Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN THDP ORG/BRNG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN THDP ORG/BRNG"— Transcript presentasi:

1 SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN THDP ORG/BRNG
ANATOMY OF CRIME SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN THDP ORG/BRNG LP 301/X/ 2013/ tanggal 21 Oktober 2013 PELAPOR An.SWITO, 48 Thn, Indonesia, Islam, Karyawan PTPN V Sinama Nenek Kampar TERLAPOR TENGKU MEIKYO SYOFIAN ( PENGHASUT) ILYAS PIKAL REKKY FASRAH NAZARMAN ALS NAMAM MHD SOLEH DEBI HENDRA ERWIN RAHMAD YOSRIZAL ALS YOS SYAFRIANTO BIN MASNUR SYAHRIAL BIN INCUI SIN WAN RIKO FIRMASYAH GONTA RENO HARAHAP RIDWAN SIMON ANTONIUS ABI AIDIL WITRA FAJAR BUDIMAN BARANG BUKTI . Batu Sebilah pisau KORBAN SWITO,48 th,Karyawan PTPN V SUPARNO ( PURN TNI PAPAM) POSISI KASUS SENIN TGL 21 OKTBER 2013 PKL WIB TERJADI DEMONSTRASI ANARKIS OLEH MASYARAKAT DESA SINAMA NENEK KAB. KAMPAR ( 300 ORG) THDP PARA KARYAWAN PTP V SEI KENCANA DGN MEMBAWA SAJAM, BOM MOLOTOV DAN SENAPAN ANGIN DGN CARA TERLEBIH DAHULU MELAKUKAN ORASI YG DIPIMPIN OLEH TENGKU MEIKO SYOFIAN DI DEPAN POS SATPAM DENGAN ISI ORASI AGAR PTP V MENGEMBALIKAN TANAH ULAYAT SELUAS 2800 HA YG TDK MEMPUNYAI HGU SELANJUTNYA MENYERANG PARA KARYAWAN DENGAN MELEMPARI DENGAN BATU YANG MENGAKIBATKAN KORBAN LUKA DAN TERJADI KERUSAKAN ATAS POS SATPAM PTP V PENERAPAN PASAL Psl 170 KUHP Psl 160 KUHP RENC.TINDAK LANJUT Lak. koord dgn Pemda Kampar Lak. koord dgn Pemuka masyarakat Lak. Pam di tkp konflik Lak. Proses Sidik thdp para tsk LANGKAH YG TLH DILAKUKAN : Riksa Para saksi ….org Riksa para Tsk 18 org Tahan para Tsk 18 Org Sita barang Bukti berupa Tutup/amankan /Olah Tkp

2 HISTORIS LEGALITAS/KONFLIK PENGELOLAAN PTPN V DI DESA SINAMANENEK KAB KAMPAR
PT. PN V mendapat pencadangan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit seluas Ha.  Sk. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Kpts.131/V/1983. PT. PN V mendapat HGU atas pencadangan lahan ,8 Ha dari yang dicadangkan Ha. Surat Nomor : 16/HGU/1988, tanggal 17 Oktober 1988. Tentang pengusulan pencabutan SK. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Kpts.131/V/1983 tentang Pencadangan lahan perkebuanan seluas Ha, dan mengeluarkan lahan tersebut seluas Ha untuk diberikan kepada masyarakat Dsea Senama Nenek. Surat Bupati Kampar nomor : 525/.25/TP/VII/99/10.22, tanggal 14 Juli 1999, kepada Gubernur Riau

3 HISTORIS LEGALITAS/KONFLIK PENGELOLAAN PTPN V DI DESA SINAMANENEK KAB KAMPAR
Yang isinya pada intinya yaitu meminta PT. PN V agar memberikan kesempata pengelolaan lahan seluas Ha dengan 3 alternatif : Masyarakat mengelola lahan dengan pola PIR ,Plasma. Mengeluarkan tanah seluas Ha dari PT. PN V untuk diberikan kepada masyarakat Desa Senama Nenek untuk dikelola sendiri. Apabila lahan seluas Ha tersebut telah dikelola oleh PT. PN V ,agar dicarikan jalan keluar dengan cara memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan dan PT. PN V menjadi sebagai bapak angkat. Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah No /BPKPMD/466, tanggal 3 Desember 1999 kepada Drektur PT. PN V Sei. Trantam ( Induk dari PT.PN V Desa Sinama nenek) Surat Gubernur Riau No. 525/ BKPMD/1050, tangal 8 Mei Kepada Kakanwil Badan Pertanahan Provinsi Riau. Agar dilakukan pengukuran terhadap lahan seluas Ha yang dicanangkan untuk PT PN V dan tanah Ha untuk dimanfaatkan menjadi perkebunana Kelapa Sawit dengan Pola PIR yang akan diperuntukan oleh masyarakat Desa Senama Nenek

