Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OUTLINE BUKU STRATEGI SANITASI KOTA (SSK)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OUTLINE BUKU STRATEGI SANITASI KOTA (SSK)"— Transcript presentasi:

1 OUTLINE BUKU STRATEGI SANITASI KOTA (SSK)
KATA PENGANTAR Garis besar kandungan dan latar belakang disusunnya SSK, terutama tentang harapan dan arahan Bupati/Walikota agar menjadikan SSK sebagai dasar bagi PELAKSANAAN pengembangan dan pengelolaan Sanitasi Kota.. Bagian ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dan para pihak yang telah memberikan saran atau masukan sehingga buku SSK ini dapat diselesaikan pada waktunya. Bagian ini seyogyanya ditandatangani Walikot/Bupati. DAFTAR SINGKATAN Daftar semua singkatan dan akronim yang termuat dalam dokumen SSK. Daftar ini diurutkan sesuai abjad. DAFTAR TABEL Daftar tabel yang termuat dalam dokumen SSK beserta nomor dan judul-judulnya. DAFTAR GAMBAR Daftar gambar/foto yang termuat dalam dokumen SSK beserta nomor dan judul-judulnya. DAFTAR ISI Bagian yang menjelaskan daftar isi SSK. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

2 BAB I PENDAHULUAN Penjelasan umum tentang: Latar Belakang, Maksud dan Tujuan Penyusunan SSK, Landasan Hukum, Metode Penyusunan, Sistematikan Dokumen.  1.2. Latar Belakang Latar belakang disusunnya SSK. Bagian ini pada dasarnya menjelaskan potret kondisi terkini pembangunan sanitasi dan harapan dari isu-isu strategis dan kebijakan eksternal (isu global) dan internal (dalam negeri dan daerah) kondisi sanitasi masa depan.  1.2. Maksud dan Tujuan Bagian ini pada dasarnya menjelaskan maksud dari SSK dan menjelaskan tujuan SSK (lihat Manual C Penyusunan SSK) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

3  1.3. Landasan Hukum Bagian ini pada dasarnya memuat peraturan perundangan yang terkait dan relevan dengan sanitasi (kaji ulang beberapa peraturan perundangan pada Buku Putih dan jadikan peraturan perundangan yang terkait dan relevan sebagai dasar penyusunaan SSK).  1.4. Metode Penyusunan Bagian ini pada dasarnya memuat metode yang digunakan dalam penyusunan SSK. Metode yang digunakan dapat berupa desk study kepada referensi terkait (eg. Buku Putih), eksploratif dan deskriptif kepada informasi-informasi dan data-data yang diperlukan. Adapun analisis yang digunakan berupa analisis strategi (eg. SWOT) dan analisis proses (eg. Workshop/FGD)  1.5. Sistematika Dokumen Bagian ini isikan dengan outline Buku SSK secara keseluruhan berikut perjelasannya. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

4 Bab-2 Arah Pengembangan Sektor Sanitasi Kota
2.1. Gambaran Umum Sanitasi Kota Pada bagian ini menjelaskan Kondisi Umum Sanitasi Kota yang mencakup: kondisi kesehatan lingkungan kota, kesehatan dan pola hidup masyarakat, kuantitas dan kualitas air yang dapat diakses masyarakat, pembuangan limbah cair rumah tangga, pembuangan limbah padat/sampah, saluran drainase lingkungan, pencemaran udara, pembuangan limbah industri dan limbah medis. 2.2. Visi dan Misi Sanitasi Kota Untuk menyusun visi dan misi sanitasi kota, acuan utama yang digunakan adalah visi dan misi kota di samping rujukan lain dari Provinsi dan Pusat. Visi dan misi sanitasi kota umumnya belum dinyatakan secara tegas dalam pernyataan visi dan misi kota. Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan sanitasi di perkotaan maka visi dan misi sanitasi perlu dirumuskan. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

5 Visi sanitasi harus dinyatakan dalam suatu pernyataan yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan visi sanitasi harus mencerminkan kondisi yang dicita-citakan, mudah dibayangkan, mudah dikomunikasikan, tidak bermakna sempit, mudah disesuaikan dengan kondisi kota yang dinamis, dan dapat dirumuskan secara singkat, jelas dan padat dan mengandung makna: a) kesetaraan bagi seluruh masyarakat (equitable); b) pemenuhan syarat teknis dan non-teknis (acceptable); c) keberlanjutan layanan (sustainable) Visi bukan jargon atau moto, sebagaimana telah dijelaskan dalam SE Mendagri no. 050/2020/SJ tahun 2005. Misi sanitasi kota menunjukkan tugas-tugas pokok para pelaku pembangunan sanitasi sesuai visi sanitasi yang ingin dituju. Perumusan misi sanitasi berisi rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan misi, dalam hal ini mencakup pengembangan setidaknya 3 sub-sektor ditambah higiene. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

