Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Wawasan Hadis & metodologinya

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Wawasan Hadis & metodologinya"— Transcript presentasi:

1 Wawasan Hadis & metodologinya
Zulfahmi Alwi, Ph.D Orientasi Islam Untuk Disiplin Ilmu (IDI) UIN Alauddin Makassar Samata, 3-8 Desember 2012

2 Terminologi Hadis Hadis : bahasa Arab الحديث (sesuatu yang baru).

3 Terminologi Hadis Ulama hadis: "Segala apa yang disandarkan kepada Nabi saw baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, persetujuan (تقرير), sifat, atau sejarah hidup. Ulama Usul: segala yang disandarkan kepada Nabi saw selain al-Qur'an, baik dari segi perkataan, perbuatan, ataupun taqrir yang dapat dijadikan sebagai dalil atas sebuah hukum syari'at.

4 Terminologi Hadis Ulama Fikih: Segala yang bersumber dari Nabi saw yang tidak berhubungan dengan hal-hal yang bersifat fard ataupun wajib. Ulama Akidah: sesuatu yang berlawanan dengan bid'ah. Perbedaan pendefinisian ini disebabkan karena perbedaan pendekataan yang diterapkan oleh masing-masing ulama dalam melihat sosok Nabi saw.

5 Sinonim Hadis (1) Al-Sunnah Segala yang diriwayatkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat/keadaan Tidak ada perbedaan antara pengertian hadis dan sunnah, sebagaimana dianut oleh mayoritas ulama

6 Sinonim Hadis (2) Al-Khabar Defenisi al-khabar sama dengan hadis;
Al-Khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi Muhammad saw, karena yang datang dari Nabi saw disebut Hadis; Al-Khabar lebih umum dari pada hadis, karena al-khabar dapat digunakan untuk apa yang datang dari Nabi dan selain Nabi saw, sedangkan hadis khusus digunakan untuk apa yang datang dari Nabi saw.

7 Sinonim Hadis (3) Al-Atsar
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat/moral; Apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in; Ulama Fikih dari Khurasan menamakan semua hadis mauquf dengan nama al-atsar, sedangkan hadis marfu' dinamakan al- khabar.

8 Struktur Hadis (1) Sanad: mata rantai para perawi yang menghubungkan matan hadis sampai kepada Nabi Muhammad saw. Matan: Lafaz hadis yang dengannya terbentuk makna-makna tertentu. Rawi/Perawi: orang yang meriwayatkan hadis dari seorang guru kepada orang lain yang tercantum dalam buku hadis. Mukharrij: perawi terakhir yang membukukan hadis yang diriwayatkannya ke dalam kitabnya, seperti al-Bukhari dan Muslim.

9 Struktur Hadis (2) Contoh Sanad حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ... Al-Humaidiy bin al-Zubair (sanad 1/perawi 6). Sufyan (sanad 2/perawi 5) Yahya bin Sa’id al-Ansari (sanad 3/perawi 4). Muhammad bin Ibrahim al- Taimi (sanad 4/perawi 3). ‘Alqamah bin Waqqas al- Laisi (sanad 5/perawi 2). Umar bin al-Khattab ra (sanad 6/perawi 1), hingga sampai kepada Nabi saw.

10 Struktur Hadis (3) Contoh Matan إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر...

11 Hadis sebagai Sumber Ajaran Islam
Al-Quran. Perintah taat kepada Allah dan Rasul- Nya (al-Nisa:59). Perintah mengikuti segala yg diperintahkan Nabi dan menjauhi larangannya (al- Hasyr:7). Hadis Nabi. Hadis tentang keselamatan orang yg berpegang teguh pada al-Quran dan Sunnah (HR. Malik bin Anas). Hadis tentang perintah berpegang teguh kepada sunnah Nabi saw (HR. Abu Dawud). Ijma’ Ulama. Umat Islam sepakat al-Quran dan hadis sebagai sumber ajaran Islam. Logika. Kewajiban taat kepada sunnah Nabi Muhamaad saw adalah konsekuensi logis atas dalil- dalil yang sangat jelas menerangkan kebenaran Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah.