4 HISTORIS LEGALITAS/KONFLIK PENGELOLAAN PTPN V DI DESA SINAMANENEK KAB KAMPAR
Memberitahukan bahwa tanah seluas Ha yang dicanangkan untuk PT. PN V di kab.Kampar , seluas Ha belum mendapatkan HGU dan meminta Bupati Kampar agar tanah seluas Ha diakomodasikan dalam Risalah Pemeriksaan tanah PTPN V Surat Gubernur Riau No /BPM/2034 tanggal 15 Agustus 2000, kepada Bupati Kampar Surat Bupati Kampar no /TP/IX/2000/380, tanggal 21 September 2000, kepada Kakanwil BPN Provinsi Riau Memohon kepada Kakawinl BPN Provinsi Riau agar tanah seluas Ha yang berada di areal lahan pencadangan seluas Ha dijadikan kebun plasma untuk masyarakat Desa Senama Nenek dengan Pola kemitraan KKPA. Terhadap lahan seluas Ha dari Ha yang dicanangkan untuk PT. PN V yang belum mendapatkan HGU, maka dalam proses pembuatan HGU terhadap tanah Ha, oleh BPN Provinsi Riau telah menginklav seluas Ha dan diarahkan masyarakat tempatan melalui pola kemitraan. Surat Kakanwil BPN Provinsi Riau No. 500/1114/BPN, tangal 11 November 2000, kepada Bupati Kampar.

5 HISTORIS LEGALITAS/KONFLIK PENGELOLAAN PTPN V DI DESA SINAMANENEK KAB KAMPAR
Meminta agar PT. PN V menyerahkan lahan seluas Ha kepada masyarakat Senama Nenek dengan perjanjian kerjasama melalui pola kemitraan KKPA dan segala biaya yang telah dikeluarkan oleh PT. PN V untuk pengelolaan kebun yang telah ditanami diperhitungkan dan menjadi utang masyarakat karena didalam pengukuran untuk pembuatan HGU, BPN Provinsi Riau telah menginclave tanah seluas Ha tersebut, namun sampai saat ini tanah tersebut belum diserahkan oleh PT. PN V kepada Masyarakat Desa Sinama Nenek Surat Bupati Kampar No / TP/V/2001/ 501, tanggal 29 Mei 2001, kepada Direksi PT. PN V di Pekanbaru. Surat Bupati Kampar No. 100/Pem/V/2006/437, tanggal 24 Mei 2006, kepada Gubernur Riau. Tentang penyelesaian tuntutan lahan Ha masyarakat Desa Sinama Nenek terhadap PTPN V Memohon kepada Gubernur Riau untuk menindaklanjuti sekaligus meneruskan perjuangan masyarakat Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar kepada ( Kebodhan Menteri Negara BUMN agar masyarakat Desa Senama Nenek mendapatkan lahan seluas Ha sebagai wujud pelaksanaan program K2I Provinsi Riau.

6 HISTORIS LEGALITAS/KONFLIK PENGELOLAAN PTPN V DI DESA SINAMANENEK KAB KAMPAR
Permohonan Gubernur Riau kepada Menteri keuangan dan Menteri BUMN agar melepaskan lahan seluas Ha di Desa Sinama Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar dengan pertimbangan bahwa lahan seluas ha tersebut tidak diproses Kanwil Provinsi Riau dalam pembuatan HGU untuk PT. PN V dan lahan tersebut akan dipergunakan untuk masyarakat tempatan ( Desa Senama Nenek) melalui pola kemitraan, dan segala biaya yang telah dikeluarkan oleh PT. PN V untuk pembuatan kebun di areal seluas Ha tersebut, pihak masyarakat bersedia mengganti secara angsuran dan tetap mengiginkan kerja sa[a dengan PT. PN V Surat Gubernur Riau No. 525/PH/02.19, tanggal 20 Juli 2009, kepada Menteri Keungan dan Menteri BUMN

7 Sekian & Terima kasih


Download ppt "SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN THDP ORG/BRNG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google