6 2.4. Tujuan dan Sasaran Sanitasi dan Arahan Pentahapan Pencapaian
2.3. Kebijakan Umum dan Strategi Sektor Sanitasi Kota tahun .... : .... Pada bagian ini menjelaskan kebijakan dan Strategi Sektor Sanitasi Kota periode tahun .... : secara keseluruhan mencakup limbah cair, sampah dan drainase.  2.4. Tujuan dan Sasaran Sanitasi dan Arahan Pentahapan Pencapaian Pada bagian ini membahas tujuan dan sasaran yang dirumuskan dari Misi Sanitasi kota yang sudah disetujui oleh Pokja–Tim Pengarah. Tujuan dan sasaran harus mampu memberi arahan serta koridor untuk penetapan sistem dan zona sanitasi, termasuk tingkat layanan sanitasi. Sebelum menetapkan tujuan dan sasaran, Pokja harus melihat kembali kerangka sasaran umum sanitasi di tingkat nasional dan provinsi. Sejauh ini, Kementerian Pekerjaan Umum telah menerbitkan beberapa petunjuk untuk digunakan sebagai rujukan dalam menyusun rencana strategis sanitasi perkotaan. Beberapa petunjuk tersebut dapat dilihat dalam BOKS-1 berikut ini. BOKS-1 Beberapa petunjuk dari Kementerian Pekerjaan Umum • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no. 21/PRT/M/2006 tentang ‘Kebijakan dan Strategi Nasional – Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan’ • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no. 16/PRT/M/2008 tentang ‘Kebijakan dan Strategi Nasional – Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman’ KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

7 Bab-3 Isu Strategis dan Tantangan Layanan Sanitasi Kota
3.1. Aspek Non-teknis Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Keuangan Komunikasi Keterlibatan Pelaku Bisnis Pemberdayaan Masyarakat, Aspek Jender dan Kemiskinan Pemantauan dan Evaluasi 3.2. Aspek Teknis dan Higiene Air Limbah Persampahan Drainase Lingkungan Air Bersih/Minum Higiene/PHBS Pada bagian ini disajikan gambaran sanitasi (masing-masing aspek) yang diharapkan dalam 15–25 tahun mendatang. Dalam usaha mengatasi kesenjangan tersebut, Pokja perlu mengidentifikasi isu-isu strategis dan kemungkinan hambatan yang akan dihadapi kota. Identifikasi ini akan menjadi dasar bagi perumusan strategi yang akan ditempuh, tindakan yang akan dilakukan, termasuk penyusunan program dan kegiatan jangka menengah. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

8 Ada berbagai metode analisis yang biasa dipakai untuk mengidentifikasi isu-isu strategis dan hambatan. Salah satunya adalah melalui analisis SWOT, sebuah teknik analisis yang sudah lazim dipraktikkan. Analisis SWOT terkait identifikasi isu-isu strategis dan hambatan bisa mengambil banyak teknik/jalan. Berikut adalah beberapa contoh isu-isu strategis: Pembangunan sistem sewerage dan IPAL. Dalam sebuah zona air limbah yang direncanakan akan dibangun sistem sewerage, diidentifikasi kemungkinan adanya hambatan ketersediaan lahan untuk pemasangan pipa air limbah. Misalnya, jarak antar rumah yang terlampau dekat menyebabkan tidak mungkin membuat galian (secara konvensional) untuk penanaman pipa air limbah tersebut. Berdasarkan identifikasi kemungkinan hambatan itu, maka perlu dicari cara lain guna mengatasi masalah sanitasi di daerah tersebut (misalnya: membuat subsistem tersendiri untuk kawasan tersebut, atau mencari opsi teknologi yang sesuai untuk kawasan itu. Pelayanan sampah. Salah satu komponen dalam pelayanan sampah yang baik dari sisi kesehatan dan lingkungan adalah tersedianya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memadai. Bila dalam kurun waktu 15–25 tahun ke depan, TPA yang ada saat ini tidak dapat digunakan lagi karena kapasitas yang ada sekarang sudah terbatas, maka isu kebutuhan TPA perlu diangkat. Lalu, tindakan antisipasinya perlu dipastikan menjadi bagian dari program dan kegiatan jangka menengah. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

9 Bab-4 Strategi untuk Keberlanjutan Layanan Sanitasi Kota
Pada bagian ini dibahas tentang: 4.1. Tujuan dan Sasaran Sub-sektor dan Aspek Higiene, dan Tahapan Pencapaian Strategi Aspek Teknis dan Higiene Air Limbah Persampahan Drainase Lingkungan Air Bersih/Minum Higiene /PHBS 4.2. Strategi Aspek Non-teknis Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Keuangan Komunikasi Keterlibatan Pelaku Bisnis Pemberdayaan Masyarakat, Aspek Jender dan Kemiskinan Strategi sanitasi bisa dirumuskan dengan menganalisis (SWOT) isu-isu strategis dan kemungkinan hambatan tersebut, yakni dengan analisis S-O, S-T, W-O, dan W-T. Selanjutnya, Pokja dapat merangkum hasilnya menjadi strategi sanitasi kota yang mencakup semua subsektor (teknis) dan seluruh aspek (kelembagaan, keuangan, partisipasi masyarakat, komunikasi, peran swasta).