12 Peran/Fungsi Nabi saw Penjelas al-Qur’an
QS al-Nahl/44: Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. HR Muslim dari Ibn Umar: Apabila kamu melihat bulan maka berpuasalah, juga apabila kamu melihatnya maka berbukalah. Menguatkan QS al-Baqarah ayat 185 yang artinya: Maka barangsiapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa. Ayat-ayat al-Qur’an mengenai perintah mendirikan salat, kewajiban menunaikan zakat, disyariatkannya jual beli, nikah, hudud, dan sebagainya. HR al-Bukhari: Salatlah sebagaimana engkau melihat aku salat.

13 Peran/Fungsi Nabi saw Legislator
Dalam hal-hal tertentu yang tidak ada keterangannya dalam al-Qur’an, Nabi saw dianugerahi otoritas untuk menetapkan hukum secara independen. QS al-A’raf 157: Dan (Rasul) menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk…. QS al-Hasyar 7: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. contoh larangan berpoligami bagi seseorang terhadap wanita dengan bibinya, sebagaimana hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya: Tidak boleh seseorang mengumpulkan (memadu) seorang wanita dengan ‘ammah’ (saudari bapak)nya dan seorang wanita dengan khalah (saudari ibu)nya. Contoh lain: larangan mengawini seorang wanita yang bersaudara sepersusuan karena ia dianggap muhrim senasab. HR Bukhhari dan Muslim: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan mengawini seseorang karena sepersusuan, sebagaimana halnya Allah telah mengharamkannya karena senasab.

14 Peran/Fungsi Nabi saw Sosok yang Harus Dipatuhi QS al-Anfal 20: Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan Rasulnya. QS al-Nisa’ 80: Siapa yang taat kepada Rasul, berarti ia taat kepada Allah.

15 Peran/Fungsi Nabi saw Model Bagi Prilaku Muslim QS al-Ahzab 21: Sesungghunya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

16 Inkar al-Sunnah/Anti Hadis
Inkar al-Sunnah: Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an.

17 Tiga Kelompok Inkar al-Sunnah:
Mereka yang menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini menganggap bahwa hanya al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagi hujjah; Mereka yang tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan al-Qur’an; Mereka yang hanya menerima sunnah mutawatir saja dan menolak selain mutawatir.

18 Sejarah Inkar al-sunnah
Muncul awal abad ke-2 H dan kemudian menghilang dan muncul kembali pada abad ke-13 H di India dan Mesir. Masa Klasik: a.l. dimotori oleh kelompok Mu’tazilah Masa Modern: a.l. dimotori Sayyid Ahmad Khan (w M) di India, Dr. Taufiq Sidqi (w M) di Mesir, Kassim Ahmad (Malaysia) dan Ahmad Sutarto di Indonesia.

19 Argumen & Bantahan thdp Inkar al-Sunnah
Argumen: QS. al-An’am/6: 38 dan al-Nahl/16:89 dan Logika Bantahan a.l.: Periode kalsik: Imam al-Syafi’i (w.204 H) Periode modern: Prof. Dr. Mustafa al-Siba’i dan Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail (w M).

20 Pokok Ajaran Inkar al-Sunnah
Tdk percaya pd semua hadis Nabi, hadis hanya karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.  Dasar hukum Islam hanya al-Qur’an saja.  Syahadat mereka: Isyhadu bi anna muslimun.  Salat mereka bermacam-macam, ada yang salatnya dua raka’at-dua raka’at dan ada yang hanya eling (ingat) saja. 

21 Pokok Ajaran Inkar al-Sunnah
Puasa wajib bagi yg melihat bulan sj, jika seorang saja yang melihat Bulan, maka dialah yang wajib berpuasa. Mereka berependapat demikian merujuk pada ayat: فمن شهد منكم الشهر فليصمه Haji boleh dilakukan selama 4 bulan haram yaitu Muharram, Rajab, Zulqa’dah dan Zulhijjah.  Pakaian Ihram adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu, waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas/dasi. Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.  Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran al-Qur’an (kandungan isi al-Qur’an).  Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah al-Qur’an.

22 Metode Periwayatan Hadis
Syarat Penerima Hadis Dapat memahami pesan yang terkandung di dalam hadis Dapat membedakan yang baik dan benar dari yang buruk dan salah (mumayyiz) meskipun seorang non muslim. Syarat Periwayat Hadis Muslim, Mukallaf, adil, dan dabit.

