Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan PEMENUHAN SDM KESEHATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan PEMENUHAN SDM KESEHATAN"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan PEMENUHAN SDM KESEHATAN
Oleh: Badan PPSDM Kesehatan

2 1 2 3 Sistematika SDM Kesehatan sebagai Sub Sistem Kesehatan Nasional
Program Prioritas dan Unggulan 3 Rencana Program dan Strategi Tahun 2015 s/d

3 1 SDM Kesehatan sebagai Sub Sistem Kesehatan Nasional

4 Sistem Kesehatan Nasional
(Perpres No 72/2012) SDM K Farmasi, Alkes dan makanan Litbang Pemberdayaan Masyarakat Manajemen Kesehatan Pembiayaan Kesehatan (termasuk JKN) Upaya Kesehatan Derajat Kesehatan Perlindungan finansial Responsivenes yankes

5 PENGEMBANGAN SDM KESEHATAN
Derajat Kesehatan Masyarakat Setinggi-2nya MISI KEMENKES Meningkatkan kemitraan dan pemberdayaan dalam mewujudkan perilaku sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan Meningkatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, merata, bermutu, dan berkesinambungan Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan kualitas sumber daya kesehatan Meningkatkan tatakelola kepemerintahan yang baik dan bersih UHH, AKI, AKB, GIZI, PM, PTM, KESLING, KUALITAS HIDUP IMPACT JUMLAH, JENIS, MUTU DAN SEBARAN SDM KES Penurunan Gizi Buruk Masy, Penurunan Kematian ibu dan kematian anak - Pemberantasan TBC dan Malaria - Penanggulangan HIV / AIDS - Menjamin akses thd air bersih dan obat esensial JKN (UHC 2019) Primer : DLP Sekunder Tersier Yankes Terstruktur UKM UKP Kebutuhan Nakes Di Fasyankes Pendayagunaan Nakes Lulusan Nakes Nakes dan Masy. Yang Dilatih Aparatur Yang Dilatih Registrasi Nakes dan Bantuan Pendidikan - NSPK - Pembiayaan PUSREN GUNAKES PUSDIKLAT NAKES PUSDIKLAT APARATUR PUSTANSER DIKJUT SES BADAN

6 2 Program Prioritas dan Unggulan

7 Program Prioritas dan Unggulan
4/8/2017 Program Prioritas dan Unggulan PERENCANAAN PENGADAAN PENDAYAGUNAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Membantu Penyusunan Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan Daerah Standar Ketenagaan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pendidikan Tenaga Kesehatan di Poltekkes Peningkatan Kualitas Pendidikan (Akreditasi, Sertifikasi Dosen) PPDS-PPDGS /Tubel Pengembangan DLP Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan RPL Program Internsip Dokter Indonesia Pendayagunaan TKKI ke LN (IJEPA, Timteng, Hongkong, Timor Leste, dll). Pengembangan Model Penempatan Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) : Nias, Maluku Tenggara, Sambas, Merauke. Kerjasama dengan LN dalam bidang Pelatihan (Timor Leste) Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Tenaga Kesehatan dan Masyarakat di BBPK/Bapelkes (Diklatpim III dan IV) Assesment Centre Pembinaan Dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (TKWNA) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Uji Kompetensi / Registrasi Tenaga Kesehatan

8 Rencana Program dan Strategi Tahun 2015 s/d 2019.
3

9 Penyiapan pelaksanaan JKN SJSN
Perlunya ketersediaan SDM Kesehatan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang baru Undang-undang yang baru UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No. 38 tentang Keperawatan. Penyiapan pelaksanaan JKN SJSN Penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan untuk ekuitas pemberian layanan dengan nakes yang berkualitas tingkat pendidikan tenaga kesehatan minimal setingkat Ahli Madya atau setara Diploma 3

10 Undang-undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KESEHATAN Konsil Kedokteran Konsil Kedokteran Gigi Konsil Keperawatan Konsil Nakes lainnya TENAGA KESEHATAN MINIMAL SETINGKAT AHLI MADYA

11 Tenaga Kesehatan di seluruh Indonesia yang belum memenuhi kualifikasi setara D3 (Ahli Madya) Data per 31 desember tahun 2012 Faktanya saat ini secara nasional jumlah tenaga kesehatan dengan kualifikasi pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) dan Jenjang Pendidikan Tinggi Diploma I (JPT-DI) sebanyak orang. Dari data tersebut, jumlah tenaga bidan dan perawat yang belum DIII di Indonesia dan menjalankan praktik mandiri dan/atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan berjumlah orang terdiri dari orang bidan dan orang perawat. Tenaga Kesehatan tersebut tersebar di 33 Provinsi dan 497 kabupaten/kota.