10 Perumusan strategi harus memerhatikan beberapa hal, misalnya:
Pokja harus memahami benar pengertian strategi. Salah satu definisi yang bisa dipakai adalah: ‘Strategi adalah upaya mencapai tujuan dengan memakai pendekatan tertentu’. Rumusan strategi berupa ‘Kalimat Aktif (kata kerja)’, memiliki cakupan luas, dan diturunkan dari analisis SWOT atas isu-isu strategis dan kemungkinan hambatan. Perumusan strategi dengan analisis SWOT tidak selalu menghasilkan strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Cara efektif untuk memastikan agar strategi yang disusun seiring dengan sasaran sanitasi yang ditetapkan, maka Pokja perlu membaca satu per satu strategi yang dirumuskan dan menyandingkannya dengan sasaran sanitasi. Jika masih sesuai, maka strategi tersebut bisa ditetapkan. Jika sebuah rumusan strategi tidak seiring dengan sasaran sanitasi, maka Pokja bisa merumuskan ulang. Kadang-kadang, analisis SWOT ini tidak menghasilkan rumusan strategi, tetapi justru rumusan program atau bahkan kegiatan. Dalam hal demikian, Pokja harus memisahkannya dari rumusan strategi, tetapi tetap menyimpannya sebagai input untuk program/kegiatan. Jika perumusan dengan analisis SWOT masih dipandang kurang, Pokja bisa menambahkan rumusan strategi lain dengan merujuk pada sasaran sanitasi. Sebagai catatan: Pokja harus memastikan bahwa strategi yang dirumuskan telah disusun dengan kalimat yang tepat (kata kerja–kalimat aktif), memiliki lingkup luas, dan bukan rumusan tentang program/sasaran.

11 Bab-5 Program dan Kegiatan Sanitasi Pada bagian ini dibahas tentang:
5.1. Program dan Kegiatan Aspek Teknis dan Higiene/PHBS Air Limbah Persampahan Drainase Lingkungan Air Bersih/Minum Higiene/PHBS 5.2. Program dan Kegiatan Aspek Non-teknis Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Keuangan Komunikasi Keterlibatan Pelaku Bisnis Pemberdayaan Masyarakat, Aspek Jender dan Kemiskinan Berdasarkan rumusan strategi yang sudah dipastikan sejalan dengan kebutuhan kota, Pokja selanjutnya bisa menetapkan program-program sanitasi untuk jangka menengah dan pendek (tidak perlu dipisahkan pada tahap ini). Program yang ditetapkan harus diperiksa apakah sejalan dengan sasaran sanitasi serta penetapan zona dan sistem. Program-program tersebut juga harus diperiksa, apakah sudah memenuhi kaidah SMART (specific, measurable, attainable, relevant serta time based). Apabila langkah-langkah ini sudah dipenuhi, selanjutnya tetapkan rumusannya sebagai program sanitasi (harus senantiasa ditinjau kembali pada proses selanjutnya). Pada tahap ini, Pokja tidak perlu kaku merujuk pada Permendagri No. 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan No. 59/2008 tentang penamaan program. Apalagi Permendagri No. 59/2008 memberi keleluasaan bagi Pokja untuk mengembangkan ‘nama program’.

12 Pokja harus menyadari bahwa penyusunan program dan kegiatan baru bisa efektif, jika prosesnya sudah mempertimbangkan master budget dan analisis risiko (meskipun sederhana). Karena itu, peran aktif Bappeda sangat dibutuhkan. Terutama untuk memastikan, bahwa kegiatan dan program yang telah dirumuskan memiliki ‘rumah’ yang pas dan memiliki kepastian sesuai nomenklatur yang dimiliki kota. Untuk menyusun kegiatan, Pokja dapat memanfaatkan ‘Peta area layanan’ dan ‘Diagram sistem sanitasi (DSS)’, untuk membantu penyusunan kegiatan dengan lebih pasti. Diagram Sanitasi bisa membantu Pokja mencari penyebab utama sebuah persoalan. Misalnya, sebuah kota menetapkan program ‘Menghapus WC Helikopter.’ Dengan DSS, Pokja dapat merunut ‘kegiatan-kegiatan’ apa saja yang semestinya ditempuh untuk menjalankan program tersebut. ‘Menghapus WC Helikopter’ berarti setiap rumah perlu punya toilet sendiri (atau dilayani MCK), yang limbahnya dibuang ke tangki septik (atau saluran sewer). Dari sini, selanjutnya Pokja dapat membahas langkah-langkah yang diperlukan, agar program tersebut dapat dilaksanakan.  Program’ bisa dipahami sebagai kumpulan beberapa ‘kegiatan’ yang mengarah kepada sebuah perubahan. Tidak hanya terbatas pada implementasi fisik, tetapi juga mencakup usaha menjaga keberlangsungan operasi infrastruktur yang ada. Bisa dari sisi keuangan (tersedianya biaya O&M yang memadai), dan/atau meningkatkan kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang baik.