23 Delapan Metode Periwayatan Hadis
Al-Sama’’ala al-syaikh (mendengar langsung dr guru). Al-Qira’ah ala al-syaikh (m’bacakan di hadapan guru). Al-Ijazah (pemberian izin). Al-Munawalah (penyerahan). Al-Kitabah (penulisan atau korespondensi). Al-I’lam (pemberitahuan). Al-Wasiyyah (mendapat wasiat). Al-Wijadah (penemuan).

24 Periwayatan hadis pada masa Nabi saw
Metode Lisan. Nabi saw seringkali mengulangi hal-hal penting dari pesan-pesan beliau. Selain itu, Nabi kadang meminta para Sahabat mengulangi kembali apa yg diajarkannya untuk memastikan tidak ada kekeliruan. Metode Tulisan. Sekalipun tidak dapat menulis, Nabi menggunakan perantara penulis untuk menyampaikan pesan- pesannya. Buktinya, surat-surat Nabi kpd para raja, penguasa, kepala suku, dll. Metode Praktek. Rasulullah saw dalam memberikan penjelasan-penjelasan praktis tentang perkara ibadah dan muamalah senantiasa disertai dengan perintah untuk mengikutinya.

25 Periwayatan hadis pada masa Sahabat & Tabiin
Masa Sahabat lebih banyak dilakukan secara lisan disamping tulisan. Bersikap sangat hati-hati dan khawatir akan berpalingnya konsentrasi sahabat dari al-Qur’an yang usianya masih sangat muda kepada hadis. Masa Tabi’in juga dilakukan secara berhati-hati sekalipun tidak lagi terjadi keraguan akan bercampurnya al-Qur’an dengan hadis.

26 Kodifikasi hadis masa mutaqaddimin
Kodifikasi hadis di pelopori oleh Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz yang menjadi khalifah dari tahun H. Pada periode ini, tabi’in pertama yang menghimpun hadis secara riwayah adalah Ibn Syihab al-Zuhri dan Ibn Juraij. Periode ini telah melahirkan sejumlah kitab himpunan hadis seperti al-Musannafat, al-Muwatta’, al-Musnad, al-Sunan, al-Jami’ dan al-Sahih.

27 Kodifikasi hadis masa muta’akhkhirin
Lebih fokus kpd aspek penelitian kualitas hadis yg telah dihimpun pada periode mutaqaddimin. Pada periode ini disusun juga sejumah kitab kitab baru dengan tujuan untuk memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matan hadis yang saling berhubungan, dan/atau telah dimuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah disusun oleh al-mutaqaddimin, seperti kitab-kitab atraf dan mustakhrajat, syuruh, mukhtasarat, al-zawa’id, dan ma’ajim.

28 Penelitian hadis periode kontemporer
Fokus pada kajian dan penelitian yang lebih spesifik terhadap hadis Nabi saw dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan, baik dalam bentuk takhrij al-hadis, ikhtisar al-hadis, kajian tematik, maupun penggunaan media IT.

29 Kemunculan Hadis Palsu

30 Kaidah Kesahihan Hadis
Sanad hadis bersambung dari Mukharrij sampai ke Nabi saw. Seluruh periwayat dalam sanad bersifat ‘adil. Seluruh periwayat dalam sanad bersifat dabit. Sanad hadis terhindar dari syuzuz (kejanggalan) Sanad hadis terhindar dari ‘illat (cacat).

31 Kaidah Kesahihan Hadis
Matan hadis terhindar dari syaz (kejanggalan) baik dari segi lafaz maupun makna. Matan hadis terhindar dari ‘illat (cacat) baik dari segi lafaz maupun makna.

32 Perkembangan Ilmu Hadis
Ilmu Rijal al-Hadis. Ilmu yang membahas tentang integritas dan kapasitas perawi dari segi periwayatan. Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil. ilmu yang membahas tentang kecacatan dan keadilan seorang perawi sehingga dapat diketahui apakah riwayatnya diterima atau ditolak. Ilmu Tarikh al-Ruwah. ilmu yang membahas secara mendalam tentang aspek kesejarahan seorang perawi, mulai dari identitas dan latar belakang perawi sampai kepada usahanya terhadap periwayatan hadis. Ilmu ‘Ilal al-Hadis. ilmu yang membahas tentang sebab-sebab tersembunyi dan samar-samar yang berakibat rusaknya kesahihan hadis.