12 Tenaga Kebidanan & Keperawatan Nasional yang belum Ahli Madya
Tenaga Kebidanan & Keperawatan Nasional yang belum Ahli Madya

13 SMK Kesehatan Sebanyak 1.176 sekolah, 139.434 siswa NO
BIDANG KESEHATAN JUMLAH SMK 1. Perawat Kesehatan 525 2. Farmasi 457 3. Farmasi Industri 17 4. Analis Kesehatan 91 5. Perawatan Sosial 75 6. Perawat Gigi 11 JUMLAH 1. 176 Sebanyak sekolah, siswa

14 Isu Terkait SDM Kesehatan
Jumlah masih kurang, dari 9.655 Puskesmas: 804 puskesmas tanpa dokter 2.850 puskesmas tanpa tenaga gizi 4.233 puskesmas tanpa tenaga asisten apoteker 5.244 puskesmas tanpa tenaga analis Distribusi tidak merata, daerah-daerah tertentu akan tetap sulit memenuhi kebutuhan nakes Mutu belum memadai (November 2013) Jenis Nakes per penduduk Status Target 2019 Dokter Umum 13,7 45 Dokter Gigi 4,3 13 Perawat 89,9 180 Bidan 49,9 120 Ners D3 Keperawatan D3 Kebidanan dr drg Rata2 48.0 43.0 41.1 65.8 Tertinggi 77.8 73.3 72.2 Terendah 13.3 10.0 7.8 Skor kelulusan 44.0 37.5 40.1 62.0 53.8 Lulus 63.0 % 67.5 % 53.5% 71.3 % 76.0% Sebaran SDM Kesehatan Tahun 2013

15 Jumlah Puskesmas Yang Tidak Ada Tenaga Kesehatan, Keadaan: Per 30 Agustus 2014
NO JENIS TENAGA KESEHATAN JUMLAH PUSKESMAS YANG TIDAK ADA TENAGA KESEHATAN (TOTAL PUSKEMAS 9.655) JUMLAH % 1. Dokter Umum 804 8,33% 2. Dokter Gigi 4.015 41,58% 3. Perawat 195 2,02% 4. Perawat Gigi 3.301 34,19% 5. Bidan 226 2,34% 6. Asisten Apoteker 4.233 43,84% 7. Sarjana Farmasi/ Apoteker 7.599 78,71% 8. Tenaga Kesehatan Masyarakat 2.725 28,22% 9. Sanitarian 2.911 30,15% 10. Gizi 2.850 29,52% 11. Analis Kesehatan 5.244 54,31% Di Kalimantan Tengah ada 20 Puskemas yang tidak ada dokter umum

16 GAMBAR RASIO DOKTER SPESIALIS PER 100.000 PENDUDUK

17 KETERSEDIAAN, KEBUTUHAN, KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS
TAHUN 2014 INDONESIA NO TENAGA KESEHATAN JUMLAH PUSKES MAS STANDAR KETER SEDIAAN KELEBIHAN KEKURANGAN 1 DOKTER UMUM 9,599 12.909 17.507 7.030 2.367 2 DOKTER GIGI 9.599 6.794 1.706 4.511 3 PERAWAT 74.144 43.435 13.638 4 PERAWAT GIGI 10.122 4.250 3.727 5 BIDAN 45.016 62.143 6.185 6 ASISTEN APOTEKER 7.453 2.509 4.655 7 S. FARMASI & APOTEKER 3.310 2.271 1.467 2.506 8 KESEHATAN MASYARAKAT 20.991 14.560 3.168 9 SANITARIAN 10.390 4.139 3.348 10 TENAGA GIZI 9.474 3.163 3.288 11 ANALIS KESEHATAN 5.389 1.454 5.664 Sumber: ‐ Data Keadaan Tenaga Kesehatan: Sekretariat BPPSDMK per 1 Januari 2014 ‐ Standar Tenaga: sesuai dengan pola minimal ketenagaan untuk puskesmas perawatan dan non perawatan