13 Sebagai contoh, ‘program peningkatan layanan air limbah di zona sanitasi-X dengan sistem terpusat’ bisa terdiri dari beberapa kegiatan, seperti: a) menyiapkan masyarakat agar terjadi peningkatan kebutuhan (demand) akan sistem air limbah yang baik; b) menyiapkan studi kelayakan, termasuk mencari sumber dana; c) menyiapkan perencanaan rinci (detailed engineering design); d) pembentukan Badan Layanan Umum daerah untuk pengelolaan sistem jaringan dan pengolahan air limbah (diandaikan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat); e) penyiapan aturan biaya sambungan rumah dan retribusi air limbah; f) implementasi fisik; dan g) kampanye untuk sambungan rumah. Program yang sudah disusun kemudian dibuat perkiraan sumber dananya, baik yang berasal dari dana APBD Pemerintah Kota, dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat, termasuk perkiraan dana dari masyarakat. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

14 Bab-6 Pemantauan dan Evaluasi Sanitasi Pada bagian ini dibahas:
6.1. Gambaran Umum Struktur Pemantauan dan Evaluasi Sanitasi 6.2. Struktur Kelembagaan untuk Pemantauan dan Evaluasi Sanitasi 6.3. Pemantauan Strategi Sanitasi Kota Pemantauan Stratejik Pemantauan Pelaksanaan Pemantauan terkait Pengambilan Keputusan 6.4. Pendokumentasian 6.5. Evaluasi Strategi Sanitasi Kota 6.6. Pelaporan Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini berkaitan dengan tiga pokok pikir yaitu CAPAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN, CAPAIAN STRATEGIS SERTA PERENCANAAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

15 Pemantauan adalah proses yang sistematis berkaitan dengan pengumpulan data atas indikator-indikator yang telah disepakati. Diketahuinya tingkat capaian indikator akan memampukan kita untuk melihat tingkat kesuksesan pencapaian hasil selama pelaksanaan strategi, rencana, atau program dalam kerangka waktu yang ditetapkan. Evaluasi adalah melihat kinerja strategi, program atau kebijakan untuk jangka waktu yang lebih panjang dan menitikberatkan pada desain, implementasi serta hasil. Jika hasil pemantauan mengindikasikan bahwa kenyataan di lapangan tidak sejalan dengan rencana (sebagai contoh, sebuah IPAL komunal hanya memiliki 60% sambungan pelanggan potensial), maka evaluasi dilakukan guna menganalisis situasi untuk mencari jawaban atas kondisi ini. Evaluasi berkaitan dengan: • Relevansi yaitu apakah tujuan secara jelas mengarahkan pada penyelesaian masalah. • Efisiensi yaitu apakah langkah yang diambil merupakan langkah efektif biaya guna pencapaian tujuan sanitasi. • Efektivitas yaitu tingkat pencapaian tujuan. • Dampak yaitu melihat apakah strategi membantu pencapaian dampak yang diinginkan. • Keberlanjutan yaitu apakah perubahan yang dicapai berlanjut sesuai perubahan waktu. Pemantauan dan evaluasi merupakan sebuah instrumen politis yang penting. Hasil dari kegiatan pemantauan dan evaluasi menyediakan informasi bermanfaat mengenai kemajuan tingkat pencapaian tujuan sanitasi yang membantu para pengambil keputusan, seperti walikota & DPRD, dalam menetapkan alokasi anggaran.

16 Bab -7 Penutup Pada bagian ini memberikan uraian tentang nilai stratejik sanitasi kota dan harapan masa depan melalui pengelolaan sanitasi yang baik. Daftar Rujukan Daftar rujukan/daftar pustaka merupakan kumpulan referensi yang kita gunakan sebagai rujukan dalam penyusunan SSK. Lampiran ---- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA SATUAN KERJA PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

17 TERIMA KASIH


Download ppt "OUTLINE BUKU STRATEGI SANITASI KOTA (SSK)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google