33 Perkembangan Ilmu Hadis
Ilmu Musykil al-Hadis. ilmu yang menerangkan ta’wil hadis yang musykil (pelik dan susah) meskipun tidak bertentangan dengan hadis lain. Ilmu Muktalaf al-hadis. ilmu yang membahas hadis-hadis yang menurut lahirnya tampak saling bertentangan atau berlawanan. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh. Ilmu yang membahas tentang hadis-hadis yang bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan Ilmu Asbab al-Wurud. ilmu yang membatasi arti suatu hadis, baik berkenaan dengan arti umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, di- nasakh atau tidak, dan seterusnya, atau suatu arti yang dimaksud oleh sebuah hadis saat kemunculannya.

34 Hadis Daif & Hadis Mawdu’
Hadis Daif karena Keterputusan sanad: Hadis Mursal Hadis Munqati’ Hadis Mu’dhal Hadis Mu’allaq Hadis Mudallas

35 Hadis Daif & Hadis Mawdu’
Hadis Daif karena Kecacatan sanad/matan: Hadis Matruk Hadis Majhul Hadis Mubham Hadis Munkar Hadis Syaz Hadis Mudraj Hadis Maqlub HadisMudhtarib Hadis Mushahhaf Hadis Mudha’af Hadis Mu’allal

36 Kehujahan Hadis Daif Para ahli hadis & ulama lain memperbolehkan periwayatan hadis- hadis daif tanpa menjelaskan kedaifannya dengan dua syarat:   Tidak terkait dengan akidah. Tidak terkait dengan hukum syariat, seperti halal dan haram. Sedangkan hadis-hadis yang terkait dengan akidah dan hukum syariat maka hadis daif tersebut tidak boleh diriwayatkan tanpa menjelaskan keda’ifannya dan tidak bisa dijadikan sebagai hujah atau dalil hukum.

37 Pengamalan Hadis Daif Hadis daif bisa diamalkan secara mutlak dengan alasan hadis daif lebih kuat dari pada akal perorangan (qiyas) (ulama fikih spt Abu Daud dan Ahmad bin Hambal.

38 Pengamalan Hadis Daif Hadis daif bisa digunakan dalam masalah fada’il, mawa’iz dan sejenisnya dengan syarat:  Keda’ifannya tidak parah, seperti perawinya bukan pendusta atau sering melakukan kesalahan.  Hadis da’if masuk dalam cakupan hadis pokok yang bisa diamalkan dan tidak berlawanan dengan dalil lain atau kaidah umum.   Ketika mengamalkan hadis tersebut, tidak diyakini sebagai amalan hadis atau sunnah, tetapi diyakini sekedar sebagai langkah kehati-hatian.  

39 Pengamalan Hadis Daif c. Hadis da’if tidak bisa diamalkan secara mutlak, baik mengenai fada’il al- A’mal dan hukum-hukum syariat (ulama besar hadis).

40 Takhrij Hadis Urgensi takhrij hadis
Al-Takhrīj berasal dari perkataan bahasa Arab (خرج) yang berarti keluar. Istilah al-takhrīj mempunyai beberapa pengertian, sbb: Al-Takhrīj berarti menjelaskan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan para perawinya dalam sanad. Misalnya al-Bukhārī dan Muslim dengan kitab al-Sahīhayn. Al-Takhrīj berarti mengeluarkan hadis dari sumber kitab asal dan meriwayatkannya berdasarkan susunan riwayatnya sendiri, dengan menjelaskan para perawinya dari kitab asal. Diantaranya, al-Imām al-Bayhaqī yang telah banyak meriwayatkan hadis- hadis dengan sanadnya sendiri dari kitab al-Sunan karya Abū al-Hasan al-Basrī al-Saffār. Al-Takhrīj berarti menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang asal, yaitu berbagai kitab, dengan menjelaskan kekuatan hukum hadisnya. Di antaranya al-Imām al-Zaylācī (w H) dalam kitabnya Nasb al-Rāyah fī Takhrīj Ahādīth al-Hidāyah. Urgensi takhrij hadis Untuk mengenal pasti asal-usul riwayat suatu hadis serta redaksinya secara lengkap. Untuk mengetahui kesemua riwayat bagi suatu hadis. Hadis yang akan diteliti mungkin lebih dari satu sanad. Untuk mengetahui lafaz-lafaz yang digunakan dalam periwayatan hadis. Untuk mengetahui ada atau tidak adanya shāhid atau muttabi bagi sanad suatu hadis. Untuk mengetahui kekuatan hukum suatu hadis. Diantara kitab-kitab hadis, ada yang dijelaskan kedudukan hukum hadis-hadisnya, seperti Sahīh al-Bukhārī dan Sahīh Muslim.