18 KETERSEDIAAN, KEBUTUHAN, KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT TAHUN 2014
INDONESIA NO TENAGA KESEHATAN JUMLAH RS KEADAAN KEBUTUHAN STANDAR KELEBIHAN KEKURANGAN 1 DR SP ANAK 2.228 4.764 3.341 2.301 878 2 DR SP OBGYN 5.685 3.371 3.071 757 3 DR SP PENYAKIT DALAM 4.509 3.296 2.054 841 4 DR SP BEDAH 4.071 3.289 1.762 980 5 DR SP RADIOLOGI 1.911 2.358 594 1.041 6 DR SP REHAB MEDIK 668 689 392 413 7 DR SP ANASTESI 2.999 1.602 1.827 430 8 DR SP JANTUNG PD 1.090 341 849 100 9 DR SP SYARAF 1.621 382 1.332 93 10 DR SP PARU 954 358 713 117 11 DR SP MATA 466 1.818 56 12 DR SP THT 2.092 340 1.785 33 13 DR SP PATOLOGI KLINIK 898 1.311 295 708 14 DR SP KESEHATAN JIWA 877 510 559 192 15 DR SP PATOLOGI ANATOMI 402 92 351 41 16 DR UMUM 21.365 12.670 10.213 1.518 17 DR GIGI 4.318 3.072 1.980 734 18 DR GIGI SP 490 1.634 195 1.339 19 PERAWAT 71.358 14.119 20 BIDAN 12.699 33.503 3.898 24.701 21 APOTEKER 14.831 4.042 11.587 798 22 TENAGA KETEKNISIAN FARMASI 4.393 16.809 1.292 13.708 23 TENAGA GIZI 2.822 4.055 1.735 2.968 24 SANITARIAN 1.770 3.034 983 2.247 25 KESMAS 2.069 2.972 1.552 2.455 26 ANALIS KESEHATAN 5.288 2.818 4.501 2.031 Sumber: ‐ Data Keadaan Tenaga Kesehatan: Sekretariat Badan PPSDMK, per 1 Januari 2014 ‐ Standar Tenaga: Permenkes 340/2010 tentang Klasifikasi RS

19 ARAH KEBIJAKAN SDM KESEHATAN
Meningkatkan ketersediaan, penyebaran dan kaulitas SDM Kesehatan, melalui: Penguatan perencanaan Pengembangan jenis tenaga kesehatan Penyesuaian kurikulum Pengembangan kapasitas SDM Kesehatan Kebijakan afirmasi Pengiriman berbasis tim Ikatan kerja Strategi insentif Uji kompetensi (sertifikasi) untuk semua tenaga kesehatan Mekanisme registrasi dan lisensi Akreditasi pelatihan

20 STRATEGI Peningkatan distribusi tenaga yang terintegrasi, mengikat dan lokal spesifik Pengembangan insentif baik material dan non material untuk nakes dan SDMK Peningkatan produksi SDM Kesehatan yang bermutu Penerapan mekanisme registrasi dan lisensi tenaga dengan uji kompetensi pada seluruh nakes Peningkatan mutu pelatihan melalui akreditasi pelatihan Pengendalian peserta pendidikan dan hasil pendidikan Peningkatan pendidikan dan pelatihan jarak jauh Peningkatan pelatihan yang berbasis kompetensi dan persyaratan jabatan Pengembangan sistem kinerja

21 INDIKATOR KINERJA IKU IKK
Prosentase terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan Jumlah SDMK yang ditingkatkan kompetensinya Jumlah dokumen kebijakan perencanaan dan pendayagunaan SDMK Jumlah nakes internsip Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang ditingkatkan kemampuannya melalui pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pelatihan Jumlah tenaga kesehatan dan masyarakat yang ditingkatkan kemampuannya melalui pelatihan Jumlah SDM Kesehatan yang telah mengikuti pelatihan terakreditasi Persentase cakupan tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan peraturan perundangan (memiliki SIP dan atau SIK) Jumlah peserta baru penerima bantuan pendidikan Jumlah dokumen NSPK PPSDM Kesehatan Jumlah satuan kerja yang ditingkatkan sistem akuntabilitas kerjanya Jumlah satuan kerja yang ditingkatkan sarana prasarananya Jumlah lulusan tenaga kesehatan dari institusi pedidikan pemerintah (Kemenkes)

22 AGENDA REFORMASI PPSDMK
Peningkatan kualitas ketersediaan data SDM Kesehatan yang komprehensif (Sistem Informasi SDM Kesehatan) Penguatan dan harmonisasi regulasi terkait SDM kesehatan Pengembangan metode perencanaan SDM Kesehatan Peningkatan produksi SDM Kesehatan Pengembangan kurikulum pendidikan SDM kesehatan Peningkatan kualitas dan kompetensi SDM Kesehatan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesi berkelanjutan (CPD), termasuk Dokter Layanan Primer Pemenuhan tenaga dan pemberian insentif bagi SDM kesehatan Pengembangan pola karier SDM kesehatan Pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan melalui sertifikasi, registrasi, dan lisensi. Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi lintas program dan sektor terkait PPSDM kesehatan

23 Target Program PPSDM pada RPJMN 2015-2019
NO TARGET 1. Pemenuhan Tenaga 5 tenaga strategis Puskesmas : Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Tenaga Analis, Tenaga Gizi dan Tenaga Farmasi 2. RS tipe C milik PEMDA di kab/ kota yg memiliki 4 dokter Sp dasar dan 3 penunjang (anastesi, radiologi, dan patologi klinik) 3. Peningkatan Kompetensi SDM Kesehatan.

24 Terima Kasih


Download ppt "Kebijakan PEMENUHAN SDM KESEHATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google