAPPENAS DEPKEU/ KPPN Data RT KIN BPS DEPSOS BRI PUSAT PT POS IND ID KANCA BRI JL. VETERAN BPS KAB/KOTA KPRK POSINDO KANCA BRI / KCP BRI UNIT KANCA BRI /KCP BRI UNIT ID KANCA POSINDO Ket: = Alur Dana = Alur Adminstrasi. = Pengawasan Pemda PEMDA / DINAS SOS PROP/KAB/KOTA RUMAH TANGGA M I S K I N

32 Draft RUU SKSN : PENGELOLAAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
pengelolaan sistem kesejahteraan sosial nasional merupakan tanggung jawab menteri sosial; pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pelayanan kesejahteraan sosial untuk menjamin mutu pelayanan kesejahteraan sosial; pemerintah dan / atau pemerintah daerah wajib mendirikan instansi yang menangani masalah sosial dan dilengkapi dengan unit pelaksana teknis pelayanan kesejahteraan sosial;

33 Draft RUU SKSN : PENGELOLAAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial lintas daerah kabupaten/ kota; pemerintah kabupaten/kota mengelola pelayanan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan karakteristik permasalahan sosial lokal; pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kesejahteraan sosial;

34 Kepustakaan Brinckerboff, P.C Financial Empowerment: More Money for More Mission, An Essential Financial Guide for Not-For-Profit Organizations. Colorado: Alpine Guild, Inc. Brown, Tony Empower the People. New York: Quill William Morrow. Covey, S.R., Merrill, A.R. and Merrill, R.R First Things First. New York: Simon & Schuster. Craig, G & Mayo, M. (ed.) Community Empowerment: A Reader in Participation and Development. London : Zed Books Dubois and K. K. Miley Social Work, An Empowering Profession, Allyn and Bacon, Boston. ESCAP HRD Course for Poverty Alleviation. Bangkok : HRD Division. Friedmann, John Empowerment : The Politics of Alternative Development, Cambridge: Blacwell. Harry Hikmat Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : HUP Harry Hikmat dan Kusnaka Admiharja Participatory Reseach Appraisal. Bandung : HUP Harry Hikmat (ed.) Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan : Program Pemberdayaan Fakir Miskin. Jakarta: Departemen Sosial Hanna, M. G and Robinson, B Strategies for Communiy Empowerment: Direct-Action and Transformative Approaches to Social Change Practice. New York : The edwin Mellen Press.

35 Terimakasih semoga bermanfaat
Telp/fax /


Download ppt "Sistem Perencanaan dan Anggaran pada Era Otonomi Daerah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google