41 Takhrij Hadis Ragam Obyek Takhrij Ulama Hadis:
Metode Takhrij Hadis Al-Takhrīj dengan cara melacak perawi pertama yang meriwayatkan hadis. Perawi pertama adalah perawi yang meriwayatkan hadis dari Nabi saw. Diantara kitab rujukannya: kitab al-masānīd, al- macājim, al-atrāf, al-tarājum dan al-fahāris. Al-Takhrīj dengan cara melacak kata pertama dari lafaz matan hadis. Diantara kitab rujukannya: kitab al-mawsūcāt al-hadīthiyyah, al-mafātīh. dan al- fahāris. Al-Takhrīj dengan cara melacak salah satu kata dari lafaz hadis. Diantara kitab rujukannya: al- Mucjam al-Mufahras li Alfāz al-Hadīth al-Nabawī karya Arent Jan Wensinck. Al-Takhrīj dengan cara melacak satu tema dari tema-tema yang terdapat dalam hadis. Diantara kitab rujukannya: Miftāh Kunūz al-Sunnah karya Arent Jan Wensinck. Al-Takhrīj dengan cara mengkaji sifat-sifat khas yang dimiliki hadis itu, baik pada sanad ataupun matnnya. Misalnya, tanda-tanda qudsī pada sanadnya dan tanda mutawātir pada matnnya. Diantara kitab rujukannya: kitab al-Ithāfāt al- Sunniyyah fī al-Ahādīth al-Qudsiyyah karya Shaykh Muhammad b. Mahmūd al-Madanī (w H). Ragam Obyek Takhrij Ulama Hadis: Takhrij hadis-hadis yang terdapat dalam kitab tertentu saja. Misalnya, al-takhrīj yang dilakukan oleh al- Zaylacī keatas hadis-hadis dalam kitab al-Kashshaf karya al-Zamakhsharī. Takhrij hadis-hadis berdasarkan perkara tertentu. Misalnya, al-takhrīj yang dilakukan oleh Jāsim Sulaymān al-Fuhaydī ke atas hadis-hadis yang berkenaan dengan shalat al-tasbīh dalam kitabnya al-Tanqīh limā jā’a fī salāt al-tasbīh. Takhrij hadis-hadis tertentu saja. Misalnya Khalīl Ibrāhīm Malā Khatīr yang mentakhrīj hadis mengenai lalat (الذبابة) dalam kitabnya al-Isābah fī sihhah hadīth al-dhubābah.

42 Mukharrij dan Kitab Himpunan
Pengenalan kitab himpunan hadis Kitab himpunan hadis adalah kitab hadis yang dikatagorisasikan sbg kitab riwayat, yakni kitab hadis yang disusun oleh para mukharrij setelah menghimpun hadis-hadis dari berbagai guru (syaikh) hadis dari berbagai daerah. Misalnya, al-Jami’ al-Sahih karya Imam al-Bukhari, Sunan Abu Dawud, dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Para mukharrij dalam menyusun kitab-kitab hadis menggunakan metode yang berbeda- beda. Misalnya: al-Bukhari dan Muslim menyusun Kitab Sahih dengan metode al-jami’ (mengumpulkan seluruh aspek hadis yang dinilai sahih), Abu Dawud, al-Turmuzi, dan al- Nasa’i menyusun Kitab Sunan dengan metode al-musannafat (berdasarkan bab-bab fiqh), dan Ahmad bin Hanbal menyusun kitab dengan metode al-musnad (berdasarkan periwayat pertama). Pengenalan mukharrij dan karya- karyanya Mukharrij adalah mereka yang telah mengemukakan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad hadis dengan metode yang periwayatan yang ditempuhnya atau mereka yang telah melakukan perlawatan kemudian menyusun hadis-hadis Nabi lengkap sanad dan matan serta metodenya ke dalam kitab hadis, seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam al-Turmuzi, dan Imam al- Nasa’i.

43 terimakasih


Download ppt "Wawasan Hadis & metodologinya"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google